Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Indonesia vs Singapura Perbedaan Regulasi AI dan Machine Learning yang Tentukan Masa Depan Teknologi – Halaman all

Indonesia vs Singapura Perbedaan Regulasi AI dan Machine Learning yang Tentukan Masa Depan Teknologi – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia dan Singapura sedang berada di jalur yang berbeda dalam hal regulasi AI dan Machine Learning, yang dapat mempengaruhi arah perkembangan teknologi di kedua negara. 

Singapura telah menunjukkan komitmen yang jelas dengan kebijakan yang terstruktur untuk mengatur dan mendorong inovasi di sektor teknologi, sementara Indonesia masih berjuang untuk menetapkan regulasi yang solid di tengah kemajuan pesat teknologi ini.

Apa yang membedakan kedua negara dalam menghadapi tantangan dan peluang yang ditawarkan oleh kecerdasan buatan dan pembelajaran mesin?

Dua advokat mancanegara, Chow Kin Wah dan Hilton Romney King, membagikan keahlian mereka di bidang hukum kepada advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam webinar internasional bertajuk “Legal Aspects of the LoI & the MoU As Well as Issues Related to AI and Copyright Data Centres” pada Jumat (21/3/2025). 

Acara yang berlangsung di Peradi Tower, Jakarta, ini membahas regulasi artificial intelligence (AI), hak cipta pusat data, serta aspek hukum dalam Letter of Intent (LoI) dan Memorandum of Understanding (MoU).

Chow Kin Wah, advokat dari Kantor Hukum Suryomurcito & Co, mengupas tantangan regulasi AI dan hak cipta dalam pengelolaan pusat data. 

Menurutnya, regulasi AI dan machine learning saat ini menjadi perdebatan global, terutama terkait penggunaan data untuk pengembangan teknologi tersebut. 

Dia menyoroti bahwa perlindungan data dan privasi sangat bergantung pada kebijakan masing-masing negara.

“Penggunaan AI dan machine learning di Singapura hukumnya jelas, sedangkan di Indonesia masih kurang jelas,”ungkap Chow dalam keterangannya pada Sabtu (22/3/2025).

Chow menjelaskan bahwa awalnya investasi AI dan pusat data berpusat di Singapura. 

Namun, karena keterbatasan pasokan listrik, banyak perusahaan kemudian memindahkan investasi mereka ke Johor Bahru, Malaysia, dan Indonesia. Lonjakan penggunaan pusat data semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan AI dan kebutuhan penyimpanan data.

Chow juga menekankan bahwa semakin ketatnya regulasi hak cipta dapat menghambat pengembangan AI.

“Ketika kita menegakkan hak cipta terlalu ketat, maka pengembangan AI bisa mati,” tandasnya.

Sementara itu, Hilton Romney King dari Kantor Hukum Makarim & Tira membahas aspek hukum dalam penyusunan LoI dan MoU. 

Ia menekankan bahwa MoU adalah tahap awal menuju perjanjian yang lebih spesifik dan menyarankan agar isi MoU tidak terlalu rinci untuk menghindari konflik hukum di kemudian hari.

“Jika terjadi perjanjian lanjutan, maka harus ada pasal yang membatalkan ketentuan dalam MoU sebelumnya untuk menghindari ambiguitas,” jelas Hilton.

Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, mengapresiasi keahlian Chow dan Hilton dalam berbagi ilmu secara pro bono, sebagaimana diwajibkan bagi advokat asing di Indonesia.

“Pak Chow sangat ahli dalam kekayaan intelektual, dan Pak Hilton memberikan wawasan mendalam tentang risiko dalam perjanjian hukum,” katanya.

Webinar ini diikuti oleh 1.200 peserta secara daring dan sekitar 120 peserta secara luring. Ketua Bidang Pendidikan, Rekomendasi, dan Pengawasan Advokat Asing DPN Peradi, Yunus Edward Manik, mengungkapkan bahwa diskusi ini akan terus berlanjut, terutama mengenai regulasi AI yang semakin berkembang.

“Kami akan mengadakan sesi lanjutan di masa mendatang, karena ini adalah bagian dari program edukasi berkelanjutan,” pungkasnya.

Generasi muda yang dekat dengan Artificial intelligence atau kecerdasan buatan di Indonesia terus ditingkatkan. 

Pembelajaran AI dinilai penting untuk mencetak talenta digital berkualitas sekaligus berkontribusi nyata kepada masyarakat demi mempercepat transformasi digital di Indonesia. 

Penerapan AI dalam sistem pembelajaran tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan, tapi memperkuat posisi BINUS University sebagai institusi pendidikan yang mendukung transformasi digital.

“Kami percaya bahwa kecerdasan buatan adalah bagian penting dari masa depan,” ujar Dr. Nelly, S.Kom., M.M. – Rektor BINUS University lewat keterangan, Selasa (18/3/2025).

Dengan mengembangkan solusi berbasis AI, BINUS turut serta dalam menciptakan inovasi yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Dengan implementasi AI dalam berbagai aspek pembelajaran dan program pemberdayaan, kami berharap dapat mencetak generasi yang siap menghadapi tantangan global,” kata Nelly. 

Sebagai bagian dari visi BINUS 2035, BINUS University menggandeng Microsoft dengan menghadirkan elevAIte Indonesia, program pemberdayaan berbasis AI bagi masyarakat. 

Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan digital dan memastikan bahwa lebih banyak individu memiliki akses terhadap pendidikan AI yang relevan dengan kebutuhan industri masa depan.

Program kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan literasi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia sekaligus bentuk komitmen dalam mencetak talenta-talenta digital yang siap menghadapi tantangan digital di masa depan.

“Kami berharap dapat menyediakan kurikulum yang inklusif dan pelatihan yang relevan; memastikan bahwa AI bukan hanya untuk mereka yang memiliki latar belakang teknologi, tetapi juga untuk semua individu yang ingin berkontribusi dalam ekonomi digital ini,” ujar Dharma Simorangkir, Presiden Direktur Microsoft Indonesia. 

Melalui inisiatif elevAIte Indonesia, BINUS mengintegrasikan AI ke dalam kurikulum dan memperluas ekosistem pembelajaran via GreatNusa, platform edutech yang fokus pada upskilling dan reskilling.

Bersama Microsoft, GreatNusa mendorong daya saing individu dan memberdayakan masyarakat dengan keterampilan AI tingkat lanjut. Inisiatif ini menargetkan 100.000 generasi muda sebagai pemimpin masa depan di era digital.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hadapi Tantangan Global, Pembelajaran AI Perlu Ditingkatkan Untuk Kembangkan Talenta Digital, 

Merangkum Semua Peristiwa