Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Imparsial Sebut Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun 3 Tahun Terakhir

Imparsial Sebut Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun 3 Tahun Terakhir

Jakarta, CNN Indonesia

The Indonesian Human Rights Monitor atau Imparsial menyatakan jumlah kasus pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia telah menurun dalam empat tahun terakhir.

Direktur Imparsial Ardi Manto menilai turunnya jumlah pelanggaran kebebasan beragama itu menjadi catatan positif kepolisian di bawah era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Hal tersebut tercermin melalui penurunan jumlah kasus atau insiden pelanggaran terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam tiga tahun belakangan ini,” kata Ardi kepada wartawan, Kamis (12/12).

Ardi merincikan pada tahun 2021 pihaknya mencatat ada sebanyak 28 kasus pelanggaran kebebasan yang terjadi. Jumlah itu kemudian menurun menjasi 23 kasus pada tahun 2022, 18 kasus pada tahun 2023 dan 20 kasus hingga November 2024.

Namun, ia menyebut terdapat sejumlah catatan yang tetap harus menjadi perhatian bagi kepolisian untuk dilakukan perbaikan dalam rangka memantapkan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.

Ardi mendorong agar seluruh jajaran Korps Bhayangkara di pelbagai wilayah dapat mengambil langkah progresif dengan cara penerapan memfasilitasi dialog antar-kelompok agama atau kepercayaan.

“Beberapa kasus yang mengarah pada terjadinya konflik agama berhasil diredam melalui fasilitasi dialog oleh pihak kepolisian. Misalnya, seperti yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang, Lampung pada tahun 2021,” jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan tindakan tegas terhadap anggota yang lalai dalam mencegah kasus pelanggaran kebebasan beragama juga perlu diberlakukan tanpa pandang bulu.

Ia mencontohkan pemberian sanksi terhadap Kapolres Kulon Progo pada tahun 2023 yang dicopot buntut kasus penutupan Patung Bunda Maria sudah tepat dilakukan.

Lebih lanjut, Ardi berharap kedepannya Polri juga dapat membentuk satuan unit keamanan berbasis kerukunan di seluruh wilayah dan tidak terbatas pada daerah yang rawan konflik berbasis agama semata.

“Unit ini bertugas untuk memantau potensi konflik serta mengedepankan pendekatan preventif secara persuasi. Di beberapa daerah Polri melakukan sosialisasi kerukunan antar umat beragama melalui program safari Jumat,” ujarnya.

Ardi menegaskan pelbagai terobosan itu menjadi penting agar Polri dapat berperan aktif dalam menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia.

Ia mewanti-wanti agar Korps Bhayangkara dapat menjamin hak konstitusi setiap warga negara untuk menikmati hak-hak beragama atau berkeyakinan tanpa ada diskriminasi dari pihak manapun.

“Polri memiliki peran krusial dalam mencegah, menangani, dan memediasi konflik tersebut dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM),” pungkasnya.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]