Imbas Pagar Beton Pesisir Cilincing, Nelayan Cuma Dapat Rp 50.000 Usai Melaut Seharian Megapolitan 22 Agustus 2025

Imbas Pagar Beton Pesisir Cilincing, Nelayan Cuma Dapat Rp 50.000 Usai Melaut Seharian
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Agustus 2025

Imbas Pagar Beton Pesisir Cilincing, Nelayan Cuma Dapat Rp 50.000 Usai Melaut Seharian
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sejumlah nelayan mengeluhkan pendapatannya menurun dratis imbas aktivitas bongkar muat batu bara curah di pagar beton pesisir perairan Cilincing, Jakarta Utara.
Salah seorang nelayan, Boy (30), bukan nama sebenarnya, mengatakan, sebelum ada pagar beton, pendapatannya bisa mencapai Rp 3-5 juta per hari.
Namun, kini, penghasilannya dari melaut seharian hanya dihargai sekitar Rp 50.000.
“Dampaknya, penghasilan berkurang, tadinya penghasilan cukup, jadinya tidak cukup,” ujar Boy saat diwawancarai di Cilincing, Jumat (22/8/2025).
Boy menyebut, kini ia hanya mampu menangkap ikan beseng yang harganya cuma sekitar Rp 1.000 per kilogram.
“Sebelum adanya dermaga (pagar beton) ini, bisa dapat ikan cekong, tembang putih, teri, cumi, banyak macam-macam,” kata Boy.
Boy mengatakan, akibat aktivitas bongkar muat batu bara itu, air laut di sekitar pesisir perairan Cilincing disebut tercemar limbah. Apalagi, sebagian area pagar beton juga dijadikan tempat penampungan pasir.
Alhasil, air laut di sekitar tempat penampungan batu bara menjadi berminyak.
Padahal, terdapat bagan atau alat penangkapan ikan milik nelayan di sekitar pagar beton tersebut.
Sebelumnya, pada Mei 2025,
Kompas.com
telah mengamati pembangunan pagar beton di lokasi.
Saat itu, dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing terlihat pagar beton masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
Kini, pembangunan pagar beton itu diperkirakan telah mencapai panjang tiga kilometer, menjorok dari daratan ke tengah laut.
Terdapat tiga pagar beton dengan panjang yang sama. Ketiganya beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
Adapun Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono sebelumnya mengatakan, pagar beton di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sudah memiliki izin lengkap.
Sehingga, KKP tidak melakukan tindakan penanganan dengan adanya pagar di perairan tersebut.
“Perizinan sudah lengkap semuanya, dalam hal ini karena sudah lengkap semuanya, KKP tidak bisa ambil tindakan,” ujar Pung dalam konferensi pers penanganan ilegal fishing yang disiarkan daring pada Selasa (20/5/2025).
“Jadi kita pastikan ketika mereka ilegal, tidak ada izin, baru kita bisa masuk, kita lakukan tindak lanjut,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, Sumono Darwinto mengatakan, aduan masyarakat soal pagar di perairan Marunda tersebut sudah direspons.
Tim dari KKP sudah turun ke lapangan untuk memeriksa secara langsung seperti apa pagar beton yang dimaksud beserta perizinannya.
Dari hasil pemeriksaan, Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K) memang benar ada pagar beton di perairan Marunda.
“Dan hasil pemeriksaan bahwa kegiatan tersebut sudah dilengkapi oleh perizinan-perizinan yang ada,” tutur Sumono.
“Jadi bisa kami sampaikan bahwa untuk kegiatan tersebut sudah dilengkapi oleh izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari KKP, sudah juga ada nomor izin perusahaannya, sudah ada Amdal dan izin lingkungan,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.