Ikon Baru Dukuh Zamrud di Balik Anggaran Gapura Rp 1 Miliar Megapolitan 9 Januari 2026

Ikon Baru Dukuh Zamrud di Balik Anggaran Gapura Rp 1 Miliar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2026

Ikon Baru Dukuh Zamrud di Balik Anggaran Gapura Rp 1 Miliar
Editor
BEKASI, KOMPAS.com
– Pembangunan gapura utama Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, mendadak jadi perbincangan publik.
Proyek yang dibiayai hampir Rp 1 miliar dari APBD Kota
Bekasi
2025 itu memantik perdebatan antara kebutuhan penataan kawasan dan pertanyaan soal urgensi di tengah persoalan infrastruktur lain.
Di balik sorotan tersebut, warga Dukuh Zamrud menyebut gapura bukan proyek dadakan, melainkan hasil aspirasi yang telah lama diperjuangkan sejak kawasan perumahan tak lagi dikelola pengembang.
Koordinator Seksi Forum Komunikasi Warga Zamrud (FKWZ) sekaligus warga setempat, Heru Rilano (52), mengatakan gagasan pembangunan gapura muncul setelah pengelolaan perumahan diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Dukuh Zamrud ini sudah tidak ditangani developer. Sudah diserahkan ke pemda. Warga merasa perlu ada ikon dan penataan agar kawasan ini lebih tertata dan indah,” ujar Heru saat ditemui Kompas.com di Mustikajaya, Jumat (9/1/2026).
Aspirasi tersebut kemudian disampaikan warga kepada anggota
DPRD Kota Bekasi
, Agus Rohadi, untuk diperjuangkan melalui mekanisme pemerintah daerah.
“Lewat
aspirasi warga
, ini disampaikan ke Pak Agus Rohadi untuk dijadikan usulan ke Pemerintah Kota. Salah satunya ya pembangunan gapura ini,” kata Heru.
Proyek gapura ini tercatat memiliki pagu anggaran Rp 997 juta, dengan nilai kontrak sekitar Rp 877 juta.
Heru menyebut, besarnya anggaran berkaitan dengan spesifikasi bangunan yang dirancang tahan lama.
“Yang bikin istimewa itu karena semuanya menggunakan struktur yang kokoh. Kemudian juga dari sisi arsitekturnya. Kami juga bikin pagar sebagai gerbang masuk bagi warga ataupun non-warga. Itu kenapa sampai sebesar itu nilainya,” ujarnya.
Ia menambahkan, struktur gapura dirancang mengikuti standar nasional.
“Untuk struktur, sesuai SNI dari Kementerian PUPR, harapannya bisa bertahan minimal 30 tahun. Tapi untuk cat dan eksterior tentu perlu perawatan berkala,” jelas Heru.
Heru tidak menampik adanya kritik dari sebagian masyarakat, terutama yang mempertanyakan prioritas pembangunan gapura di tengah kondisi sejumlah jalan yang masih rusak.
Namun, ia menegaskan proses sosialisasi telah dilakukan sebelum proyek berjalan.
“Dukuh Zamrud melalui RW setempat sudah dikumpulkan terlebih dahulu. Dari belasan RW yang hadir, 100 persen itu setuju. Mereka mendukung pembangunan gapura ini,” ujarnya.
Menurut Heru, pembahasan desain juga melibatkan perwakilan warga dari masing-masing RW di blok perumahan.
Sebagai warga, ia mengaku puas dengan hasil fisik gapura, meski tetap menyimpan catatan kritis.
“Secara fisiknya, puas karena kami jadi punya kebanggaan. Kalau secara kasat mata dari jauh, itu bagus hasil kerjanya. Tapi secara transparansi kerja tidak puas. Masih banyak hal-hal yang perlu direvisi atau dikoreksi,” ucap Heru.
Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Bekasi
Tri Adhianto
menyebut setiap proyek
pembangunan daerah
melewati proses perencanaan yang melibatkan masyarakat dan legislatif.
“Jadi saya kira kalau soal urgensi dan sebagainya ditanyakan kepada yang mengusulkan,” ujar Tri saat ditemui Kompas.com di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (8/1/2026).
Tri menjelaskan, usulan pembangunan dapat masuk melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), pokok-pokok pikiran DPRD, hingga diajukan dengan pendekatan teknokratis.
“Pada intinya, kalau sudah menjadi kesepakatan di dalam yang kemudian ditetapkan melalui Perda kesepakatan bersama, kami pemerintah tentu akan melaksanakan,” ujar Tri.
Berdasarkan pantauan di lokasi,
gapura Dukuh Zamrud
memiliki lebar sekitar tiga meter dengan bentang sisi kiri dan kanan masing-masing lima meter.
Pembangunan dimulai pertengahan Oktober 2025 dan rampung pada akhir Desember 2025.
Di bagian tengah gapura disediakan ruang untuk petugas keamanan. Sementara di sisi kanan depan berdiri tembok setinggi sekitar dua meter bertuliskan “Dukuh Zamrud” berbahan aluminium.
Area tengah juga dilengkapi pot besar dan tanaman sebagai elemen estetika.
Kini, gapura tersebut bukan hanya menjadi penanda kawasan, tetapi juga simbol perdebatan tentang prioritas pembangunan kota dan bagaimana aspirasi warga diterjemahkan dalam kebijakan anggaran daerah.
(Reporter: Nurpini Aulia Rapika | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.