Hewan: Sapi

  • Harga telur ayam jadi Rp31.690 per kg pada Selasa

    Harga telur ayam jadi Rp31.690 per kg pada Selasa

    Ilustrasi – Warga membeli telur ayam saat ketersediaan melimpah di pasaran. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

    Harga telur ayam jadi Rp31.690 per kg pada Selasa
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 17 Desember 2024 – 09:39 WIB

    Elshinta.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum fluktuatif per Selasa (17/12), beras premium, bawang merah, bawang putih turun sedangkan telur ayam ras naik menjadi Rp31.690 per kilogram (kg).

    Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 07.30 WIB, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium turun 0,07 persen atau Rp10 menjadi Rp15.360 per kg.

    Begitu pun beras medium turun 1,93 persen atau 260 menjadi Rp13.210 per kg; begitu pun beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga turun 0,40 persen atau Rp50 menjadi Rp12.440 per kg.

    Berikutnya komoditas bawang merah turun 4,61 persen atau Rp1.850 menjadi Rp38.280 per kg; begitu pun bawang putih bonggol turun 1,80 persen atau Rp760 menjadi Rp41.450 per kg.

    Berikutnya, harga komoditas cabai merah keriting juga turun 3 persen atau Rp1.050 menjadi Rp33.940 per kg; sedangkan cabai rawit merah naik 4,28 persen atau Rp1.780 menjadi Rp43.410 per kg.

    Sementara itu, harga daging sapi murni naik 1,17 persen atau Rp1.570 menjadi Rp136.010 per kg; begitu pun daging ayam ras naik 0,43 persen atau Rp160 menjadi Rp36.990 per kg; begitu pula telur ayam ras naik 5,92 persen atau Rp1.770 menjadi Rp31.690 per kg.

    Berikutnya, harga kedelai biji kering (impor) terpantau naik 1,54 atau Rp160 menjadi Rp10.560 per kg; lalu gula konsumsi juga naik 1,84 persen atau Rp330 menjadi Rp18.290 per kg.

    Minyak goreng kemasan sederhana naik 1,67 persen atau Rp310 menjadi Rp18.920 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 4,02 persen atau Rp700 menjadi Rp16.720 per kg.

    Kemudian komoditas tepung terigu curah juga turun 2,37 persen atau Rp240 menjadi Rp9.880 per kg; begitu pula terigu non curah turun 2,75 persen atau Rp360 menjadi Rp12.710 per kg.

    Kemudian harga jagung di tingkat peternak naik hingga 21,70 persen atau Rp1.300 menjadi Rp7.290 per kg; sedangkan harga garam halus beryodium turun 2,52 persen atau Rp290 menjadi Rp11.240 per kg.

    Berikutnya, harga ikan kembung terpantau naik 3,09 persen atau Rp1.160 menjadi Rp38.730 per kg; begitu pun ikan tongkol naik 3,22 persen atau Rp1.020 menjadi Rp32.680 per kg; sedangkan ikan bandeng turun 1,79 persen atau Rp600 menjadi Rp32.990 per kg.

    Sumber : Antara

  • Harga pangan di Selasa fluktuatif, telur ayam jadi Rp31.690 per kg

    Harga pangan di Selasa fluktuatif, telur ayam jadi Rp31.690 per kg

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum fluktuatif per Selasa (17/12), beras premium, bawang merah, bawang putih turun sedangkan telur ayam ras naik menjadi Rp31.690 per kilogram (kg).

    Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 07.30 WIB, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium turun 0,07 persen atau Rp10 menjadi Rp15.360 per kg.

    Begitu pun beras medium turun 1,93 persen atau 260 menjadi Rp13.210 per kg; begitu pun beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga turun 0,40 persen atau Rp50 menjadi Rp12.440 per kg.

    Berikutnya komoditas bawang merah turun 4,61 persen atau Rp1.850 menjadi Rp38.280 per kg; begitu pun bawang putih bonggol turun 1,80 persen atau Rp760 menjadi Rp41.450 per kg.

    Berikutnya, harga komoditas cabai merah keriting juga turun 3 persen atau Rp1.050 menjadi Rp33.940 per kg; sedangkan cabai rawit merah naik 4,28 persen atau Rp1.780 menjadi Rp43.410 per kg.

    Sementara itu, harga daging sapi murni naik 1,17 persen atau Rp1.570 menjadi Rp136.010 per kg; begitu pun daging ayam ras naik 0,43 persen atau Rp160 menjadi Rp36.990 per kg; begitu pula telur ayam ras naik 5,92 persen atau Rp1.770 menjadi Rp31.690 per kg.

    Berikutnya, harga kedelai biji kering (impor) terpantau naik 1,54 atau Rp160 menjadi Rp10.560 per kg; lalu gula konsumsi juga naik 1,84 persen atau Rp330 menjadi Rp18.290 per kg.

    Minyak goreng kemasan sederhana naik 1,67 persen atau Rp310 menjadi Rp18.920 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 4,02 persen atau Rp700 menjadi Rp16.720 per kg.

    Kemudian komoditas tepung terigu curah juga turun 2,37 persen atau Rp240 menjadi Rp9.880 per kg; begitu pula terigu non curah turun 2,75 persen atau Rp360 menjadi Rp12.710 per kg.

    Kemudian harga jagung di tingkat peternak naik hingga 21,70 persen atau Rp1.300 menjadi Rp7.290 per kg; sedangkan harga garam halus beryodium turun 2,52 persen atau Rp290 menjadi Rp11.240 per kg.

    Berikutnya, harga ikan kembung terpantau naik 3,09 persen atau Rp1.160 menjadi Rp38.730 per kg; begitu pun ikan tongkol naik 3,22 persen atau Rp1.020 menjadi Rp32.680 per kg; sedangkan ikan bandeng turun 1,79 persen atau Rp600 menjadi Rp32.990 per kg.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024

  • Makan Bergizi Gratis Berpotensi Untungkan Peternak hingga Rp 10 Triliun

    Makan Bergizi Gratis Berpotensi Untungkan Peternak hingga Rp 10 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com  – Pemerintah berencana untuk mulai melaksanakan program makan bergizi gratis (MBG) mulai 2 Januari 2025. Berbagai proses persiapan dan uji coba telah dilaksanakan. Salah satunya adalah kerja sama dengan para peternak sebagai supplier bahan baku makan bergizi gratis.

    Ketua Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Subendro mengatakan, pihaknya menyambut baik program makan bergizi gratis . Nanang menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG dapat mendorong pendapatan dari para peternak.

    “Kami menyambut dengan sangat sukacita program makan bergizi gratis ini. Karena kami sangat berharap di antara menu-menu makan yang diberikan kepada 82 juta siswa, nantinya ada dalam satu minggu itu paling tidak satu hari yang menggunakan daging sapi,” kata Nanang kepada Beritasatu.com, Senin (16/12/2024).

    Ia melanjutkan, dalam kalkulasi PPSKI, kalau seandainya di dalam menu itu satu minggu sekali dan setiap siswa diberikan daging sapi ukuran kecil 30 gram per anak, maka dampaknya sudah sangat luar biasa.

    “Itu sudah setara dengan sekitar lebih dari 700.000 ekor. Itu nilai ekonominya lebih dari  Rp 10 triliun,” ucap Nanang.

    Selain itu, Nanang menjelaskan bahwa program makan bergizi gratis memungkinkan para peternak untuk memotong ongkos kirim hewan, sehingga bisa menghemat pengeluaran.

    “Ini dampak kepada masyarakat peternak di daerah itu luar biasa. Dengan adanya program ini, para peternak tidak perlu menjual ke kota besar. Cukup di daerah masing-masing. Ini akan mengurangi biaya transportasi, yang biasanya keuntungan peternak berkurang karena proses yang panjang ini,” jelas Nanang.

    Dengan adanya program makan begizi gratis ini, peternak bisa memangkas biaya-biaya yang tidak perlu, sehingga dampak ekonominya bagi para peternak akan sangat bagus.

    Dalam penyelenggaraan MBG yang akan dimulai pada awal tahun depan, Nanang berharap pemerintah dapat memberikan insentif modal bagi peternak agar bisa memenuhi kebutuhan program MBG secara jangka panjang.

    “Para peternak, khususnya para peternak rakyat butuh suntikan modal lagi untuk program makan bergizi gratis ini. Saya melihat perbankan semacam keengganan untuk menyalurkan kredit kepada para peternak,” paparnya.

    Keengganan bank salurkan kredit karena akibat non performing loan atau NPL-nya sempat naik karena para peternak banyak mengalami kerugian karena penyakit BMK yang lalu.

    “Saya rasa program di pemerintah seperti makan bergizi gratis ini mesti disinergikan antara program dari Kementerian Pertanian dengan dari Kementerian Keuangan. Diharapkan Kementerian Keuangan bisa memberikan himbauan kepada perbankan untuk menyalurkan kredit ke peternak,” pungkas Nanang. 
     

  • Daftar Barang Bebas PPN

    Daftar Barang Bebas PPN

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah bersikukuh menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tidak semua barang dan jasa kena kenaikan tarif PPN tersebut.

    Beberapa di antaranya malah digratiskan PPN-nya oleh pemerintah.

    “Sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmoni peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari. Namun, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12).

    Airlangga merinci bahwa bahan kebutuhan pokok yang mendapatkan fasilitas bebas PPN telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020.

    Barang dan jasa yang termasuk di antaranya adalah beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu, gula konsumsi, serta layanan seperti pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, asuransi, vaksin polio, hingga penggunaan air.

    “Jadi barang yang seperti kebutuhan pokok seluruhnya bebas PPN,” ucapnya.

    Berikut adalah daftar barang dan jasa yang tetap bebas PPN:

    Barang Kebutuhan Pokok yang Bebas PPN:

    – Beras
    – Daging (ayam ras, sapi)
    – Ikan (bandeng, cakalang, tongkol, tuna, kembung/banyar/gembolo/aso-aso)
    – Telur ayam ras
    – Sayur-sayuran
    – Buah-buahan
    – Susu
    – Garam
    – Gula konsumsi
    – Minyak goreng (tertentu)
    – Cabai (hijau, merah, rawit)
    – Bawang merah

    Kemudian jenis jasa yang mendapatkan fasilitas bebas PPN sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2024, yaitu:
    – Jasa pendidikan
    – Jasa pelayanan kesehatan medis
    – Jasa pelayanan sosial
    – Jasa angkutan umum
    – Jasa keuangan
    – Jasa persewaan rumah susun sederhana

    Selain itu untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah kan tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN, yaitu antara lain:
    – PPN Dibebaskan untuk bahan makanan
    – PPN Dibebaskan di sektor Transportasi
    – PPN Dibebaskan di sektor Pendidikan atau Kesehatan
    – PPN Dibebaskan atas listrik dan air
    – PPN Dibebaskan atas jasa keuangan dan asuransi.

    Namun, pemerintah juga menetapkan bahwa barang-barang strategis tertentu masih dikenai PPN sebesar 11 persen, dengan 1 persen sisanya ditanggung pemerintah. Barang tersebut mencakup Minyakita, minyak goreng curah, tepung terigu, dan gula industri.

    “1 persen untuk barang kebutuhan pokok dan penting, yaitu minyak kita, dulunya minyak curah, itu diberikan 1 persen, jadi tidak naik ke 12 persen, kemudian tepung terigu dan gula industri. Jadi, masing-masing tetap di 11 persen,” pungkasnya.

    (lau/agt)

  • Daftar Barang Mewah yang Dikenakan PPN 12 Persen, Dari Daging Wagyu Hingga Pendidikan Premium – Halaman all

    Daftar Barang Mewah yang Dikenakan PPN 12 Persen, Dari Daging Wagyu Hingga Pendidikan Premium – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, memaparkan daftar barang mewah yang nantinya akan dikenakan pajak 12 persen pada awal tahun 2025 nanti.

    Daftar tersebut termasuk daging Wagyu premium hingga jasa pendidikan premium.

    “Seperti daging sapi tapi yang premium Wagyu, Kobe yang harganya bisa di atas Rp 2,5 juta bahkan Rp 3 juta per kilo gramnya. 

    Sementara daging yang dinikmati masyarakat secara umum berkisar antara Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per kilo dia tidak dikenakan PPN,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi Untuk Kesejahteraan di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).

    Bendahara negara itu bilang bahwa sebelumnya daftar barang mewah termasuk beras premium, buah-buahan premium, daging premium bahkan listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA itu dikenakan pembebasan pajak PPN.

    Menurutnya, kebijakan itu justru lebih condong kepada masyarakat kelas menengah atas yang justru menikmatinya.

    Karena itu pemerintah perlu merubah kebijakan agar daftar barang mewah itu ditetapkan PPN 12 persen untuk tahun 2025.

    “Ini artinya pembebasan PPN kita kemudian lebih berpihak kepada kelompok yang lebih mampu. Oleh karena itu kita juga perlu untuk sedikit memperbaiki agar dalam hal ini azaz, gotong royong dan keadilan tetap terjaga,” papar dia.

    Sri Mulyani mengatakan, barang-barang yang termasuk kategori mewah premium dan dikonsumsi untuk kelompok mampu nantinya akan tetap dikenakan PPN 12 persen.

    Misalnya saja untuk sekolah premium yang pembayarannya mencapai ratusan juta.

    “Jasa pendidikan yang premium yang dalam hal ini pembayaran uang sekolahnya bisa mencapai ratusan juta, kesehatan yang premium dan PPN untuk pelanggan listrik 3.500 hingga 6.600 VA dikenakan PPN,” ungkap dia.

    Adapun pemerintah resmi menetapkan kebijakan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP).

    Berikut daftar barang dan jasa mewah yang dikenakan PPN 12 persen:

    Beras premium.
    Buah-buahan premium.
    Daging premium (wagyu, daging kobe).
    Ikan mahal (salmon premium, tuna premium).
    Udang dan crustacea premium (king crab).
    Jasa pendidikan premium.
    Jasa pelayanan kesehatan medis premium.
    Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA.

  • Harga Cabai Rawit Makin Pedas Hari Ini

    Harga Cabai Rawit Makin Pedas Hari Ini

    Jakarta: Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum naik per Senin (16/12), cabai rawit merah naik Rp10.840 menjadi Rp51.090 per kilogram (kg).
     
    Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 07.30 WIB, seperti dikutip dari Antara, Senin, 16 Desember 2024, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium naik 8,65 persen atau Rp1.330 menjadi Rp16.700 per kg.
     
    Begitu pun beras medium naik 5,50 persen atau 740 menjadi Rp14.200 per kg; begitu pun beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik 0,88 persen atau Rp110 menjadi Rp12.610 per kg.
    Berikutnya komoditas bawang merah naik 0,15 persen atau Rp60 menjadi Rp40.010 per kg; begitu pun bawang putih bonggol naik 5,53 persen atau Rp2.330 menjadi Rp44.480 per kg.
     
    Selanjutnya, harga komoditas cabai merah keriting naik hingga 31,06 persen atau Rp10.470 menjadi Rp44.180 per kg; lalu cabai rawit merah juga naik hingga 26,93 persen atau Rp10.840 menjadi Rp51.090 per kg.
     
    Sementara itu, harga daging sapi murni turun 1,55 persen atau Rp2.090 menjadi Rp132.790 per kg; sedangkan daging ayam ras naik 22,52 persen atau Rp8.250 menjadi Rp44.890 per kg; begitu pula telur ayam ras naik 11,49 persen atau Rp3.410 menjadi Rp33.100 per kg.
     

     

    Minyak goreng naik 10%

    Lalu, harga kedelai biji kering (impor) terpantau naik 1,44 atau Rp150 menjadi Rp10.590 per kg; lalu gula konsumsi juga naik 7,74 persen atau Rp1.390 menjadi Rp19.350 per kg.
     
    Minyak goreng kemasan sederhana naik 10,83 persen atau Rp2.020 menjadi Rp20.670 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 3,21 persen atau Rp560 menjadi Rp16.880 per kg.
     
    Kemudian komoditas tepung terigu curah naik 2,77 persen atau Rp280 menjadi Rp10.380 per kg; sedangkan terigu non curah naik 4,52 persen atau Rp590 menjadi Rp13.650 per kg.
     
    Adapun harga jagung di tingkat peternak naik 31,66 persen atau Rp1.890 menjadi Rp7.860 per kg; lalu harga garam halus beryodium juga naik 10,54 persen atau Rp1.220 menjadi Rp12.790 per kg.
     
    Kemudian, harga ikan kembung terpantau naik 18,92 persen atau Rp7.090 menjadi Rp44.560 per kg; begitu pun ikan tongkol naik 23,47 persen atau Rp7.340 menjadi Rp38.620 per kg; lalu ikan bandeng juga naik 31,70 persen atau Rp10.620 menjadi Rp44.120 per kg.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Masyarakat Segera Dibebani Pajak 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

    Masyarakat Segera Dibebani Pajak 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

    ERA.id – Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    “Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025),” kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN.

    Airlangga merinci pemerintah bakal memberikan fasilitas dengan membebaskan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting).

    Adapun beberapa barang kebutuhan pokok yang tidak dikenakan PPN yakni; beras, daging ayam ras, daging sapi, ikan bandeng/ikan bolu, ikan cakalang/ikan sisik, ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, ikan tuna, telur ayam ras, cabai hijau, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan gula pasir.

    Selain itu, tepung terigu, Minyakita, dan gula industri menjadi bahan pokok yang diberikan fasilitas berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 1 persen, yang artinya tarif PPN dikenakan tetap di 11 persen.

    “Stimulus ini untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama untuk kebutuhan pokok, dan secara khusus, gula industri yang menopang industri pengolahan makanan minuman yang perannya terhadap industri pengolahan cukup tinggi, yaitu 36,3 persen, juga (PPN) tetap 11 persen. Kemudian juga akan ada bantuan pangan dan beras bagi desil 1 dan 2 ini sebesar 10 kg per bulan,” jelas Airlangga.

    Lebih lanjut, beberapa jasa yang bersifat strategis juga mendapatkan fasilitas pembebasan PPN dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2024.

    Jasa tersebut di antaranya jasa pendidikan, jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa angkutan umum, jasa keuangan, dan jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum.

    Sejumlah fasilitas perpajakan itu diusulkan pemerintah bersama dengan paket kebijakan insentif fiskal lainnya untuk tahun 2025 mendatang.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penetapan kebijakan perpajakan dilakukan dengan tetap memerhatikan azas keadilan, keberpihakan kepada masyarakat, serta gotong royong.

    “Setiap tindakan untuk memungut (pajak) harus dilakukan berdasarkan undang-undang. Dan bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu akan dilindungi atau bahkan diberikan bantuan. Di sinilah prinsip negara hadir. Ini azas keadilan yang akan kita coba terus. Tidak mungkin sempurna tapi kita coba mendekati untuk terus menyempurnakan dan memperbaiki,” ucap Sri Mulyani.

  • PSN Kehilangan Arah: Proyek Strategis atau Ajang Korupsi Baru? – Halaman all

    PSN Kehilangan Arah: Proyek Strategis atau Ajang Korupsi Baru? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Program Strategis Nasional (PSN) menjadi salah satu instrumen utama pemerintah untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. 

    PSN memberikan kemudahan fiskal, prosedural, dan perizinan, sehingga program-program yang masuk dalam skema ini mendapatkan dukungan prioritas.

    Ekonom dan pengamat kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Achmad Nur Hidayat melihat, belakangan ini PSN tampak kehilangan arah dan fokus. 

    Proyek-proyek yang semestinya memiliki dampak besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, justru menjadi lahan baru bagi penumpang gelap kebijakan yang hanya mengejar kepentingan kelompok tertentu.

    “PSN sejatinya dirancang untuk mempercepat proyek-proyek pembangunan yang strategis dan berdampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.  Infrastruktur, energi, ketahanan pangan, dan konektivitas merupakan sektor utama yang menjadi sasaran PSN,” papar Achmad dikutip Senin (16/12/2024).

    Dalam konteks ini, kata Achmad, PSN diharapkan mampu menjawab persoalan mendasar seperti kesenjangan antarwilayah, ketahanan ekonomi nasional, dan peningkatan daya saing Indonesia di pasar global.

    “Namun, dalam implementasinya, PSN sering kali diselewengkan menjadi alat untuk melancarkan proyek-proyek tertentu yang tidak memiliki urgensi strategis,” ucapnya.

    Achmad pun memberikan contoh, misalnya program pembangunan tiga juta rumah yang menggunakan skema PSN. Meski memiliki nilai strategis untuk mengatasi backlog perumahan, proyek ini perlu dikaji ulang dari segi skala prioritas. 

    Begitu pula dengan proyek peternakan sapi perah, yang meski memiliki potensi ketahanan pangan, belum menunjukkan kesiapan implementasi yang matang.

    “Baik Proyek 3 juta rumah maupun proyek peternakan sapi perah rawan penyimpangan dalam penggunaan PSN bila tidak didesain dengan sebaik-baiknya,” katanya.

    Ia menilai, banyak proyek yang semula diklaim sebagai bagian dari PSN berakhir mangkrak atau tidak mencapai hasil yang diharapkan. Contoh nyata adalah kasus Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) yang masuk dalam daftar PSN. 

    PIK2 merupakan proyek properti yang dipenuhi dengan insentif fiskal dan kemudahan prosedural, tetapi kontribusinya terhadap perekonomian dan masyarakat luas minim. 

    Menurutnya, proyek ini lebih menguntungkan segelintir pihak dibandingkan masyarakat umum terutama karena murahnya biaya pembebasan lahan untuk PIK 2.

    Data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan bahwa dari total 213 proyek PSN, lebih dari 30 proyek menghadapi hambatan serius dalam pelaksanaan, mulai dari pembebasan lahan hingga ketidaksiapan investor. 

    Selain itu, laporan BPK tahun 2023 menyoroti adanya potensi kerugian negara hingga Rp12 triliun akibat pengelolaan PSN yang tidak transparan.

    Dampak Ekonomi PSN

    Secara teori, PSN memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur yang dibangun melalui PSN diharapkan membuka akses ke daerah-daerah terpencil, meningkatkan konektivitas, dan mengurangi biaya logistik. 

    Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua PSN memberikan dampak positif yang signifikan.

    Beberapa proyek PSN yang berhasil, seperti pembangunan Tol Trans-Jawa, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha. 

    Proyek ini memotong waktu perjalanan, menurunkan biaya logistik, dan meningkatkan daya saing produk lokal. 

    Namun, keberhasilan ini tidak merata. Banyak PSN yang hanya menjadi beban anggaran negara karena kurangnya perencanaan yang matang, ketidaksiapan lahan, atau rendahnya tingkat utilisasi.

    Selain itu, Achmad menyampaikan, PSN juga kerap menjadi sumber pemborosan anggaran. Proyek-proyek yang mangkrak atau tidak selesai tepat waktu menjadi bukti lemahnya pengawasan dan manajemen risiko. 

    Contoh lain adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang banyak mendapatkan fasilitas fiskal tetapi minim realisasi. Banyak KEK yang hingga kini tidak mampu menarik investasi yang memadai, sehingga tujuan awalnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional tidak tercapai.

    Transparansi: Kunci Keberhasilan PSN

    Achmad menyampaikan, transparansi dan pertanggungjawaban menjadi elemen penting dalam pelaksanaan PSN. 
    Pemerintah harus memastikan bahwa setiap proyek yang masuk dalam daftar PSN benar-benar memiliki dampak strategis dan bukan sekadar alat untuk mengakomodasi kepentingan tertentu. 

    Dalam hal ini, pemerintah perlu memperkuat mekanisme seleksi, evaluasi, dan pengawasan terhadap proyek-proyek PSN.

    “Setiap PSN yang mangkrak mencerminkan kegagalan pemerintah dan perencana kebijakan dalam menjaga integritas program pembangunan,” katanya.

    Ia menyebut, PSN tidak boleh menjadi ajang bagi kelompok tertentu untuk mengejar keuntungan pribadi atau kelompok, sementara rakyat hanya menjadi penonton dari kebijakan yang tidak berdampak nyata. 

    Pemerintah harus mampu mengidentifikasi dan mencegah adanya penumpang gelap kebijakan yang berusaha memanfaatkan PSN demi kepentingan sendiri.

    Kasus PIK2 dan KEK: Pelajaran Berharga

    Menurut Achmad, kasus PIK2 dan KEK memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PSN. 

    “Proyek-proyek seperti PIK2 menunjukkan bagaimana PSN dapat diselewengkan untuk kepentingan segelintir pihak tanpa memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian dan masyarakat,” paparnya.

    Oleh sebab itu, Achmad meminta pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo harus mampu menunjukkan bahwa PSN adalah alat yang efektif untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

    “Transparansi, akuntabilitas, dan fokus pada dampak nyata harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan PSN. Pemerintah juga harus berani meninjau ulang dan mencabut status PSN dari proyek-proyek yang tidak memberikan hasil sesuai harapan,” tutur Achmad.

  • RI Jor-joran Impor Susu, Nilainya Tembus Rp12,86 Triliun

    RI Jor-joran Impor Susu, Nilainya Tembus Rp12,86 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor susu Indonesia sepanjang Januari-November 2024 mencapai US$803,4 juta atau sekitar Rp12,86 triliun (asumsi kurs Rp16.016 per dolar AS).

    Nilai impor susu Indonesia pada periode tersebut turun dibandingkan sepanjang periode yang sama tahun lalu. Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan impor susu Indonesia turun tipis 6,19% secara tahunan (year-on-year/yoy).

    “Impor susu Indonesia Januari-November 2024, nilainya adalah sebesar US$803,4 juta, atau turun sebesar 6,19% dibandingkan impor susu Januari—November 2023,” kata Amalia dalam Rilis Berita Resmi Statistik, Senin (16/12/2024).

    Adapun, Amalia mengungkap susu bubuk (skim milk) merupakan jenis impor susu tertinggi sepanjang Januari—November 2024.

    “Dengan asal negara utama impor susu Indonesia dari Selandia Baru sekitar 53,28% dari total impor susu,” ujarnya.

    Adapun, negara utama impor susu yang mendominasi lainnya adalah dari Amerika Serikat 17,44% dari total impor susu. Serta, dari Australia atau sebesar 14,84% dari total impor susu.

    Terkait impor susu, dalam catatan Bisnis, Pengamat Peternakan dari Universitas Padjajaran Rochadi Tawaf setuju agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) meninjau ulang tarif bea masuk 0% terhadap produk susu.

    Dia menyarankan agar pemerintah menetapkan bea masuk 5–10% terhadap produk susu yang masuk ke Indonesia sebagai bentuk proteksi terhadap peternak susu perah lokal. Apalagi, produktivitas susu sapi perah dalam negeri masih rendah atau hanya 10-15 liter per ekor per hari.

    Rochadi menjelaskan adanya bea masuk hingga 10% ini agar peternak sapi perah lokal mampu bersaing dengan produk susu luar negeri. Terlebih, pemerintah harus melindungi peternak rakyat.

    Menurut Rochadi, pemerintah perlu menghidupkan kembali Peraturan Presiden (Perpres) tentang Persusuan Nasional yang salah satunya memuat bea masuk atau proteksi.

    Belum lama ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso juga memberi sinyal untuk meninjau ulang kembali pengenaan bea masuk impor susu 0%. Dia menyampaikan bahwa setiap perjanjian harus dilakukan negosiasi, termasuk dengan perjanjian eksisting.

    Namun, Budi menyampaikan evaluasi bea masuk impor susu 0% belum dilakukan dalam waktu dekat.

    “Belum, karena kan itu kesepakatan itu pasti dulu sudah dipikirkan matang-matang. Kesepakatan kan kita tidak sendiri, tapi melibatkan kementerian/lembaga semuanya. Kenapa ini 0% dan bukan kami yang memutuskan, jadi semua ikut terlibat,” tuturnya.

    Meski begitu, jika setiap kementerian/lembaga sepakat untuk melakukan evaluasi, Budi mengaku akan mengevaluasi perjanjian tersebut.

    “Semua perjanjian yang dianggap tidak menguntungkan bisa saja dikaji ulang. Tapi kita lihat urgensinya,” pungkasnya.

  • Daftar Barang Mewah Kena PPN 12%, Daging Wagyu hingga Sekolah Internasional

    Daftar Barang Mewah Kena PPN 12%, Daging Wagyu hingga Sekolah Internasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 12% untuk barang-barang mewah seperti daging wagyu hingga biaya sekolah standar internasional.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut sesuai dengan masukan dari berbagai pihak dan mengacu azas gotong royong, yang mana masyarakat yang mampu membantu dan membayar, sementara yang tidak mampu dibantu dan dilindungi.

    Maka harga barang maupun jasa yang tergolong premium yang sebelumnya tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), mulai 2025 akan terkena tarif PPN 12%. 

    “Seperti RS kelas VIP dan pendidikan yang standar internasioanl yang berbayar mahal,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024). 

    Hal tersebut sejalan dengan keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. 

    Bersamaan dengan kebijakan tersebut, pemerintah memberikan sederet stimulus yang mempertimbangkan sisi permintaan terutama untuk melindungi kelompok menengah ke bawah. 

    Untuk mengkompensasi hal tersebut, pemerintah mengenakan pajak barang mewah. Meski demikian, Sri Mulyani menyampaikan pihaknya masih menyusun barang maupun jasa yang tergolong premium. 

    “Maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium tersebut,” tuturnya. 

    Selama ini, pemerintah telah membebaskan berbagai PPN dan dinikmati mayoritas oleh para orang kaya yang tergolong desil 9 dan desil 10, yang mana kelompok desil 10 merupakan rumah tangga yang memiliki kesejahteraan paling tinggi. 

    Sri Mulyani mencatat rumah tangga desil 10 menikmati Rp91,9 triliun pembebasan PPN diikuti oleh desil 9 senilai Rp41,1 triliun. 

    “Kita akan berlakukan pengenaan PPNnya utamanya seperti daging sapi tapi yang premium wagyu dan kobe yang harganya bisa di atas Rp2,5 juta bahkan Rp3 juta per kilonya,” jelasnya. 

    Sementara daging yang dinikmati masyarakat secara umum dengan harga berkisar antara Rp150.000/kg sampai Rp200.000/kg, tidak dikenakan PPN. 

    Berikut Daftar Barang Mewah Kena PPN 12%: 

    Beras premium 
    Buah-buahan premium 
    Daging premium (wagyu, daging kobe)
    Ikan mahal (salmon premium, tuna premium)
    Udang dan krustasea premium (king crab)
    PPN atas jasa pendidikan premium 
    PPN atas jasa pelayanan kesehatan medis premium 
    Pengenaan PPN untuk listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (va)