Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menilai industri perhotelan di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan permintaan, terutama dari wisatawan mancanegara. Sayangnya, kebijakan pemerintah, seperti melalui efisiensi anggaran, justru melemahkan potensi pariwisata Indonesia.
“Negara-negara ASEAN, seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Vietnam telah lebih maju dalam menarik wisatawan asing. Sebagai perbandingan, Vietnam yang pada 2017 masih di bawah Indonesia, kini telah mampu menarik 17 juta wisatawan mancanegara per tahun, sementara Thailand mencapai 35,5 juta pada 2024,” ungkap Hariyadi dalam program “Corporate Insight” yang disiarkan Beritasatu beberapa waktu lalu.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia pada 2024 sebesar 13,9 juta. Padahal, menurut Hariyadi, jumlah kamar hotel di Indonesia melebihi Thailand, yang seharusnya menjadi keunggulan kompetitif.
“Kami berharap pemerintah segera memberikan prioritas lebih besar untuk mendukung pertumbuhan pariwisata nasional,” ungkapnya.
Hariyadi juga menyoroti dari segi perpajakan, sektor industri perhotelan di Indonesia telah berkontribusi besar melalui pajak daerah. Namun, dana tersebut sering kali tidak dikembalikan dalam bentuk promosi atau perbaikan destinasi wisata. Hal ini membuat sektor pariwisata sulit berkembang.
“Selain itu, kebijakan visa juga menjadi penghambat. Thailand telah memberikan bebas visa bagi 85 negara, sementara Indonesia masih terbatas pada negara ASEAN,” ungkapnya.
“Pemerintah lebih fokus pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari visa, padahal manfaat ekonomi dari peningkatan jumlah wisatawan jauh lebih besar dibandingkan pendapatan dari visa itu sendiri,” tambah Hariyadi.
Ia mencontohkan Turki yang memberikan berbagai insentif bagi wisatawan. Negara tersebut tidak mengandalkan pajak dari sektor pariwisata, melainkan menggunakannya untuk mendorong promosi dan infrastruktur pariwisata. Hasilnya, jumlah wisatawan ke Turki telah mencapai 55 juta orang pada 2024.
Berdasarkan data BPS, tingkat okupansi hotel berbintang di Indonesia mencapai 52,57%, sedangkan hotel non-bintang hanya 26,59%. Meskipun jumlah unit hotel non-bintang lebih banyak, jumlah kamar di kedua kategori tersebut hampir seimbang, masing-masing sekitar 400.000 kamar.
“Masyarakat lebih memilih hotel berbintang karena kenyamanan dan kebersihannya yang lebih terjamin. Namun, hotel non-bintang tetap memiliki potensi besar, terutama di desa wisata yang menawarkan pengalaman unik bagi wisatawan,” kata Hariyadi.
Sebagai ketua umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi mendorong pengembangan desa wisata sebagai keunggulan kompetitif Indonesia. Dengan jumlah desa wisata yang melimpah, Indonesia memiliki peluang besar untuk menarik lebih banyak wisatawan, sekaligus mengembangkan ekonomi daerah, termasuk dari industri perhotelan.