Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ini 5 Pernyataan Ahok usai Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Pertamina – Halaman all

Ini 5 Pernyataan Ahok usai Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Pertamina – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.

Ahok tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (13/3/2025) pagi dan menjalani pemeriksaan selama 10 jam.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok membawa catatan rapat sebagai data pendukung, meski tidak menjelaskan detail isinya.

 

Ia menyatakan siap membantu Kejaksaan Agung dengan informasi yang ia ketahui selama menjabat.

Terkejut dengan Temuan Kejagung

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.31 WIB, Ahok mengungkapkan keterkejutannya atas berbagai temuan yang disampaikan penyidik. Ia mengaku baru mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam operasional subholding Pertamina.

“Saya juga kaget-kaget, kok gila juga ya,” ujar Ahok kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, dirinya tidak memiliki akses langsung ke operasional anak perusahaan atau subholding.

Dugaan Fraud dan Transaksi Mencurigakan

Ahok mengaku baru mengetahui dugaan fraud dan transaksi mencurigakan saat diperiksa. Penyidik menjelaskan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan transaksi tertentu.

“Saya kaget juga saat diberi tahu ada fraud, penyimpangan, dan transfer mencurigakan,” kata Ahok.

Dirinya menegaskan, selama menjabat, kinerjanya hanya berfokus pada monitoring keuangan berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Membongkar Isi Rapat Selama di Pertamina

Dalam pemeriksaan, Ahok memberikan keterangan mengenai rapat-rapat dan arahan yang pernah ia berikan selama menjadi Komisaris Utama. 

Menurutnya beberapa arahan tidak dijalankan oleh jajaran direksi Pertamina.

“Soal kenapa arahan tidak dikerjakan, silakan tanya ke direksi,” tegasnya.

Meski sudah tidak menjabat, Ahok masih memiliki catatan agenda rapat yang dapat membantu penyidik dalam mengungkap kasus ini.

Tidak Ditanya Soal Pertamax Oplosan

Ahok juga menegaskan bahwa penyidik tidak menanyakan dugaan pengoplosan Pertamax dalam pemeriksaannya.

Menurutnya, kasus yang sedang diselidiki jauh lebih kompleks.

“Kalau pengoplosan, pasti konsumen langsung tahu karena kendaraan akan bermasalah,” ujarnya.

Ia juga mengisyaratkan bahwa ada informasi yang belum bisa diungkap ke publik dan baru akan terungkap di persidangan.

Kejagung Diminta Periksa Mantan Dirut Pertamina

Ahok menilai Kejagung seharusnya juga memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, yang dianggap mengetahui banyak hal terkait kasus ini.

“Seharusnya dipanggil juga, kan ada lapisan direktur utama sebelumnya,” kata Ahok.

Saat ditanya apakah ia mengenal Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yang menjadi tersangka dalam kasus ini, Ahok membantah mengenalnya.

Sementara itu, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, terdiri dari enam petinggi anak usaha Pertamina dan tiga broker.

Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Merangkum Semua Peristiwa