TRIBUNJATIM.COM – Nasib seorang pria lemas setelah sadar uang Rp 60 juta miliknya ludes.
Saat itu, pria di Kota Medan tersebut sedang ingin menarik uangnya dari ATM.
Namun gagal saat memasukkan kartu ATM miliknya.
Ternyata, pria bernama Hotman Sinaga (62) itu baru saja menjadi korban pencurian bermodus ganjal kartu ATM.
Kepala Polsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang mengatakan, tiga pelaku bernama Alex (41), Taufik (35), dan Ilham (masih diburu).
Terkait kronologi, mulanya korban hendak menarik uang di Supermarket Maju Bersama di Jalan Denai, Kota Medan pada Sabtu (14/12/2024).
Namun korban heran karena kartu ATM-nya tak bisa masuk.
Tiba-tiba dia disarankan oleh pelaku yang telah memantau sebelumnya untuk menarik uang di mesin ATM yang tersedia di SPBU Denai.
Sesampainya di lokasi, korban tetap gagal menarik uang.
Korban tak menyadari pada saat itu sempat berinteraksi dengan para pelaku.
Pada kesempatan itu, para pelaku mengintip password serta mengganti kartu ATM korban.
Korban baru sadar kartu ATM-nya diganti pada Senin (16/12/2024).
Saat itu, dia konsultasi dengan pegawai bank tempat ia menabung dan akhirnya didapati uangnya telah diambil sebanyak Rp 60 jutaan.
Berangkat dari kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area.
Polisi melakukan proses penyelidikan hingga Alex ditangkap di Kecamatan Medan Denai pada Jumat (20/12/2024).
Lalu, Taufik ditangkap di Kota Pematangsiantar pada Minggu (22/12/2024).
Sementara Ilham masih diburu.
“Peran Ilham mengganjal mesin ATM dan mengintip pin korban. Taufik menukar kartu ATM korban. Dan Alex memantau situasi di luar,” ujar Hendrik.
“Hasil pendalaman, pelaku ini sudah beraksi sekitar 4 kali,” sambungnya.
Hendrik menyampaikan, para pelaku menggunakan uang hasil curian itu untuk kebutuhan sehari-hari.
Akan tetapi, pihaknya masih mendalami keterangan tersebut.
Kini, dua pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polsek Medan Area.
Mereka disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 e, 5 e, KUHPidana.
Sementara itu, kasus yang melibatkan rekening bank juga pernah terjadi di Jakarta Barat.
Seorang pengendara motor dipalak sekuriti Rp500 ribu viral di media sosial.
Pengendara tersebut salah masuk tol yang dikira jalan yang ia biasa lewati.
Sekuriti tersebut meminta pengendara untuk memberikan uang ke rekening.
Adapun petugas sekuriti tol diketahui berinisial R.
Ia diduga memalak pemotor di Jalan Tol Tomang Jakarta Barat.
Kejadian tersebut diviralkan oleh korban di media sosial.
Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran menuturkan pelaku telah diamankan yang berprofesi sebagai sekuriti operator jalan tol.
“Betul pelaku pemerasan sudah kita tangkap merupkan pegawai outsourcing yang bekerja sebagai sekuriti,” katanya dalam keterangan, Jumat (6/12/2024), dikutip dari Tribun Jabar.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rahmat menambahkan, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor pada Selasa, (4/12/2024).
Korban salah melintasi jalan yang dikira adalah jalan biasa.
“Ternyata itu masuk tol,” ujar Rahmat.
Rahmat mengatakan, korban kemudian diberhentikan oleh petugas sekuriti.
Tangkapan layar pemotor dipalak sekuriti Rp500 ribu. (ISTIMEWA via Tribun Jabar)
Oknum petugas itu lantas meminta korban untuk membayar sejumlah uang.
“Sama korban ditransfer ke rekening dia (pelaku) Rp 500 ribu,” ujar dia.
Korban kemudian melaporkan ke Polsek Grogol-Petamburan.
Namun lantaran peristiwa tersebut di wilayah Palmerah, petugas Polsek Palmerah kemudian mendatangi korban guna menindaklanjuti laporan tersebut.
“Iya sekuriti vendor operator jalan tol,” ucap dia.
Polisi masih menggali keterangan pelaku karena kemungkinan ada korban lain dalam kasus ini.
Sementara itu, Jasa Marga menegaskan petugas yang diduga memalak pemotor di Tol Tomang, Jakarta Barat merupakan pegawai outsourcing atau alih daya.
“Diduga terjadi tindakan pungutan liar (pungli) oleh mitra pihak ketiga yang bertugas pada bagian keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Ruas Tol Jakarta-Tangerang,” kata Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Ginanjar Bekti dalam keterangannya dikutip Minggu (8/12/2024).
Ginanjar menyebut Jasa Marga meminta maaf atas tindakan oknum petugas tersebut.
Pihak Jasa Marga juga mendukung penuh kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
“Atas kejadian tersebut, Jasa Marga akan bekerja sama dan mendukung sepenuhnya tindakan hukum yang diperlukan kepada pihak kepolisian. Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kejadian tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, Ginanjar menegaskan jika pihaknya sudah berkomitmen akan memberikan sanksi tegas untuk petugas tersebut.
“Jasa Marga juga memastikan akan merekomendasikan sanksi tegas untuk terduga pelaku dan akan melakukan evaluasi menyeluruh atas kerja sama dengan pihak ketiga yang terlibat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelasnya.
Sebelumnya viral di media sosial sopir travel tak terima dipalak Rp 20 ribu.
Sopir travel itu dipalak pelaku dengan alasan untuk putra daerah.
Peristiwa ini terjadi di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Para pelaku pemalakan pun terungkap.
Peristiwa ini di antaranya viral usai dibagikan akun Instagram @infopik.id, melansir dari TribunJabar.
Dalam video rekaman dashcam travel yang dikemudikan korban, terlihat pemuda yang mengadang di jalan.
Kemudian, pemuda itu meminta sopir travel untuk menepikan mobilnya.
Akhirnya, sopir travel pun menuruti keinginan pemuda itu untuk menepi.
Lalu, terdengar percekcokan antara pria di dalam mobil dengan pemuda di luar.
Pemuda itu meminta pria di dalam mobil untuk membaca ketentuan bayar kepada “putra daerah” sebesar Rp20.000.
Sopir Travel Tak Terima Dipalak Rp 20 Ribu untuk ‘Jatah’ Putra Daerah, Padahal dari Rumah Saudara (IST – Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)
Pemuda itu juga mengaku-ngaku bahwa pungutan itu resmi.
Keduanya pun terlibat cekcok.
Sopir travel itu mengatakan bahwa dia membawa mobil dengan pelat nomor D, tetapi dirinya tidak berasal dari Bandung.
Ia mengaku baru saja mendatangi kediaman saudaranya yang berada di sekitar lokasi tersebut.
Mendengar hal itu, pelaku justru menimpalinya dengan kalimat yang tak mengenakkan.
Bahkan, ia mengatai korban dengan membawa-bawa salah satu suku di Indonesia.
Dilansir dari Wartakotalive, aksi pemalakan yang viral ini terjadi di Jalan Kayu Besar 2, RT 013/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Jumat (22/11/2024).
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang berjumlah tiga orang, Sabtu (23/11/2024).
“Ya benar, tiga orang pelaku sudah diamankan. Pelaku di antaranya berinisial AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH,” ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
Jana menjelaskan, tiga orang pelaku itu memiliki memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
Pelaku AM alias Kutur (26) berperan sebagai orang yang menghalangi dan memberhentikan mobil travel, sementara pelaku MA (24) bertugas memalak sopir dengan meminta sejumlah uang.
Dari hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpu polisi dari warga, diketahui bahwa AM alias Kutur sering terlibat dalam aksi pemalakan.
Dia biasa menyasar sopir-sopir travel, truk, hingga mobil box yang melintas di lokasi tersebut.
“Pelaku MA dan AH untuk penanganan terhadap perkaranya di Polres Metro Jakarta Barat, karena mereka terlibat dalam kasus pemerasan dengan laporan polisi yang sudah terdaftar di sana,” jelas Jana.
Sementara itu, AM alias Kutur (26) yang juga terlibat dalam aksi pemalakan di Jalan Kayu Besar 2, kini ditangani oleh Polsek Cengkareng, Jakata Barat.
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com