“Rencananya yang bersangkutan akan kita pulangkan dengan pengawalan dari Kepolisian Filipina pada tanggal 27 November 2024. Untuk itu, pihak Philippines National Police atau PNP sudah standby dalam hal ini diwakili oleh Immigration Attach of the Embassy of Philippines,” jelas Saffar. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Ini Dia Tampang Buronan Interpol Asal Filpina yang Ditangkap di Bali
