Jakarta, Beritasatu.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara aktivitas perdagangan (trading halt) pada Selasa (8/4/2025), setelah indeks harga saham gabungan (IHSG) anjlok hingga menyentuh batas penurunan 8 persen.
Penghentian sementara sistem perdagangan dilakukan tepat pukul 09.00 WIB pada sistem Jakarta Automated Trading System (JATS). BEI memastikan bahwa perdagangan akan kembali dibuka pukul 09.30 WIB tanpa perubahan jadwal sesi selanjutnya.
“Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme pengaman yang bertujuan menjaga stabilitas pasar, serta memastikan proses transaksi tetap berlangsung dalam kondisi yang teratur, wajar, dan efisien,” ucap Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).
Ketentuan mengenai trading halt tersebut merujuk pada Peraturan BEI Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta tertuang secara rinci dalam Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00002/BEI/04-2025 mengenai Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di BEI dalam Kondisi Darurat.
Trading halt merupakan salah satu instrumen penting yang digunakan bursa untuk memberikan ruang bagi pelaku pasar dalam mencerna informasi dan menghindari kepanikan berlebihan yang dapat menyebabkan gejolak harga lebih tajam.
BEI menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pasar dengan trading halt serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh investor, terutama di tengah tekanan eksternal yang dapat memengaruhi dinamika pasar modal nasional.