Hewan: Sapi

  • Viral Aksi Buang Susu Oleh Peternak, Mentan: Aturan Segera Dibuat!

    Viral Aksi Buang Susu Oleh Peternak, Mentan: Aturan Segera Dibuat!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pertanian Amran Sulaiman merespons aksi peternak membuang susu sapi di Pasuruan dan Boyolali akibat kurangnya penyerapan industri. Atas kejadian ini, Amran langsung berkoordinasi dengan Mensetneg Prasetyo Hadi serta pihak industri dan peternak untuk merumuskan aturan baru yang mewajibkan industri menyerap susu local.

    Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, (Senin, 11/11/2024).

  • Peternak Nangis Darah, Susu Impor Australia-Selandia Baru Bebas Pajak

    Peternak Nangis Darah, Susu Impor Australia-Selandia Baru Bebas Pajak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, nasib malang para peternak sapi perah rakyat di Indonesia disebabkan karena ketidakmampuan bersaing di pasar dalam negeri, sejalan dengan adanya perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Selandia Baru dan Australia.

    Menurutnya, perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Selandia Baru dan Australia membuat produk susu impor dari kedua negara tersebut bebas bea masuk, sehingga harganya menjadi 5% lebih murah dibandingkan produk susu dari negara lain. Selain karena faktor harga, hubungan kedekatan dua negara tersebut dengan Indonesia juga membuat harga produk susu mereka jadi sangat kompetitif.

    “Selandia Baru dan Australia memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Indonesia, yang menghapuskan bea masuk pada produk susu. Sehingga membuat harga produk mereka setidaknya 5% lebih rendah dibandingkan dengan harga pengekspor produk susu global lainnya,” kata Budi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (11/11/2024).

    Situasi ini pun diperburuk dengan para Industri Pengolahan Susu (IPS) yang lebih memilih mengimpor susu bubuk (skim) daripada susu segar hasil peternak dalam negeri. Akibatnya, harga susu segar di tingkat peternak turun hingga sekitar Rp7.000 per liter, yang mana idealnya mencapai Rp9.000 per liter.

    “Padahal susu skim secara kualitas jauh di bawah susu sapi segar, karena sudah melalui berbagai macam proses pemanasan (ultra proses),” ujarnya.

    Kondisi itulah, katanya, yang memicu keresahan di kalangan peternak sapi perah lokal, yang terpaksa menghadapi kerugian akibat rendahnya daya serap pasar terhadap susu segar.

    Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
    Pemerintah Dorong Pembentukan Harga Ideal antara Peternak dan IPS

    Oleh karena itu, Kemenkop akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk evaluasi regulasi impor susu. Sekaligus juga memastikan bahwa produksi peternak dalam negeri dan koperasi susu dapat diserap oleh IPS secara maksimal.

    “Kemenkop akan berkoordinasi dengan koperasi susu dan IPS untuk menjamin penyerapan produksi,” ucap dia.

    Ditemui usai konferensi pers, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Jualiantono menilai penerapan bea masuk untuk komoditas susu perlu dikaji ulang oleh Kemendag. Di mana, katanya, saat ini tarif bea masuk 0% untuk produk susu skim dari Selandia Baru dan Australia berdampak kepada daya serap pasar peternak susu segar dalam negeri.

    “Sebaiknya tarif bea masuk itu juga harus diperhitungkan dampak dari pengenaan kebijakan tarif. Harusnya Kementerian Perdagangan juga kalau diberikan bea masuknya 0%, akibatnya seperti itu. Pemerintah harus mengkaji ulang penerapan bea masuk itu, kalau bisa jangan 0%,” kata Ferry.

    Ferry meyakini permintaan untuk pengkajian ulang tarif bea masuk, sebetulnya bisa diperjuangkan Indonesia dalam perundingan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

    “Ini kan bisa dimintakan kembali, bisa diperjuangkan di perundingan WTO. Bisa! Misalkan, kepada WTO bahwa dalam rangka untuk melindungi peternak sapi perah di Indonesia, kami minta ada barrier,” terang dia.

    Adapun jika memang WTO tidak bisa mengabulkan permintaan Indonesia terkait bea masuk untuk komoditas susu, menurutnya, pemerintah harus memberikan insentif untuk peternak sapi perah rakyat, agar peternak bisa tetap bersaing dengan produk susu skim impor.

    “Kalau memang mau tetap 0% (tarif bea masuknya), berarti harus ada insentif untuk peternak sapi perahnya,” tutup Ferry.

    (wur)

  • Izin Impor Susu 5 Perusahaan Ditahan, Pengusaha Buka Suara

    Izin Impor Susu 5 Perusahaan Ditahan, Pengusaha Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) angkat bicara terkait dengan adanya 5 perusahaan pengolahan susu yang ditahan rekomendasi impornya oleh pemerintah.

    Direktur Eksekutif AIPS, Sonny Effendi mengatakan 5 perusahaan tersebut sebagian merupakan anggota dari asosiasi. Namun, dia tak dapat menjabarkan perusahaan mana saja yang dimaksud.

    Dia mengungkap kelima perusahaan tersebut bisa mendapatkan kembali rekomendasi impor apabila membuat kesepakatan dengan peternak atau pengepul susu segar lokal.

    “Pak Menteri minta 5 perusahaan tersebut diskusi dengan koperasi atau pengepul untuk membahas kesepakatan setelah itu izin impor akan diberikan,” kata Sonny kepada Bisnis, Senin (11/11/2024). 

    Untuk diketahui, penahanan izin impor susu segar dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap perusahaan yang tidak menyerap susu dari peternak sapi perah rakyat.

    Langkah itu dilakukan usai adanya aksi pembuangan susu oleh peternak sapi perah lantaran tidak diserap oleh industri pengolah susu (IPS).

    Sonny menerangkan bahwa serapan minim susu segar lokal dari industri disebabkan adanya standar kualitas keamanan pangan yang tak terpenuhi.

    “Ada pengujian kualitas dan pemalsuan sebelum susu segar diterima. Dari 84 KUD hanya sebagian kecil yang mempunyai gap thd standard kualitas dan keamanan pangan,” tuturnya.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran mengatakan penahanan rekomendasi impor untuk lima perusahaan ini dilakukan hingga suasana kembali kondusif. Sementara, rekomendasi impor sejumlah perusahaan lainnya telah dilepas oleh Kementan.

    “Kalau dari lima ada yang masih mencoba, aku cabut izinnya dan tidak boleh impor lagi,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (11/11/2024).

    Amran menyebut bahwa kelima perusahaan ini telah membuat pernyataan dan ditandatangani bersama. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi selama satu hingga dua minggu ke depan.

    “Kalau sudah sepakat, sudah damai, saya kira sudah selesai,” ujarnya.

  • Menkop Budi Arie Sebut Industri Lebih Suka Impor Bubuk Susu Ketimbang Ambil Produk Peternak

    Menkop Budi Arie Sebut Industri Lebih Suka Impor Bubuk Susu Ketimbang Ambil Produk Peternak

    GELORA.CO –  Kementerian Koperasi menyatakan bahwa industri pengolahan susu (IPS) lebih suka mengimpor bubuk susu atau skim daripada menyerap susu segar dari peternak lokal.

    Akibatnya, hasil produksi susu segar dari peternak lokal tidak terserap maksimal.

    Hal ini dikatakan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai demonstrasi buang susu yang ramai terjadi di Boyolali, Jawa Tengah, dan Pasuruan, Jawa Timur.

    “Ini struktur pasarnya, IPS-IPS ini mengimpor susu jauh lebih murah. Impor dalam bentuk skim atau bubuk yang harganya lebih murah dari market price, harga pasar dunia,” kata Budi Arie dalam konferensi pers di kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

    Padahal, sebut Budi Arie, bubuk susu yang diimpor secara kualitas dan kesehatan belum tentu lebih baik dari susu segar yang dihasilkan koperasi susu di Indonesia.

    Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebutkan bahwa IPS seharusnya memang menyerap susu peternak lokal. Namun, peraturan bea masuk 0 persen membuat para IPS lebih memilih impor bubuk susu.

    “Seharusnya memang begitu skemanya. Tetapi karena ada kebijakan perdagangan yang membuat bea masuk menjadi 0 persen, susu 4,7 juta ton (kebutuhan susu nasional) juga itu banjir,” kata Ferry.

    Ferry mengatakan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, harus mempertimbangkan akibat dari bea masuk 0 persen.

    “Kemendag juga mempertimbangkan kalau diberikan bea masuk 0 persen akibatnya seperti ini. Ini bisa dimintakan kembali, dalam rangka melindungi peternak susu sapi perah di Indonesia,” kata Ferry.

    “Kami meminta ada barrier. Kalau bisa jangan 0 persen,” tutur dia.

    Sebelumnya diberitakan, para peternak susu sapi menggelar demo dengan aksi simbolis mandi susu di Tugu Susu Tumpah, Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (9/11/2024).

    Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes peternak susu di Boyolali atas pembatasan kuota susu yang masuk ke pabrik atau industri pengolahan susu (IPS).

    Peternak yang terdampak juga menggelar aksi dengan membuang 50.000 liter atau 50 ton susu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong, Boyolali.

    Kemudian, muncul sejumlah unggahan video di media sosial yang menyorot para peternak sapi di Pasuruan yang membuang 500.000 liter susu sapinya akibat kalah bersaing dengan susu impor.

    Dalam video yang beredar, tertulis narasi, “Pabrik pengolah lebih pilih impor, peternak sapi buang 500 ribu liter susu segar.”

  • Menkop Budi Minta Kemendag Evaluasi Tarif Bea Masuk 0%, Ancam Industri Susu

    Menkop Budi Minta Kemendag Evaluasi Tarif Bea Masuk 0%, Ancam Industri Susu

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) meminta agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) meninjau kembali tarif bea masuk produk susu sebesar 0%. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan peternak susu dalam negeri.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut Selandia Baru dan Australia memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia yang menghapuskan bea masuk pada produk susu.

    Perjanjian ini membuat harga produk mereka setidaknya 5% lebih rendah dibandingkan dengan harga pengekspor produk susu global lainnya.

    Budi menuturkan bahwa kedekatan mereka dengan Indonesia juga membuat harga produk susu mereka sangat kompetitif. 

    “Karena itu [regulasi tarif bea masuk], ini yang harus kita lakukan langkah-langkah untuk peninjauan beberapa permasalahan dan regulasi yang ada,” kata Budi dalam Konferensi Pers terkait Koperasi Susu Boyolali di Kantor Kementerian UKM, Jakarta, Senin (11/11/2024).

    Setali tiga uang, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengaku bahwa pihaknya meminta agar Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk meninjau kembali pengenaan bea masuk 0% kepada produk susu.

    “Kita juga tadi berdiskusi dengan Pak Menteri bahwa kita meminta kepada Kementerian Pedagangan untuk meninjau kembali soal pengenaan bea masuk 0% kepada produk susu,” ujar Ferry.

    Di samping itu, Ferry juga meminta agar setiap industri pengolahan susu (IPS), termasuk di Pasuruan, wajib menyerap alias membeli hasil susu dari koperasi peternak sapi perah.

    “Karena sebenarnya memang harusnya seperti itu skemanya, tetapi karena ada kebijakan perdagangan yang membuat bea masuk menjadi 0%, susu 4,7 juta ton itu banjir. Dan susu itu diserap oleh industri pengolahan susu,” terangnya.

    Lebih lanjut, Ferry menilai bahwa semestinya Kemendag juga sudah mempertimbangkan dengan matang, termasuk dampak, jika memberikan kebijakan bea masuk 0% terhadap produk susu. Untuk itu, dia meminta agar pemerintah melindungi industri susu sapi perah lokal dengan tidak memberikan bea masuk 0%

    “Bahwa dalam rangka melindungi susu sapi perah Indonesia, kami meminta ada barrier,” tekannya.

    Di samping itu, menurutnya, akan lebih bijak jika pemerintah melalui Kemendag memberikan insentif kepada peternak sapi lokal agar bisa bersaing dengan produk susu luar negeri.

    “Karena memang dampaknya ke peternak sapi perah kita. Sehingga harusnya ada, kita sedang kaji, insentif apa yang harus diberikan kepada peternak sapi perah di Indonesia, baik koperasi usaha dagang maupun perorangan, supaya mereka nggak terkena dampak,” tuturnya.

    Dia pun menyarankan agar Kemendag tidak menerapkan kebijakan perdagangan berupa bea masuk 0%. “Atau sebaliknya, pemerintah pun juga harus mengkaji ulang penerapan bea masuk itu tidak boleh, kalau bisa jangan 0%,” pungkasnya.

  • Heboh Peternak Sapi Buang Susu, Zulhas Bilang Begini

    Heboh Peternak Sapi Buang Susu, Zulhas Bilang Begini

    Jakarta

    Beberapa waktu terakhir heboh soal aksi buang susu sapi hasil perah di Pasuruan, Jawa Timur oleh peternak hingga pengepul susu. Aksi buang susu ini adalah bentuk protes karena susu sapi hasil produksi tidak terserap oleh Industri Pengolahan Susu (IPS).

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan buka suara soal aksi buang susu itu.

    Ketika ditanya soal nasib peternak hingga pengepul sapi tersebut, Zulhas mengalihkan pembicaraan ke topik swasembada pangan. Para awak media pun kembali bertanya ke Zulhas terkait , dia hanya menyebut akan mencari data terkait persoalan tersebut.

    “Apa? (Soal nasib peternak yang buang susu, Pak) Ya, sementara itu dulu, lainnya saya cari data dulu,” kata Zulhas di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

    Tercatat ada lebih dari 200 ton susu segar per hari yang terpaksa harus dibuang. Para peternak terpaksa membuang susu segar yang diproduksi karena tidak diserap atau dibeli oleh IPS. Ketua Dewan Persusuan Nasional Teguh Boediyana berpendapat Industri Pengolah susu (IPS) yang tidak bersedia menyerap susu segar yang dihasilkan para peternak adalah sebagai suatu tindakan yang sangat tidak manusiawi. Tindakan penolakan itu merupakan pengingkaran kepada komitmen yang pernah disampaikan oleh IPS, untuk menyerap dan membeli susu segar yang diproduksi oleh peternak sapi perah rakyat.

    “Tindakan menolak membeli susu segar peternak sapi perah rakyat, merupakan tindakan yang menambah penderitaan peternak sapi perah rakyat yang saat ini sudah termarjinalisasi, serta tidak pernah memperoleh nilai tambah dari susu segar yang dihasilkan,” kata Teguh dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNBC Indonesia (11/11/2024).

    Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah mempertemukan perwakilan industri pengolahan susu (IPS) dengan perwakilan peternak susu dalam Rapat Koordinasi di Kementan. Dalam pertemuan itu tampak hadir Bayu Aji Handayanto, peternak susu sapi sekaligus pengepul asal Pasuruan yang aksinya viral. Hadir juga Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) Sonny Effendhi.

    Menurut Amran hal tersebut terjadi imbas adanya masalah kualitas pada susu sapi lokal. Oleh karena itu, kata Amran, ke depannya akan ada kolaborasi dan pembinaan kepada peternak agar kualitas produk mereka sesuai standar.

    “Kami sudah pertemukan antara Industri dan peternak, pengepul tiga-tiganya sudah sepakat damai dan seterusnya,” kata Amran di Kementan, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

    Sementara itu, Bayu menjelaskan bahwa kualitas susu lokal sebenarnya telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hanya saja kualitas susu impor memang lebih tinggi dari susu lokal.

    “Jadi kalau dari masyarakat Indonesia itu rata-rata susu dihitung dari total solid, standar kualitasnya SNI 11,5. Kami di desa-desa rata-rata mengirim ke Industri Pengolahan Susu itu rata0rata 12,5-12,8. Tapi kalau compare dengan impor, kualitasnya bisa di atas 13. Mungkin dampaknya itu di end product. Kalau yang 12,5 per 1 liter cuma bisa jadi 5 produk, kalau 13 bisa jadi 6 produk,” kata Bayu.

    Lihat juga video: Wakil Ketua DPR Tanggapi Viral Peternak Buang Susu Sapi

    (kil/kil)

  • Mentan Amran Berhasil Damaikan Perselisihan Peternak dan Pelaku Industri Susu

    Mentan Amran Berhasil Damaikan Perselisihan Peternak dan Pelaku Industri Susu

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berhasil mendamaikan perselisihan yang terjadi antara peternak dan pelaku industri susu. Kedua belah pihak yang berseteru mengadakan pertemuan tertutup bersama Mentan Amran di kantor Kementerian Pertanian di Jakarta, Senin (11/11/2024).

    Sebelumnya pada peternak sapi perah dan pengepul susu di Boyolali, Jawa Tengah, menggelar aksi mandi susu di Tugu Susu Tumpah, Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (9/11/2024). 

    Hasil rapat bersama pelaku usaha peternak sapi dan pelaku industri susu menyepakati perselisihan dengan damai. Pertemuan dihadiri Bayu Aji Handayanto, peternak susu sapi sekaligus pengepul asal Pasuruan yang aksinya viral. Selain itu hadir juga Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) Sonny Effendhi. 

    “Pertama adalah kami sudah pertemukan antara industri dan peternak. Pengepul ketiganya merupakan peternak dan sudah sepakat, damai, dan seterusnya.” ujar Amran. 

    Dalam pertemuan itu, sejumlah langkah konkret juga disepakati untuk mendukung keberlanjutan industri susu nasional. Salah satunya adalah perubahan regulasi yang mengharuskan seluruh industri susu untuk menyerap hasil produksi peternak dalam negeri. 

    “Kami sudah sepakat untuk mengubah regulasi yang ada. Mulai sekarang, seluruh industri wajib menyerap susu dari peternak lokal. Surat resmi sudah kami kirimkan ke dinas-dinas terkait di provinsi dan kabupaten untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Andi Amran.

    Pemerintah juga berencana untuk mengusulkan perubahan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur industri susu. “Kami akan mengubah Perpres yang ada, yang sebelumnya menghapus kewajiban industri untuk menyerap susu peternak pada era 1997-1998, karena saran IMF. Sekarang, kami hidupkan kembali kebijakan itu untuk memastikan peternak kita tumbuh dan produksi susu dalam negeri berkembang,” lanjutnya.

    Langkah ini dianggap penting untuk mendorong keberlanjutan sektor peternakan susu di Indonesia. Kebijakan yang akan diterapkan diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan peternak dan menjaga stabilitas pasokan susu di pasar domestik.

    Dengan kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi aksi-aksi protes serupa di masa depan, dan industri susu dalam negeri dapat berkembang lebih baik, memberikan keuntungan bagi peternak serta menjaga harga susu yang adil bagi semua pihak dan saling menguntungkan dari berbagai pihak.

  • Mentan Amran Sukses Mediasi Peternak Sapi Perah & Industri Pengolahan Susu

    Mentan Amran Sukses Mediasi Peternak Sapi Perah & Industri Pengolahan Susu

    Jakarta

    Aksi protes peternak dan pengepul kepada industri pengolahan susu akhirnya berujung damai. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berhasil mempertemukan peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu.

    Dalam mediasi tersebut, semua pihak yang terlibat bersepakat untuk bekerja sama agar produksi susu dalam negeri dapat terserap.

    “Kami sudah mempertemukan industri, peternak, dan pengepul. Semuanya sudah sepakat untuk berdamai,” beber Amran dalam keterangan tertulis, Senin (11/11/2024).

    Sebagai langkah konkret, Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal.

    “Seluruh industri wajib menyerap susu peternak. Kami sudah sepakati, tandatangani, dan kirim surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti,” ungkap Amran.

    Dengan adanya kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional harus bisa menyerap semua susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan. Amran meyakini, kebijakan ini akan berdampak pada meningkatnya gairah para peternak sapi perah dalam berproduksi.

    “Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri. Ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah, industri dan peternak harus bisa tumbuh bersama,” ujar Amran.

    Lebih lanjut, ia menegaskan Kementan akan melakukan evaluasi ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Untuk sementara, lima perusahaan pengolahan susu ditahan izin impornya untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban menyerap produksi peternak.

    “Saya yakin industri akan mematuhi kebijakan dari kami. Tapi jika mereka menolak, kami akan cabut izin impor mereka selamanya. Ini ketegasan kami dari pemerintah untuk melindungi peternak,” tegas Amran.

    Kebijakan Kementan tersebut akan diikuti oleh Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan industri menyerap produksi susu dalam negeri. Aturan ini diharapkan dapat membalikkan kebijakan yang berlaku sejak krisis ekonomi tahun 1997/1998.

    Waktu itu, Inpres No 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional yang dicabut pada awal 1998 karena mengikuti letter of intent antara Pemerintah RI dengan IMF. Sejak saat itu, ketergantungan pada impor meningkat drastis, dari 40% pada 1997 menjadi 80% saat ini. Amran mengapresiasi peran cepat dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang turut mendukung proses ini.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada Mensesneg yang bergerak cepat mendatangi Kementan untuk turut menyelesaikan masalah ini,” kata Amran.

    Sementara itu, Prasetyo yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Kementan yang sigap mencari solusi.

    “Inilah yang menurut saya harus kita galakkan, meskipun ada permasalahan, kita mencari solusi bersama-sama, tumbuh bersama teman-teman industri dan peternak susu. Menurut saya ini energi positif, karena industri ini vital, semua membutuhkan asupan gizi, termasuk susu,” kata Prasetyo.

    Prasetyo juga menegaskan dukungan dari pihaknya untuk program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami siap mendukung Kementan untuk mencapai swasembada. Jika ada peraturan yang menghambat, akan kita rapikan,” tambahnya.

    Di sisi lain, salah satu pengepul susu asal Pasuruan yang turut melakukan aksi membuang susu kemarin, Bayu Aji Handayanto sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memediasi peternak dan industri pengolahan susu.

    “Semua berjalan lancar. Saya mewakili peternak sapi perah merasa terharu. Kami seperti mendapat sosok bapak baru, inspirasi kami kini didengar oleh Bapak Menteri Pertanian, Mensesneg, dan Wamentan yang telah merespons cepat,” ujar Bayu.

    Bayu mengungkapkan selama ini peternak hanya memiliki satu tuntutan. Namun dalam pertemuan ini, mereka justru merasa diberikan lebih banyak oleh pemerintah.

    (akn/ega)

  • Harga pangan Senin pagi, bawang merah naik menjadi Rp36.410 per kg

    Harga pangan Senin pagi, bawang merah naik menjadi Rp36.410 per kg

    Ilustrasi – Tumpukan bawang merah. ANTARA/HO-Humas Bapanas

    Harga pangan Senin pagi, bawang merah naik menjadi Rp36.410 per kg
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Senin, 11 November 2024 – 10:27 WIB

    Elshinta.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum naik per Senin (11/11) pagi, bawang putih naik Rp1.290 menjadi Rp36.410 per kilogram (kg). Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 08.00 WIB, harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium naik 1,94 persen atau Rp300 menjadi Rp15.740 per kg.

    Begitu pun beras medium naik 0,44 persen atau Rp60 menjadi Rp13.570 per kg; sedangkan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog turun 0,80 persen atau Rp100 menjadi Rp12.470 per kg. Berikutnya komoditas bawang merah naik 3,67 persen atau Rp1.290 menjadi Rp36.410 per kg; begitu pula bawang putih bonggol naik 2,58 persen atau Rp1.040 menjadi Rp41.390 per kg.

    Kemudian harga komoditas cabai merah keriting naik 4,75 persen atau Rp1.340 menjadi Rp29.580 per kg; Lalu cabai rawit merah juga naik 1,79 persen atau Rp710 menjadi Rp40.460 per kg. Berikutnya, harga daging sapi murni turun 3,47 persen atau Rp4.690 menjadi Rp130.590 per kg; sedangkan daging ayam ras naik 1,55 persen atau Rp560 menjadi Rp36.640 per kg; lalu telur ayam ras naik 2,85 persen atau Rp810 menjadi Rp29.220 per kg.

    Berikutnya, harga kedelai biji kering (impor) terpantau naik 2,73 persen atau Rp290 menjadi Rp10.900 per kg; lalu gula konsumsi juga naik 1,50 persen atau Rp270 menjadi Rp18.250 per kg. Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana naik 0,60 persen atau Rp110 menjadi Rp18.380 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 0,78 persen atau Rp130 menjadi Rp16.640 per kg.

    Berikutnya harga tepung terigu curah naik 0,59 persen atau Rp60 menjadi Rp10.160 per kg; sedangkan tepung terigu non curah turun 1,37 persen atau Rp180 menjadi Rp12.590 per kg. Kemudian, harga jagung di tingkat peternak naik 8,92 persen atau Rp530 menjadi Rp6.470 per kg; harga garam halus beryodium turun 3,11 persen atau Rp360 menjadi Rp11.200 per kg.

    Berikutnya, harga ikan kembung terpantau naik 3,27 persen atau Rp1.200 menjadi Rp37.870 per kg; begitu pun ikan tongkol naik 1,28 persen atau Rp390 menjadi Rp30.860 per kg; lalu ikan bandeng juga naik 2,21 persen atau Rp730 menjadi Rp33.830 per kg.

    Sumber : Antara

  • Gerak Cepat Mentan Amran Wajibkan Seluruh Industri Menyerap Susu Peternak Lokal

    Gerak Cepat Mentan Amran Wajibkan Seluruh Industri Menyerap Susu Peternak Lokal

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Aksi protes peternak dan pengepul kepada industri pengolahan susu akhirnya berujung damai. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berhasil mempertemukan peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu.

    Dalam mediasi tersebut, semua pihak yang terlibat bersepakat untuk bekerja sama agar produksi susu dalam negeri dapat terserap.

    “Kami sudah mempertemukan industri, peternak, dan pengepul. Semuanya sudah sepakat untuk berdamai,” beber Mentan Amran, pada konferensi pers seusai pertemuan di kantor pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, pada Senin (11/11/2024) siang.

    Sebagai langkah konkret, Kementan akan mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal.

    “Seluruh industri wajib menyerap susu peternak. Kami sudah sepakati, tandatangani, dan kirim surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti,” ungkap Mentan Amran.

    Dengan adanya kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional harus bisa meyerap semua susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan. Mentan Amran meyakini, kebijakan ini akan berdampak pada meningkatnya gairah para peternak sapi perah dalam berproduksi.

    “Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri. Ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah, industri dan peternak harus bisa tumbuh bersama,” ujar Mentan Amran.

    Mentan Amran menegaskan bahwa Kementan akan melakukan evaluasi ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Untuk sementara, lima perusahaan pengolahan susu ditahan izin impornya untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban menyerap produksi peternak.