Jakarta, Beritasatu.com – Ketua umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno membeberkan faktor utama yang menyebabkan sektor multifinance (pembiayaan) hanya mampu tumbuh single digit hingga kuartal III 2024 adalah approval rating debitur yang terus melorot.
Banyak aplikasi yang masuk terkena catatan sleek checking atau dikenal OJK checking sebagai debitur yang punya masalah dalam pembayaran.
“Dengan demikian, approval ratio aplikasi yang masuk di industri misalnya otomotif dari sebelumnya 70%-80% disetujui, saat ini mungkin anjlok cukup kurang 50% saja yang dapat disetujui oleh pelaku jasa usaha pembiayaan,” jelas Suwandi Wiratno dalam “Investor Market Today” di IDTV, Jumat (15/11/2024).
Hal itu berimplikasi pada perlambatan pertumbuhan industri multifinance lantaran volume pembiayaan yang disetujui sedikit menurun. Melemahnya daya beli (purchasing power) masyarakat memengaruhi cicilan debitur existing. Namun, pelaku usaha di bidang pembiayaan masih mampu menjaga nonperforming financing (NPF) di level 2,6%.
“Nah, dengan angka 2,6% ini masih oke tidak? Tentu masih oke buat kita karena kita diberikan regulasi dengan nonperforming financing tidak boleh lebih dari 5% nett. Sementara angka 2,6% ini adalah gross yang dipotong cadangan yang sudah kita masing-masing pelaku usaha jasa pembiayaan melakukan provisioning yang cukup,” tutupnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan piutang pembiayaan multifinance bertumbuh dalam rentang 10% hingga 12% pada 2024. Namun, realisasi pertumbuhan tersebut berpeluang melenceng dari target.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK Agusman menerangkan, piutang pembiayaan multifinance menembus Rp 501,78 triliun sampai September 2024. Namun, piutang pembiayaan multifinance itu hanya tumbuh single digit atau sebesar 9,39% year on year sepanjang 9 bulan.