Selain itu, SP TSK SPSI juga meminta pemerintah untuk segera menghapus hambatan investasi yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi serta merumuskan rencana darurat perlindungan sosial bagi buruh sektor padat karya. “Dengan nilai tukar rupiah yang kian melemah hingga menyentuh angka Rp17.000 per dolar AS, harga kebutuhan pokok dipastikan meningkat, yang pada akhirnya menurunkan daya beli buruh. Pemerintah harus siap menghadapi dampak sosial dan ekonomi ini,” jelasnya.
Terkait hubungan industrial di tingkat perusahaan, pihaknya juga mengimbau kepada para pengusaha, khususnya di sektor padat karya di Kabupaten Sukabumi untuk menghindari PHK dan lebih mengedepankan dialog sosial. “Kami meminta agar pengusaha mengoptimalkan komunikasi dengan serikat pekerja di tiap perusahaan untuk menyusun langkah-langkah strategis bersama. SP TSK SPSI siap menjadi mitra dan membuka ruang dialog demi mencari solusi terbaik,” jelasnya.
Ia berharap, dengan membangun dialog sosial yang kuat bersama antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, dampak kebijakan tarif Trump ini dapat dikurangi. “Kami berharap dengan membangun sosial dialog yang efektif, kebijakan tarif Trump sebesar 32 persen, khususnya untuk sektor padat karya terutama garmen dan alas kaki yang ada anggota SP TSK SPSI-nya di Kabupaten Sukabumi, bisa diminimalisir resikonya sekecil mungkin,” ungkapnya.