Pemerintah tetap harus memiliki cadangan gula untuk mengantisipasi hal-hal di luar prediksi
Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD Sis Apik Wijayanto memastikan keputusan pemerintah untuk tetap melakukan impor gula kristal mentah (GKM) atau raw sugar adalah untuk cadangan pangan pemerintah (CPP).
“Importasi ini adalah untuk cadangan pangan pemerintah, bukan untuk kebutuhan sekarang,” ujar Sis Apik dalam jumpa pers Kesiapan Pangan Jelang Puasa dan Lebaran di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis.
Sis Apik menyampaikan pada Mei dan Juni 2025 sudah memasuki masa giling, sehingga kebutuhan gula konsumsi dalam negeri dipastikan sangat tercukupi.
Namun demikian, pemerintah tetap harus memiliki cadangan gula untuk mengantisipasi hal-hal di luar prediksi.
Lebih lanjut, Sis Apik mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan negosiasi dengan beberapa negara produsen gula.
“Sebetulnya sudah cukup, tapi kan menjaga timing, jaga-jaga lah gitu,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani mengatakan stok gula konsumsi pemerintah bisa untuk 3-4 bulan ke depan.
Menurut Ghani, pemerintah tetap perlu menyediakan pencadangan. Namun demikian, Ia memastikan bahwa importasi gula tersebut tidak akan didistribusikan ke pasar.
“Jadi gula yang diimpor oleh teman-teman dari RNI itu nanti tidak didistribusikan ke pasar, tapi didistribusikan untuk cadangan pangan pemerintah, untuk jaga-jaga,” ujar Ghani.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan Indonesia tetap mengimpor gula sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri yang akrab disapa Zulhas itu menyatakan Indonesia sudah memutuskan untuk melarang impor sejumlah komoditas, seperti beras, jagung dan garam.
Gula sebelumnya turut menjadi komoditas yang dilarang untuk impor, namun, menurut Zulhas, ada perubahan kebijakan.
“Gula sudah boleh (impor). Perintah Presiden, jadi saya tidak berani,” katanya.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025