Iba Jadi Dalih Waka DPRD Banten Tandatangani Memo Titip Siswa di SPMB 2025 Regional 28 Juni 2025

Iba Jadi Dalih Waka DPRD Banten Tandatangani Memo Titip Siswa di SPMB 2025
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Juni 2025

Iba Jadi Dalih Waka DPRD Banten Tandatangani Memo Titip Siswa di SPMB 2025
Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com –

Wakil Ketua (Waka)
DPRD Banten
,
Budi Prajogo
, memutuskan untuk menandatangani memo yang dibuat oleh stafnya karena iba.
Sebab, calon siswa yang ingin masuk salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon berasal dari kalangan keluarga tak mampu.
Hal itu disampaikan Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong E Sumedi, setelah mendapatkan keterangan langsung dari Budi Prajogo.
“Karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon. Nah, Pak Budi yang merasa iba, dengan sadar menandatangani memo tersebut,” kata Gembong melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Sabtu (28/6/2025).
“Sekali lagi, alasan menandatangani memo karena rasa iba-nya. Meskipun secara pribadi siswa maupun keluarganya Pak Budi tidak kenal,” sambung Gembong.
Meski demikian, Budi kepada partai menyadari tindakan tersebut merupakan keteledoran dan mengaku siap menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di partai.
“Pak Budi sudah menyadari itu keteledorannya, dan siap menerima sanksi apapun,” ujar Gembong yang juga anggota DPRD Banten itu.
Melalui rilis yang diterima wartawan, Budi Prajogo mengakui perbuatannya itu salah.
Namun, ia hanya diminta oleh stafnya untuk menandatangani memo dengan alasan ingin membantu masyarakat tak mampu.
Budi pun memastikan tidak mengintervensi sekolah untuk menerima siswa tersebut.
“Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun,” kata Budi.
Sebelumnya diberitakan, memo permohonan bantuan untuk menerima siswa yang dititipkan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo viral di media sosial.
Dilihat Kompas.com, memo itu ditulis tangan dengan kalimat “Perihal: Mohon dibantu dan ditindaklanjuti.” Dalam memo itu juga terdapat tanda tangan atas nama Dr. H. Budi Prajogo SE.M.Ak yang ditulis tangan.
Di atas tanda tangan dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dilengkapi cap basah dengan logo dan tulisan DPRD Provinsi Banten.
Memo itu pun dilengkapi kartu nama dengan wajah Budi Prajogo yang dilengkapi logo DPRD Banten dan partainya, PKS.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.