Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea atau Hotman Paris menyebut, putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Aasry (LM) atau Lolly akan sulit untuk diadopsi kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution meski keinginan adopsi datang dari Lolly.
“Kalau terkait itu (Lolly ingin diadopsi Razman Arif Nasution) sulit. Kenapa? Karena ibunya masih ada,” tegas pengacara Hotman Paris dikutip dari channel YouTube, Jumat (17/1/2025).
Hotman Paris mengatakan, untuk melakukan adopsi anak harus ada persetujuan dari orang tua kandungnya.
“Ini kita berbicara karena orang tua Lolly itu masih ada, selain untuk mengangkat atau mengadopsi anak bukan seperti membalikkan telapak tangan. Semua harus ada proses hukum seperti pengadilan,” tuturnya.
Hotman Paris menegaskan, anak di bawah umur tidak bisa memberikan surat kuasa apabila orang tuanya masih ada.
“Seorang anak tidak boleh memberikan surat kuasa apabila orang tuanya masih hidup. Kalau sampai anak tersebut memberikan surat kuasa, maka secara otomatis polisi harus menolaknya,” ungkapnya.
“Karena undang-undang mengatakan, bahwa ibu secara otomatis demi hukum mewakili anak, apa pun jenisnya apabila anak menandatangani surat kuasa maka sifatnya batal,” lanjutnya.
Hotman Paris meminta untuk Razman Arif Nasution fokus pada urusan Vadel Badjideh sebagai kliennya serta keluarga yang dimilikinya.
“Lagian itu orang (Razman Arif Nasution) mau angkat anak, keluargamu saja belum tentu benar. Urus saja keluargamu dahulu baru urus orang lain,” tandas Hotman Paris yang menyebut proses adopsi Lolly akan sulit dilakukan.
