Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Ijazah UGM Jokowi Kembali Disorot, Pengacara dan Kampus Bungkam Tanpa Perintah Pengadilan – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ijazah UGM Jokowi Kembali Disorot, Pengacara dan Kampus Bungkam Tanpa Perintah Pengadilan

Ijazah UGM Jokowi Kembali Disorot, Pengacara dan Kampus Bungkam Tanpa Perintah Pengadilan

PIKIRAN RAKYAT – Kontroversi seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali mencuat ke publik. Pada Selasa, 15 April 2025, sekelompok massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, untuk meminta klarifikasi langsung terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Aksi ini memantik perdebatan yang melibatkan akademisi, tokoh politik, hingga pihak hukum.

Massa TPUA Kepung Fakultas Kehutanan UGM

Aksi yang didominasi oleh kalangan emak-emak ini dimulai dengan berjalan kaki menuju Fakultas Kehutanan, tempat yang disebut sebagai lokasi kuliah Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM.

Di antara massa terlihat sejumlah tokoh nasional, termasuk Roy Suryo, dr. Tifauzia, dan Rismon Hasiholan yang disebutkan telah melakukan pertemuan tertutup bersama pimpinan fakultas guna menggali informasi lebih dalam soal keabsahan ijazah.

Sementara itu, tokoh reformasi Amien Rais juga turut hadir dalam aksi tersebut. Dia menyampaikan keprihatinan terhadap institusi almamaternya.

Sebagai profesor dari UGM yang pernah menjadi Ketua Majelis Wali Amanat kampus selama lima tahun, dia mengaku sangat prihatin dengan apa yang terjadi. Dia pun mempertanyakan, bagaimana bisa UGM yang sangat dibanggakan tiba-tiba menjadi alas keset politik seseorang.

Amien Rais bahkan secara terbuka menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi yang beredar di publik merupakan dokumen tidak sah.

“Kalau saya yakin memang ijazahnya itu tidak ada. Kalau ijazah oplosan memang dibuat, tapi sudah dikatakan oleh para ahli itu jelas, maaf, abal-abal,” katanya.

Seruan Agar Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli

Dalam aksi tersebut, para demonstran mendesak agar Jokowi menunjukkan itikad baik dengan membuka bukti autentik jika memang memiliki ijazah asli. Menurut mereka, keterbukaan tersebut penting demi menjernihkan polemik yang berlarut-larut sejak masa awal kepemimpinan Jokowi.

Salah satu perwakilan TPUA dalam orasinya menekankan agar Jokowi memiliki itikad baik. Jika memang presiden ketujuh Indonesia itu memiliki ijazah, silakan serahkan ke hadapan publik.

Padahal, cukup dengan Jokowi menyerahkan ijazah asli dari UGM, permasalahan ini selesai dan tidak akan diperpanjang oleh publik.

Pengacara Jokowi: Tidak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah ke Publik

Di tengah desakan publik tersebut, kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, memberikan tanggapan tegas. Dia membantah keras tudingan bahwa ijazah kliennya palsu.

Yakup menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menampilkan dokumen asli ijazah Jokowi kecuali ada permintaan resmi dari lembaga hukum seperti pengadilan.

“Kami sayangkan dan itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan. Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang, seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” tutur Yakup di Jakarta Pusat.

Dia juga menegaskan bahwa membuka dokumen tanpa dasar hukum bisa menciptakan preseden buruk bagi praktik hukum di Indonesia.

“Kami cukup tegas bahwa kami tidak akan menunjukkan dan kami tidak mempunyai kewajiban hukum untuk menunjukkan kopi atau asli dari ijazah Bapak Jokowi. Kecuali dimintakan oleh hukum atau pengadilan, itu pasti,” ujar Yakup.

Sikap UGM: Tak Akan Beri Bukti ke Publik, Hanya ke Pengadilan

Sikap pihak Universitas Gadjah Mada juga berada dalam garis yang sama dengan tim kuasa hukum Jokowi. Pihak UGM sebelumnya menyatakan bahwa segala dokumen dan catatan akademik mahasiswa merupakan informasi yang tunduk pada hukum perlindungan data dan tidak dapat diserahkan kepada pihak luar sembarangan.

Jika diminta secara resmi oleh pengadilan, UGM menyatakan bersedia menyampaikan bukti terkait status akademik Jokowi, namun tidak akan membuka informasi itu secara terbuka ke publik tanpa dasar hukum yang kuat.

Isu Lama yang Kembali Muncul

Polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi bukanlah isu baru. Isu ini pertama kali mencuat pada periode awal masa jabatannya sebagai presiden, namun tak pernah terbukti secara hukum. Gugatan-gugatan sebelumnya pun sebagian besar telah ditolak oleh pengadilan karena tidak cukup bukti.

Namun, munculnya kembali isu ini jelang tahun-tahun politik menambah tensi perdebatan, terutama di kalangan yang masih mempertanyakan legalitas dan transparansi pemimpin negara.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa