Hewan: Sapi

  • Korsel Resmi Larang Perdagangan Daging Anjing, Bagaimana di Indonesia?

    Korsel Resmi Larang Perdagangan Daging Anjing, Bagaimana di Indonesia?

    Seoul

    Penyembelihan dan penjualan anjing untuk dimakan dagingnya dinyatakan sebagai kegiatan terlarang di Korea Selatan setelah parlemen negara itu mengesahkan sebuah undang-undang baru.

    Undang-undang tersebut, yang akan mulai berlaku pada 2027, bertujuan untuk mengakhiri praktik makan daging anjing yang telah berlangsung selama berabad-abad.

    Rebusan daging anjing, yang disebut “boshintang”, dianggap sebagai makanan lezat di kalangan lansia Korea Selatan.

    Namun daging tersebut tidak lagi disukai para pengunjung restoran dan bukan lagi makanan populer di kalangan anak muda.

    Baca juga:

    Menurut jajak pendapat Gallup pada tahun lalu, hanya 8% orang yang mengatakan bahwa mereka telah mencoba daging anjing dalam 12 bulan terakhir, turun dari 27% pada tahun 2015.

    Lee Chae-yeon, pelajar berusia 22 tahun, mengatakan larangan itu diperlukan untuk mempromosikan hak-hak binatang.

    “Saat ini semakin banyak orang yang memiliki hewan peliharaan,” katanya kepada BBC di Seoul.

    Aparat Korea Selatan pada 2018 lalu mulai membongkar rumah jagal anjing terbesar di negara itu (Getty Images)

    “Anjing sudah seperti keluarga sekarang dan tidak baik memakan keluarga sendiri,” tambahnya.

    Undang-undang baru ini berfokus pada perdagangan daging anjing. Mereka yang terbukti menyembelih anjing dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara.

    Adapun orang yang dinyatakan bersalah memelihara anjing untuk diambil dagingnya atau menjual daging anjing, dapat dihukum maksimal dua tahun penjara.

    Para petani dan pemilik restoran memiliki waktu tiga tahun untuk mencari sumber pekerjaan dan pendapatan alternatif sebelum undang-undang tersebut diberlakukan.

    Menurut statistik pemerintah, Korea Selatan memiliki sekitar 1.600 restoran daging anjing dan 1.150 peternakan anjing pada 2023, yang semuanya kini harus menyerahkan rencana penghentian bisnisnya kepada otoritas setempat.

    Pemerintah telah berjanji untuk sepenuhnya mendukung peternak anjing, tukang daging dan pemilik restoran, yang usahanya terpaksa ditutup, meskipun rincian kompensasi apa yang akan ditawarkan belum diselesaikan.

    Presiden Korsel sekarang, Yoon Suk Yeol dan istrinya memiliki enam anjing dan sejak awal mereka meminta pelarangan makan daging anjing (Getty Images)

    Pada Selasa (09/01) waktu makan siang di Seoul, di sebuah gang yang terdapat beberapa restoran daging anjing, segelintir orang lanjut usia sedang menikmati sup tersebut dan di sana kesenjangan antar generasi sangat mencolok.

    Kim Seon-ho, 86, kecewa dengan larangan tersebut.

    “Kami sudah menyantap ini sejak Abad Pertengahan. Mengapa melarang kami menyantap makanan tradisional kami?” dia berujar.

    Baca juga:

    “Jika Anda melarang daging anjing, maka Anda harus melarang daging sapi.”

    Pemerintahan sebelumnya, sejak tahun 1980an, telah berjanji untuk melarang daging anjing, namun gagal mencapai kemajuan.

    Presiden saat ini, Yoon Suk Yeol dan Ibu Negara Kim Keon Hee dikenal sebagai penyayang binatang – mereka memiliki enam anjing, dan Ibu Kim telah menyerukan agar praktik makan anjing diakhiri.

    Kelompok hak asasi hewan, yang telah lama mendorong pelarangan tersebut, memuji hasil pemungutan suara parlemen pada hari Selasa.

    Jung Ah Chae, Direktur Eksekutif Humane Society di Korea, mengatakan dia terkejut melihat larangan tersebut seumur hidupnya.

    “Meskipun hati saya sedih untuk jutaan anjing yang sudah dibunuh karena perubahan yang terlambat ini, saya sangat gembira bahwa Korea Selatan kini dapat menutup babak menyedihkan dalam sejarah kita dan menyambut masa depan yang ramah anjing,” katanya.

    Peternak daging anjing telah berkampanye menentang larangan tersebut.

    Mereka berpendapat bahwa, mengingat menurunnya popularitas di kalangan anak muda, praktik tersebut harus dibiarkan hilang secara alami seiring berjalannya waktu.

    Banyak petani dan pemilik restoran sudah lanjut usia dan mengatakan akan sulit bagi mereka untuk beralih mata pencaharian di usia lanjut.

    Salah satu peternak anjing, Joo Yeong-bong, mengatakan kepada BBC bahwa industri ini kini terancam babak belur.

    “Dalam 10 tahun, industri ini akan hilang. Kita berusia 60an dan 70an dan sekarang kita tidak punya pilihan selain kehilangan mata pencaharian,” katanya, seraya menambahkan bahwa ini adalah “pelanggaran kebebasan masyarakat untuk makan apa yang mereka suka.”

    Salah satu pemilik restoran daging anjing berusia 60-an, Nyonya Kim, mengatakan kepada BBC bahwa dia frustrasi dengan larangan tersebut, dan menyalahkan larangan tersebut sebagai penyebab meningkatnya jumlah orang di Korea Selatan yang memiliki hewan peliharaan.

    “Anak-anak muda saat ini tidak menikah, jadi mereka menganggap hewan peliharaan sebagai keluarga, padahal makanan tetaplah makanan. Kita harus menerima daging anjing tetapi memelihara dan menyembelihnya di lingkungan yang higienis,” katanya.

    “Negara lain seperti China dan Vietnam, masyarakatnya memakan anjing, jadi mengapa kita melarangnya?”

    Bagaimana perdagangan daging anjing di Indonesia?

    Di Indonesia, perdagangan daging anjing masih terjadi meskipun kelompok pemerhati hewan terus menyerukan pelarangannya.

    Kasus terakhir yang mengejutkan adalah terungkapnya pengiriman lebih dari 200 ekor anjing yang akan dijagal di Solo, Jawa Tengah, (06/01).

    Aktivis kesejahteraan hewan meyakini kasus ini merupakan yang terbesar sejauh ini.

    Indonesia sudah memiliki aturan mengenai kekerasan terhadap hewan. Ada pula aturan tentang perdagangan daging anjing.

    Sejauh ini, Kementerian Pertanian sudah membatasi penjualan daging anjing melalui surat edaran No. 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tentang Peningkatan Pengawasan terhadap Peredaran/Perdagangan Daging Anjing.

    Singkatnya, surat edaran ini menyatakan “daging anjing tidak termasuk dalam definisi pangan”.

    Pada pertengahan September 2021, koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Kulon Progo di Yogyakarta.

    Dalam keterangan pers kepada BBC News Indonesia, DMFI menyebut “Kepolisian Kulon Progo membuat sejarah dengan menjadi badan penegak hukum pertama di Indonesia yang menghentikan operasi para pedagang daging anjing pada tanggal 6 Mei tahun ini.”

    Larangan perdagangan daging anjing dan kucing juga dilakukan pemerintah-pemerintah daerah, seperti di Kabupaten Singkawang, Kalimantan Barat, Lampung, DKI Jakarta dan lain-lain.

    Namun para pegiat kesejahteraan hewan mengaku masih menemukan keberadaan penjualan daging anjing di pasar-pasar di sejumlah kota.

    Di Kota Solo, misalnya, ada lebih dari 25 warung makan yang menjual olahan daging anjing, ungkap Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispartan KPP) Solo, Eko Nugroho Isbandijarso, Senin (08/01).

    Dia merujuk pada data yang dimiliki Dispartan KPP Solo terdapat 27 warung makan yang menjual olahan daging anjing.

    Dari angka itu, pasokan anjing untuk konsumsi di Kota Solo mencapai 90-100 ekor.

    Pemkot Solo, katanya, memang belum pernah mengeluarkan aturan tegas yang melarang perdagangan daging anjing – sebuah sikap yang sejak awal dikritik aktivis kesejahteraan hewan di kota itu.

    Alasannya, demikian Eko Nugroho, karena masih banyak “hambatan non teknis” untuk mengeluarkan surat edaran tersebut. Kendati dia tidak mau menjelaskan lebih lanjut terkait hambatan non teknis tersebut.

    Namun demikian, komitmen untuk melarang konsumsi daging anjing tetap ada.

    Dalam laporan terakhir Asia For Animals Coalition menyebutkan Indonesia menjadi negara nomor satu di dunia yang paling banyak mengunggah tindakan keji terhadap hewan.

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ledakan Guncang Hotel Bersejarah di Texas, 21 Orang Luka

    Ledakan Guncang Hotel Bersejarah di Texas, 21 Orang Luka

    Texas

    Ledakan mengguncang sebuah hotel bersejarah di Fort Worth, Texas, Amerika Serikat (AS), hingga menghancurkan jendela-jendela dan memicu puing berukuran besar berserakan di jalanan pusat kota. Sedikitnya 21 orang mengalami luka-luka, dengan salah satunya dalam kondisi kritis di rumah sakit.

    Seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Selasa (9/1/2024), para petugas penyelamat mendapati sejumlah orang terjebak di basemen hotel 20 lantai bernama Sandman Signature Hotel, yang berada di jantung pusat kota Fort Worth tersebut.

    Menurut juru bicara Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api dan Peledak AS, Sara Abel, para penyelidik meyakini ledakan itu disebabkan oleh gas alam.

    “Ada bau gas di area tersebut, dan ada jendela serta benda-benda yang pecah di luar bangunan,” tutur juru bicara Departemen Pemadam Kebakaran Fort Worth, Craig Trojacek, dalam pernyataannya.

    Trojacek menambahkan bahwa ada restoran yang sedang dibangun di dalam gedung hotel itu, namun belum diketahui secara pasti soal sumber ledakan tersebut.

    Rekaman video yang diambil dari udara menunjukkan para petugas pemadam kebakaran melewati timbunan puing, pecahan kaca dan serpihan logam yang memblokir ruas jalanan di luar hotel. Otoritas setempat mengimbau warga untuk menghindari area tersebut.

    Empat orang dilaporkan dalam kondisi serius dan beberapa orang lainnya dilarikan ke rumah sakit dengan mengalami luka ringan.

    Kabut kelabu menutupi jalanan yang biasanya sibuk di pusat kota Fort Worth saat para petugas pemadam kebakaran menyisir puing-puing. Reruntuhan bangunan yang hancur akibat ledakan itu berserakan di jalanan sekitarnya dan di atas kendaraan yang diparkir. Sebuah lubang menganga terlihat di tanah.

    Menurut situs resmi hotel tersebut, Sandman Signature Fort Worth Downtown Hotel memiliki 245 kamar dan dibangun tahun 1920 silam sebagai “Gedung Wagoner” — menggunakan nama pemilik peternakan sapi dan pengusaha minyak setempat William Thomas Wagoner.

    Bangunan itu terdaftar dalam Daftar Tempat Bersejarah Nasional sejak tahun 1979 silam.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Gara-gara Utang, IRT Bakar Rumah Mertua di Magetan 

    Gara-gara Utang, IRT Bakar Rumah Mertua di Magetan 

    Magetan (beritajatim.com) – Seorang ibu rumah tangga di Magetan, Jawa Timur, tega membakar rumah mertuanya sendiri pada Minggu (24/12/2023) dini hari di Dusun Sumberejo, Desa Lembeyan Wetan, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Korban adalah Binah (60), sedangkan pelaku adalah menantunya, ID (36).

    Menurut keterangan polisi, ID membakar rumah mertuanya karena marah kepada suaminya yang tidak memberikan uang untuk membayar hutang dari orang tua ID.

    Kronologi kejadian bermula pada 14 Desember 2023, saat ID dan sang suami berkunjung ke rumah mertuanya untuk meminta pertolongan terkait hutang tersebut. ID mengancam sang suami, dia berkata akan membakar rumah mertuanya jika dalam dua hari tidak mendapatkan uang.

    Suami ID kemudian pergi meninggalkan rumah dan tak kunjung kembali. ID yang merasa marah kemudian membakar rumah mertuanya dengan membakar kertas menggunakan kompor gas dan melempar kertas yang sudah terbakar ke tumpukan jerami di kandang sapi.

    “Akibat kebakaran tersebut, sebagian rumah korban rusak, termasuk kandang sapi dan dapur. Selain itu, satu unit sepeda motor milik Rohman juga ikut terbakar,” kata Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, Jumat (29/12/2023). [fiq/ted]

    Polisi telah menangkap ID dan menetapkannya sebagai tersangka. ID dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

    Berikut barang-barang yang menjadi barang bukti dalam kasus ini:

    • 1 buah kompor gas

    • 1 buah selang gas

    • 1 buah tabung gas LPG 3 Kg

    • 1 buah kayu yang terbakar

    • 1 lembar surat pajak bumi dan bangunan

    • 1 buah kartu keluarga

    • 1 buah pecahan genteng

    • 1 ikat jerami yang terbakar

    • 1 unit sepeda motor Merk Honda Supra yang sudah rusak terbakar

     

     

  • Hendak Curi Motor, Warga Sampang Diamuk Warga di Pamekasan

    Hendak Curi Motor, Warga Sampang Diamuk Warga di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Nasib nahas dialami inisial MK (25) warga kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, kepergok warga saat hendak mencuri motor di Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Jum’at (22/12/2023) dini hari.

    Bahkan MK juga sempat menjadi bahan amukan warga hingga tidak berkutik dan tidak bisa melarikan diri, terlebih ia juga diikat warga dengan menggunakan tali rafia.

    Peristiwa tersebut berawal saat pelaku bersama seorang temannya, hendak beraksi melakukan pencurian motor jenis Vario 125 dengan nopol L 4601 VJ warna hitam milik Musirah, warga Desa Blaban, Batumarmar, Pamekasan, yang diparkir di garasi rumah.

    “Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 1:30 WIB atau dini hari, korban mendapat kabar dari Mustaji yang sedang memberi pakan sapi jika motor miliknya dibawa kabar pencuri dan sudah ditangkap warga,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto, Sabtu (23/12/2023).

    Pasca ditangkap warga dan mendapat pelajaran, selanjutnya korban diserahkan ke Polsek Tamberu. “Setelah dilakukan BAP dan administrasi lainnya, pelaku dititipkan di rumah tahanan Polres Pamekasan,” ungkapnya.

    “Berdasar hasil pemeriksaan dan interogasi anggota Polsek Tamberu, MK mengaku beraksi bersama temannya inisial S, warga kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,” jelasnya.

    Berdasar keterangan tersebut, pihaknya juga segera menindaklanjuti atas pengakuan tersangka. “Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan tersangka maupun beberapa saksi, kita segera menindaklanjuti laporan ini,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Menteri-menteri Undur Diri Usai Jepang Diguncang Skandal Korupsi

    Menteri-menteri Undur Diri Usai Jepang Diguncang Skandal Korupsi

    Jakarta

    Para menteri di Jepang mundur dari jabatannya gara-gara isu korupsi. Padahal isu korupsi ini masih diselidiki alias belum ada putusan inkrah. Menurut Anda, sikap pejabat Jepang itu baik atau buruk untuk diteladani?

    Sebelum beropini, simak dulu berita yang dilansir AFP, Kamis (14/12/2023) ini.

    Kasus heboh di Negeri Matahari Terbit ini menyeret nama besar di pemerintahan yakni Perdana Menteri (PM) Jepang, Fumio Kishida. Fumio adalah politikus dari Partai Demokrat Liberal (LDP).

    Skandal korupsi terbaru ini melibatkan faksi terbesar dalam LDP, yang sebelumnya dipimpin oleh mendiang mantan PM Shinzo Abe sebelum dia tewas dibunuh tahun lalu. Faksi yang sama dipimpin oleh Kishida pada saat ini.

    Laporan harian terkemuka Jepang, Asahi Shimbun, menyebut Kishida diduga gagal mendeklarasikan lebih dari 20 juta Yen dalam tiga tahun hingga tahun 2020 lalu. Kishida, dalam pernyataan yang disampaikan sehari sebelumnya, menyebut dirinya akan menangani tuduhan-tuduhan itu ‘secara langsung’.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    “Saya melakukan upaya-upaya bersemangat dan memimpin LDP untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tegasnya kepada wartawan setempat.

    Lantas apa sih kasus korupsi terbaru yang bikin banyak menteri di Jepang mundur? Memalukan banget kah? Simak halaman selanjutnya:

    Lihat juga Video: Proyek Ambisius Jepang ke Bulan Pakai Roket Bertenaga Kotoran Sapi

    Suap untuk dongkrak penjualan tiket

    Kasus terbaru kali ini mencuat. Ada kasus korupsi mengenai suap sebagai hadiah bagi orang yang berhasil menjual jumlah tiket melampaui target. Tiket yang dijual adalah tiket acar partaii politik.

    Duit suap itu bukan main, yakni sebesar 500 juta Yen atau sekitar Rp 54,7 miliar. Skandal ini menjerat para anggota LDP, partai tempat PM Fumio Kishida berasal. Padahal, LDP telah menguasai pemerintahan Jepang selama beberapa dekade tanpa adanya gangguan.

    Laporan media lokal menyebut jaksa akan mulai menggeledah kantor-kantor dan menginterogasi puluhan anggota parlemen Jepang pada akhir pekan ini.

    Dalam kasus yang sedang diselidiki ini, uang suap diduga diberikan kepada beberapa anggota partai yang mampu melebihi kuota penjualan tiket untuk acara penggalangan dana partai.

    “Jika Anda yakin mampu menjual (tiket), jika Anda bisa menjual lebih dari yang diwajibkan, itu semuanya menjadi pemasukan Anda, jadi mudah dan hebat,” tutur seorang pejabat senior yang pernah bekerja di kantor salah satu anggota parlemen dari LDP saat berbicara kepada televisi lokal ANN.

    Identitas pejabat senior itu dirahasiakan, dengan wajahnya disensor dan suaranya disamarkan.

    Namun pemerintahan PM Fumio Kishida bukannya tanpa cela. Hasil jajak pendapat terbaru terhadap Kishida tercatat sebagai yang terburuk di antara PM Jepang mana pun sejak LDP berkuasa lagi tahun 2012 lalu, dengan adanya kemarahan pemilih terhadap inflasi dan cara pemerintahannya menangani serentetan skandal sebelumnya.

    Kishida yang berusia 66 tahun ini sebenarnya bisa memimpin hingga tahun 2025 mendatang, namun ada spekulasi bahwa dirinya mungkin akan menyerukan digelarnya pemilu lebih awal menjelang pemilihan pemimpin LDP secara internal tahun depan.

    Selanjutnya, daftar menteri-menteri yang mundur gara-gara skandal korupsi tersebut:

    Daftar menteri-menteri yang mundur

    Seperti dilansir AFP, Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno mengonfirmasi dirinya mengundurkan diri dari jabatannya. Berikut adalah daftar menteri-menteri dan pejabat terkemuka yang mundur:

    – Kepala Sekretaris Kabinet, Hirokazu Matsuno
    – Menteri Ekonomi dan Industri, Yasutoshi Nishimura
    – Menteri Dalam Negeri, Junji Suzuki
    – Menteri Pertahanan, Ichiro Miyashita
    – Penasihat khusus PM sekaligus kepala jubir pemerintahan, Michiko Ueno
    – Lima wakil menteri

    Menteri Ekonomi dan Industri, Yasutoshi Nishimura, menilai tengah dikerubungi keraguan publik. Di tengah atmosfer itu, dia menilai langkah mundur lebih baik ketimbang bertahan di jabatannya.

    “Keraguan masyarakat ada di sekitar saya mengenai dana politik, yang menyebabkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Ketika penyelidikan sedang berlangsung, saya pikir saya akan memperbaiki keadaan,” ucap Menteri Ekonomi dan Industri, Nishimura, saat berbicara kepada wartawan setempat.

    Fenomena pejabat mundur gara-gara isu kasus korupsi atau sorotan publik ini agaknya menjadi kekhasan negara-negara maju. Banyak pula menteri dan pejabat di Indonesia yang mundur setelah menjadi tersangka korupsi. Anda punya komentar terhadap cara pejabat Jepang menghadapi kasus seperti itu?

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Eks PM Inggris Boris Johnson Minta Maaf ke Keluarga Korban Covid-19

    Eks PM Inggris Boris Johnson Minta Maaf ke Keluarga Korban Covid-19

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mantan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson meminta maaf kepada keluarga korban Covid-19 yang meninggal selama masa pandemi lalu.

    “Saya sangat menyesal atas rasa sakit dan kehilangan serta penderitaan para korban dan keluarga mereka,” kata Johnson, seperti dikutip Reuters, Rabu (6/12).

    Johnson meminta maaf demikian saat muncul sebagai saksi dalam penyelidikan Covid-19 di Inggris pada Rabu.

    Pada kesempatan itu, dia meminta maaf atas kesalahan yang dia buat selama pandemi dan mengaku bahwa dirinya “sangat meremehkan” risiko yang ditimbulkan Covid-19.

    Johnson merupakan PM Inggris yang menjabat pada 2019 hingga 2022. Ia mengundurkan diri secara memalukan setelah diterpa sejumlah skandal, termasuk laporan bahwa dia dan beberapa pejabat menggelar pesta di Downing Street pada 2020 dan 2021, kala mayoritas penduduk Inggris tengah mengisolasi diri imbas Covid-19.

    Johnson mengaku dirinya bertanggung jawab atas semua keputusan yang ia buat di masa lalu dan memahami kemarahan publik buntut ketidakbecusannya menangani pandemi Covid-19.

    Pada penyelidikan tersebut, banyak kesaksian yang mencuat tentang kegagalan Johnson memerintah Inggris di masa jabatannya. Seperti misalnya, ia yang enggan memberlakukan lockdown dan betapa ‘blunder’nya dia tentang ilmu virus yang hampir membunuhnya itu.

    Johnson mulanya mengatakan dia tidak percaya dengan perkiraan jumlah kematian akibat Covid-19 karena sejumlah ketakutan sebelumnya seperti pandemi flu babi dan penyakit sapi gila.

    Kala pandemi-pandemi itu merebak, masyarakat sangat khawatir dengan jumlah kematian yang diprediksi tinggi. Pada faktanya, jumlah kematian jauh lebih rendah daripada yang diperkirakan.

    Johnson juga mengaku cuma membaca sekilas risalah kelompok penasihat ilmiah pada beberapa kesempatan, di mana di situ sebetulnya sudah disimpulkan bahwa pandemi Covid-19 akan menyebabkan dampak yang memaksa penduduk melakukan lock down.

    (blq/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polisi Buru Pelaku Pembacokan Anak Jalanan di Jombang

    Polisi Buru Pelaku Pembacokan Anak Jalanan di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Polisi memburu pelaku pembacokan anak jalanan bernama Riki (22) di Jl Brigjen Kretarto, Desa Sambongdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Peristiwa berdarah itu terjadi tepatnya di depan gudang toko bangunan.

    Kapolsek Jombang AKP Soesilo menjelaskan, usai mendapatkan laporan dari orangtua korban, pihaknya pemeriksaan sejumlah saksi. Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. “Kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ujarnya, Rabu (22/11/2023).

    Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi menyebutkan bahwa kejadian itu berlangsung pada Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya, korban bersama beberapa temannya naik truk dengan tujuan pulang ke daerah Mojoagung Jombang.

    Namun truk yang mereka ditumpangi berhenti di Jl Brigjen Kretarto, Desa Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang atau di depan gudang sebuah toko bangunan. Seiring itu, truk yang mengangkut beberapa pemuda kurang lebih 30 orang yang berhenti di depan truk yang ditumpangi oleh korban dan teman-temannya.

    BACA JUGA: Dibabat Celurit, Anak Jalanan di Jombang Roboh Bersimbah Darah

    Selanjutnya, puluhan pemuda tersebut turun dari truk dan langsung berlari menuju korban dan teman-temannya sambil berteriak agar mereka tidak pergi. Korban beserta teman-temannya berlari ke arah barat.

    Namun apes, korban berhasil ditangkap oleh para pelaku. Nah, saat itulah para pelaku secara bersama-sama memukuli korban. Bahkan salah satu pelaku ada yang membawa senjata tajam jenis celurit.

    Pelaku membabatkankan celurit tersebut ke tubuh korban berkali-kali. Korban sempoyongan lalu ambruk bersimbah darah. Dia mengalami luka bacok pada bagian lengan sebelah kiri, punggung, dan kepala bagian belakang. Selanjutnya korban dibawa oleh warga sekitar ke RSUD Jombang.

    BACA JUGA: Buron Kasus Pembacokan di Jombang Sembunyi di Kubangan Kotoran Sapi

    Dari identifikasi yang dilakukan polisi, korban diketahui bernama Riki (22), pengamen atau anak jalanan asal Dusun Pandean, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. “Selain menggali keterangan saksi, dalam penyelidikan kasus tersebut juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara,” urainya.

    Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca menambahkan bahwa timnya juga membantu pengungkapan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut. “Tim Opsnal Sat Reskrim juga mem-backup pengungkapan kasus ini,” pungkasnya. [suf]

  • Pria Lembeyan Magetan Kedapatan Menggelonggong Sapi

    Pria Lembeyan Magetan Kedapatan Menggelonggong Sapi

    Magetan (beritajatim.com) – Seorang pria pelaku usaha pemotongan hewan di Magetan, Jawa Timur, diamankan Satreskrim Polres Magetan karena diduga melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan tindak pidana pangan.

    Pria itu adalah Sunarto (39) warga Dusun Pandeyan, RT 01 RW 06, Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Dia ditangkap petugas pada Sabtu (18/11/2023) dini hari. Sunarto diduga melakukan penggelonggongan sapi sebelum disembelih untuk menambah berat daging sapi yang dijualnya.

    Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Polisi kemudian mendatangi lokasi pemotongan hewan milik Sunarto dan menemukan adanya dugaan tindak pidana tersebut.

    “Saat kami datangi, kami menemukan sapi yang sudah disembelih dengan berat kurang lebih 380 kilogram. Kami curiga karena bobotnya terlalu berlebihan,” kata Kuncahyo.

    Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa Sunarto memberikan minum dalam jumlah banyak kepada sapi sebelum disembelih. Akibatnya, bobot daging sapi menjadi bertambah namun kualitas daging menurun. “Pemberian minum yang berlebihan tersebut dilakukan untuk menambah berat daging sapi. Hal ini jelas merugikan konsumen,” ujar Kuncahyo.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sunarto dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) dan/atau Pasal 302 KUHP Juncto Pasal 8 ayat 2 UU RI Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Dengan ancaman hukuman penjara naksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

    “Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang kami amankan berupa 2 ekor sapi yang sudah terpotong, 1 buah selang warna putih merk ROYAL diameter 3/4 panjang 1,5 Meter, 2 buah pengasah pisau, 2 bilah pisau, dan 1 buah timbangan duduk digital merk SOJIKYO,” pungkasnya. [fiq/kun]

    BACA JUGA: Kecelakaan Truk Tronton Terguling di Jalan Menikung Magetan, Rugi Rp5 Juta

  • Bogem Warganya, Oknum Sekdes di Sampang Divonis Tiga Bulan Penjara

    Bogem Warganya, Oknum Sekdes di Sampang Divonis Tiga Bulan Penjara

    Sampang (beritajatim.com) – Setelah ditetapkan tersangka dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk di sidangkan. Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang Inisial M yang tak lain adalah Matjari, akhirnya divonis bersalah atas kasus penganiayaan ringan atau Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

    Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Ratna Mutia Rinanti dengan dihadiri enam orang saksi, diantaranya korban Agus warga Desa Daleman serta wasit pertandingan mengingat insiden penganiayaan tersebut terjadi di tengah kericuhan antar suporter sepak bola.

    Dalam jalannya sidang, terdakwa Matjari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan. “Terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan serta membayar biaya perkara Rp 5.000,” ujar Humas Pengadilan Negeri Sampang, Abdurrahman, Kamis (19/10/2023).

    Ia menambahkan, terdawa tidak perlu menjalani pidana penjara, kecuali dikemudian hari terdapat keputusan hakim yang menentukan lain karena disebabkan terpidana melakukan pidana lain sebelum masa percobaan berakhir. “Terdakwa menjalankan masa percobaan selama 6 bulan dan selama itu harus berkelakuan baik maka dianggap selesai,” tandasnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Insiden pemukulan oknum Sekdes kepada warga ini terjadi saat turnamen sepak bola berlangsung di Desa Daleman, Jumat (18/8/2023) lalu.

    Saat itu terjadi cekcok antar suporter hingga masuk ke lapangan, hal itu dipicu bola masuk gawang, namun wasit menyebut tidak sah. Kemudian, Sekdes M juga masuk ke lapangan dan terjadilah insiden pemukulan. Korban adalah insial A yang tercatat sebagai warga tersangka.[sar/kun]

    BACA JUGA: Kandang Ternak di Sampang Terbakar, Satu Sapi Mati Terpanggang

  • Dokter Hewan Gadungan di Blitar Sudah Buka Praktik 8 Tahun

    Dokter Hewan Gadungan di Blitar Sudah Buka Praktik 8 Tahun

    Blitar (beritajatim.com) – Awal bulan ini, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar menutup sebuah praktik dokter hewan yang tidak berizin alias gadungan. Dokter hewan gadungan ini membuka praktik di Kecamatan Wates Kabupaten Blitar.

    Pelaku telah membuka praktik selama 8 tahun. Padahal hasil penelusuran dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, pelaku belum memiliki sertifikasi sebagai dokter hewan. Bahkan belakangan diketahui bahwa pria tersebut belum lulus dari pendidikan kesehatan hewan.

    “Dalam pendampingan yang kami lakukan yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan bahwa dirinya dokter hewan tapi dalam pelayanan nya memang kesehatan hewan dan IB,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnakkan Kabupaten Blitar, Nanang Miftahuddin, Jumat (13/10/23).

    Pelaku sendiri diketahui telah mengikuti diklat inseminasi buatan dan menempuh pendidikan D3 kesehatan di salah satu perguruan tinggi. Namun pihaknya belum lulus pendidikan tersebut sehingga tidak bisa menunjukkan ijazahnya.

    Menurut Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, meski memiliki dasar keilmuan sebagai dokter hewan, namun saat hendak membuka praktik wajib hukumnya untuk mengurus izin atau legalitas. Pelaku sendiri diketahui juga belum memiliki izin untuk buka praktik sebagai dokter hewan.

    Maka dari itu pelaku diminta untuk menutup praktiknya, hingga izinnya dilengkapi. Pelaku juga meminta maaf atas apa yang diperbuat selama 8 tahun belakangan ini. “Ketika pembinaan kami minta pelaku yakni QR nanti menunjukkan ijazahnya setelah wisuda. Sebenarnya membuka praktik tanpa memiliki keahlian dan belum berizin tentu tidak boleh secara aturan. Bahkan orang yang sudah sarjana, namun belum berizin juga belum boleh buka praktik,” jelas Nanang.

    Pelaku sendiri kini harus menempuh uji kompetensi oleh Balai Besar Akreditasi Kesehatan Hewan agar bisa memperoleh izin atau legalitas untuk membuka praktik. Dalam hal ini Disnakkan Kabupaten Blitar akan memberi surat pemberitahuan kepada camat Wates untuk memberi pembinaan kepada pelaku.

    “QR biasanya melayani kesehatan hewan besar seperti sapi, kerbau, kambing dan domba. Sebenarnya ini salah persepsi masyarakat yang intinya mereka menganggap semua pelayanan kesehatan hewan itu pasti dokter hewan, namun itu belum tentu,” tegasnya.

    Sesuai aturan Permentan Nomor 3 Tahun 2019, jasa medik veteriner wajib mengantongi legalitas surat izin praktik dokter. Sedangkan para medik wajib memiliki Surat Ijin Praktek Paramedik (SIPP). (owi/kun)

    BACA JUGA: Pemkab Blitar Peroleh Penghargaan Pangan dari Gubernur Jatim, Terkait Ketahanan Pangan