Iming-iming Keuntungan hingga 500 Persen, Penipuan Kedok Investasi Kripto Rugikan Warga Miliaran

Iming-iming Keuntungan hingga 500 Persen, Penipuan Kedok Investasi Kripto Rugikan Warga Miliaran

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus penipuan dengan kedok investasi kembali mencuat. Kali ini Timothy Ronald menjadi pihak yang dilaporkan kepada polisi atas dugaan penipuan investasi kripto.

Kasus dugaan penipuan investasi kripto itu bergulir di Polda Metro Jaya setelah salah seorang pelapor bernama Younger mengadukan masalah tersebut pada pekan kedua Januari 2026.

Terkait laporan tersebut, Younger telah dimintai keterangan awal bersama korban dan saksi lainnya. Menurut Younger, pemeriksaan hari ini masih dalam tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam kasus investasi kripto ini, dia mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah setelah bergabung sebagai member pada Akademi Crypto yang dikelola oleh Timothy Ronald dan rekannya, Kalimasada.

”Sesuai di laporan saya itu (kerugian yang dialami) sekitar Rp 3 miliar,” ungkap dia kepada awak media.

Tidak sendirian, Younger turut menghadirkan saksi lain untuk turut diperiksa oleh polisi. Dalam pemeriksaan tersebut, mereka turut didampingi oleh kuasa hukum Younger bernama Jajang. Menurut Younger, 2 saksi yang dihadirkan dalam pemeriksaan hari ini juga merasa menjadi korban penipuan.

”Nanti akan banyak yang menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (orang). Jadi, tahap pertama ini, hari ini 3 orang,” ujarnya.

Selebgram Adam Deni adalah salah satu pihak yang disebut akan ikut melapor kepada polisi. Dia juga merasa menjadi korban penipuan setelah bergabung dengan Akademi Crypto. Berdasar pengakuan Younger, kerugian para korban bervariasi. Ada yang merugi ratusan juta, ada pula yang miliaran rupiah.