Ibunda Prada Lucky Berharap Para Terdakwa Dihukum Berat di Sidang Vonis
Editor
KUPANG, KOMPAS.com
– Ibu kandung almarhum Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, berharap agar semua terdakwa dalam kasus kematian anaknya dapat menyadari kesalahan mereka dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menjalani hukuman.
Pernyataan ini disampaikan Sepriana usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer di Pengadilan Militer III-15 Kupang pada, Kamis (11/12/2025).
“Kami berharap semoga mereka bisa menyadari kesadaran di dalam tahanan nanti, dan sudah di PTDH serta menjadi tahanan sipil dan berbaur dengan tahanan lain, mereka segera merubah tabiat dan menjadi pribadi yang baik,” ungkap Sepriana.
Terkait tuntutan enam tahun penjara dan restitusi yang diajukan terhadap keempat terdakwa maupun terdakwa lainnya, Sepriana bersama keluarga mengaku masih berharap agar hukuman yang dijatuhkan dapat lebih besar lagi.
Namun, ia menyatakan syukur karena Oditur Militer telah mengabulkan salah satu harapan utama keluarga, yaitu penambahan hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Tapi kami berbesar hati dan mengucapkan syukur kepada Tuhan, karena Bapak Oditur sudah mendengar keluhan hati kami dan memberikan hukuman tambahan yakni PTDH, dan PTDH ini juga yang kami harapkan,” tuturnya.
Sepriana menambahkan bahwa PTDH perlu dilakukan karena para terdakwa dinilai tidak pantas lagi mengenakan pakaian kebesaran institusi TNI.
Menjelang sidang putusan, Sepriana bersama keluarga menaruh harapan besar pada majelis hakim. Mereka berharap agar majelis hakim dapat bijak dalam mengambil keputusan.
“Sidang putusan nanti, semoga ada harapan baik dan kami menaruh kepercayaan penuh kepada Bapak Hakim agar para terdakwa sebagai pelaku utama mendapatkan hukuman yang berat, dan ini harapan terbesar kami,” tutup Sepriana.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul
Ibunda Prada Lucky Berharap Terdakwa Sadari Kesalahan dan Minta Hakim Jatuhkan Hukuman Berat
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Ibunda Prada Lucky Berharap Para Terdakwa Dihukum Berat di Sidang Vonis Regional 12 Desember 2025
/data/photo/2025/12/03/692fde7dd24c0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)