Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mendorong indeks keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam perencanaan Jakarta menuju kota global.
“Jika Jakarta serius menuju kota global, maka transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik harus menjadi tolok ukur yang terintegrasi secara jelas dalam dokumen perencanaan daerah,” kata Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali dalam kegiatan “Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Mendukung Perencanaan Jakarta Kota Global” di Jakarta, Senin.
Aang mengatakan keterbukaan informasi tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, tetapi harus menjadi bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, menurut dia, capaian IKIP serta hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik relevan untuk diintegrasikan sebagai indikator kinerja dalam RPJMD maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) DKI Jakarta.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
