Sebelumnya, Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya menindaklanjuti temuan aktivitas dugaan pembalakan liar di kawasan hutan Kabupaten Pesisir Barat.
Sesampainya di lokasi, tiga orang yang berada di sana sudah ditangkap dan dimintai keterangan.
“Kami sudah mengecek langsung lokasi, dan sementara aktivitas di sana telah kami hentikan,” kata Dery di Lampung, Senin (8/12/2025).
Adapun ketiga orang yang ditangkap diantaranya satu orang pekerja, satu operator alat, seorang mandor.
“Mereka masih kami perlakukan sebagai saksi,” ungkap Dery.
Selain itu, dia menuturkan, Polda Lampung menggandeng Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dalam proses penyelidikan.
“Kami masih terus melakukan pendalaman. Mohon bersabar, perkembangannya akan kami informasikan,” kata Dery.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5437094/original/033203600_1765201530-Pembalakan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)