Hunian Pekerja JIS Segera Dikelola Pemprov, Warga Kampung Bayam Resmi Pindah Megapolitan 2 Agustus 2025

Hunian Pekerja JIS Segera Dikelola Pemprov, Warga Kampung Bayam Resmi Pindah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Agustus 2025

Hunian Pekerja JIS Segera Dikelola Pemprov, Warga Kampung Bayam Resmi Pindah
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com —
PT
Jakarta
Propertindo (Perseroda) atau
Jakpro
mulai memproses pemindahan aset dan pengelolaan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ke Pemerintah Provinsi Jakarta.
“Kami sudah mulai melakukan rapat awal dengan kepala dinas dan sekretaris dinas terkait. Targetnya, pemindahan ini rampung pada 31 Desember 2025,” ujar Direktur Bisnis Jakpro, I Gede Adi Adnyana, dilansir dari
Antara
, Sabtu (2/8/2025).
Ia menegaskan, target pemindahan aset dan pengelolaan
HPPO JIS
kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta tidak boleh molor dari awal 2026.
“Targetnya jelas dan tidak boleh mundur lagi waktunya,” tegas Adi.
Menurut dia, arahan pemindahan aset ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
“Kami menangkap apa yang menjadi perintah Gubernur agar semua berjalan demi kemaslahatan warga Jakarta,” kata dia.
Adi juga menyampaikan rasa syukurnya karena seluruh eks warga
Kampung Susun Bayam
akhirnya menyepakati untuk menempati hunian HPPO JIS.
“Total ada 126 kepala keluarga yang terdaftar akan menempati seluruh unit yang tersedia sesuai dengan SK Wali Kota Jakarta Utara,” jelas dia.
HPPO JIS menyediakan 138 unit hunian, yang terdiri dari tiga unit khusus penyandang disabilitas dan 135 unit untuk warga eks
Kampung Bayam
serta warga lain yang memenuhi syarat.
“Unit ini untuk warga eks Kampung Bayam dan warga nantinya yang akan mengisi,” katanya.
Adi mengingatkan agar para penghuni menjaga dan merawat hunian yang sudah diberikan.
Ia berharap Kampung Bayam di masa depan bisa menjadi contoh kawasan hunian yang lebih maju dan tertata.
“Jaga kerukunan, Jakarta Utara ini adalah permata. Mari jaga bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, dari 126 kepala keluarga (KK) eks Kampung Susun Bayam, baru 77 KK yang menerima kunci hunian.
Namun, seluruh warga akhirnya sepakat pindah setelah dilakukan sosialisasi lanjutan dan penandatanganan kontrak pada Jumat (1/8/2025).
“Kami warga Kampung Bayam ini menganggap Gubernur Pramono Anung sebagai ayah kami, bapak kami, dan kami warga itu anaknya,” ujar Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon.
Pernyataan itu disampaikan setelah acara sosialisasi, penandatanganan kontrak, dan serah terima kunci dari PT Jakpro kepada eks warga Kampung Bayam di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Furqon menyebutkan, sebelumnya masih ada sekitar 35 keluarga dari Kelompok Tani Bayam Madani yang belum menandatangani kontrak karena ingin mempelajari isinya terlebih dahulu.
Namun kini, seluruh warga telah menyatakan kesediaannya untuk pindah.
“Setelah proses sosialisasi lanjutan hari ini, kini seluruh KK eks warga Kampung Bayam termasuk Furqon telah setuju untuk pindah ke HPPO,” ujar Adi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.