Dari informasi yang diterima kasus penganiayaan anak kandung telah dilaporkan oleh ibu kandung korban, Rabu (05/03/25). Penganiayaan terjadi saat korban NA dititipkan kepada pelaku karena pelapor hendak pergi belanja.
Dari informasi yang diterima kejadian dilaporkan oleh ibu kandungnya ke Polda Jateng pada 5 Maret 2025. Terlapor berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.
Dikonfirmasi wartawan terkait adanya anggota Polda Jateng melakukan penganiayaan terhadap bayinya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan adanya laporan dari ibu korban. Bahkan, pelaku saat ini telah ditangkap dan diperiksa di Polda Jateng.
“Benar ada kejadian itu, dan yang bersangkutan sudah kami tangkap untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (11/03/25).
Kejadian bermula saat Brigadir AK bersama istrinya hendak berbelanja pada 2 Maret 2025. Ketika itu istrinya menitipkan anaknya kepada AK untuk menjaganya. Namun ketika kembali belanja sudah dalam keadaan tidak wajar.
“Jadi melihat kondisi bayi tidak wajar langsung dibawa rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia,” tambah Kabid Humas Polda Jateng.
Untuk jenazah bayi, pihaknya telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA Kamis 6 Maret 2025 lalu. Sedangkan tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
“Pidananya masih ditangani dan pelaku sedang diperiksa,” pungkasnya.
Salah Tangkap, Pencari Bekicot Diintimidasi dan Dipermalukan
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4082212/original/050858800_1657204676-omar-lopez-vTknj2OxDVg-unsplash.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)