Hewan: Sapi

  • Kata Dekan FK UI soal Bakteri ‘Biang Kerok’ Keracunan Massal MBG di Bandung Barat

    Kata Dekan FK UI soal Bakteri ‘Biang Kerok’ Keracunan Massal MBG di Bandung Barat

    Jakarta

    Kasus keracunan massal makan bergizi gratis di Bandung Barat menjadi insiden yang paling disorot lantaran jumlahnya mencapai ribuan siswa dalam kurang dari sepekan.

    Berdasarkan investigasi awal, bakteri Salmonella sp diduga menjadi penyebab utama anak-anak jatuh sakit. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Labkesda Dinas Kesehatan Jawa Barat dr Ryan Bayusantika Ristandi mengungkap hasil pemeriksaan di laboratorium.

    “Hasil pemeriksaan kami menunjukkan adanya bakteri pembusuk, yakni Salmonella dan Bacillus cereus yang berasal dari komponen karbohidrat dalam makanan,” kata Ryan, dikutip dari Antara, Senin (29/9/2025).

    Menurutnya, salah satu penyebab utama kontaminasi, adalah rentang waktu penyiapan hingga penyajian makanan yang terlalu lama, sampai memungkinkan bakteri berkembang biak.

    “Jika makanan disimpan pada suhu ruang lebih dari enam jam, apalagi tanpa pengontrolan suhu yang tepat, risiko tumbuhnya bakteri sangat tinggi,” ujarnya.

    Dekan FK UI Soroti Bakteri

    Bakteri Salmonella sp termasuk salah satu dari sedikitnya tiga bakteri paling umum pemicu keracunan makanan, selain escherichia colo (E Coli), hingga campylobacter spp.

    “Pasien dengan keracunan kuman ini umumnya datang dengan muntah-muntah dan diare,” beber Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).

    Menurutnya bakteri Salmonella sp memiliki masa inkubasi 12 hingga 24 jam atau kurang dari 48 jam.

    “Salmonella adalah bakteri yang umum ditemukan pada bahan pangan seperti telur dan daging unggas, terutama jika tidak dimasak dengan sempurna,” lanjut Prof Ari.

    Bila tidak ditangani lebih lanjut, bakteri Salmonella sp bisa menyebabkan infeksi saluran cerna yang dikenal sebagai salmonellosis, dengan gejala diare, demam, mual, muntah, dan kram perut.

    Menurut Prof Ari, kontaminasi bisa terjadi sejak proses penanganan bahan baku, pengolahan, hingga distribusi makanan.

    “Kalau telur atau ayam tidak dimasak sampai matang, maka bakterinya tidak mati. Ini sangat berisiko jika disajikan dalam jumlah besar,” jelasnya.

    Sementara bakteri bacillus cereus, umumnya ditemukan pada susu dan nasi goreng yang dibiarkan terlalu lama dalam suhu ruang, bakteri tersebut memiliki masa inkubasi satu hingga lima jam.

    Adapun bakteri lain yang perlu diwaspadai menurutnya terkait makanan adalah:

    Clostridium perfringens, biasa berada di daging sapi, unggas, kacang-kacangan, kuah daging, kepiting, kerang yang tidak dimasak atau dihangatkan kembali dengan benar.

    Clostridium botulinum umumnya ada pada makanan kaleng yang tidak diolah dan disimpan dengan benar.

    “Penyajian makanan yang seharusnya tetap dipertahankan di atas 65 derajat celcius, sementara untuk memanaskan makanan wajib berada di atas 85 derajat celcius,” pesan dia.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Terungkap Biang Kerok yang Bikin MBG Cepat Basi hingga Picu Keracunan”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/kna)

  • Dekan FKUI Minta Tak Remehkan Keracunan Makanan, Efeknya Bisa Fatal

    Dekan FKUI Minta Tak Remehkan Keracunan Makanan, Efeknya Bisa Fatal

    Jakarta

    Keracunan makanan bukan hal sepele, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Prof Ari Fahrial Syam menekankan kemungkinan masalah pencernaan kronis di kemudian hari saat kasusnya berulang.

    Bila tidak segera ditangani, keracunan makanan juga bisa berujung fatal. Makanan sebagai suatu zat gizi disebutnya memiliki nilai kesehatan, tetapi bisa berimbas sebaliknya saat. ternyata mengandung racun.

    “Racun yang terdapat pada makanan bisa berasal dari makanan itu sendiri atau dari makanan yang tercemar oleh kuman yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya keracunan,” jelas Prof Ari dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Minggu (28/9/2025).

    Makanan yang dikonsumsi sehari-hari bisa tercemar bakteri, virus, maupun parasit. Sejumlah orang perlu mewaspadai keluhan gejala klinis yang umumnya muncul pasca keracunan seperti berikut:

    mualmuntahdiarerasa kolik pada perutdemam

    Pasalnya, bila hal ini terus berlanjut, ada risiko terjadinya dehidrasi dan masalah keseimbangan elektrolit. Terlebih, bila keracunan dilaporkan pada pasien dengan penyakit kronis, bisa berdampak fatal.

    Prof Ari merinci sejumlah bakteri pemicu keracunan yang berasal dari pengolahan makanan kurang baik.

    Staphylococcus aureus, menjadi bakteri yang memicu keracunan saat daging tidak didinginkan dengan baik, dengan masa inkubasi 2 hingga 6 jam.Bacillus cereus, umumnya ditemukan pada susu dan nasi goreng yang dibiarkan terlalu lama dalam suhu ruang, bakteri tersebut memiliki masa inkubasi satu hingga lima jam.Clostridium perfringens, biasa berada di daging sapi, unggas, kacang-kacangan, kuah daging, kepiting, kerang yang tidak dimasak atau dihangatkan kembali dengan benar.Salmonella sp berada di telur, unggas yang dimasak kurang matang.Clostridium botulinum umumnya ada pada makanan kaleng yang tidak diolah dan disimpan dengan benar.

    Prof Ari juga menyoroti titik kritis penyajian makanan yang seharusnya tetap dipertahankan di atas 65 derajat celcius, sementara untuk memanaskan makanan wajib berada di atas 85 derajat celcius.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/naf)

  • Anggota DPR Usul BP BUMN Bisa Tolak Rencana Kerja Danantara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 September 2025

    Anggota DPR Usul BP BUMN Bisa Tolak Rencana Kerja Danantara Nasional 27 September 2025

    Anggota DPR Usul BP BUMN Bisa Tolak Rencana Kerja Danantara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengatakan, pihaknya mengusulkan agar Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) bisa menolak rencana kerja yang diajukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
    Rivqy menyebut usulan ini telah disampaikan dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN.
    “Kami mengusulkan Badan Pengaturan BUMN berwenang menyetujui atau tidak menyetujui rencana kerja yang diajukan oleh BPI Danantara,” kata Rivqy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/9/2025).
    Selain itu, menurutnya, BP BUMN juga harus memiliki wewenang untuk menyetujui atau menolak usulan restrukturisasi BUMN oleh BPI Danantara.
    BP BUMN berhak menolak penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan BUMN oleh BPI Danantara.
    “Tentu sikap menyetujui atau menolak tersebut didasarkan pada indikator yang jelas serta bertujuan untuk optimalisasi kinerja perusahaan negara demi kesejahteraan rakyat,” ungkap Rivqy.
    Lebih lanjut, Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI itu mengingatkan pentingnya kehati-hatian pengelolaan perusahaan negara.
    Ia juga menegaskan, keuntungan atau kerugian BUMN menjadi tanggung jawab perusahaan negara itu sendiri.
    Terkait hal ini, Komisi VI telah mendorong dan bersepakat dengan pemerintah bahwa perusahaan BUMN dapat diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
    “Kami juga mendorong adanya pengaturan kewenangan BPK dalam memeriksa BUMN sesuai dengan ketentuan perundangan yang ada,” tuturnya.
    Ia juga mengingatkan bahwa Revisi UU BUMN juga menjadi bentuk evaluasi pemerintah dan DPR terhadap tata kelola perusahaan pelat merah yang selama ini terjangkit masalah serius.
    “Selama ini BUMN sering dikritisi karena tidak profesional, bahkan dianggap menjadi sapi perah dan alat bagi-bagi kekuasaan,” ujar Rivqy.
    Sebelumnya, Komisi VI dan DPR RI sepakat RUU BUMN dibawa ke sidang paripurna dalam rapat, Jumat (26/9/2025).
    Sejumlah poin penting dalam RUU itu antara lain menyangkut kedudukan pejabat hingga pegawai BUMN dan Danantara.
    Lalu, aparatur sipil negara (ASN) tak boleh merangkap jabatan menjadi dewan komisaris, direksi, dan pengawas BUMN serta Danantara.
    Kemudian, BUMN tetap bisa diaudit BPK hingga perubahan kelembagaan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harga Pangan Indonesia 27 September: Beras Premium Turun, Daging Sapi dan Ikan Naik

    Harga Pangan Indonesia 27 September: Beras Premium Turun, Daging Sapi dan Ikan Naik

    Bisnis.com, JAKARTA — Harga rata-rata nasional sejumlah komoditas pangan utama di Tanah Air mengalami pergerakan beragam pada Sabtu (27/9/2025).

    Berdasarkan data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pukul 09.55 WIB, harga rata-rata beras premium di Tanah Air turun 0,85% menjadi Rp15.899 per kilogram dibandingkan dengan hari sebelumnya.

    Harga beras medium turun lebih dalam, yakni 1,28% ke Rp13.711 per kilogram, sedangkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Perum Bulog naik tipis 0,08% ke Rp12.547 per kilogram.

    Sementara itu, sejumlah komoditas lainnya mengalami penurunan. Jagung peternak turun 2,16% ke Rp6.521 per kilogram, kedelai biji kering impor turun 0,64% menjadi Rp10.637 per kilogram, dan bawang merah turun 0,28% ke Rp39.044 per kilogram. Bawang putih bonggol turun 0,91% ke Rp36.964 per kilogram.

    Harga cabai pun turun serentak. Cabai merah keriting turun 3,84% ke Rp57.790 per kilogram, cabai merah besar turun 4,43% ke Rp48.987 per kilogram, dan cabai rawit merah lebih murah 0,23% menjadi Rp47.145 per kilogram.

    Adapun, harga daging ayam ras turun 0,71% ke Rp38.270 per kilogram, sementara telur ayam ras turun 0,56% menjadi Rp29.926 per kilogram. Gula konsumsi turun 0,54% ke Rp17.996 per kilogram, garam konsumsi turun 0,30% ke Rp11.572 per kilogram, tepung terigu curah turun 0,86% ke Rp9.731, dan tepung terigu kemasan lebih murah 2,48% ke Rp12.716.

    Untuk minyak goreng, harga kemasan dan curah masing-masing turun 1,60% dan 0,88% menjadi Rp20.651 dan Rp17.483 per liter. Sementara itu, Minyakita juga turun 0,64% menjadi Rp17.389 per liter.

    Penurunan harga juga terjadi pada daging kerbau segar lokal yang turun 2,18% ke Rp137.941 per kilogram, serta daging kerbau beku impor yang turun 3,48% ke Rp101.836 per kilogram. Ikan bandeng ikut turun 2,65% menjadi Rp34.467 per kilogram.

    Sebaliknya, beberapa komoditas mencatat kenaikan harga. Daging sapi murni naik 0,22% menjadi Rp135.282 per kg, ikan kembung naik 1,30% ke Rp42.114 per kilogram, sementara ikan tongkol naik 1,09% ke Rp34.933 per kilogram.

  • Pensiunan Jenderal DPR Bongkar Praktik Masuk Polisi: Di Madura Bintara Rp200 Juta

    Pensiunan Jenderal DPR Bongkar Praktik Masuk Polisi: Di Madura Bintara Rp200 Juta

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 03 Des 2025, 08:22 WIB

    Diterbitkan 02 Des 2025, 18:21 WIB

    Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi PDIP, Irjen. Pol. (Purn.) Safaruddin mengakui ada praktik songok menyogok saat rekrutmen anggota Polri. Hal ini berdasarkan pengalamannya saat menjadi menjadi anggota polisi.

    Menurutnya masalah rekrutmen polri seperti benang kusut yang tidak pernah selesai. Ini disampaikan Safaruddin saat Komisi III DPR menggelar rapat tentang Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/12).

    “Kalau di Madura itu, bintara 100-200 juta Pak. Dia jual sapi dengan sawah, kebun. Nah ini kan problema semua Pak. Saya Pensiuden Polri berada di DPR. Saya pernah menjadi polisi, tapi tidak kebangetan seperti ini Pak,” katanya.

  • Manusia Menampakkan Cahaya yang Meredup Saat Meninggal

    Manusia Menampakkan Cahaya yang Meredup Saat Meninggal

    Jakarta

    Kehidupan benar-benar bersinar, dan manusia akan menampakkan cahaya tersebut yang kemudian meredup saat meninggalkan dunia. Ini bukan dongeng atau adegan film, namun terbukti ilmiah menurut percobaan yang dilakukan oleh para peneliti dari Calgary University dan National Research Council of Canada.

    Percobaan yang dilakukan pada tikus dan daun dari dua spesies tanaman berbeda telah mengungkap bukti fisik langsung dari fenomena ‘biofoton’ yang menakjubkan, yang berhenti saat mengalami kematian. Eksperimen ini menunjukkan, semua makhluk hidup, termasuk manusia, benar-benar dapat bersinar dengan sehat, hingga kita tidak lagi sehat atau mati.

    Temuan ini mungkin tampak agak tidak lazim. Sulit untuk tidak mengaitkan investigasi ilmiah terhadap emisi elektromagnetik biologis dengan klaim paranormal dan yang telah dibantah tentang aura dan pelepasan muatan di sekitar organisme hidup. Video di bawah ini mungkin bisa menjelaskan gambarannya.

    Terlebih lagi, bahkan secara teori, panjang gelombang cahaya tampak yang dipancarkan oleh proses biologis seharusnya sangat redup sehingga mudah tenggelam oleh pancaran gelombang elektromagnetik sekitar yang intens dan panas radiasi yang dihasilkan oleh metabolisme kita, sehingga menjadikannya tantangan untuk melacaknya secara akurat di seluruh tubuh.

    Namun, fisikawan Calgary University Vahid Salari dan timnya mengklaim telah mengamati hal tersebut, yakni emisi foton ultralemah (UPE) yang dihasilkan oleh beberapa hewan hidup yang sangat kontras dengan tubuh tak hidup mereka, serta pada beberapa helai daun tanaman.

    Ilmu di balik biofoton sendiri merupakan gagasan yang kontroversial. Berbagai proses biologis jelas menghasilkan tampilan cahaya terang dalam bentuk kemiluminesensi. Dan selama beberapa dekade, sputtering spontan gelombang cahaya dengan panjang antara 200 hingga 1.000 nanometer telah terekam dari reaksi yang kurang jelas di antara beragam sel hidup, mulai dari jaringan jantung sapi hingga koloni bakteri.

    Salah satu dugaan kuat mengenai sumber radiasi ini adalah efek berbagai spesies oksigen reaktif yang diproduksi sel hidup saat terganggu oleh tekanan seperti panas, racun, patogen, atau kekurangan nutrisi.

    Dengan molekul hidrogen peroksida yang cukup, misalnya, bahan seperti lemak dan protein dapat mengalami transformasi yang membuat elektronnya bekerja sangat cepat dan mengeluarkan satu atau dua foton berenergi sesuai saat mereka kembali ke tempatnya.

    Memiliki sarana untuk memantau stres jaringan individual dari jarak jauh pada seluruh pasien manusia atau hewan, atau bahkan di antara tanaman atau sampel bakteri, dapat memberi teknisi dan spesialis medis alat penelitian atau diagnostik yang kuat dan non-invasif.

    Untuk menentukan apakah proses tersebut dapat diskalakan dari jaringan yang terisolasi ke seluruh subjek yang hidup, para peneliti menggunakan perangkat penggandeng muatan pengganda elektron dan kamera perangkat penggandeng muatan untuk membandingkan emisi paling redup dari seluruh tikus, pertama hidup, lalu mati.

    Empat ekor tikus yang diimobilisasi ditempatkan satu per satu di dalam kotak gelap dan difoto selama satu jam, sebelum dieutanasia dan difoto selama satu jam lagi. Mereka dihangatkan hingga mencapai suhu tubuh bahkan setelah mati, agar suhu tubuh tetap stabil.

    Para peneliti menemukan bahwa mereka dapat menangkap foton-foton individual dalam pita cahaya tampak yang muncul dari sel-sel tikus sebelum dan sesudah kematian. Perbedaan jumlah foton ini terlihat jelas, dengan penurunan UPE yang signifikan pada periode pengukuran setelah tikus dieutanasia.

    Sebuah proses yang dilakukan pada daun selada air thale (Arabidopsis thaliana) dan pohon payung kerdil (Heptapleurum arboricola) menunjukkan hasil yang serupa. Pemberian tekanan fisik dan agen kimia pada tanaman memberikan bukti kuat bahwa spesies oksigen reaktif mungkin merupakan penyebab cahaya redup tersebut.

    “Hasil kami menunjukkan bahwa bagian yang terluka pada semua daun secara signifikan lebih terang daripada bagian daun yang tidak terluka selama 16 jam pengambilan gambar,” lapor para peneliti.

    Percobaan ini mendorong spekulasi bahwa cahaya redup yang dihasilkan oleh sel-sel yang tertekan mungkin suatu hari dapat memberi tahu kita apakah kita dalam kondisi kesehatan yang cemerlang.

    (rns/rns)

  • Damkar Bondowoso Evakuasi Anak Sapi Jatuh ke Sumur Sedalam 15 Meter

    Damkar Bondowoso Evakuasi Anak Sapi Jatuh ke Sumur Sedalam 15 Meter

    Bondowoso, (beritajatim.com) – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bondowoso berhasil mengevakuasi seekor anak sapi yang terperosok ke dalam sumur sedalam sekitar 15 meter di Desa Pakuwesi, RT 06/RW 01, Bondowoso, Kamis (25/9/2025) sore.

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Anak sapi berusia 10 hari tersebut diduga jatuh ke sumur tanpa sepengetahuan pemilik maupun warga sekitar. Kejadian baru diketahui setelah warga mendengar suara dari dalam sumur.

    “Begitu menerima laporan dari pemilik, tim Damkar langsung menuju lokasi dan melakukan persiapan evakuasi. Kondisinya cukup sulit karena kedalaman sumur mencapai sekitar 15 meter,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Bondowoso, Slamet Yantoko Jumat (26/9/2025).

    Pemilik sapi, P. Wafil, sempat panik setelah mengetahui hewan ternaknya terjebak di dasar sumur. Padahal, sumur tersebut sudah ditutup dengan penutup seadanya.

    Anak sapi yang baru berumur 10 hari itu terjebak cukup lama, diperkirakan sejak pukul 16.00 WIB, sebelum akhirnya dievakuasi petugas Damkar.

    Petugas Damkar yang dipimpin langsung oleh regu lapangan melakukan asesmen awal, lalu menyiapkan tali pengaman dan alat pengerek sederhana.

    “Tim bergerak dengan sangat hati-hati agar tidak melukai hewan. Evakuasi berlangsung sekitar satu setengah jam. Alhamdulillah sapi berhasil diangkat dalam kondisi hidup,” kata Slamet.

    Proses penyelamatan berakhir pada pukul 19.05 WIB. Anak sapi berhasil ditarik ke permukaan dengan selamat dan langsung diserahkan kembali kepada pemiliknya.

    Slamet menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya warga menjaga lingkungan sekitar, terutama penutup sumur atau area berisiko lain yang dapat membahayakan hewan maupun manusia.

    “Warga kami imbau agar memastikan sumur tertutup dengan aman. Tidak hanya untuk keselamatan ternak, tapi juga untuk keselamatan manusia,” ujarnya. [awi/aje]

  • Pengusaha Sawit Semringah, Implementasi EUDR Ditunda hingga 2026

    Pengusaha Sawit Semringah, Implementasi EUDR Ditunda hingga 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyambut positif penundaan implementasi aturan antideforestasi dalam European Union Deforestation Regulation (EUDR) hingga 2026.

    Ketua Umum Gapki Eddy Martono menyampaikan rentang waktu satu tahun tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengatur lebih lanjut tata kelola pengelolaan sawit, terkhusus dari sisi petani.

    “Penundaan ini bagus, paling tidak masih ada waktu 1 tahun lagi mempersiapkan sebelum EUDR benar-benar diimplementasikan, utamanya untuk petani atau smallholder,” kata Eddy saat dihubungi Bisnis, Kamis (25/9/2025).

    Dia menjelaskan, permasalahan yang terjadi saat ini adalah tidak adanya moratorium untuk petani maupun masyarakat, sementara mereka mengirim tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke perusahaan-perusahaan.

    Menurut Eddy, apabila proses ini tergolong dalam kategori deforestasi yang ditetapkan Uni Eropa, maka minyak sawit yang dihasilkan tidak dapat masuk ke Benua Biru.

    Sementara itu dari sisi perusahaan, dia memaparkan tak akan ada kendala berarti dari penerapan EUDR kelak, mengingat moratorium ekspansi perkebunan sawit di Tanah Air telah dimulai sejak 2011.

    Hal ini kemudian dipertegas dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) No. 5/2019 yang menghentikan izin baru pembukaan perkebunan sawit, selaras dengan tenggat waktu EUDR mengenai penggunaan lahan yang termasuk deforestasi pada 31 Desember 2020.

    “Maka dalam waktu 1 tahun perpanjangan, yang harus diselesaikan adalah legalitas petani dan negosiasi kepada EU agar untuk sementara waktu petani dikecualikan,” terangnya.

    Ketika ditanya perihal pengaruh penundaan aturan tersebut terhadap nilai ekspor sawit, dia juga menjelaskan bahwa belum ada perubahan hingga saat ini. 

    “Jadi dengan ditunda tidak berarti ekspor akan naik, sebab EUDR memang belum berlaku,” pungkas Eddy.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Uni Eropa berencana kembali menunda implementasi aturan antideforestasi dalam European Union Deforestation Regulation atau EUDR selama setahun. 

    Regulasi ini berisi larangan impor komoditas terkait alih fungsi hutan seperti minyak sawit, kedelai, kakao, kopi, daging sapi, dan kayu.

    Mengutip Reuters, Komisioner Lingkungan Komisi Eropa, Jessika Roswall pada Selasa (23/9/2025) menyampaikan bahwa untuk kedua kalinya, peluncuran aturan tersebut akan ditunda selama setahun. EUDR awalnya bakal mulai bergulir pada 30 Desember 2025 setelah sempat mengalami penundaan selama setahun pada akhir 2024.

  • Bos Pengusaha Beberkan Dampak ICA-CEPA ke Ekspor & Investasi RI

    Bos Pengusaha Beberkan Dampak ICA-CEPA ke Ekspor & Investasi RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pengusaha menilai penandatanganan Indonesia—Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) menjadi langkah strategis dan membuka babak baru bagi ekspor serta investasi Indonesia.

    Pengusaha memandang, perjanjian ICA—CEPA dapat membuka akses ke pasar Kanada yang selama ini kurang tergarap dan memiliki daya beli tinggi serta potensi besar bagi produk-produk unggulan nasional.

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menilai, perjanjian ICA-CEPA sebagai momentum strategis untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi kedua negara.

    “Kami melihat dengan ICA—CEPA ini, Kanada dapat menjadi mitra dagang dan investasi strategis Indonesia untuk membantu percepatan diversifikasi ekspor dan perluasan sumber investasi asing di Indonesia,” kata Shinta kepada Bisnis, Kamis (25/9/2025).

    Menurut Shinta, perjanjian ICA—CEPA hadir pada saat yang tepat mengingat tekanan signifikan pada kinerja ekspor dan investasi Indonesia akibat dampak dari kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS). 

    “Ini [ICA—CEPA] khususnya penting ketika kinerja ekspor dan investasi Indonesia mengalami tekanan yang tinggi karena efek langsung atau tidak langsung dari kebijakan perdagangan AS,” ujarnya.

    Dari sisi potensi pasar, ujar Shinta, Kanada memiliki peluang ekonomi besar dengan populasi lebih dari 40 juta konsumen dengan daya beli rata-rata lebih dari US$53.000 per tahun. Populasi dan daya beli Kanada lebih tinggi dibandingkan negara-negara rekan dagang utama Indonesia, seperti Belanda dan Australia.

    “Bahkan sebetulnya potensi pasar Kanada tersebut lebih comparable dengan beberapa pasar-pasar ekspor yang lebih tradisional atau lebih dikenal bagi Indonesia seperti UK, Jerman, hingga Korea,” terangnya.

    Menurutnya, sejumlah produk Indonesia yang berpotensi diekspor ke Kanada terdiri dari tekstil, sepatu, ban kendaraan, furniture, produk perikanan, komponen kendaraan dan elektronik, hingga produk pangan dan perkebunan tropis seperti CPO, teh, kopi, dan buah-buahan tropis.

    Bahkan, Shinta menilai standar produk Kanada juga relatif sejalan dengan pasar AS dan Uni Eropa, sehingga pelaku usaha yang sudah mengekspor ke pasar tradisional tersebut dapat dengan relatif mudah memasuki pasar Kanada.

    “ICA—CEPA sangat strategis untuk menangkap potensi pasar Kanada,” imbuhnya.

    Berdasarkan laporan Economic Impact Assessment 2021, Indonesia berpotensi memperoleh peningkatan penerimaan produk domestik bruto (PDB) sebesar US$1,4 miliar dan peningkatan ekspor ke Kanada sebesar US$1,1 miliar atau naik 47% dari baseline.

    Meski begitu, Shinta mengingatkan bahwa pasar Kanada masih relatif kurang dikenal oleh pelaku usaha nasional sehingga perlu adanya sosialisasi, fasilitasi, edukasi, dan dukungan pemerintah agar ekspor Indonesia ke Kanada dapat tumbuh signifikan dan menyeimbangkan defisit perdagangan bilateral yang ada.

    “Jadi kunci keberhasilan kita terletak pada seberapa gencar dan efektif pemerintah Indonesia dapat memperkenalkan dan memfasilitasi pelaku usaha atau eksportir nasional untuk penetrasi pasar Kanada melalui penggunaan ICA—CEPA,” ujarnya.

    Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang melihat, perjanjian ICA—CEPA dapat membuka peluang besar bagi ekspor produk unggulan Indonesia seperti agrikultur, yakni kopi, teh, dan rempah-rempah.

    Selain itu, juga membuka peluang pada produk makanan dan minuman olahan, karet, tekstil dan garmen, produk kayu dan furnitur, serta produk organik dan aneka produk unggulan/khas berbagai daerah di Indonesia.

    “Harapan kami dengan adanya kesepakatan ICA—CEPA target ekspor produk Indonesia ke Kanada bisa meningkat hingga US$11,8 miliar atau sekitar Rp196,94 triliun pada 2030,” ujar Sarman kepada Bisnis.

    Untuk itu, lanjut dia, kementerian terkait bersama Kadin perlu melakukan penjajakan bisnis (business matching) dengan pengusaha Kanada agar terjalin komunikasi yang efektif dan saling mengenal kebutuhan pasar.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso sebelumnya mengatakan ICA—CEPA menandai babak baru hubungan ekonomi antara Indonesia dan Kanada. Menurut Budi, ICA—CEPA menandai kerja sama dagang komprehensif pertama Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Utara, dan yang pertama bagi Kanada dengan negara di Asia Tenggara.

    “Perjanjian ini [ICA—CEPA] membuka akses pasar yang lebih luas, serta memperkuat daya saing produk dan jasa Indonesia di Kanada,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

    Melalui ICA—CEPA, kata Budi, lebih dari 90% atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada. Dalam hal ini, sejumlah produk yang potensial dari Indonesia, mulai dari tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan dan elektronik otomotif, hingga sarang burung walet diprediksikan akan semakin kompetitif.

    Bukan hanya itu, sejumlah produk akan langsung menikmati tarif 0% saat perjanjian sudah berlaku (entry into force), seperti makanan olahan, hasil laut, produk kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, hingga granit dan marmer.

    Sementara itu, Indonesia membuka pasar sebesar 85,54% atau sekitar 9.764 pos tarif untuk produk prioritas Kanada, antara lain daging sapi beku, gandum, kentang, makanan hasil laut, dan makanan olahan.

    Budi menuturkan bahwa perjanjian ICA—CEPA harus dilihat lebih luas dari sekadar angka dan tarif. Perjanjian ini justru membuka peluang bagi pelaku usaha dan generasi muda Indonesia untuk menembus pasar Kanada.

    Di samping itu, investor dan perusahaan Kanada akan memiliki peluang untuk menemukan mitra strategis di Indonesia.

    “Tugas kita selanjutnya adalah memastikan perjanjian ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor di kedua negara. Indonesia terbuka untuk kemitraan,” tandasnya.

  • Ekonom Beberkan Keuntungan RI Usai ICA-CEPA Resmi Diteken

    Ekonom Beberkan Keuntungan RI Usai ICA-CEPA Resmi Diteken

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom menilai penandatanganan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia dengan Kanada atau Indonesia—Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) dapat membuka peluang perdagangan dan investasi lebih luas bagi kedua negara. Perjanjian ICA—CEPA resmi diteken pada Rabu (24/9/2025) di Ottawa, Kanada.

    Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai perjanjian ICA—CEPA sebagai kelanjutan positif dari strategi pemerintah dalam memperluas jaringan perdagangan dengan negara mitra.

    Adapun sehari sebelum ICA—CEPA diteken, pemerintah telah merampungkan perjanjian Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU—CEPA) pada Selasa (23/9/2025). Diketahui, negosiasi antara Indonesia dengan Uni Eropa memakan waktu selama 10 tahun.

    “Kita perlu mengapresiasi prestasi ini, setelah FTA [Free Trade Agreement] dengan Peru, sekarang dengan Kanada, dan dalam waktu dekat dengan Uni Eropa. Dua jempol untuk Pak Prabowo Subianto yang telah memberi energi tambahan bagi diplomasi politik dan perdagangan kita,” kata Wijayanto kepada Bisnis, Kamis (25/9/2025).

    Menurutnya, perjanjian ICA—CEPA membawa potensi besar karena struktur produk ekspor antara Indonesia dan Kanada bersifat saling melengkapi dan tak bersaing secara langsung.

    Kendati demikian, Wijayanto mengingatkan bahwa potensi tersebut hanya bisa dioptimalkan jika Indonesia mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

    “Tentunya ini merupakan peluang bagus. Produk kita dan Kanada tidak bersaing, justru komplementari sifatnya. Tetapi, apapun itu kendati pintu sudah terbuka, apakah kita akan mampu memanfaatkan kesempatan ini sangat tergantung dari daya saing produk kita,” terangnya.

    Terlebih, dia menyebut, perbaikan iklim investasi dan penguatan industri manufaktur nasional juga menjadi pekerjaan rumah mendesak bagi pemerintah agar Indonesia tak hanya menjadi pasar, melainkan pemain utama dalam rantai nilai global.

    “Perbaikan iklim investasi dan daya saing industri merupakan PR mendesak kita,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan ICA—CEPA menandai babak baru hubungan ekonomi antara Indonesia dan Kanada. Menurutnya, ICA—CEPA menandai kerja sama dagang komprehensif pertama Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Utara, dan yang pertama bagi Kanada dengan negara di Asia Tenggara.

    “Perjanjian ini [ICA—CEPA] membuka akses pasar yang lebih luas, serta memperkuat daya saing produk dan jasa Indonesia di Kanada,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

    Melalui ICA—CEPA, ujar Budi, lebih dari 90% atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada. Dalam hal ini, sejumlah produk yang potensial dari Indonesia, mulai dari tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan dan elektronik otomotif, hingga sarang burung walet diprediksikan akan semakin kompetitif.

    Tak hanya itu, sejumlah produk akan langsung menikmati tarif 0% saat perjanjian sudah berlaku (entry into force), seperti makanan olahan, hasil laut, produk kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, hingga granit dan marmer.

    Sementara itu, Indonesia membuka pasar sebesar 85,54% atau sekitar 9.764 pos tarif untuk produk prioritas Kanada, antara lain daging sapi beku, gandum, kentang, makanan hasil laut, dan makanan olahan.

    Budi menuturkan bahwa perjanjian ICA—CEPA harus dilihat lebih luas dari sekadar angka dan tarif. Perjanjian ini justru membuka peluang bagi pelaku usaha dan generasi muda Indonesia untuk menembus pasar Kanada.

    Di samping itu, investor dan perusahaan Kanada akan memiliki peluang untuk menemukan mitra strategis di Indonesia.

    “Tugas kita selanjutnya adalah memastikan perjanjian ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor di kedua negara. Indonesia terbuka untuk kemitraan,” ucapnya.

    Sepanjang Januari—Juli 2025, total perdagangan Indonesia dan Kanada mencapai US$2,72 miliar, naik sekitar 30% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$2,09 miliar.

    Data tersebut menunjukkan, nilai ekspor Indonesia mencapai US$1,01 miliar, sementara impor dari Kanada mencapai US$1,71 miliar.

    Kemendag mencatat, produk ekspor utama Indonesia terdiri dari karet alam, alas kaki, kakao, mentega dan minyak nabati, serta tekstil. Sedangkan impor utama dari Kanada, yaitu gandum, pupuk, kedelai, bubur kayu kimia, dan emas.