Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ibu di Semarang Syok Hendak ke Pasar, Si Pemilik Panti Asuhan Tak Tega usai Buka Selimut Hello Kitty

Ibu di Semarang Syok Hendak ke Pasar, Si Pemilik Panti Asuhan Tak Tega usai Buka Selimut Hello Kitty

TRIBUNJATIM.COM – Ibu di Semarang syok ketika menemukan adanya selimut yang ternyata di dalamnya berisi seorang bayi.

Bayi laki-laki di Gunungpati, Kota Semarang, Kamis (12/12/2024) sekira pukul 08.00 WIB.

Bayi tersebut tepatnya diletakkan di kursi di depan  panti asuhan Darus Sholihan Alhusnan, Kampung Jongkong, Plalangan, Gunungpati.

Kondisi bayi dalam keadaan sehat. 

Namun, bayi tersebut akhirnya dilarikan ke RSUD Wongsonegoro, Tembalang, Semarang untuk penanganan medis.

“Awalnya dibawa ke puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit akibat tali pusar bayi dipotong (pelaku) terlalu pendek,” kata Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo.

Dia menyebut, kasus pembuangan bayi ini terungkap ketika pemilik panti asuhan hendak pergi ke pasar.

Saksi ini melihat selimut bayi bergambar Hello Kitty warna pink berada di atas kursi teras rumah.

Setelah selimut dibuka terdapat bayi laki-laki dengan dibungkus kaos perempuan warna merah dan warna biru dongker.

Pemilik panti asuhan lantas membawa bayi ke puskesmas sembari melaporkan kejadian tersebut ke lurah dan polisi.

“Suasana sekitar panti asuhan adalah perkampungan tak jauh dari permukiman warga,” kata Agung.

Bayi laki-laki ini diperkirakan usia 1 hari memiliki tinggi badan 48 sentimeter berat badan 2,9 kilogram.

 Kasus pembuangan bayi ini masih dalam penyelidikan kepolisian.  

Menurut Agung, personelnya telah turun ke lapangan untuk meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti.”Kasus ini masih penyelidikan,” tandasnya.

Sementara itu, di sisi lain ada yang tengah ramai dibicarakan.

Kasus bayi diduga tertukar di sebuah rumah sakit di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat viral di media sosial.

Sang ayah kaget melihat jasad bayinya yang berbeda dari ia adzani.

Namun pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi tertukar.

Kasus ini menimpa pria berinisial MR (27).

Dugaan bayi tertukar mencuat setelah MR membandingkan kondisi bayi yang ia lihat saat mengadzani dengan jasad bayi yang dimakamkan.

Peristiwa tersebut bermula ketika FS (27), istri MR, mengalami kontraksi pada Minggu (15/9/2024).

FS dibawa ke klinik di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, namun dirujuk ke rumah sakit di Cempaka Putih karena air ketuban berkurang.

“Saya dapat rujukan dari klinik karena air ketubannya kurang. Dokter merujuk ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih,” ujar MR, Selasa (10/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

Setelah mengurus administrasi BPJS Kesehatan, FS menjalani operasi persalinan pada Senin (16/9/2024).

Bayi lahir pada pukul 09.05 WIB, namun tidak langsung diperlihatkan kepada ibunya.

“Istri saya pas anak itu lahir, tidak diperlihatkan ke ibunya,” kata MR.

MR juga menyebut ia tidak diizinkan mendokumentasikan bayi saat mengadzani.

“Ketika lahir saya adzanin. Saya minta foto ke susternya, tapi tidak diizinkan. Saya paksa, baru bisa foto cepat untuk dokumentasi,” ungkapnya.

Sore harinya, MR diberitahu pihak rumah sakit bahwa bayinya dalam kondisi kritis.

Ilustrasi bayi tertukar. (Freepik)

Ia diminta menandatangani surat tanpa sempat membacanya.

“Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja pak’. Ini surat izin untuk memasang oksigen,” ucapnya.

Pada 17 September 2024, MR mendapat kabar bayinya meninggal dunia.

Jenazah bayi diserahkan dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anaknya.

Keesokan harinya, keluarga memutuskan membuka makam bayi di TPU Cilincing karena FS belum pernah melihat anaknya.

Saat makam dibongkar, MR mengaku kaget melihat jasad bayi yang berbeda dari yang ia adzani.

“Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm,” jelas MR.

MR kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi tertukar.

Mediasi dilakukan tiga kali, tetapi belum mencapai kesepakatan.

Setelah kasus ini viral, perwakilan rumah sakit mendatangi MR di tempat kerjanya dan berjanji memfasilitasi tes DNA.

“Kemarin pihak RS sudah datang ke tempat kerja saya. Direktur utamanya sudah mau memfasilitasi biaya tes DNA,” kata MR.

Hingga kini, MR masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan dugaan bayi tertukar tersebut.

Sementara itu, mengutip unggahan video di akun Instagram @rsijcempakaputih, MR menyebut telah terjadi mediasi antara pihaknya dengan pihak rumah sakit.

“Dengan ini ingin membuat klarifikasi terkait dengan video yang sebelunya telah saya buat,” ucapnya, dikutip Rabu (11/12/2024), dikutip dari kompas.tv.

“Bahwa hari ini, tanggal 9 Desember 2024 telah dilakukan mediasi dengan pihak Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, yang di mana saya dan istri akan difasilitasi untuk melakukan tes DNA dan dibiayai oleh Rumah Sakit Islam Cempaka Putih,” imbuhnya.

MR juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah ditimbulkan dari videonya yang viral.

Ia juga mengaku video klarifikasi tersebut ia buat tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Sementara, Jack Pradono Handojo, Direktur Umum RSIJ Cempaka Putih, menyampaikan pihaknya akan menfasilitasi tes DNA.

Ilustrasi bayi tertukar. (Freepik)

“Alhamdulillah pada hari ini telah terjadi pertemuan, kesepakatan dalam suasana yang penuh kekeluargaan,” ucapnya.

“Intinya, kami dari Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih akan menfasilitasi proses pemeriksaan DNA untuk menguak kebenaran, dan akan menanggung biaya yang diperlukan di laboratorium yang dipilih oleh Pak Rauf dan Ibu Feni.”

Dalam unggahan selanjutnya di Instagram @rsijcempakaputih, pihak rumah sakit juga menyampaikan pihaknya komitmen terhadap prosedur dan transparansi.

Pihak RSIJ Cempaka Putih juga telah melakukan penelusuran terkait kasus dugaan bayi tertukar itu dengan memeriksa semua aspek prosedur medis, administrasi, dan operasional.

“Kami juga memberikan informasi tentang jenis kelamin bayi dan informasi lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Berdasarkan hal di atas, kami meyakini bahwa semua prosedur telah dijalankan sebagaimana mestinya,” demikian tertulis dalam unggahan.

Pihak rumah sakit dan keluarga MR juga sepakat untuk melakukan tes DNA di laboratorium forensik yang dipilih oleh keluarga MR, dengan biaya ditanggung oleh rumah sakit.

“Pihak keluarga bersedia melakukan pendaftaran pada tangal 13 Desember 2024 dalam rangka memastikan proses konfirmasi DNA berjalan tepat dan cepat.”

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com