TRIBUNJAKARTA.COM – Inilah lokasi penitipan kendaraan bermotor selama periode mudik Lebaran 2025 di wilayah Jakarta Barat.
POLRI kembali membuka layanan penitipan kendaraan untuk masyarakat yang hendak mudik Lebaran tahun ini di sejumlah wilayah.
Bagi Anda yang ingin mudik tanpa membawa kendaraan, bisa menitipkan kendaraan tersebut di lokasi pelayanan ini dengan aman.
Dengan menitipkan kendaraan tersebut di lokasi pelayanan yang terpercaya, Anda bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir dengan risiko kemalingan atau kehilangan kendaraan selama rumah ditinggal berhari-hari.
Adapun untuk wilayah Jakarta Barat, terdapat beberapa lokasi layanan penitipan kendaraan yang disediakan oleh Polres Jakarta Barat.
Berikut lokasi penitipan kendaraan selama periode mudik Lebaran untuk wilayah Jakarta Barat:
Polres Metro Jakarta Barat
Polsek Metro Tamansari
Polsek Tambora
Polsek Palmerah
Polsek Grogol Petamburan
Polsek Kebon Jeruk
Polsek Kembangan
Polsek Cengkareng
Polsek Kalideres
Sebelumnya, akun media sosial resmi @divisihumaspolri juga mengumumkan layanan penitipan kendaraan bermotor selama periode mudik Lebaran 2025 dibuka oleh POLRI di seluruh kantor polisi terdekat.
Layanan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman tanpa dipungut biaya alias gratis.
Hanya saja, untuk bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat wajib membawa foto kopi KTP pemilik kendaraan yang akan dititipkan.
Selain itu, pemilik kendaraan juga diminta untuk membawa syarat dokumen lain berupa fotokopi STNK atau BPKB kendaraan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
