Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Hotman Paris: Karier Politik RK Bisa Hancur karena Kasus Lisa Mariana – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Hotman Paris: Karier Politik RK Bisa Hancur karena Kasus Lisa Mariana

Hotman Paris: Karier Politik RK Bisa Hancur karena Kasus Lisa Mariana

Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris memberikan masukan kepada Ridwan Kamil (RK) mengenai langkah yang harus diambil apabila masih ingin melanjutkan karier politiknya.

Hotman menegaskan, kasus pengakuan Lisa Mariana yang mengeklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil harus segera dihentikan agar tidak merusak masa depan politiknya.

“Bagi si cowok (Ridwan Kamil), jika ingin berkarier di dunia politik, maka kasus ini harus segera dihentikan,” ujar Hotman Paris dikutip dari channel YouTube, Minggu (6/4/2025).

Hotman Paris menjelaskan, apabila Lisa Mariana terus-menerus menyuarakan tuntutan terkait status anaknya dengan Ridwan Kamil, hal itu dapat berdampak buruk pada karier politiknya.

Menurutnya, semakin viral kasus ini, semakin besar potensi kerugian bagi Ridwan Kamil, terutama apabila ia masih berharap untuk menduduki jabatan politik.

“Kalau si cewek pintar, maka dia akan terus menggugat dan membuat kasus ini viral. Maka, si cowok (Ridwan Kamil) akan pusing, apalagi kalau dia masih berharap untuk terus berkarier di politik. Oleh karena itu, satu-satunya jalan adalah berdamai,” ungkapnya lagi.

Namun, Hotman Paris menyebutkan jika Ridwan Kamil sudah tidak peduli dengan publikasi dan dampaknya terhadap karier politiknya, maka dia bisa bertahan dan melanjutkan proses hukum.

“Jika Ridwan Kamil tidak peduli dengan opini publik, maka satu-satunya jalan adalah bertahan. Dia bisa memilih untuk melakukan tes DNA, kecuali jika itu berdasarkan perintah pengadilan,” ujarnya.

Hotman Paris juga mengungkapkan alasan mengapa tes DNA dalam kasus ini bisa memakan waktu lama.

“Proses hukum perdata di Indonesia memakan waktu yang cukup lama. Kalah di pengadilan negeri, bisa banding ke pengadilan tinggi, lalu kasasi, dan masih kalah juga, dilanjutkan dengan peninjauan kembali (PK). Proses untuk mendapatkan perintah tes DNA bisa memakan waktu hingga empat tahun,” jelas Hotman.

Tak hanya itu, setelah tes DNA dilakukan, ada tahapan berikutnya, yaitu tuntutan ganti rugi. “Apabila pihak penggugat menang, tes DNA bisa dilakukan dan baru ada tuntutan ganti rugi dan nafkah. Ini bisa memakan waktu lama lagi, sekitar empat tahun,” tutup Hotman Paris yang melihat kasus Lisa Mariana bisa mengancam karier politik Ridwan Kamil (RK).

Merangkum Semua Peristiwa