IEG Gelar Sosialisasi Nonton Bersama Secara Legal Kepada Pelaku Usaha di Banda Aceh

IEG Gelar Sosialisasi Nonton Bersama Secara Legal Kepada Pelaku Usaha di Banda Aceh

IEG kembali mengajak kepada para pelaku usaha UMKM, restoran, kafe, hotel, event organizer, dan para pihak yang tertarik untuk mengadakan kegiatan nonton bersama di tempat komersial, untuk segera bergabung ke dalam jaringan IEG Sports Hub agar terdaftar sebagai mitra resmi kegiatan nonton bersama.

Dengan menjadi mitra resmi IEG, maka akan menciptakan peluang bisnis yang lebih besar bagi UMKM, kafe, restoran, hotel dan pelaku usaha lainnya. Hal ini dikarenakan ruang komersial mereka akan menjadi pusat keramaian dan hiburan terutama bagi komunitas olahraga.

Ada 3 klasifikasi kategori yang mana pelaku usaha dapat mendaftarkan diri untuk menjadi mitra resmi kegiatan nonton bersama, yaitu :

1. Kategori I – Kafe/restoran permanen dengan kapasitas di bawah 100 orang dan tidak menjual hard liquor;

2. Kategori II – Kafe/restoran dengan penjualan hard liquor dan kapasitas lebih besar;

3. Kategori III – Venue tidak permanen seperti atrium mal, parkiran, hall, atau area publiklainnya.