Ingat, Pemutihan Pajak di Jakarta Mulai Besok hingga 31 Agustus Megapolitan 13 Juni 2025

Ingat, Pemutihan Pajak di Jakarta Mulai Besok hingga 31 Agustus
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Juni 2025

Ingat, Pemutihan Pajak di Jakarta Mulai Besok hingga 31 Agustus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –

Polda Metro Jaya
mengumumkan penghapusan sanksi
pajak kendaraan
bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (
BBNKB
) berlangsung mulai besok, Sabtu (14/6/2025).
Melalui unggahan akun X TMC Polda Metro Jaya, penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB ini digelar lebih dari dua bulan.
“Terhitung mulai tanggal 14 Juni 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025,” tulis akun X @TMCPoldaMetro, dikutip Kompas.com, Jumat (13/6/2025).
Polda Metro Jaya juga mengumumkan bahwa warga bisa membayar pajak melalui daring pada akhir pekan.
“Hari Sabtu dan Minggu pembayaran pajak bisa dilakukan pada aplikasi Signal,” ujar dia.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, kegiatan penghapusan sanksi pajak dan BBNKB ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.
Sementara akhir Agustus juga sekaligus memanfaatkan momen HUT ke-80 Republik Indonesia.
“Kemungkinan akan dilaksanakan sampai bulan Agustus, mengambil momentum
HUT Jakarta
sampai HUT RI,” ungkap Komarudin saat dihubungi, Kamis (12/6/2025).
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghapus denda sejumlah pajak daerah pada 22 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, kebijakan pembebasan denda pajak ini diberikan sebagai bentuk keringanan sekaligus motivasi bagi warga untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Namun, Pramono menegaskan, bahwa penghapusan atau pemutihan denda pajak Jakarta ini tidak berlaku untuk seluruh wajib pajak secara otomatis.
“Jadi
pemutihan pajak
bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak.
Pemutihan pajak
diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar,” kata Pramono saat ditemui di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.