PIKIRAN RAKYAT – Menyusul kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat (AS), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan pemerintah untuk segera memberikan reaksi.
Sufmi Dasco mengingatkan agar pemerintah melakukan diplomasi perdagangan dengan Amerika.
Selain itu, dia mengingatkan Pemerintah untuk tetap berhati-hati akibat kebijakan pemerintahan Presiden AS Donald Trump tersebut.
“AS adalah mitra dagang penting untuk Indonesia. Kita harus melaksanakan diplomasi perdagangan dengan baik,” ujar Dasco, di Jakarta, Kamis, 3 April 2025.
“Jangan sampai Indonesia menjadi sasaran ‘tempat pembuangan’ barang-barang produk negara lain yang tidak bisa dipasarkan di AS,” tuturnya lagi.
Menurut dia, hal tersebut perlu diperhatikan karena berpotensi berdampak pada produk industri dalam negeri, dan menggagalkan hilirisasi Indonesia.
“Kita mesti jaga bersama kepentingan nasional ini. Bersama antara pemerintah, swasta, eksekutif, legislatif, dan penegak hukum,” ucap dia.
Sekilas Kebijakan Trump
Pada Rabu, 2 April 2025, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengatur penerapan tarif timbal balik atau tarif resiprokal.
Berdasarkan perintah eksekutif ini, tarif minimum sebesar 10 persen akan dikenakan pada semua impor, dengan tarif lebih tinggi diberlakukan untuk negara atau mitra dagang tertentu.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 5 April 2025, dan semua impor akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen, kecuali ada ketentuan lain.
Selanjutnya, Trump akan menerapkan tarif timbal balik yang lebih tinggi, yang disesuaikan dengan setiap negara atau kawasan yang mengalami defisit perdagangan terbesar dengan AS. Kebijakan ini akan berlaku mulai 9 April 2025.
Sebagai dampaknya, semua impor dari Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32 persen oleh pemerintah AS. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News