Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ini Bulan Ramadhan, Jangan Berprasangka Buruk

Ini Bulan Ramadhan, Jangan Berprasangka Buruk

PIKIRAN RAKYAT – DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam rapat paripurna pada Kamis 20 Maret 2025.

Meski menuai gelombang kritik dan aksi unjuk rasa dari mahasiswa serta masyarakat sipil, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa proses revisi sudah sesuai mekanisme hukum dan meminta masyarakat untuk tidak berprasangka buruk, terutama di bulan Ramadhan.

“Alhamdulillah baru saja rapat paripurna DPR RI mengesahkan undang-undang TNI. Semua prosesnya sudah dalam mekanisme yang memang seharusnya dilaksanakan, dari penerimaan surat, mendengarkan partisipasi masyarakat, hingga pihak-pihak yang harus didengar. Bahkan, pembahasannya pun dilaksanakan secara terbuka,” kata Puan Maharani dalam konferensi pers usai sidang paripurna, Kamis 20 Maret 2025.

Tiga Poin Krusial Revisi UU TNI

Puan Maharani menjelaskan bahwa revisi UU TNI menyoroti tiga pasal utama:

Pasal 7

Menambah cakupan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dari 14 menjadi 16, termasuk penanggulangan ancaman siber dan penyelamatan warga negara di luar negeri.

Pasal 47

Penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga bertambah dari 10 menjadi 14. TNI aktif hanya boleh menjabat di lembaga terkait bidang pertahanan, keamanan, dan penanggulangan bencana. Selain itu, prajurit yang menduduki jabatan di luar ketentuan wajib mundur atau pensiun dini.

Pasal 53

Perpanjangan masa dinas prajurit TNI sesuai jenjang kepangkatan, dengan perwira maksimal hingga 60 tahun.

Puan Maharani menegaskan bahwa revisi ini tetap menempatkan supremasi sipil sebagai prinsip utama.

“Kami DPR RI dan pemerintah tetap menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil, hak-hak demokrasi, dan hak asasi manusia, sesuai dengan aturan perundangan di Indonesia dan internasional,” tuturnya.

Menjawab Kritik Soal Pembahasan Tertutup

Menanggapi kritik soal pembahasan yang dianggap tertutup, Puan Maharani menjelaskan bahwa semua proses berlangsung transparan meski tidak semua tahap bisa langsung dipublikasikan.

“Dalam pembahasan selalu ada media. Setelah keluar dari ruangan, panja selalu memberikan penjelasan apa saja yang sudah dibahas. Namun karena memang belum selesai pembahasannya, tentu saja itu belum bisa menjadi keputusan,” ucapnya.

Puan Maharani juga memastikan bahwa larangan TNI berbisnis dan berpolitik tetap berlaku.

“Tetap dilarang, tidak boleh berbisnis, tidak boleh menjadi anggota partai politik, dan ada beberapa lagi. Itu harus. Bahkan, kalau di luar dari pasal 47, ada cuma 14 kementerian/lembaga yang boleh diduduki TNI aktif. Kalau di luar itu, TNI harus mundur atau pensiun dini,” tuturnya.

Puan: Jangan Curiga, Ini Bulan Ramadhan

Di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa dan kritik masyarakat sipil, Puan Maharani mengimbau agar publik tidak terjebak dalam prasangka buruk.

“Tolong jangan ada kecurigaan, jangan salah berprasangka dulu. Mari kita sama-sama baca dengan baik setelah undang-undang ini disahkan. Kita jangan belum apa-apa berprasangka. Ini bulan Ramadhan, bulan penuh berkah. Kita sama-sama harus punya pikiran positif dahulu, sebelum membaca, sebelum melihat. Tolong jangan berprasangka,” katanya.

Puan Maharani menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan memperkuat pertahanan nasional, bukan mengembalikan militer ke ranah politik. Dia juga membantah isu bahwa TNI akan dilibatkan dalam pengawasan demonstrasi.

“Tidak ada, nanti bisa dicek. Kita tetap mengedepankan supremasi sipil,” ucapnya.

Menjaga Kedaulatan, Bukan Berbisnis

Di akhir keterangannya, Puan Maharani menegaskan bahwa revisi UU TNI harus dipahami sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi ancaman modern seperti serangan siber dan krisis global yang berdampak pada keamanan nasional.

“Ini hanya penambahan untuk cyber dan penyelamatan warga negara di luar negeri jika dibutuhkan. Insya Allah jangan sampai terjadi (penyalahgunaan). Ini hanya untuk antisipasi dan mitigasi,” ujarnya.

Puan Maharani menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa DPR dan pemerintah akan terus bergotong royong demi kepentingan bangsa.

“Kami di DPR bersama-sama bergotong royong dengan pemerintah demi bangsa dan negara,” ucapnya.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa