Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia

Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Data terbaru dari Velocitu Global Per Desember 2024, Indonesia masuk salah satu dari 10 negara dengan rata-rata gaji minimum terendah di dunia.

Velocity Global merupakan perusahaan konsultan sumber daya manusia dan manajemen tenaga kerja global, menganalisis data upah minimum dan pendapatan rata-rata pekerja di berbagai negara.

Berikut lampiran upah minimum terendah di dunia per bulannya:

1.India

Upah minimum di Nigeria per bulannya, yakni 42 dollar AS atau Rp683.550.

2.Nigeria

Upah minimum per bulannya sebesar 64 dollar AS atau Rp1.041.600.

3.Uzbekistan

Upah minimum bulanan di Uzbekistan adalah 90 dollar AS atau Rp1.464.750.

4.Pakistan

Upah minimum sebesar 115 dollar AS atau Rp1.871.625 per bulannya.

5.Armenia

Upah minimum di negaranya sebesar 193 dollar AS atau Rp3.141.075.

6.Kazakstan

Upah minimum bulanan di Kazakstan adalah 170 dollar AS sekitar Rp2.776.750.

7.Filipina

Upah minimum per bulannya dipatok sekitar 121 dollar AS atau sekitar Rp2.766.750.

8.Ukraina

Upah minimum bulanan di Ukraina dipatok 193 dollar AS atau Rp. 3.141.075.

9.Vietnam

UMR berlaku untuk karyawan swasta dan berkisar antara 137 dollar AS atau Rp2.229.675 per bulan hingga 196 dollar AS atau Rp3.189.900, tergantung pada wilayahnya.

10.Indonesia

Upah minimum bulanan di Indonesia bervariasi menurut provinsi, berkisar dari 133 dollar AS atau Rp2.164.575 di Jawa Tengah hingga 331 dollar AS atau Rp5.387.025 di DKI Jakarta.

(Besse Arma/Fajar)

Merangkum Semua Peristiwa