Honorer RSUD Nunukan Protes Gaji Berkurang, Ini Penjelasan Manajemen
Tim Redaksi
NUNUKAN, KOMPAS.com
– Tenaga
honorer
RSUD Nunukan, Kalimantan Utara, menuntut penjelasan terkait pemotongan gaji yang mereka.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan, Selasa (4/2/2025), juru bicara honorer, Muslimin, menyampaikan keresahan mereka soal nominal gaji yang berkurang.
“Yang kami pertanyakan, kenapa gaji kami yang masuk rekening tidak seperti sebelumnya. Kok jumlahnya berkurang?” ujarnya.
Sebelumnya, gaji seorang supir ambulans seperti Muslimin masuk rekening sebesar Rp 1,3 juta. Namun, berdasarkan janji eks Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, seharusnya ada tambahan Rp 500.000 sebagai kenaikan gaji.
“Menurut hitungan kami, seharusnya gaji yang masuk nambah Rp 500.000, yaitu Rp 1,8 juta. Kenapa yang masuk rekening saya hanya Rp 1.650.000?” kata Charles, honorer bagian kelistrikan RSUD Nunukan.
Para tenaga honorer juga mengeluhkan bahwa mereka tidak mendapatkan hak libur, bahkan saat Hari Raya Lebaran.
“Itu kenapa kami emosi. Mungkin angka yang kami perjuangkan tidak seberapa. Janji Rp 500.000 itu sangat berarti karena bagi kami, itu menambah kesejahteraan meski dianggap kecil saja jumlahnya,” imbuhnya.
Penjelasan RSUD Nunukan
Plt Direktur RSUD Nunukan, Sabarudin, menjelaskan bahwa perubahan regulasi dari BLUD ke APBD berdampak pada standar gaji yang diterima tenaga honorer.
“Saat regulasi BLUD berganti menjadi APBD, maka standar besaran gaji juga berubah, menganut Standar Satuan Harga (SSH). Dan memang, standar APBD lebih kecil dibanding BLUD,” jelasnya.
Gaji supir ambulans yang sebelumnya Rp 1,3 juta mengikuti standar BLUD, kini hanya Rp 1,1 juta dengan sistem APBD. Dengan tambahan Rp 500.000 dana kesejahteraan, maka total gaji menjadi Rp 1.650.000.
“Dan angka tersebut sudah sesuai standar SSH. Karena sekali lagi, penggajian 518 tenaga honor RSUD dibackup APBD, bukan lagi BLUD,” tuturnya.
Sabarudin juga memastikan bahwa perubahan ini sebenarnya membawa keamanan finansial bagi tenaga honorer, karena skema APBD menjamin stabilitas gaji, tidak bergantung pada pendapatan rumah sakit seperti BLUD.
Selain itu, dengan gaji berbasis APBD, ada peluang tenaga honorer terdata dalam database BKN, yang bisa meningkatkan peluang status mereka di masa depan.
“Dan ini sebenarnya tanda sayang kami ke para honorer,” katanya lagi.
DPRD Desak Evaluasi Manajemen RSUD Nunukan
Ketua Komisi 3 DPRD Nunukan, Rian Antoni, menilai kurangnya sosialisasi dari manajemen RSUD menjadi penyebab munculnya protes dan ketidakpuasan tenaga honorer.
“Seharusnya masalah ini dikomunikasikan dengan baik. Dijelaskan pelan-pelan supaya tidak miss persepsi,” sesalnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti kondisi RSUD Nunukan yang masih dalam sorotan tajam pasca kasus korupsi BLUD Nunukan yang merugikan negara Rp 2,52 miliar.
Anggota DPRD lainnya, Gat Khaleb, mengkritik minimnya tenaga kesehatan di pedalaman, yang berdampak buruk pada pelayanan BPJS.
“Apalagi ternyata gaji Nakes maupun tenaga honorer kita paling rendah dibanding Kabupaten Malinau, Tanjung Selor, dan Kota Tarakan. Wajar minat Nakes ke Nunukan minim akibat kesejahteraan yang minus,” tegasnya.
DPRD juga meminta evaluasi total manajemen RSUD, karena sistem yang lama dianggap masih menyisakan banyak permasalahan.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Nunukan, Mansur Rincing, bahkan meminta Bupati Nunukan segera mengambil kebijakan tegas untuk mengganti jajaran lama di RSUD.
“Saya ingatkan, sampai hari ini penyidik masih memantau RSUD Nunukan. Dengan manajemen lama dan terus munculnya masalah, saya berharap Bupati Nunukan yang baru ambil kebijakan tegas mengganti orang-orang lama di RSUD,” tegasnya.
Selain itu, DPRD berencana segera membahas kenaikan standar gaji honorer dengan instansi terkait.
“Jadi kita akan segera rapatkan masalah standar gaji honorer dengan instansi terkait. Kita akan melihat regulasi yang ada, dan harapan kami, keputusan nanti berpihak pada tenaga honorer,” tutup Rian Antoni.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Honorer RSUD Nunukan Protes Gaji Berkurang, Ini Penjelasan Manajemen Regional 4 Maret 2025
/data/photo/2025/03/04/67c6c0348edd0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)