Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, aktivitas penjualan kosmetik di toko milik Paramita masih berlangsung ramai. Meski BBPOM Makassar telah memastikan bahwa toko tersebut menjual kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya, pengunjung masih tampak berdatangan.
Dalam unggahannya di Instagram, toko milik Paramita tersebut terlihat tetap menjual kosmetik-kosmetik bermerkuri asal Thailand yang sebelumnya sempat diamankan dalam operasi yang digelar oleh BBPOM Makassar.
Selain menjual produk impor asal Thailand, Paramita juga diketahui menjual kosmetik racikan sendiri dengan label MJB Beauty. Produk tersebut dijual dalam bentuk paket dan diklaim mampu memutihkan kulit dengan cepat, sehingga tetap laris di pasaran.
Menariknya, meski tengah tersangkut kasus, Paramita sempat menulis unggahan bernada sesumbar di akun Instagram pribadinya @paramitamytha. Dalam unggahan itu, ia menyinggung bahwa upaya pihak-pihak tertentu menjatuhkan produknya tidak akan berpengaruh terhadap popularitas brand miliknya.
Ia menulis dalam campuran bahasa Bugis dan Indonesia:
“Podona kasi tappa-tappa mu mau jatuhkan brandku, oh dak mempan sygg, testi yang berbicara dan personal branding yang kuat. Sekalipun saya tulis di kemasannya bedakku dapat membunuhmu, nelli to tauwee. Dk belajar dari kasus kemarin, sebut-sebut brandku malah tambah naik.”
Jika diterjemahkan, kalimat itu berarti:
“Percuma orang-orang mau menjatuhkan brand-ku. Tidak mempan, sayang. Testimoni yang berbicara dan personal branding yang kuat. Sekalipun saya tulis di kemasan ‘produk ini bisa membunuhmu’, orang tetap akan beli. Belajar dari kasus kemarin, justru makin terkenal.”
Meski kini telah dihapus, unggahan tersebut menuai sorotan warganet dan menambah perhatian publik terhadap kasus ini. Sementara itu, BBPOM Makassar memastikan proses hukum terhadap Paramita akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5195101/original/018538700_1745321608-non-halal__1_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)