Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Nikita Mirzani langsung menyinggung soal bobroknya sistem hukum Indonesia setelah hukumannya dinaikkan menjadi enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa (9/12/2025). Setelah putusan itu dibacakan, Nikita Mirzani mengunggah respons bernada kecewa lewat Insta Story yang dikutip Beritasatu.com pada Rabu (10/12/2025).
Dalam unggahan tersebut, Nikita Mirzani menulis kalimat keras bahwa siapa pun presiden yang memimpin, kondisi hukum Indonesia tetap buruk. Ia menilai masih ada oknum yang mudah disuap sehingga keputusan bisa berubah, bahkan membuat yang benar menjadi salah.
“Mau siapa pun presidennya hukum di Indonesia akan selalu bobrok. Karena setiap individu gampang disogok. Ada uang semua lancar. Yang benar jadi salah, welcome to Indonesia,” tulis Nikita di akun Instagramnya.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta resmi memperberat hukuman Nikita Mirzani menjadi enam tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan itu dibacakan dalam sidang banding terbuka yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sri Andini, SH. Ruang sidang dipenuhi awak media dan pengunjung, namun Nikita Mirzani maupun kuasa hukumnya tidak hadir.
Dalam amar putusan, majelis menyatakan Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik, serta terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Hukuman itu lebih berat dibanding vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang sebelumnya menjatuhkan empat tahun penjara dan menyatakan unsur TPPU tidak terbukti.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun dan pidana denda sebesar satu miliar rupiah, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” ucap hakim.
Wakil Ketua PT DKI Jakarta, Dr Albertina, menjelaskan bahwa hukuman diperberat karena pada tingkat banding unsur pencucian uang dinilai terbukti. “Kalau di Pengadilan Negeri itu tidak terbukti pencucian uangnya. Di Pengadilan Tinggi, menurut majelis, terbukti juga pencucian uangnya. Jadi dua dakwaan kumulatif itu terbukti,” ujarnya.
Dengan putusan tersebut, proses hukum Nikita Mirzani dipastikan terus bergulir, sementara komentar keras Nikita Mirzani kembali memicu perhatian publik atas kondisi hukum di Indonesia.
