Liputan6.com, Ngada – Nasib malang dialami MFB (19), mahasiswi asal Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia terpaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya LN (47) demi melindungi ibu dari siksa ayahnya.
Pencabulan ayah kandung ini dialaminya sejak tahun 2022 lalu. Aksi bejat sang ayah berlanjut hingga tahun 2025.
MFB tidak tega melihat ibunya MU menjadi sasaran penganiayaan sang ayah jika ia menolak ajakan sang ayah untuk berhubungan badan.
MFB sering menyaksikan ibunya disiksa sang ayah karena menolak berhubungan intim. Demi membela sang ibu, MBF akhirnya merelakan tubuhnya ke ayah kandungnya.
“Pelaku (ayah) ancam aniaya MU (ibu) jika MFB menolak ajakan berhubungan badan. Karena tak tega, MFB terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya,” ungkap Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino.
Ia mengatakan MFB pertama kali dicabuli ayahnya pada awal Juli 2022 lalu di rumah mereka di Kecamatan Golewa Selatan.
Saat itu korban sedang berada dalam kamarnya. Sang ayah tiba-tiba masuk dan mengajak korban untuk melakukan persetubuhan.
Korban pun menolak. Namun pelaku mengancam menganiaya ibunya jika korban tidak melayaninya. Karena takut ibunya dipukul, korban pun terpaksa berhubungan badan dengan ayahnya.
“Korban merasa kasihan ibunya sering dianiaya oleh bapak kandungnya,” tandas Kapolres.
Kejadian tersebut berlanjut sampai korban melanjutkan kuliah di sebuah perguruan tinggi. “Pelaku sering menginap di kos korban dan memaksa korban untuk bersetubuh,” ujar Kapolres.
Pelaku juga sering cemburu dengan korban jika korban dekat dan berboncengan sepeda motor dengan laki-laki lain sekalipun saudara kandung korban sendiri.
“Setiap kali pelaku bersetubuh dengan korban, ibu kandung korban tidak berada di rumah karena lagi kerja serabutan,” kata Kapolres.
Hilang Misterius di Hutan Boja, Nenek 83 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4001638/original/005403600_1650511828-ilustarsi_pencabulan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)