Liputan6.com, Banyuwangi Pemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun, di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Rabu (13/11/2024).
Pendampingan terutama diperuntukkan pada ibunda korban yang diketahui saat ini tengah hamil tua.
“Sejak kemarin, usai mendapat informasi kejadian memilukan ini, kami langsung terjunkan tim untuk melakukan pendampingan. Utamanya pendampingan psikologis pada ibunda korban, yang saat ini tengah hamil tua,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB, Henik Setyorini, Jumat (15/11/2024).
Menurut Henik, ibunda korban saat ini tengah hamil besar dengan usia kandungan 7 bulan masuk 8 bulan, dan serta sering mengigau memanggil nama almarhumah korban.
“Saat ini kondisi ibu korban sudah mulai mau makan meskipun sedikit. Tim P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) juga terus berupaya untuk memberikan motivasi kepada orang tua korban,” tambah Henik.
Henik menjelaskan Satgas PPA dan Tim pendamping P2TP2A, sejak 13 November telah melakukan pendampingan visum dan otopsi di RSUD Genteng. Terkait biaya visum dan autopsi yang telah dilakukan ditanggung oleh Pemkab Banyuwangi.
Tim juga telah mendatangi rumah duka untuk cek lokasi kejadian dan makam korban, serta melihat kondisi orang tua korban bersama Kepala Kemenag Banyuwangi yang merupakan anggota dari Tim SATGAS PPA Banyuwangi.
“Tim P2TP2A juga akan terus mengawal kasus ini secara hukum hingga putusan pengadilan,” tambah Henik.