Hewan: Kambing

  • Menantu di Purworejo Bunuh Mertua dengan Sadis gegara Sakit Hati

    Menantu di Purworejo Bunuh Mertua dengan Sadis gegara Sakit Hati

    Jakarta

    Menantu bernama Maniyo (46) tega membunuh mertuanya Ali Suparman (70) dengan cara menggorok leher korban di kandang kambing Desa Kaligintung, Purworejo. Maniyo mengaku sakit hati atas ucapan sang mertua.

    “Motif karena ada sakit hati, pelaku ini sebagai menantu korban. Dia melakukan hal tersebut karena adanya akumulasi sakit hati terhadap ucapan-ucapan korban, kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno dilansir detikJateng, Senin (4/11/2024).

    Selain itu, keduanya sempat terlibat cekcok beberapa hari sebelumnya. Saat ini, Muniyo sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Ali Suparman. “Untuk cekcok di beberapa hari sebelumnya,” jelasnya.

    Insiden itu terjadi di kandang kambing di Desa Kaligintung, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, pada Kamis, 31 Oktober 2024 sore. Polisi menyebut Maniyo diduga sudah merencanakan pembunuhan mertuanya.

    Catur menerangkan jasad korban Ali sudah diautopsi di RSUD dr Tjitrowardojo pada Jumat (1/11). Catur mengungkap Muniyo sempat tak mengakui perbuatan kejinya. Dia bahkan mengarang cerita jika ayah mertuanya bunuh diri.

    “Korban sudah kita lakukan autopsi. Melakukannya dengan menggunakan sebilah pisau yang diambil dari dapur. Pisau itu dipakai untuk melukai leher korban,” jelasnya.

    (taa/idh)

  • Mitigasi Bencana di Seluruh TPS Pilkada di Jabar, Mana Wilayah Paling Rawan?

    Mitigasi Bencana di Seluruh TPS Pilkada di Jabar, Mana Wilayah Paling Rawan?

    Liputan6.com, Bandung – Pemerintah Jawa Barat (Jabar) mengkklaim sudah memitigasi bencana alam diseluruh lokasi tempat pemungutan suara (TPS) pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

    Jumlah TPS di Provinsi Jabar yakni 140.457 TPS dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 35.714.901 orang. Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin, mitigasi bencana tersebut dilakukan oleh tiga otoritas berwenang jauh hari sebelumnya.

    “Kalau TPS sih sudah diantisipasi. Sudah berapa kali Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah beberapa kali koordinasi dan juga simulasi. Termasuk tadi di daerah-daerah yang akan terjadi puncak hujan ekstrem seperti Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Sukabumi,” ujar Bey ditulis Bandung, Sabtu (2/11/2024).

    Bey juga mengatakan bahwa otoritasnya telah menetapkan status siaga bencana alam dari 30 Oktober-April 2025. Hal itu merujuk kepada prakiraan BMKG soal puncak musim hujan di Provinsi Jabar mulai November 2024.

    Bey mengatakan selain bencana alam saat memasuki puncak musim hujan, ancaman lainnya itu yakni bencana gempa menimpa Sesar Lembang yang mengancam beberapa daerah.

    “Ya kalau Sesar Lembang kan ada empat kabupaten dan kota jadi Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi. Tapi kan tidak hanya itu seperti hujan, puncak hujan ini kan akhir November 2024 yang tentunya (rawan) ini di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten dan Kota Bogor dan Sukabumi itu yang paling harus diwaspadai,” ujar Bey.

    Bey memastikan seluruh kelompok penanganan bencana di Provinsi Jabar telah siap menghadapi kebencanaan baik potensi Sesar Lembang hingga hidrometeorologi akhir tahun ini.

    Kelompok penanganan bencana itu terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi dan koordinasi dengan kabupaten dan kota, relawan, Polri, TNI siap siaga menghadapi bencana.

    “Karena kita daerah rawan bencana memang harus siap siaga. Jadi tidak hanya pemerintah provinsi tapi seluruh pemerintah daerah kabupaten kota. Dan juga masyarakat harus terus diingatkan,” kata Bey.

    Selain dari data BMKG, Pemerintah Jabar juga menerima catatan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Berdasarkan wilayah potensi gerakan tanah di Provinsi Jabar pada bulan Oktober 2024 terdapat 473 kecamatan dari 627 kecamatan setara 75,44 persen di 27 kabupaten dan kota yang memiliki potensi gerakan tanah atau tanah longsor kategori menengah dan tinggi.

    “Dari hasil simulasi tadi angkanya cukup mengerikan. Jadi jalan satu-satunya harus siap akan terjadi bencana,” ucap Bey.

    Status siaga bencana alam ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.580-BPBD/2024 tentang status siaga dan Nomor 360/Kep.581-BPBD/2024 tentang pos komando penanganan darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrim dan abrasi, serta tanah longsor Provinsi Jawa Barat tahun 2024/2025.

    Dengan Surat Keputusan Gubernur tersebut, perlu dilaksanakan upaya kesiapsiagaan darurat bencana yang bersifat cepat, tepat, dan terpadu sehingga mampu meminimalisir potensi dan dampak bencana.

    “Berdasarkan pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana menyebutkan bahwa kegiatan kesiapsiagaan dikoordinasikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD, diperkuat dengan pelaksanaan apel siaga bencana hidrometeorologi tingkat Provinsi Jawa Barat yang sedang kita laksanakan,” tukas Bey.

     

    Murahnya Harga Susu Kambing Segar untuk Menangkal Corona Covid-19 di Cilacap

  • Gerindra Resmi Laporkan Cabub Sunaryanta ke Bawaslu, Begini Alasannya

    Gerindra Resmi Laporkan Cabub Sunaryanta ke Bawaslu, Begini Alasannya

    Liputan6.com, Gunungkidul – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul, Purwanto, ST resmi melaporkan salah satu calon bupati yakni Sunaryanta ke Bawaslu Gunungkidul. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Bawaslu didampingi oleh tim penasihat hokum pasangan Calon Bupati nomor urut 02 Sutrino-sumanto.

    Purwanto menyampaikan bahwa sebelum melaporkan kebawaslu, pihak telah menerima laporan bahwa ada dua kader Gerindra yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon lain selain pasangan Sutrisno-sumanto sesuai dengan rekomendasi partai.

    “Kami sudah memecat dua orang yaitu Ngadiono dan Marsimin dari partai, surat pemecatan sudah kita kirim ke Jakarta dan tinggal menunggu surat balasan dari pusat. Dan sekarang kita melaporkan ke Bawaslu,” kata Purwanto.

    Menurut Purwanto, kegiatan deklarasi yang mengaku dan mengatasnamakan 7 Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Gunungkidul dianggap tidak syah karena bukan mendukung Sutrisno – Sumanto melainkan Sunaryant – Ardi. Hal tersebut merupakan pelanggaran Pemilu dalam Pilkada 2024 ini.

    “Peristiwanya pada hari Minggu, 27 Oktober 2024 lalu, saudara Sunaryanta telah hadir mengikuti deklarasi yang diadakan atas nama 7 PAC Parta Gerindra di Gunungkidul,” ungkap Purwanto dalam siaran tertulis,

    Purwanto menegaskan bahwa seharusnya Sunaryanta mengerti dan memahami bahwa Partai Gerindra mendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul dengan nomor urut 02, Sutrisna Wibawa-Sumanto. Jadi, tak patut jika Sunaryanta datang dalam acara tersebut.

    Lebih lanjut, Purwanto menganggap kedatangan Sunaryanta di acara deklarasi tersebut menjadi sebuah bentuk penghinaan dan pelecehan. Selain itu, pihaknya juga menilai ada upaya mengadu domba sesama masyarakat dan khususnya sesama anggota dan simpatisan Partai Gerindra.

    “Perbuatan yang dilakukan tersebut telah nyata-nyata menghina Partai Gerindra atau partainya Pak Prabowo. Oleh karena itu kami memohon Bawaslu melakukan langkah tegas serta mendiskualifikasi Pak Sunaryanta dalam Kontestasi Pilkada 2024 ini,” pungkasnya.

    Sementa itu, Kustanto Yuniarto anggota Bawaslu Gunungkidul telah menerima surat aduan yang dilayangkan oleh Purwanto dan penasihat hukum paslon nomor urut 2. Laporan tersebut akan dimasukan kedalam data dan akan ditelaah lebih lanjut.

    “sudah kami terima dan akan kami sampaikan ke Pimpinan untuk tindak lanjut berikutnya, dan kami akan tetap menjalankan amanah setiap laporan akan diterima dan proses sesuai dengan ketentuan dan peraturan Pilkada Serentak ini,” pungkasnya.

     

    Ada Layanan Salon Creambath Kambing di Cilacap

  • Pimpinan Baleg Usul Pencalonan Pilkades Pakai Partai Politik

    Pimpinan Baleg Usul Pencalonan Pilkades Pakai Partai Politik

    Jakarta

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan pencalonan pemilihan kepala desa (Pilkades) memakai partai politik. Ia menyebut kompetisi Pilkades di Indonesia justru lebih sengit hingga tak jarang menimbulkan korban jiwa.

    “Pemilihan ini bukan hanya Pilpres, bukan anggota DPR doang dan kepala daerah, tapi kepala desa. Yang itu lebih dinamis, atau kalau pakai istilah kemarin brutal, lebih brutal Pak,” kata Doli dalam rapat Baleg, Kamis (31/10/2024).

    Doli menyebut persaingan di Pilkades lebih tinggi tingkat kerentanannya dibanding dengan Pilpres dan Pilkada. Menurutnya usulan itu mesti dipertimbangkan di tingkat lebih lanjut.

    “Kalau bicara tentang korban jiwa pemilihan dan korban jiwa, lebih banyak korban jiwa pemilihan di desa dibandingkan dengan Pileg, Pilkada, dan seterusnya. Jadi makanya kalau menurut saya ini juga harus masuk dalam pengaturan yang lebih detail, kemarin kita bicara tentang penyelenggara Pemilu kalau serentak nggak ada kerjanya lima tahun,” ucap Politikus Partai Golkar ini.

    Ia mengatakan partai politik juga harus berani menyasar ke tingkat desa. Ia menyebut saat ini seolah-olah ada anggapan jika Pilkades tak politis.

    “Nah termasuk kita juga harus berani Pak, nah ini atau ini, partai politik termasuk nanti bicara tentang RUU Parpol, harus bisa juga masuk ke tingkat desa,” tutur Doli.

    Ia menyebut usulan ini ada peluang dibahas ketika UU Partai Politik mulai didiskusikan. Menurutnya hal itu masih terus dipertimbangkan.

    “Nah pertanyaannya kenapa nggak sekaligus aja partai, ngapain pakai partai kambing, partai ini, ya partai yang udah ada aja. Nah, tapi nggak tahu itu kapan, tapi kita harus mulai berani bicara soal, membangun sistem politik harus sampai basis yang paling bawah,” ujar Doli.

    (dwr/isa)

  • Eksekutor mayat tanpa kepala, teman dekat korban

    Eksekutor mayat tanpa kepala, teman dekat korban

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Polisi: Eksekutor mayat tanpa kepala, teman dekat korban
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:57 WIB

    Elshinta.com – Polda Metro Jaya mengungkapkan eksekutor mayat tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) adalah teman dekat korban. 

    “Tersangka berinisial FF (43) merupakan teman dekat korban, pekerjaan karyawan swasta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (31/10).

    Ia menjelaskan, tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya, daerah Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa malam (29/10).

    “Kemudian dalam proses penangkapan itu, tersangka FF menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadapnya,” katanya.

    Ade Ary juga menjelaskan berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, diduga tersangka ini menghabisi korban sehingga kepalanya terpisah dengan sebuah pisau.

    “Tersangka ini juga bekerja sebagai tukang jagal hewan kambing dan sapi,” katanya.

    “Kemudian jasadnya dibuang ke laut, dalam karung. Kepala korban, dibuang terpisah yang akhirnya ditemukan 600 meter dari penemuan awal,” katanya. 

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini juga menjelaskan saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif atau alasan tersangka melakukan perbuatan tersebut.

    “Mohon waktu rekan-rekan, besok Jumat (1/11) akan dilaksanakan jumpa pers, ” ucapnya.

    Sebelumnya, Polisi berhasil mengidentifikasi mayat tanpa kepala yang ditemukan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10).

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan sosok mayat wanita tersebut teridentifikasi dengan inisial SH (40).

    “Hal itu berdasarkan hasil identifikasi dari Polda Metro Jaya dan Rumah Sakit Kramat Jati,” kata Wira saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (30/10).

    Sementara itu Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan korban merupakan warga Curug, Kabupaten Tangerang.

    “Dengan alamat di Jalan Babakan Kelurahan Binong, Curug, Tangerang,” ungkapnya.

    Rovan menjelaskan kepala korban SH ditemukan petugas pada Selasa (29/10) tengah malam.

    Sumber : Antara

  • Wakil Ketua Baleg DPR usul pencalonan Pilkades pakai partai politik

    Wakil Ketua Baleg DPR usul pencalonan Pilkades pakai partai politik

    “Padahal pencalonan mereka itu pakai partai, cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi pakai partai juga. Artinya mekanisme dan sistem kepartaian itu sudah masuk sebetulnya ke Pemilihan Kepala Desa,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pencalonan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menggunakan sistem partai politik.

    Dia menilai Pilkades merupakan kegiatan politik yang tanpa disadari juga menggunakan sistem partai. Namun partai yang dimaksud bukan merupakan partai politik yang tercatat, melainkan kelompok-kelompok politis yang ada di desa tersebut.

    “Padahal pencalonan mereka itu pakai partai, cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi pakai partai juga. Artinya mekanisme dan sistem kepartaian itu sudah masuk sebetulnya ke Pemilihan Kepala Desa,” kata Doli saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Sehingga dia pun mengusulkan agar pencalonan dalam Pilkades pun menggunakan partai yang sudah ada. Menurut dia, hal itu juga bisa menjadi upaya untuk membangun sistem politik hingga ke tingkat yang paling bawah.

    “Sehingga kritik terhadap partai politik soal identitas politik itu nggak ada lagi, karena sampai bawah keterlibatan masyarakat,” kata dia.

    Untuk itu, dia mengaku bakal mengusulkan hal tersebut lebih lanjut jika RUU tentang Partai Politik maupun RUU lainnya yang berkaitan dengan Pemilu sudah dibahas di DPR.

    Di samping itu, salah seorang Anggota Baleg DPR RI sebelumnya mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan sebagai lembaga adhoc yang hanya terselenggara selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan Pemilu.

    Namun jika sistem Pilkades juga diatur lebih detail, menurut Doli, KPU pun bisa tetap menjadi lembaga yang permanen dan bukan adhoc. Terlebih lagi, dia menilai bahwa Pilkades lebih dinamis, bahkan cenderung lebih rawan.

    “Kalau bicara tentang korban jiwa pemilihan dan korban jiwa, lebih banyak korban jiwa pemilihan di desa dibandingkan dengan Pileg, Pilkada,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ingat, Negara Kita Beraneka Ragam

    Ingat, Negara Kita Beraneka Ragam

    GELORA.CO  – Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, menyayangkan pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan.

    Diketahui, pria yang akrab disapa Babe Haikal itu berencana menerapkan sertifikasi halal ke semua produk yang ada di Indonesia.

    “Dalam kesempatan ini, saya selaku Ketua Umum PITI, menyayangkan pernyataan Kepala Badan Sertifikasi Halal Kementerian Agama Haikal Hassan yang telah menimbulkan kegaduhan terkait wacana sertifikasi halal untuk seluruh produk,” ungkapnya dalam siaran tertulis pada Kamis (31/10/2024).

    Ipong menyampaikan bahwa pernyataan Haikal Hassan tersebut kontraproduktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

    “Meski demikian, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi,” ujarnya.

    Ipong pun mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan Pancasila dan bukan negara agama.

    “Oleh karena itu, segala pernyataan maupun tindakan pejabat publik seharusnya mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

    Ipong mengungkapkan bahwa hal itu penting agar tidak memicu kegaduhan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat Indonesia yang majemuk dengan beragam agama, suku, ras dan golongan.

    “Mari kita selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing,” ungkapnya.

    Ipong menilai, terkait halal dan haram adalah urusan pribadi seseorang dengan Tuhan yang diyakininya, bukan urusan pemerintah atau pihak lain manapun.

    Menurut Ipong, hal itu termasuk dalam Hak Asasi Manusia yang harus dihormati oleh semua pihak.

    “Ingat, bahwa negara kita beraneka ragam suku, budaya dan agama. Kita harus tetap bersama dan bersatu dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Merdeka,” ujarnya.

    Babe Haikal Balas Kritik Keras Mahfud MD

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan akhirnya angkat suara terkait ramainya kritik yang dilayangkan kepadanya. 

    Terlebih, soal pernyataan kerasnya yang mengancam akan mencabut izin usaha, apabila pengusaha tak mengurus sertifikasi halal. 

    Tetap pada pendiriannya, pria yang akrab disapa Babe Haikal itu tidak mencabut ataupun mengklarifikasi pernyataannya.

    Keputusannya untuk mengultimatum para pengusaha agar segera mengurus sertifikasi halal tegas disampaikannya.

    Mereka diminta agar segera mengurus sertifikasi halal mulai Oktober 2024. 

    Hal tersebut disampaikan Babe Haikal lewat status Instagramnya @haikalhassan_quote pada Sabtu (26/10/2024).

    Dalam postingannya, Babe Haikal menjawab kritik soal barang non halal yang diperdebatkan, seperti yang dipertanyakan oleh Mahfud MD. 

    Sebelumnya, Mantan Menko Polhukam menyebut penjelasannya soal sertifikasi halal salah. 

    Mahfud MD pun mempertanyakan soal realisasi sertifikasi halal atas semua produk yang diperjualbelikan di Indonesia.

    “Penjelasan Pemerintah ttg sertifikasi ini salah,” ujar Mahfud MD lewat twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (25/10/2024).

    “Masak, semua yg dijualbelikan hrs pakai sertifikasi halal? Bmgn kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dll?” tambahnya.

    Menyusul postingan Mahfud MD yang viral di media sosial, Babe Haikal mengunggah statusnya. 

    Tak banyak kalimat yang dituliskan Babe Haikal. 

    Dirinya hanya menggarisbawahi soal kewajiban warga Indonesia untuk mematuhi perintah Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

    “Mari hormati Undang-Undang.. Ini bentuk kepedulian negara terhadap rakyatnya,” tulis Babe Haikal pada Sabtu (26/10/2024).

    Bersamaan dengan keterangannya, Babe Haikal pun mengunggah tangkapan layar Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, antara lain:

    Pasal 2

    Ayat 1: Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.

    Ayat 2: Produk yang berasal dari bahan yang diharamkan, dikecualikan dari kewajiban bersertifikasi halal

    Ayat 3: Produk sebagaimana dimaksud Ayat (2) wajib diberikan keterangan tidak halal. 

    Pasal 3

    Sertifikat halal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) diberikan terhadap produk yang berasal dari bahan halal dan memenuhi PPH.

    Berikut adalah beberapa ketentuan dalam UU JPH: 

    Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. 

    Produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. 

    Produk yang dimaksud meliputi barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan. 

    Pelaku usaha mikro dan kecil wajib memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya. 

    Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) adalah sistem yang mengatur bahan, proses produksi, produk, sumber daya, dan prosedur untuk menjaga kesinambungan proses produk halal. 

    Mahfud MD: Penjelasan Tentang Sertifikasi Ini Salah

    Sebelumnya, Pernyataan keras yang disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan terkait sertifikasi halal viral di media sosial.

    Dalam pernyataannya, Pria yang akrab disapa Babe haikal itu mengultimatum para pengusaha untuk mengurus sertifikasi halal mulai Oktober 2024.

    Hal tersebut mengacu Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

    Dalam keterangannya, Babe Haikal menegaskan akan mencabut izin usaha bila pengusaha tidak mengurus sertifikasi halal atas produk yang diperdagangkan.

    “Tolong semua produk yang ada yang beredar, yang masuk, yang diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Itu (amanat) undang-undang. Jadi gimana-gimana, ya musti begitu ya,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta, Kamis (24/10/2024)

    “Jadi nanti, pelaku-pelaku usaha nih saya bilangin, mulai tanggal 18 Oktober kemarin, kalau seandainya belum juga mau proses, belum juga ada logo dari pada halal ini, halal Indonesia, akan kena sanksi,” ucapnya.

    “Kalau masih juga, sanksi kedua itu adalah berupa satu, bisa penutupan usaha, bisa penarikan dari peredaran. Itu tolong diperhatikan tuh semua dan tolong disampaikan,” tuturnya.

    Pernyataan Babe Haikal menuai kritik keras dari masyarakat.

    Satu di antaranya disampaikan oleh mantan Menkopolhukam Mahfud MD.

    Dirinya menilai pernyataan Babe Haikal tidak tepat.

    Mahfud MD pun mempertanyakan realisasi sertifikasi halal atas semua produk yang diperjualbelikan di Indonesia.

    “Penjelasan Pemerintah ttg sertifikasi ini salah,” ujar Mahfud MD lewat twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (25/10/2024).

    “Masak, semua yg dijualbelikan hrs pakai sertifikasi halal? Bmgn kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dll?” tanyanya.

    Tak hanya itu, dirinya menilai pernyataan babe Haikal mengusik soal keberagaman beragama.

    Sebab, tidak semua barang yang diperjualbelikan di Indonesia adalah produk halal.

    “Kalau spt itu, jadinya beragama di negara ini terasa sulit. Tak semua yg haram dimakan itu tak blh diniagakan,” tambah Mahfud MD.

    Postingan Mahfud MD pun disambut ramai masyarakat.

    Beragam tanggapan dituliskan dalam kolom komentar postingannya.

    @fadilbapuk: Org ini dikasih jabatan mlh ngaco prof

    @zinedinezimam: Sertifikasi Halal memang baiknya tidak diwajibkan ke masyarakat. Tapi pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi bagi mereka yang mau buat. Karna konsekuensi dari “kewajiban” adalah akan dikenai hukuman bagi yg melanggar.

    @EviDrajat: Alaaaaaaaa yg begini koq bisa sih. Apa di indo tdk ada lagi org⊃2; yg cerdas Prof…..

    @sesukahatimu23: La yang penting pemerintah nya mau blusukan ke produk” makanan biar di kasih sertifikat halal

    @masreyhaan: Kasih pahaam pak proff, bisaa nih disentil dikit

    @iik_najib: Raribet amat ya Prof

    @EdyChandraM: Saya setuju prof,, moso semua harus halal? Jadi kalau red label harus halal? 

    @kangmirdja: Maklum Prof, namanya juga motivator jadi provokator trus jadi menteri. Omongan dia sendiri saja gak bisa dia pegang.

    @kadangbablas: Makanan, minuman, kosmetik bahkan fashion wajib bersertifikat halal. Eeh jgn lupa tuh, calon Istri & suami juga wajib bersertifikat halal sblm “dipakai”

    @masaris01: Kasian pedagang cilok,kupang, sate kerang ,rujak ,tahu petis

    @rmanuels: laptop bersetifikat halal 

    @f_yathir: Betulan nggak kompeten yach Pak..

    @teddypradana: Benar prof, kenapa jadi sudah. Apalagi utk toleransi antar umat beragama lain, antar sesama umat beragama sendiri aja sulit.

    @Dwi1975: Calon menteri/pejabat setingkat menteri yg akan dipecat dalam 6 bulan

    @maureen_hdc: Kulkas sudah berlabel HALAL, bentar lagi tipi, aneh bin ajaib tapi nyata

    @Pamz_R: Ya namanya juga bisnis agama, Prof.

    Tak Urus Sertifikasi Halal Bisa Disanksi Penutupan Usaha

    Pemerintah mewajibkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha mulai Oktober 2024, mengacu pada Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

    Pengusaha yang melanggar dan tidak mengurus sertifikasi halal atas produk yang diperdagangkan, bisa diancam sanksi penutupan usaha.

    “Tolong semua produk yang ada yang beredar, yang masuk, yang diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Itu (amanat) undang-undang. Jadi gimana-gimana, ya musti begitu ya,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

    Dikutip dari Tribunnews.com, Haikal mengungkapkan, aturan wajib sertifikasi halal mencakup produk makanan, minuman, kosmetik, fesyen, sembelihan, obat, restoran, dan semua barang olahan.

    “Jadi nanti, pelaku-pelaku usaha nih saya bilangin, mulai tanggal 18 Oktober kemarin, kalau seandainya belum juga mau proses, belum juga ada logo dari pada halal ini, halal Indonesia, akan kena sanksi,” ucapnya.

    Sanksi tersebut berupa sanksi administratif berupa peringatan tertulis, atau penarikan produk dari peredaran, termasuk penutupan usaha.

    “Kalau masih juga, sanksi kedua itu adalah berupa satu, bisa penutupan usaha, bisa penarikan dari peredaran. Itu tolong diperhatikan tuh semua dan tolong disampaikan,” tuturnya.

    Masyarakat, kata Haikal Hassan, dapat melapor ke pihaknya jika menemukan produk yang belum melakukan sertifikasi halal.

    Partisipasi masyarakat, menurut Haikal Hassan, dibutuhkan untuk meningkatkan produk yang bersertifikasi halal.

    “Jangan cuma dari kita doang. Masyarakat bisa dateng melapor, kita terbuka,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, Pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) beserta regulasi turunannya mewajibkan seluruh produk yang beredar wajib bersertifikat halal.

    Sebelumnya, masa tenggang terdekat jatuh tempo aturan tersebut pada 17 Oktober 2024

  • Heboh Soal Racun di Buah Impor

    Heboh Soal Racun di Buah Impor

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menguji beberapa sampel anggur shine muscat yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Tindakan ini dilakukan untuk menjawab kegelisahan masyarakat yang terlanjur ketakutan mengkonsumsi buah impor tersebut. Mereka khawatir adanya kontaminasi pestisida berbahaya di buah anggur shine muscat. Dalam proses pengambilan sampel ini, BPOM akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Pertanian (Kementan). dalam merespons isu

    Sebelumnya, kegaduhan muncul menyusul temuan 18 jenis residu beracun berdasarkan hasil uji sampel anggur shine muscat impor oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand atau Food and Drug Administration (FDA). Dalam uji lab ini juga ditemukan 23 dari 24 sampel melebihi batas legal untuk satu hingga enam jenis bahan kimia beracun.

    Sementara itu, mengutip detikHealth, diketahui jika Indonesia juga mengimpor buah dari sumber yang sama yaitu China. Berdasarkan data Pusat Data dan Sistem Informasi Badan Karantina Indonesia, pasokan yang masuk sesuai sertifikasi karantina sebanyak 681 ton selama periode Januari hingga September 2024. Jumlah yang masuk tersebut diklaim sudah melalui proses pengawasan dan pemeriksaan badan karantina.

    Terbaru, anggota Komisi IV DPR Daniel Johan meminta Barantin dan BPOM mengambil sampel dan menguji anggur muscat yang beredar di pasar Indonesia. Menurutnya, masyarakat harus diberi kepastian terkait keamanan anggur muscat yang beredar di Indonesia. ia juga mendorong pemerintah untuk menarik peredaran anggur shine muscat dari pasaran jika memang ditemukan kasus yang sama seperti Thailand.

    “Bila ditemukan kandungan yang membahayakan, maka Karantina harus segera memperketat impor dan menarik semua produk dari pasar,” kata Daniel Johan.

    Lalu apa langkah yang akan diambil oleh pemerintah terkait dengan anggur muscat yang sudah tersebar di tengah masyarakat? Benarkah buah impor yang sudah beredar itu berbahaya? Simak diskusi lengkapnya dalam Editorial Review bersama Redaktur Pelaksana detikHealth.

    Beralih ke Jawa Timur, detikSore akan mengulas munculnya fenomena tuyul yang ada di Jember. Diketahui, salah satu jenis makhluk gaib ini menjadi kambing hitam atas hilangnya uang sejumlah warga RT 02 RW 15, Dusun Ampo, Desa Dukuh Mencek, Sukorambi, Jember. Atas hal ini, mereka kompak memasang spanduk atau banner bertuliskan peringatan Rawan Tuyul. Bagaimana kebenarannya? Ikuti laporan langsung jurnalis detikJatim dalam Indonesia Detik Ini.

    Menyemarakkan Halloween, perayaan yang diimpor dari kawasan negara-negara barat, Sunsetalk akan menghadirkan praktisi pengusiran hantu. Bagaimana metodenya? Benarkah ada makhluk tak kasat mata yang selalu memperhatikan gerak-gerik kita? Ikuti cerita lengkapnya jelang matahari terbenam nanti.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!

    (far/far)

  • Fauzan Pemutilasi Wanita Tanpa Kepala Ternyata Teman Dekat Korban

    Fauzan Pemutilasi Wanita Tanpa Kepala Ternyata Teman Dekat Korban

    Jakarta

    Polisi mengungkap hubungan Fauzan Fahmi (43) dan wanita SH (40), yang dibunuhnya dan jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Polisi menyebut keduanya merupakan teman dekat.

    “FF ini merupakan teman dekat korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

    Ade Ary belum merinci lebih jauh hubungan antara keduanya. Ade Ary menyebut saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk mencari tahu motif pembunuhan yang dilakukan Fauzan.

    “Saat ini, penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang terus melalukan pendalaman untuk mendalami motif atau alasan tersangka melakukan perbuatan yang sangat keji ini apa,” tuturnya.

    Jasad korban ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan badan dibungkus karung, selimut, hingga kardus.

    Penyelidikan berlanjut dan kepala korban berhasil ditemukan di hari yang sama di semak belukar perumahan kawasan Pluit, Jakarta Utara. Polisi mengungkap badan dan kepala korban ditemukan terpisah dengan jarak 600 meter.

    Profesi Tukang Jagal

    “Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi atau jagal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (31/10).

    Ade Ary mengatakan Fauzan membunuh korban dengan pisau yang biasa dia gunakan untuk memotong hewan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

    (wnv/lir)

  • Luthfi-Yasin aplikasikan filosofi `Ngopeni` ala Jokowi dan `Ngelakoni` perintah Prabowo

    Luthfi-Yasin aplikasikan filosofi `Ngopeni` ala Jokowi dan `Ngelakoni` perintah Prabowo

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    Luthfi-Yasin aplikasikan filosofi `Ngopeni` ala Jokowi dan `Ngelakoni` perintah Prabowo
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Rabu, 30 Oktober 2024 – 22:15 WIB

    Elshinta.com – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen kembali memaparkan konsep `Ngopeni dan Ngelakoni`. Pasangan ini tidak hanya memaparkan visi dan misi, tetapi juga menunjukkan komitmen melayani rakyat dengan komitmen untuk menyelesaikan berbagai masalah secara langsung.

    Ahmad Luthfi, yang memiliki ikatan emosional yang kuat dengan Jawa Tengah, menekankan pentingnya pendekatan kepemimpinan yang mengedepankan pelayanan kepada rakyat, serupa dengan gaya kepemimpinan Presiden Jokowi. 

    “Jawa Tengah ini bukan sekadar tempat untuk mudik, tetapi rumah kami,” ungkapnya.

    Dia juga menekankan pentingnya pendekatan “Ngelakoni” sebagai filosofi dalam memimpin. “Ngelakoni adalah komitmen untuk menyelesaikan setiap masalah dengan cepat dan tegas, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Kami tidak akan membiarkan birokrasi memperumit masalah. Jika ada kebuntuan, kami akan turun langsung untuk menyelesaikannya,” ujar Luthfi.

    Visi mereka, “Jateng Maju Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045,” mencakup lebih dari sekadar pembangunan fisik. Visi ini juga berfokus pada menciptakan harmoni di tengah keberagaman masyarakat. “Kerukunan antarumat beragama akan menjadi fondasi bagi kemajuan yang berkelanjutan,” tambah Gus Yasin, yang menunjukkan komitmennya terhadap integrasi sosial di provinsi ini.

    Di bagian akhir debat, Gus Yasin menegaskan kombinasi unik antara dirinya dan Luthfi sebagai kekuatan yang akan memimpin Jawa Tengah dengan inklusif. “Kangmas Luthfi adalah nasionalis yang nyantri, dan saya adalah santri yang pernah berkecimpung di birokrasi. Kami mampu Ngopeni semua kalangan, sehingga tak ada kelompok masyarakat yang terabaikan,” ujarnya dengan percaya diri.

    Ia kemudian membagikan kisah inspiratif tentang Nabi Muhammad SAW saat hijrah ke Madinah. Dalam perjalanan, Rasulullah dan para sahabat merasa lapar dan haus hingga mereka bertemu dengan Ummu Abbad, pemilik kambing betina. Rasulullah meminta izin untuk memerah susu dari kambing tersebut. Setelah para sahabat puas minum, beliau mendahulukan mereka dengan memberikan susu lebih dahulu. “Insya Allah, kepemimpinan kami seperti itu, yakni mendahulukan rakyat. Tidak ada yang lebih penting daripada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

    Sumber : Elshinta.Com