Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ini Alasan Dedi Mulyadi Proses Hukum Oknum Dishub Bogor yang "Sunat" Uang Kompensasi Sopir Angkot Bandung 4 April 2025

Ini Alasan Dedi Mulyadi Proses Hukum Oknum Dishub Bogor yang "Sunat" Uang Kompensasi Sopir Angkot
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        4 April 2025

Ini Alasan Dedi Mulyadi Proses Hukum Oknum Dishub Bogor yang “Sunat” Uang Kompensasi Sopir Angkot
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Barat,
Dedi Mulyadi
, mengungkapkan alasan dirinya membawa kasus pemotongan uang kompensasi sejumlah
sopir angkot
oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU ke aparat yang berwenang.
Dia mengaku tidak menyukai segala bentuk
premanisme
dalam bentuk apa pun yang membuat masyarakat merugi, dalam hal ini kepada sejumlah sopir angkot di Kabupaten Bogor.
Ia khawatir, perilaku premanisme yang dilakukan oleh oknum petugas ini akan terus berulang di masa depan, sehingga makin banyak pihak yang dirugikan atas perilaku tidak terpuji ini.
“Bahwa proses hukum harus berjalan, karena saya tidak suka hal-hal yang bersifat premanisme dan saya tidak suka uang kecil dipotong lagi,” ujar Dedi, dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/4/2025).
Menurut Dedi, proses hukum harus ditegakkan sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi tindak premanisme dalam bentuk apa pun.
Selain itu, hal tersebut juga sebagai bentuk keadilan bagi sejumlah sopir angkot yang dirugikan atas tindakan
pungutan liar
(pungli) oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU.
Dedi juga berjanji akan mengganti uang yang disunat sebesar Rp 200.000 kepada para sopir angkot yang menjadi korban.
“Aspek hukum berjalan, (oknum petugas) tidak akan bisa mengembalikan uang Rp 200.000. Tapi, Rp 200.000 dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan. Itu namanya adil,” tutur Dedi.
Dia menyebut, pemotongan uang tersebut sangat membebani para sopir angkot.
Bahkan, uang sebesar Rp 200.000 bisa untuk mencukupi makan keluarga sopir angkot selama empat hari.
“Rp 200.000 berarti bagi mereka (sopir angkot), artinya bahwa untuk mencukupi kehidupan selama empat hari. Ibu-ibunya masak senilai Rp 50.000 per hari,” kata dia.
Diketahui, Dedi Mulyadi memberikan uang kompensasi kepada sopir angkot, kusir delman, penarik becak, hingga pengemudi ojek sebesar Rp 3 juta per orang.
Bantuan ini diberikan Dedi Mulyadi sebagai ganti rugi agar mereka tidak beroperasi selama beberapa waktu demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah.
Kompensasi itu diberikan dalam dua tahap dengan rincian, uang tunai Rp 1 juta dan paket sembako senilai Rp 500.000 yang dibagikan sebelum, dan tahap kedua setelah Lebaran.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa