Jakarta (ANTARA) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta mendorong adanya sinergi antarinstansi untuk menghadapi tantangan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta Timur.
“Konteks Jakarta Timur ini menjadikan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) sebagai forum strategis,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta Pamuji Raharja pada diskusi terkait peran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Jakarta, Selasa.
Pamuji menyebutkan, pengawasan orang asing di wilayah Jakarta Timur (Jaktim) menjadi tantangan tersendiri.
Kondisi wilayah yang luas dan heterogen membuat kerja sama antarinstansi menjadi hal yang harus ditingkatkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Apalagi, Jakarta Timur menjadi kawasan dengan jumlah penduduk tinggi, aktivitas ekonomi yang beragam dan berbagai latar belakang pendatang, termasuk pekerja asing.
Jakarta Timur ini wilayah yang besar dan kompleks. “Aktivitas ekonomi dan sosialnya sangat tinggi sehingga perlu pengawasan yang lebih intensif terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing,” ujar Pamuji.
Selain itu, tantangan utama yang dihadapi bukan hanya soal jumlah orang asing, tetapi juga akurasi data dan koordinasi antarinstansi.
Pamuji menyebutkan, pihaknya terus mendorong penguatan sinergi Tim Pora melalui pemanfaatan sistem kependudukan yang terintegrasi agar pengawasan lebih efektif.
Setiap instansi, kata Pamuji, dapat memberikan masukan terkait isu-isu aktual yang berkembang di lapangan, terutama yang berkaitan dengan potensi pelanggaran izin tinggal atau aktivitas yang menyimpang dari aturan hukum.
“Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan seluruh anggota Tim Pora untuk saling berbagi informasi. Sistem kependudukan yang baik akan membantu memastikan setiap orang asing terdata dengan benar,” katanya.
Dalam forum Tim Pora ini, Pamuji mengingatkan bahwa forum ini tidak boleh berhenti pada tataran seremonial, tetapi harus dimanfaatkan sebagai ruang strategis untuk bertukar informasi.
Melalui informasi tersebut, Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur dapat mengambil keputusan bersama dalam menangani isu-isu yang melibatkan warga negara asing.
“Kita harus membangun semangat kolaboratif. Pengawasan orang asing bukan hanya tanggung jawab imigrasi, tetapi seluruh unsur pemerintah, bahkan masyarakat,” kata Pamuji.
Selain pengawasan terhadap aktivitas dan izin tinggal, Pamuji menilai data kependudukan juga memiliki fungsi pencegahan.
Melalui integrasi data, pemerintah bisa lebih cepat mengidentifikasi potensi pelanggaran atau aktivitas mencurigakan, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat waktu.
“Kalau sistem datanya kuat, maka pengawasan bisa lebih cepat dan berbasis bukti. Kita tidak lagi bergantung pada laporan manual, tapi bisa menganalisis pola mobilitas dan aktivitas orang asing di lapangan,” katanya.
Pamuji juga mengapresiasi jajaran Imigrasi Jakarta Timur dan seluruh anggota Tim Pora atas dedikasi mereka dalam menjaga sinergi dan keamanan wilayah melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Pamuji berharap semangat kerja sama lintas sektor terus dijaga untuk memperkuat ketahanan sosial dan keamanan nasional.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
