Liputan6.com, Jakarta – Peringkat daya saing digital Indonesia diketahui naik dua peringkat ke posisi 43 dunia dari total 67 negara. Peraingkat ini didasarkan pada riset the International Institute for Management Development World Digital Competitiveness Rangking (IMD WDCR) 2024.
Disebutkan, dalam lima tahun terakhir, daya saing digital Indonesia berdasarkan IMD WDCR ini memang tercatat terus naik. Awalnya posisi 50 di 2020, 53 di 2021, 51 di 2022, kemudian 45 di 2023, dan 43 di 2024.
Kendati demikian, dibandingkan negara lain di Asia Tenggara, peringkat Indonesia cukup tertinggal. Indonesia tercatat hanya unggul dari Filipina. Nah, berikut daftar lima besar negara dengan daya saing digital terbaik di Asia Tenggara.
Singapura (peringkat 1, dengan skor 100)
Malaysia (peringkat 36, dengan skor 65,5)
Thailand (peringkat 37, dengan skor 65,45)
Indonesia (peringkat 43, dengan skor 61,36)
Filipina (peringkat 61, dengan skor 45,18)
Sementara jika dibandingkan dengan sejumlah negara Asia lain, peringkat daya saing digital Indonesia tercatat juga masih lebih baik dari India (51) dan Turki (55).
Dijelaskan, peringkat daya saing digital kedua negara tersebut memang terus turun dalam lima tahun terakhir. Dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (14/11/2024), riset IMD WDCR 2024 dilakukan IMD World Competitiveness Center (WCC).
Riset disusun berdasarkan data keras dan survei. Untuk mengukur kelebihan dan kekurangan daya saing digital suatu negara, WCC menggunakan 52 kriteria untuk menentukan peringkat.
Kriteria itu lantas dikelompokkan menjadi tiga pilar utama, yaitu pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan. Ketiganya menjadi penentu tingkat inovasi, inklusi, dan transformasi digital suatu negara.
“Untuk meningkatkan daya saing digital, negara harus menyeimbangkan ketiga faktor tersebut,” tutur Kepala Ekonom WCC Christos Cabolis.