Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Indonesia kembali mencatat surplus neraca perdagangan pada Februari 2025, dengan nilai mencapai US$ 3,12 miliar. Tren positif ini telah berlangsung selama 58 bulan berturut-turut sejak Mei 2020, menunjukkan ketahanan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global.
Surplus ini berasal dari nilai ekspor yang mencapai US$ 21,98, sementara impor tercatat sebesar US$ 18,86 miliar pada periode yang sama. Namun, surplus neraca perdagangan ini didapat dari penurunan sebesar US$ 380 juta secara bulanan, tetapi meningkat secara tahunan sebesar US$ 2,28 miliar.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, capaian ini mencerminkan daya saing produk ekspor Indonesia yang tetap kuat di pasar global.
“Kinerja positif ini ditopang oleh tingginya permintaan dari negara mitra dagang utama, seperti Tiongkok, Amerika Serikat, dan India, serta harga komoditas unggulan yang masih berada dalam tren menguntungkan,” ucapnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (17/3/2025).
Surplus neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2025 terutama didorong oleh kinerja positif komoditas nonmigas, yang mencatat surplus sebesar US$ 4,84 miliar. Meskipun demikian, angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai US$ 4,92 miliar.
Komoditas utama yang berkontribusi terhadap surplus nonmigas meliputi lemak dan minyak hewani/nabati (HS 15), bahan bakar mineral (HS 27), serta besi dan baja (HS 72). Kinerja ekspor dari sektor ini tetap kuat meskipun terjadi sedikit penurunan dibanding bulan sebelumnya.
Di sisi lain, neraca perdagangan komoditas migas mengalami defisit sebesar US$ 1,72 miliar, yang terutama disebabkan oleh impor hasil minyak dan minyak mentah yang masih tinggi.
Secara keseluruhan, Indonesia tetap mencatat surplus neraca perdagangan karena nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan impor. Pada Februari 2025, total nilai ekspor mencapai US$ 21,95 miliar, mengalami penurunan sebesar 2,58% secara bulanan (mtm).
Sementara itu, nilai impor tercatat US$ 18,86 miliar, meningkat 5,18% mtm. Kombinasi dari penurunan ekspor dan peningkatan impor ini tetap mampu menjaga surplus perdagangan Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah terus mendorong diversifikasi ekspor agar tidak hanya bergantung pada komoditas mentah. Produk bernilai tambah dan manufaktur semakin didorong ke pasar internasional untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Di sisi lain, pengendalian impor juga berperan dalam menjaga keseimbangan neraca perdagangan. Efisiensi dalam pengadaan bahan baku industri dan pengurangan impor barang konsumsi yang tidak mendesak menjadi strategi utama dalam mempertahankan surplus perdagangan.
