Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Imbas PPN 12 Persen, Harga Petasan dan Kembang Api Diyakini Ikut Naik Megapolitan 29 Desember 2024

Imbas PPN 12 Persen, Harga Petasan dan Kembang Api Diyakini Ikut Naik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Desember 2024

Imbas PPN 12 Persen, Harga Petasan dan Kembang Api Diyakini Ikut Naik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Harga petasan dan kembang api diperkirakan akan mengalami kenaikan pada tahun depan.
Kenaikan ini diprediksi disebabkan oleh penyesuaian pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025.
“Harga petasan dan kembang api pasti naik, (Kenaikan
PPN 12 persen
) pasti ngaruh,” ujar Kartini, pedagang petasan dan kembang api di Pasar Gembrong, Jatinegara.
Menurut Kartini, kenaikan harga sudah mulai terasa sejak akhir tahun ini. 
Ia menjelaskan bahwa kenaikan tersebut akan berdampak pada harga jual ke konsumen.
“Kalau kasarnya bisa 100-150 ribu naiknya per karton,” tambahnya.
Ia pun bisa memprediksi bahwa kenaikan harga kembang api dan petasan akan berpengaruh kepada menurunnya daya beli masyarakat.
“Kalau pembeli mah tahu sendiri, maunya murah,” ujar dia.
Kebijakan kenaikan PPN ini sendiri diketahui menuai penolakan dari masyarakat. 
Awalnya, pemerintah menjanjikan bahwa kenaikan ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah. Namun, kenyataannya, berbagai barang dan jasa terkena dampaknya.
Sejumlah tokoh dan akademisi menyarankan agar pemerintah mencari alternatif lain untuk menambah pendapatan negara.
Mereka menilai kenaikan PPN 12 persen ini berpotensi membebani rakyat, terutama bagi para pelaku usaha kecil seperti Kartini.
Dengan kenaikan ini, para pedagang berharap pembeli tetap memahami kondisi pasar dan tetap membeli meski harga mengalami penyesuaian.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.