Banda Aceh, Beritasatu.com – Sebanyak 52 narapidana (napi) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin (10/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa. Mereka kabur dengan membobol atap dan pintu utama lapas.
Petugas lapas dan aparat kepolisian sempat kewalahan menghadapi aksi tersebut. Insiden ini diduga dipicu oleh kelebihan kapasitas lapas serta tuntutan napi terkait fasilitas bilik asmara yang belum terpenuhi.
Tuntutan Bilik Asmara Jadi Pemicu?
Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane Andi Hasyim mengungkapkan salah satu tuntutan napi yang belum dapat dipenuhi adalah penyediaan bilik asmara.
“Salah satu tuntutan mereka adalah adanya bilik asmara di dalam lapas,” ujar Andi, Rabu (12/3/2025).
Namun, menurutnya, keputusan terkait bilik asmara yang diduga menjadi pemicu napi kabur merupakan kewenangan pusat.
16 Napi Berhasil Ditangkap
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyebutkan, 16 napi sudah berhasil ditangkap dan diamankan di Markas Polres Aceh Tenggara.
“Upaya pencarian terhadap napi yang masih buron terus dilakukan secara intensif,” tegasnya.
Peristiwa ini bahkan terekam kamera warga yang sedang berbelanja takjil di sekitar lapas, dan videonya viral di media sosial.
Saat ini, pihak kepolisian dan lapas terus berkoordinasi untuk menangkap napi yang masih kabur serta meningkatkan keamanan di Lapas Kelas IIB Kutacane.
