Hewan: Sapi

  • Cek fakta, Suswono sebut 98 persen pangan Jakarta dipasok dari luar kawasan

    Cek fakta, Suswono sebut 98 persen pangan Jakarta dipasok dari luar kawasan

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut satu Suswono membuka pemaparan debat kedua Pilkada DKI Jakarta 2024 dengan pernyataan bahwa 98 persen pangan di Jakarta saat ini dipasok dari luar daerah tersebut.

    “Sebanyak 98 persen pangan Jakarta dipasok dari luar Jakarta. Maka, ketahanan pangan Jakarta sungguh sangat-sangat rawan,” kata Suswono dalam debat kedua Pilkada DKI Jakarta 2024 di Ancol, Jakarta, Minggu.

    Menghadapi tantangan penyediaan pangan itu, ia dan Ridwan Kamil, rekan satu timnya dalam kontestasi pemilihan kepala daerah Jakarta 2024, bertekad memenuhi kebutuhan pangan warga Jakarta jika menang dalam Pilkada.

    Namun, benarkah 98 persen pangan Jakarta dipasok dari luar kawasan?

    Penjelasan:
    Laporan Ketahanan Pangan Jakarta 2024 menerangkan bahwa hampir 98 persen bahan pangan Jakarta memang berasal dari luar DKI.

    Untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan 36 kabupaten/kota produsen penyedia pangan di sembilan provinsi.

    Kerja sama ini dilakukan untuk memenuhi enam komoditas pangan strategis, layaknya beras, daging sapi, telur, daging ayam, cabai, dan bawang merah.

    Mengutip laman Pemprov DKI Jakarta, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) juga bersinergi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan Provinsi DKI Jakarta, seperti PT Food Station Tjipinang Jaya, PD Dharma Jaya, dan Perumda Pasar Jaya, untuk menyediakan dan mendistribusikan bahan pangan kepada masyarakat.

    Selain mengandalkan pasokan pangan dari luar daerah, Pemprov DKI Jakarta turut mengajak masyarakat untuk mengembangkan pertanian perkotaan (urban farming), dengan menanam bibit tanaman yang cepat panen, seperti cabai dan terong yang bisa dipanen setiap tiga bulan.

    Klaim: Sebanyak 98 persen pangan Jakarta dipasok dari luar kawasan
    Rating: Fakta

    Baca juga: Soal sistem zonasi sekolah, Suswono: sudah tepat 

    Baca juga: RIDO akan berikan cuti yang seluas-luasnya bagi ibu menyusui 

    Baca juga: RIDO akan gelar festival untuk mempromosikan Pasar Tanah Abang

     

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2024

  • Harga Pangan Berfluktuasi, Kenaikan Bawang Merah hingga Penurunan Beras di Pasaran

    Harga Pangan Berfluktuasi, Kenaikan Bawang Merah hingga Penurunan Beras di Pasaran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat adanya fluktuasi harga pada sejumlah komoditas pangan per Sabtu (26/10) pagi. Berdasarkan data Panel Harga Bapanas pada pukul 09.00 WIB, harga bawang merah mengalami kenaikan tipis sebesar 2,58 persen menjadi Rp30.620 per kilogram (kg), sementara beberapa komoditas lainnya juga mengalami perubahan.

    Untuk beras, harga beras premium naik sebesar 0,26 persen atau Rp40, menjadi Rp15.490 per kg. Di sisi lain, beras medium turun 0,15 persen atau Rp20 menjadi Rp13.540 per kg, begitu pula stabilitas pasokan beras dan harga pangan (SPHP) Bulog yang mengalami penurunan serupa sebesar Rp20 menjadi Rp12.520 per kg.

    Harga bawang merah dan bawang putih bonggol menunjukkan kenaikan. Bawang merah naik sebesar 2,58 persen atau Rp770 menjadi Rp30.620 per kg, dan bawang putih bonggol naik 1,59 persen atau Rp640 menjadi Rp40.790 per kg.

    Komoditas cabai merah keriting dan cabai rawit merah mengalami penurunan harga. Cabai merah keriting turun 2,29 persen atau Rp690 menjadi Rp29.820 per kg, sedangkan cabai rawit merah turun 2,26 persen atau Rp980 menjadi Rp42.410 per kg.

    Daging sapi murni tercatat mengalami kenaikan harga sebesar 0,59 persen atau Rp800 menjadi Rp135.440 per kg. Daging ayam ras dan telur ayam ras juga mengalami peningkatan masing-masing sebesar Rp20 menjadi Rp36.500 per kg dan Rp160 menjadi Rp28.640 per kg.

    Harga komoditas lain yang terpantau fluktuatif adalah kedelai biji kering impor yang turun 0,56 persen atau Rp60 menjadi Rp10.770 per kg, sementara gula konsumsi naik 0,45 persen atau Rp80 menjadi Rp18.030 per kg. Minyak goreng kemasan sederhana tercatat naik 0,49 persen atau Rp90 menjadi Rp18.310 per kg, namun minyak goreng curah turun sebesar Rp140 menjadi Rp16.480 per kg.

  • Pemkot Jaktim awasi kandungan bahan pangan di enam pasar

    Pemkot Jaktim awasi kandungan bahan pangan di enam pasar

    Kita ingin pastikan semua produk pangan yang di jual di pasar tradisional aman dikonsumsiJakarta (ANTARA) –

    Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melaksanakan pengawasan kandungan  bahan pangan secara serentak di enam pasar tradisional di wilayah Jakarta Timur, Selasa.

     

    Keenam pasar tradisional itu, yakni Pasar Ciracas, Pasar Kramat Jati, Pasar Cibubur, Pasar Cijantung, Pasar Jambul, dan ⁠Pasar Lokbin Makasar.

     

     

    “Kita ingin pastikan semua produk pangan yang di jual di pasar tradisional aman dikonsumsi,” ujarnya.

     

    Menurut dia, pemeriksaan terhadap produk pangan dilakukan secara rutin dengan sistem acak agar hasilnya maksimal.

     

     

    Kegiatan pengawasan itu juga sekaligus mengecek harga komoditas yang ada di pasar.

     

    “Tadi saya mengecek semua harga tidak berubah masih sama tidak ada ada kenaikan harga, dan harganya masih stabil namun hanya dari keluhan dari para pedagang daya beli masyarakat berkurang,” ucapnya.

     

    Dalam kesempatan itu, Pemkot Jaktim melakukan pengambilan sampel daging dan sayuran dari para pedagang untuk memeriksa atau mengecek apakah dari sampel yang diambil mengandung zat berbahaya atau tidak, seperti pestisida dan yang lainnya.

     

     

    Sementara itu, Kepala Seksi Sudin KPKP Jakarta Timur, Hendra Juniarto, mengatakan sebanyak 156 sampel produk peternakan dan pertanian diambil dari enam pasar untuk diperiksa oleh dua mobil laboratorium yang disiagakan di Pasar Ciracas.

     

    Sampel yang diambil terdiri atas komoditas pertanian dan peternakan, seperti sayur-sayuran, buah-buahan, beras, daging ayam, daging sapi, dan kikil.

     

    “Adapun jenis uji yang dilakukan yaitu residu pestisida, formalin, klorin, dan lainnya. Dari keseluruhan sampel tersebut telah dinyatakan aman berdasarkan hasil uji laboratorium,” kata Hendra.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Anyang rawan kuliner khas Seberang Padang yang wajib dicoba

    Anyang rawan kuliner khas Seberang Padang yang wajib dicoba

    ANTARA – Anyang atau urap merupakan makanan yang terbuat dari parutan kelapa dicampur aneka bumbu masakan, dengan kondimen aneka sayuran. Namun di daerah Seberang Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, anyang atau urap tersebut bukan dicampur aneka sayuran, melainkan tulang rawan sapi sehingga memiliki cita rasa yang unik, dan selalu dicari penikmat kuliner di Padang. (Melani Friati/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)

  • Harga komoditas pangan 19 Oktober, bawang merah Rp29.520 per kg

    Harga komoditas pangan 19 Oktober, bawang merah Rp29.520 per kg

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum mayoritas naik per Sabtu (19/10) pagi, seperti bawang merah menjadi Rp29.520 per kilogram (kg).

    Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 09.00 WIB, harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium naik 0,71 persen atau Rp110 menjadi Rp15.580 per kg.

    Begitu pun harga beras medium naik 0,67 persen atau Rp90 menjadi Rp13.620 per kg; namun beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog stabil di harga Rp12.560 per kg.

    Selanjutnya harga komoditas bawang merah naik 1,65 persen atau Rp480 menjadi Rp29.520 per kg; begitu pun bawang putih bonggol naik 1 persen atau Rp400 menjadi Rp40.370 per kg.

    Sementara itu, harga komoditas cabai merah keriting turun di angka 0,23 persen atau Rp70 menjadi Rp30.510 per kg; begitu pun cabai rawit merah turun 0,70 persen atau Rp320 menjadi Rp45.180 per kg.

    Kemudian, harga daging sapi murni naik 0,16 persen atau Rp220 menjadi Rp134.990 per kg; sedangkan daging ayam ras turun 0,95 persen atau Rp340 menjadi Rp35.470 per kg; sedangkan telur ayam ras naik 1,93 persen atau Rp550 menjadi Rp29.090 per kg.

    Berikutnya, harga kedelai biji kering (impor) juga terpantau naik 2,05 persen atau Rp220 menjadi Rp10.930 per kg; begitu pun gula konsumsi naik 0,95 persen atau Rp170 menjadi Rp18.120 per kg.

    Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana naik 2,03 persen atau Rp370 menjadi Rp18.580 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 0,18 persen atau Rp30 menjadi Rp16.520 per kg.

    Berikutnya harga tepung terigu curah turun 2,46 persen atau Rp250 menjadi Rp9.910 per kg; lalu tepung terigu non curah juga turun 0,08 persen atau Rp10 menjadi Rp13.080 per kg.

    Sementara itu, harga jagung di tingkat peternak terpantau turun di angka 0,33 persen atau Rp20 menjadi Rp6.010 per kg; begitu pula harga garam halus beryodium turun 1,73 persen atau Rp200 menjadi Rp11.330 per kg.

    Berikutnya, harga ikan kembung terpantau naik 3,41 persen atau Rp1.270 menjadi Rp38.550 per kg; begitu pun ikan tongkol naik 3,71 persen atau Rp1.170 menjadi Rp32.690 per kg; sedangkan ikan bandeng turun 1,53 persen atau Rp510 menjadi Rp32.870 kg.

    Baca juga: Harga pangan 18 Oktober mayoritas turun, cabai rawit Rp44.900 per kg
    Baca juga: Harga pangan 17 Oktober, cabai rawit naik jadi Rp48.570 per kg

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Ahmad Wijaya
    Copyright © ANTARA 2024

  • Melihat Proses Pembuatan Produk Susu Ikan di Pabrik Indramayu

    Melihat Proses Pembuatan Produk Susu Ikan di Pabrik Indramayu

    Jakarta

    Susu ikan menjadi topik hangat di tengah masyarakat karena disebut menjadi alternatif pengganti susu sapi dalam program makan bergizi gratis (MBG). Ternyata, susu ikan telah diproduksi sejak tahun 2023 oleh PT Berikan Bahari Indonesia.

    Susu ikan merupakan salah satu produk turunan dari hidrolisat protein ikan (HPI). Susu ikan bukanlah susu yang diperah dari ikan, melainkan ikan segar yang telah digiling dengan teknologi hidrolisat sehingga berbentuk bubuk.

    Pada kesempatan ini, detikcom berkesempatan mengunjungi pabrik susu ikan yang terletak di Indramayu. Plan Manager Berikan Bahari, Fatih mengatakan pengolahan HPI bermula dari pengumpulan ikan-ikan segar yang didapatkan dari nelayan. Dia bilang ikan-ikan ini merupakan ikan yang bernilai ekonomis rendah, seperti ikan petek.

    “Tahap pertamanya, pengumpulan ikan dari nelayan, jeroan ikannya dipisah. Setelah itu ditimbang,” kata Fatih kepada awak media di Pabrik Pengolahan Susu Ikan, Indramayu, Rabu (16/9/2024).

    Usai dibersihkan, ikan digiling hingga menjadi bubur-bubur ikan. Setelah itu dimasukkan ke mesin hidrolisat. Fatih bilang mesin inilah yang memisahkan protein ikan dari tulangnya. Prosesnya hanya membutuhkan waktu dua-tiga jam.

    Usai melalui proses di mesin hidrolisat, bubur ikan akan menjadi cairan yang mengandung protein. Cairan ini akan masuk ke mesin bernama feed tank spray dryer agar berubah menjadi bubuk yang telah mengandung protein.

    Pabrik Susu Ikan Foto: Retno Ayuningrum/detikcom

    Fatih menyebut dalam satu bulan, satu pabrik HPI dapat menghasilkan 30 ton bubuk. Bubuk inilah yang dapat digunakan untuk berbagai macam produk makanan dan minuman, seperti susu ikan, kue, cilok ikan, hingga donat ikan.

    “Dari 30 ton powder (bubuk) itu jadi 90 ton ikan. Dimasukkan per satu ton ikan, dapat 30% bubuk powder,” jelasnya.

    Kemudian bubuk HPI tersebut dikirim dan diolah menjadi susu kemasan di pabrik pengolahan susu ikan yang terletak di Bekasi. Di sana bubuk HPI dicampur bersama dengan bahan-bahan lainnya, seperti gula, perasa, hingga creamer.

    Chief Research and Development, Quality Control, Quality Assurance Berikan Protein Iwa Sudarmawan mengatakan susu ikan membutuhkan tambahan perisa untuk menyamarkan bau amis ikan. Tidak hanya di akhir produk saja, pihaknya juga tengah berupaya menyamarkan bau amis pada saat proses hidrolisat-nya, di mana itu dibuat langsung dari daging ikan segar.

    “Karena memang salah satu fungsi perisa itu untuk meng-cover (menutupi) dari bau amisnya itu,” ujar Iwa saat ditemui di PT Berikan Bahari Indonesia, Bekasi.

    Kemudian dia menjelaskan komposisi dari susu ikan terdiri dari 40% bubuk hidrolisat protein ikan (HPI), gula putih, perisa krim, ekstrak stroberi atau cokelat, dan pewarna karmoisin CI 14720.

    Lebih lanjut, komposisi untuk susu ikan varian coklat dan stroberi sedikit berbeda. Untuk rasa coklat, Iwa menyebut pihaknya menggunakan coklat bubuk asli sebagai perasanya dan pemanisnya dari gula pasir. Sementara untuk varian stroberi, rasanya berasal dari perisa stroberi, dan pemanisnya berasal dari pemanis alami stevia.

    Adapun komposisi gula dalam satu penyajian sekitar 8 gram. Takaran ini 50% lebih rendah dibandingkan susu-susu kemasan yang beredar.

    “Komposisi gulanya sekitar 8 gram. Sebenarnya sih lumayan hampir setengahnya lebih dibandingkan dengan susu yang beredar saat ini, di mana susu beredar saat ini, kalau kita lihat di box susu, itu rata-rata sekali sajian, di kisaran 18-20 gram per sajian. Nah, kita sekarang ada di 8 gram. Sesuai dengan permintaan pasar juga, saat ini juga memang ada permintaan untuk lebih diturunkan lagi,” jelasnya.

    (das/das)

  • Terungkap Biang Kerok Harga Bawang Merah Anjlok

    Terungkap Biang Kerok Harga Bawang Merah Anjlok

    Jakarta

    Badan Pangan Nasional mengungkap penyebab anjloknya harga bawang merah. Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional, Maino Dwi Hartono mengatakan karena saat ini tengah masuk masa panen raya.

    “Karena memang masuk musim panen raya, meskipun tidak serentak semua wilayah, jadi hampir bersamaan seperti Nganjuk, Probolinggo, Kendal, Brebes, Demak, termasuk sebentar lagi Bhima, jadi hampir bersamaan, harga memang menjadi rendah jauh di bawah harga acuan pemerintah (HAP),” kata dia kepada detikcom, dikutip Jumat (16/8/2024).

    Maino mengatakan berdasarkan laporan di lapangan harga bawang merah di tingkat petani di level Rp 13.000-14.000/kg.

    “Laporan dari teman-teman di lapangan, harga bawang merah Rp 14.000, Rp 13.000, itu masih konde ya bukan bukan rogol, artinya masih ada daunnya,” tuturnya.

    Angka itu cukup jauh dari Harga Acuan Pemerintah (HAP) bawang merah di tingkat petani yang diatur pemerintah Rp 18.500 sampai Rp 20.000/kg.

    Aturan HAP bawang merah tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023 tentang Harga Acuan Pemerintah di Tingkat Produsen dan Konsumen komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Rawit Keriting, Daging Sapi, dan Gula.

    Ada sejumlah cara pemerintah untuk mengatasi anjloknya harga bawang merah. Pertama, pihaknya bersama Kementerian Pertanian, hingga Pemerintah Daerah bekerja sama mendistribusikan pasokan ke daerah yang bukan sentra produksi.

    “Harapannya harga di petani tidak semakin jatuh,” ucapnya.

    Kedua Bapanas dengan Kementerian Pertanian juga mendorong ekspor bawang merah. Ketiga, melakukan penyimpanan terhadap pasokan bawang merah yang berlebih.

    “Karena bawang merah itu bisa disimpan dan dapat bertahan 3 sampai 4 bulan, bahkan 5 bulan. Harapannya setelah disimpan 3 sampai 4 bulan lagi saat harga lebih baik, bisa dikeluarkan dijual lagi ketika harga membaik. Jadi karenaoversupplyjadi harus disimpan,” terang dia.

    Bapanas juga menggandeng BUMN Pangan seperti Perum Bulog dan ID Food untuk membantu untuk menyerap dan menyimpan bawang merah petani. Rencananya, para petani juga bisa membeli kembali bawang merah mereka untuk dijual saat harga sudah meningkat.

    “Teman-teman champion atau asosiasi bawang merah nanti dapat membeli lagi di BUMN – BUMN untuk djual kembali. Karena BUMN kita kemampuannya terbatas untuk berjualan bawang merah karena selama ini yang intens jual beli bawang merah asosiasi, mereka punya pasar, mitra di masing-masing daerah sehingga nanti mereka bisa menyerap bawang merah,” pungkas dia.

    Sementara harga bawang merah di tingkat konsumen, berdasarkan Panel Harga Pangan Nasional, Kamis (15/8) di level Rp 25.960/kg. Padahal HAP bawang merah di tingkat konsumen yang diatur pemerintah sebesar Rp 36.500 sampai Rp 41.500/kg.

    (ada/ara)

  • Pengacara Klaim Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Tak Terbukti

    Pengacara Klaim Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Tak Terbukti

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang dugaan gratifikasi dan TPPU dengan terdakwa mantan bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin, suaminya, dilanjutkan. Sidang dengan agenda pembuktian ini sudah memasuki pekan ke tiga, kuasa hukum terdakwa klaim belum ada bukti maupun saksi yang mengatakan dua kliennya melakukan gratifikasi.

    Sebagian besar saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak mengungkap secara langsung keterlibatan kedua terdakwa dalam perkara gratifikasi yang didakwakan.

    Salah satunya adalah kesaksian mantan staf Sekda Kabupaten Probolinggo Edi Suyitno yang dicecar jaksa perihal uang sumbangan untuk Pesantren HATI saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis, 1 Agustus 2024 sore. Termasuk juga Budi, staf bagian keuangan Pemkab Probolinggo.

    Dalam kesaksian keduanya tidak ditemukan benang merah bahwa uang sumbangan yang dikumpulkan untuk kepentingan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin. Melainkan sumbangan untuk Pondok Pesantren HATI dan PCNU Probolinggo.

    Menurut Penasihat Hukum Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin, Diaz Wiriadi, pada sidang-sidang sebelumnya dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan JPU juga tidak terbukti adanya gratifikasi untuk kepentingan kedua terdakwa.

    “Seperti sedekah Jumat Berkah yang langsung diberikan makanan, sumbangan idul qurban juga langsung dibelikan sapi untuk disembelih. Banyak dakwaan yang mengarah gratifikasi untuk terdakwa padahal di fakta persidangan,” katanya.

    Termasuk menurutnya sumbangan untuk Pesantren HATI dan PCNU Kabupaten Probolinggo. “Kesaksian saksi pekan lalu menyebut bahwa sumbangan langsung dimasukkan ke rekening PCNU dan pesantren HATI tanpa melalui terdakwa,” jelasnya.

    Di fakta persidangan juga terungkap bahwa sumbangan-sumbangan dari pejabat Pemkab tidak berdasarkan perintah dari Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin.

    “Tidak pernah ada perintah dari kedua terdakwa dan lapor kepada kedua terdakwa, melainkan mereka hanya bersedekah. Jadi harus dibedakan mana gratifikasi dan mana sedekah,” ujar Diaz.

    Dalam perkara saat ini, Hasan dan Tantri didakwa melanggar pasal 12B tentang Gratifkasi serta Pasal 3 dan 4 UU TPPU.

    Dalam dakwaannya, jaksa merinci semua gratifikas yang diterima kedua terdakwa selama Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari menjabat. Totalnya ada lebih dari Rp100 miliar lebih.

    Uang dari hasil gratifikasi dari berbagai pihak seperti pihak swasta hingga ASN Pemkab Probolinggo dirupakan aset berupa tanah, kendaraan hingga perhiasan.

    Kedua terdakwa sendiri saat ini sedang menjalani pidana penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 30 K/Pid.Sus/2023 tanggal 31 Januari 2023 yang telah berkekuatan hukum tetap. [uci/beq]

  • Program Ganti Nama Jadi Makan Bergizi Gratis, Bagaimana Dengan Susu dan Kandungan Gizinya?

    Program Ganti Nama Jadi Makan Bergizi Gratis, Bagaimana Dengan Susu dan Kandungan Gizinya?

    Hasiolan EP/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto disebutkan akan mengubah nama program Makan Siang Gratis menjadi Makan Bergizi Gratis.

    Perubahan istilah itu berdasarkan berbagai hasil pengkajian.

    Salah satu alasannya, karena anak sekolah dasar mayoritas masuk pagi, sehingga kalau makan siang, terlalu menunggu lama.

    Bahkan, di berbagai wilayah, siswa sekolah TK dan SD bisa saja pulang sekolah sebelum waktu jam makan siang.

    Dengan mengubah menjadi Makan Bergizi Gratis, siswa bisa tetap mendapatkan makanan tanpa harus menunggu siang. Alhasil, waktunya bisa lebih fleksibel, tidak harus jam makan siang, yaitu 12-13, bisa lebih pagi juga.

    Selain mengubah nama, Prabowo juga akan memberikan susu gratis, menggunakan berbagai potensi yang ada.

    Nantinya, penerapan program susu gratis akan disesuaikan pada potensi pangan yang dimiliki masing-masing daerah.

    Manfaat dan Perbedaan Jenis Susu 

    Bicara soal susu, ternyata ada banyak manfaat dan perbedaan dari susu.

    Misalnya, Susu UHT, dikenal karena proses pemanasan ultra tinggi untuk membunuh bakteri dan memperpanjang masa simpan, memang praktis dan mudah ditemukan di pasaran.

    Namun, dibandingkan dengan susu pertumbuhan, kandungan nutrisi dalam susu UHT cenderung terbatas. Umumnya, susu UHT yang merupakan salah satu sumber protein hewani mengandung lemak, protein, gula, garam, vitamin, kalium, kalsium, magnesium, fosfor, dan zinc.

    Selain itu juga ada Susu Pertumbuhan yang berbentuk bubuk, dirancang khusus untuk kebutuhan anak berusia di atas 1 tahun.

    Susu Pertumbuhan ini tidak hanya mengandung nutrisi yang sama dengan susu UHT, tetapi juga diperkaya dengan zat gizi tambahan seperti zat besi, DHA, serta omega 3 dan 6.

    Nutrisi yang sesuai dengan usia anak dapat memberikan dukungan yang diperlukan untuk kemampuan belajar, perkembangan dan kreativitas anak.

    Ada juga Susu Murni atau Susu Pasteurisasi. Susu Murni adalah susu sapi yang 100 persen segar, baru saja diperah dan didinginkan.

    Proses pasteurisasi pada susu ini dilakukan dengan pemanasan manual pada suhu 72-75 derajat Celcius guna menghilangkan bakteri sehingga aman untuk dikonsumsi.

    Menurut laporan WHO, produk-produk susu adalah bagian dari ragam makanan yang dapat menyumbang pemenuhan kebutuhan protein hewani.

    Kandungan Zat Besi di Susu Pertumbuhan

    Pakar gizi klinis lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr. Juwalita Surapsari, M. Gizi, Sp. GK., menyatakan jika anak-anak membutuhkan asupan gizi tambahan, susu pertumbuhan tetap bisa diberikan asal sesuai dengan kebutuhan anak.

    Salah satu keunikan susu pertumbuhan adalah telah difortifikasi dengan nutrisi tambahan berupa gizi makro dan mikro yang dibutuhkan anak.

    Hal ini dapat membantu meningkatkan nilai gizi makanan sehingga lebih bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan.

    “Keuntungan fortifikasi, berarti ia bisa membantu untuk mencukupi kebutuhan si anak. Jadi, susu yang sudah difortifikasi dengan zat besi bisa menjadi salah satu cara mencukupi kebutuhan zat besi,” ujar Juwalita, dikutip Rabu (26/6).

    “Ya, bisa setiap hari dikonsumsi untuk membantu mencukupi kebutuhannya. Sebab, kunci dari pemenuhan nutrisi adalah memberikan makanan yang bervariasi dan lengkap,” katanya.

    Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang, susu merupakan salah satu dari kelompok lauk pauk sumber protein selain ikan, telur, unggas, daging, dan kacang-kacangan serta hasil olahannya, seperti tahu dan tempe. Pangan jenis ini perlu diimbangi dengan pangan jenis lain agar kecukupan gizi tercapai.

    WHO dan UNICEF telah menetapkan delapan kelompok makanan utama untuk anak-anak yang meliputi ASI; makanan daging (daging, ikan, unggas, dan hati/jeroan); produk susu (susu, yogurt, keju); telur; kacang-kacangan; buah-buahan dan sayuran yang kaya vitamin A; buah-buahan dan sayuran lainnya; serta biji-bijian, akar-akaran, dan umbi-umbian. (*/)

  • Pengacara Eks Bupati Probolinggo Klaim Dakwaan Jaksa KPK Dipaksakan

    Pengacara Eks Bupati Probolinggo Klaim Dakwaan Jaksa KPK Dipaksakan

    Surabaya (beritajatim.com) – Kuasa hukum Terdakwa Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin yaitu Diaz Wiriardi mengklaim bahwa Jaksa KPK memaksakan dakwaan pada kedua kliennya tersebut. Hal itu disampaikan saat kedua Terdakwa menjalani sidang perdana perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (13/6/2024).

    Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Suhermanto, keduanya didakwa melanggar pasal 12B tentang Gratifkasi serta pasal 3 dan pasal 4 UU TPPU.

    Dalam dakwaannya, jaksa merinci semua gratifikas yang diterima kedua terdakwa selama Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari menjabat. “Totalnya ada lebih dari Rp 100 miliar lebih,” katanya usai sidang.

    Uang dari hasil gratifikasi dari berbagai pihak seperti pihak swasta hingga ASN Pemkab Probolinggo dirupakan aset berupa tanah, kendaraan hingga perhiasan. “Untuk menghilangkan jejak sumber gratifikasi, uang yang didapat dirupakan aset,” ujarnya.

    Di akhir persidangan penasihat hukum terdakwa Diaz Wiriardi mengaku akan menyampaikan pembelaan atau eksepsi di sidang lanjutan pekan depan. “Kami akan ajukan eksepsi,” katanya.

    Menurut Diaz, dakwaan yang dibacakan jaksa KPK terkesan terlalu dipaksakan, karena banyak point dakwaan yang sebenarnya bukan gratifikasi, namun kesalahan dibebankan kepada kliennya. “Seperti sumbangan untuk NU, sumbangan untuk pesantren, sumbangan sapi kurban bahkan sumbangan buah-buahan itu semua dianggap gratifikasi. Jasi dakwaan jaksa menurut kami terlalu dipaksakan,” terangnya.

    Perkara yang dituduhkan kepada mantan Bupati Probolinggo dan suaminya yang juga mantan anggota DPR RI dari Partai Nasdem ini adalah perkara yang kedua.

    Dalam perkara pertama, keduanya divonis 4 tahun penjara. Keduanya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf A atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

    Kasus yang menjerat mereka adalah dugaan suap terkait dengan seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada tahun 2021. Hasan dan istrinya terjerat sebagai penerima suap bersama Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.

    Kuasa hukum Terdakwa Diaz Wiriardi mengaku akan menyampaikan pembelaan atau eksepsi di sidang lanjutan pekan depan. “Kami akan ajukan eksepsi,” katanya.

    Menurut Diaz, dakwaan yang dibacakan jaksa KPK terkesan terlalu dipaksakan, karena banyak point dakwaan yang sebenarnya bukan gratifikasi, namun kesalahan dibebankan kepada kliennya.

    “Seperti sumbangan untuk NU, sumbangan untuk pesantren, sumbangan sapi kurban bahkan sumbangan buah-buahan itu semua dianggap gratifikasi. Jasi dakwaan jaksa menurut kami terlalu dipaksakan,” terangnya.

    Perkara yang dituduhkan kepada mantan Bupati Probolinggo dan suaminya yang juga mantan anggota DPR RI dari Partai Nasdem ini adalah perkara yang kedua.

    Dalam perkara pertama, keduanya divonis 4 tahun penjara. Keduanya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf A atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

    Kasus yang menjerat mereka adalah dugaan suap terkait dengan seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada tahun 2021. Hasan dan istrinya terjerat sebagai penerima suap bersama Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhamad Ridwan. [uci/kun]