Hewan: Gajah

  • Kurang Laku, BYD Batal Jual Pikap Hybrid di Thailand

    Kurang Laku, BYD Batal Jual Pikap Hybrid di Thailand

    Jakarta

    BYD memutuskan menghentikan penjualan truk pikap Shark 6 PHEV di Thailand setelah respons pasar yang dinilai kurang memuaskan. Keputusan ini diumumkan menyusul rendahnya jumlah pemesanan sejak debut mobil tersebut di ajang Bangkok International Motor Show 2025, Maret lalu.

    Awalnya, BYD Thailand menargetkan menjual mobil ini sebanyak 500 unit. Namun kenyataannya hingga periode pemesanan berakhir, hanya ada sekitar 153 konsumen yang melakukan SPK. Media lokal Autolifethailand.tv melaporkan, distributor Rever Automotive bahkan meminta pembatalan seluruh pesanan tersebut. Seluruh uang DP juga dikembalikan tanpa potongan biaya.

    BYD Shark 6 Foto: Dok. BYD

    Dengan banderol sedikit di bawah 1,7 juta baht (sekitar Rp 854 juta), Shark 6 PHEV memang berada di segmen harga yang cukup tinggi. Harganya jauh di atas kompetitor populer di Negeri Gajah Putih, seperti Toyota Hilux, Isuzu D-Max, dan Ford Ranger.

    General Manager BYD Auto (Thailand) Ke Yubin menjelaskan, faktor harga menjadi kendala utama. “Karena Shark merupakan impor CBU dari Tiongkok, pajaknya lebih dari 30%, sehingga sulit untuk mendapatkan harga yang kompetitif,” ujarnya kepada Autolifethailand.tv.

    Ia menambahkan, BYD kini tengah mempertimbangkan model pikap lain untuk diproduksi lokal di Thailand tahun depan.

    BYD Shark 6 Foto: Dok. BYD

    Secara dimensi, Shark 6 PHEV sebenarnya cukup mengesankan. Mobil ini memiliki panjang 5.457 mm, lebar 1.917 mm, tinggi 1.925 mm, dan jarak sumbu roda 3.260 mm. Ukuran tersebut membuatnya sebanding dengan pikap medium lain di kelasnya.

    Dari sisi teknologi, Shark mengandalkan sistem PHEV Dual Mode Off-road Super Hybrid. Konfigurasinya terdiri dari mesin bensin turbo 1,5 liter bertenaga 184 PS serta torsi sebesar 260 Nm, dipadukan dengan motor listrik depan 231 PS/310 Nm dan motor listrik belakang 204 PS/340 Nm. Energi listriknya disuplai baterai Blade LFP 29,58 kWh.

    Sayangnya, kombinasi tenaga besar dan teknologi canggih tersebut tidak cukup menarik minat konsumen di Thailand. Harga tinggi, serta statusnya sebagai produk impor membuat pikap ini sulit bersaing di pasar yang dikuasai model-model rakitan lokal.

    (lua/rgr)

  • Gajah Sumatra Jantan Ditemukan Mati di Aceh Timur

    Gajah Sumatra Jantan Ditemukan Mati di Aceh Timur

    ACEH – Satu individu gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) berkelamin jantan diperkirakan berusia 18 tahun, ditemukan mati di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

    Penjabat Keuchik (Kepala Desa) Arul Pinang Samsi Alauddin mengatakan, berdasarkan titik koordinat, lokasi ditemukan gajah mati berada dalam kawasan hak pengguna lain (HPL).

    “Kami menerima informasi dari aktivis lingkungan dan perangkat desa yang menetap di Dusun Alur Kijing ada penemuan gajah mati pada Selasa sore kemarin. Kemudian, informasi temuan bangkai gajah tersebut kami terus ke muspika,” katanya di Aceh Timur, Antara, Rabu, 27 Agustus. 

    Samsi Alauddin mengatakan bangkai gajah jantan itu awalnya ditemukan tim patroli gajah dari Forum Konservasi Leuser (FKL). Kemudian dilaporkan kepada dirinya selaku penjabat kepala desa.

    Dia memperkirakan gajah tersebut mati sehari sebelum ditemukan karena bangkai satwa dilindungi itu sudah mengeluarkan bau tidak sedap.

    “Tidak jauh dari lokasi bangkai gajah tersebut ditemukan dua pondok milik warga yang roboh diduga diobrak-abrik satwa liar tersebut,” kata Samsi Alauddin.

    Ia mengimbau warga yang berkebun di sekitar lokasi ditemukan bangkai gajah tersebut tidak mendekat karena proses penyelidikan masih berlangsung.

    “Kami belum mengetahui penyebab kematian satwa dilindungi itu karena masih menunggu hasil nekropsi pihak terkait. Polisi juga telah memberikan polici line agar masyarakat tidak mendekat,” kata Samsi Alauddin.

    Gajah sumatra merupakan satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

    Oleh karenanya, masyarakat diimbau menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh.

    Selain itu juga tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.

    Semua perbuatan negatif terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • MRT Jakarta akan revitalisasi Kota Tua dan Harmoni dengan konsep TOD

    MRT Jakarta akan revitalisasi Kota Tua dan Harmoni dengan konsep TOD

    Jakarta (ANTARA) – PT MRT Jakarta (Perseroda) tengah berupaya untuk merevitalisasi atau menghidupkan kembali kawasan bersejarah Harmoni dan Kota Tua seiring dengan proyek pembangunan MRT Fase 2A.

    Upaya ini dilakukan melalui konsep kawasan berorientasi transit (transit oriented development/TOD) yang bertujuan mengintegrasikan stasiun MRT dengan lingkungan sekitarnya, mengubahnya menjadi pusat budaya dan ekonomi baru.

    Kepala Divisi Engineering MRT Jakarta, Riska Muslimah, dalam MRTJ Fellowship Program 2025 di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa setiap stasiun MRT dirancang dengan visi unik yang disesuaikan dengan konteks kawasannya.

    Stasiun Kota, misalnya, akan mengusung visi “Permata Utara Jakarta”, dengan fokus utama menghidupkan kembali kawasan wisata sejarah dan budaya.

    Untuk mencapai visi ini, berbagai strategi revitalisasi akan diterapkan, seperti menghidupkan kembali Plaza BEOS sebagai ruang publik yang terintegrasi dengan stasiun, serta mereduksi arus lalu lintas kendaraan di dalam kawasan agar lebih ramah pejalan kaki.

    “Kami akan menghidupkan kembali Plaza BEOS supaya hidup lagi menjadi bagian dari ruang publik, kemudian kami juga ada tim peremajaan kanal dan seterusnya, jadi menarik untuk area Kota ini,” ucap Riska.

    Selain itu, Jalan Pintu Besar yang menghubungkan Jalan Gajah Mada dan Kota Tua akan ditutup untuk kendaraan pribadi dan hanya bisa dilalui oleh bus serta pejalan kaki.

    Riska menambahkan MRT Jakarta akan membangun galeri ikonik di koridor Stasiun Kota untuk memamerkan karya seni dan temuan bersejarah, hingga merevitalisasi kanal dan menerapkan strategi zero run off guna mengurangi risiko banjir.

    Ia menuturkan desain Stasiun MRT Kota juga dirancang untuk menciptakan integrasi dan interkoneksi dengan berbagai fasilitas dan juga transportasi umum di kawasan Kota Tua.

    Sementara itu, Stasiun Harmoni dirancang dengan visi “Simpul Harmonie”. Visi ini menempatkan stasiun sebagai gerbang utama yang menghubungkan dengan kawasan Kota Tua di utara.

    “Kalau dilihat dari selatan, Harmoni itu kan seperti gerbang menuju area Kota Tua. Sepanjang jalur itu ada kanal, jadi itu yang kami expose, bagaimana kami me-reflect itu dalam perencanaan stasiun dan sampai ke kawasan sekitarnya,” kata Riska.

    Riska menjelaskan strategi pengembangan kawasan TOD di Harmoni mencakup beberapa poin utama. Penataan kembali area akan dilakukan untuk mengoptimalkan integrasi antara berbagai moda transportasi dan fasilitas pendukungnya.

    MRT Jakarta juga akan memperkuat karakteristik koridor utama kawasan dan meningkatkan aksesibilitas bagi pejalan kaki.

    Konsep pembangunan ini disebutnya juga berwawasan lingkungan dan mendorong pengembangan hunian di pusat kota untuk memperkuat peran kawasan sebagai transit hub.

    Jalur MRT Jakarta Fase 2A akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang sekitar 5,8 kilometer. Fase ini terdiri atas tujuh stasiun bawah tanah, yaitu Thamrin, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, dan Kota.

    Hingga 25 Juli 2025, progres pembangunan Fase 2A telah mencapai 51,31 persen, sedikit lebih cepat dari target rencana 50,23 persen.

    Progres tersebut meliputi segmen 1 rute Bundaran HI-Harmoni sebesar 74,3 persen dan segmen 2 rute Harmoni-Kota dengan realisasi progres 41,6 persen.

    PT MRT Jakarta menargetkan Fase 2A segmen 1 selesai pada 2027, dan segmen 2 ditargetkan selesai pada 2029.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Mahmudah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Noel dan Kegagalan Memaknai Amnesti
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Agustus 2025

    Noel dan Kegagalan Memaknai Amnesti Nasional 26 Agustus 2025

    Noel dan Kegagalan Memaknai Amnesti
    Analis Hukum dan Politik dari Gajah Mada Analitika

    Constitution is a flexible and pragmatic charter, not a fixed and immutable artifact
    ” – Farah Peterson (2020).
    PETERSON
    tepat, perubahan konstitusi memang suatu keniscayaan sebab ia bukan artefak yang tetap.
    Sehubungan itu, publik kembali dikejutkan oleh operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Immanuel “Noel” Ebenezer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
    Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia menyampaikan permintaan maaf sekaligus harapan agar Presiden Prabowo Subianto memberinya amnesti.
    Seturutnya, dalam Seminar Konstitusi bertema Dialektika Konstitusi yang diselenggarakan MPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul selaku salah satu narasumber turut menyinggung ihwal abolisi dan amnesti sebagai ‘terobosan’ yang menyiratkan adanya peran “Korea” di baliknya.
    Ada relasi implisit yang terhubung antara harapan Amnesti Noel, “Korea”, dan amandemen konstitusi.
    Sebetulnya, harapan Noel bukan tanpa alasan. Publik tentu mengingat, beberapa waktu sebelumnya, Presiden Prabowo telah memberikan pengampunan berupa abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Dua figur politik yang bukan loyalis pemerintahan saat ini.
    Ucapan Noel jelas sarat makna. Baginya, jika pihak yang berada di luar lingkaran politik presiden saja bisa mendapat pengampunan, maka sebagai loyalis tentu tidak mustahil ia berharap mendapat perlakuan serupa.
    Namun, harapan itu justru memunculkan problem tidak sederhana: apakah kewenangan konstitusional presiden memberi abolisi dan amnesti memang sepenuhnya dapat digunakan atas dasar pertimbangan politik, nir-indikator hukum yang jelas?
    Hal demikian menjadi relevan di tengah wacana keinginan MPR untuk melakukan amandemen konstitusi seperti terefleksi dalam kegiatan Seminar Konstitusi yang diselenggarakan oleh MPR di Gedung Nusantara V belum lama ini (21/8/2025).
    Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 telah menegaskan: “Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat”. Rumusannya sederhana, bahkan minim kriteria substantif.
    Di sinilah ruang tafsir menjadi terbuka. Padahal, dalam teori konstitusi, setiap teks konstitusi adalah janji yang harus ditafsirkan dalam bingkai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum (Alexander Bickel, 1986).
    Jimly Asshiddiqie (2005) menekankan, konstitusi tidak boleh dipahami semata sebagai teks normatif, melainkan sebagai
    living constitution
    yang senantiasa ditafsirkan sesuai semangat zaman.
    Maka, pemberian pengampunan oleh presiden semestinya ditafsirkan bukan hanya sebagai hak prerogatif politik, melainkan sebagai kewenangan konstitusional yang terikat pada prinsip keadilan publik.
    Dari perspektif teori penafsiran konstitusi, memang ada ruang elastis untuk memberikan makna baru atas pasal-pasal UUD 1945.
    Tidak heran bila Alexander Bickel dalam uraiannya yang lain menyebut: konstitusi selalu lebih besar daripada teksnya, sebab nilainya hidup dalam tafsir.
    Dalam episentrum itu, maka butuh tafsir yang sehat guna melahirkan praktik ketatanegaraan yang adil. Namun sebaliknya, tafsir yang politis berpotensi menggerus legitimasi demokrasi konstitusional.
    Di titik inilah pernyataan Bambang Pacul dalam forum Seminar Konstitusi menjadi relevan. Ia menyatakan bahwa kebijakan pengampunan Prabowo terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto tak lepas dari peran “Korea” di balik hak prerogatif presiden itu.
    Istilah “korea” merupakan metafora yang menggambarkan mereka yang selalu melompat lebih maju dibanding orang lain, berusaha keras menaikkan derajat sosial melalui kerja keras, bukan jalan pintas.
    Dalam tafsir simbolik ini, seorang “Korea” sebetulnya menyiratkan kita pada konsep negarawan: sosok yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi. Boleh jadi, ia justru menjadi salah satu ciri dari kenegarawanan itu sendiri.
    Dalam kaitan itu, kasus korupsi yang menjerat Noel sesungguhnya menunjukkan kebalikan dari semangat kenegarawanan dalam konstitusi. Sebagai pejabat negara, dengan segala fasilitas dan kepercayaan publik, korupsi sama sekali tidak bisa dibenarkan.
    Lompatan status sosial, sebagaimana menjadi ciri “Korea” yang acapkali digaungkan Bambang Pacul, yang mestinya dicapai melalui kerja keras dan integritas, malah ditempuh dengan jalan tikus bernama korupsi. Makna “korea” dalam kasus Noel pun mengalami degradasi.
    Jika konsep “Korea” hendak dijadikan pijakan, maka perubahan konstitusi yang kini didiskusikan semestinya mengarah pada perumusan syarat negarawan bagi jabatan-jabatan publik.
    Ini menjadi momen mengonstruksi makna “korea” sejati: seorang negarawan yang menjauhi korupsi.
    Selama ini, hanya hakim Mahkamah Konstitusi yang secara eksplisit dipersyaratkan sebagai negarawan (Pasal 24C ayat 5). Jabatan menteri dan wakil menteri pun luput dari syarat kenegarawanan.
    Di sisi lain, amat mungkin aspek kenegarawanan dijadikan sebagai salah satu indikator konstitusional bagi presiden dalam memberikan pengampunan melalui abolisi dan amnesti.
    Dengan begitu, jabatan publik akan diisi oleh orang-orang yang menghayati integritas, bukan sekadar mencari celah untuk memperkaya diri. Pun demikian, amnesti yang diberikan dapat benar-benar mengarah hanya kepada mereka yang memang pantas untuk mendapatkannya.
    Kasus pengampunan yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong telah menunjukkan pro dan kontra.
    Di satu sisi, ia dipuji sebagai langkah berani presiden untuk menutup polemik hukum yang berbau politik. Di sisi lain, publik khawatir amnesti dan abolisi bisa menjadi instrumen politisasi hukum.
    Pada titik inilah gagasan amandemen konstitusi relevan dilakukan: merumuskan kriteria obyektif agar pengampunan tidak semata-mata bergantung pada selera politik.
    Manakala mereka “para Korea” mengalami kriminalisasi berbau politik kuasa, maka jalan pengampunan melalui amnesti atau abolisi dengan indikator konstitusional yang jelas terbuka lebar.
    Amnesti dalam makna “Korea”—memang bisa saja dimaknai bahwa pengampunan itu sebagai terobosan politik. Namun, dalam optik kenegarawanan, “Korea” boleh dimaknai dalam konteks bahwa seorang negarawan adalah mereka yang menjauhi segala tindakan koruptif.
    Kerja keras, berfikir “out of the box”, dan konsistensi untuk melakukan lompatan bukan berarti harus melanggar konstitusi, termasuk korupsi.
    Seorang “Korea sejati” akan memaknainya sebagai instrumen keadilan restoratif yang mengembalikan marwah hukum.
    Jika syarat negarawan ini diperluas dalam konstitusi, maka pemberian pengampunan pun akan lebih legitimate dan terjaga dari manipulasi politik.
    Kasus Noel seharusnya menjadi pelajaran kolektif. Sebagai wakil menteri, ia sudah menapaki tangga sosial tertinggi yang mestinya tidak lagi memerlukan korupsi. Namun, jalan pintas tetap dipilih dan kini ia justru berharap presiden mau menurunkan “tali pengampunan.”
    Di sinilah publik melihat kontras tajam antara mereka yang “Korea sejati” dengan yang bukan. Tak ayal, ini momentum untuk memaknai kembali apa sebetulnya “korea” dalam optik ketatanegaraan dan kenegarawanan.
    Momentum Seminar Konstitusi oleh MPR baru-baru ini yang membicarakan amandemen UUD 1945 tidak boleh berhenti pada wacana.
    Ia mesti menjadi kesempatan berharga untuk menyempurnakan aturan tentang abolisi dan amnesti, memperluas syarat kenegarawanan, dan memperkuat integritas jabatan publik.
    Dengan begitu, konstitusi benar-benar hadir sebagai benteng yang melindungi rakyat dari politisasi hukum. Sekaligus, mencegah lahirnya pejabat “setengah Korea” yang mudah tergelincir dalam korupsi.
    Karena itu, pertanyaan paling menggugah hari ini bukanlah apakah Noel akan mendapat amnesti, melainkan: apakah bangsa ini berani memastikan hanya “Korea” sejati—negarawan yang berintegritas—yang layak duduk di kursi kekuasaan?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dokter Tifa Skak Pernyataan Ova Emilia, Nah Rektor Bilang Sendiri Jokowi Bukan Mahasiswa di Program Sarjana!

    Dokter Tifa Skak Pernyataan Ova Emilia, Nah Rektor Bilang Sendiri Jokowi Bukan Mahasiswa di Program Sarjana!

    GELORA.CO –  Tanggapi Ova Emilia, Dokter Tifa skak pernyataan Rektor Universitas Gajah Mada.

    “Menit 01:12 ….Proses kuliah selama menempuh Sarjana Muda…”

    Nah! Artinya Rektor sendiri menyatakan bahwa Joko Widodo bukan Mahasiswa yang diterima di Program studi SARJANA!

    Artinya apa?

    Artinya, JOKO WIDODO tidak mungkin ada di daftar penerimaan Mahasiswa Baru yang lulus Ujian PP-1 yang diumumkan di Surat Kabar Nasional tanggal 18 Juli 1980, seperti yang disampaikan oleh BARESKRIM!

    Demikian tweet akun X Dokter Tifa, dikutip pada Sabtu (23/8).

    “Mbak Ova sebagai Rektor pasti tahu, bahwa Mahasiswa yang diterima di Program Sarjana Muda, bukanlah Peserta Ujian PP-1, tetapi mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru tersendiri, dan pengumuman penerimaannya sebagai Mahasiswa Program Sarjana Muda, tidak melalui Surat Kabar Nasional!”

    Itulah sebabnya, Surat Kabar Nasional, yang ada di Jogja yaitu Kedaulatan Rakyat dan Berita Nasional atau Bernas, di tahun 1980, semuanya RAIB dari Perpustakaan Daerah.

    Dimana menurut Petugas Perpustakaan Daerah, koran-koran tersebut, telah DIAMANKAN oleh Polisi dan UGM!

    “Sudahlah mbak Ova, Bu Rektor, panjenengan daripada kalau ngomong malah blunder terus-terusan, saya sarankan, lebih baik diam.”

    Diam akan lebih baik bagi UGM.

    Dan diam akan lebih baik bagi mbak Ova sendiri.

    Ingat kasus BPR belum incracht, dan ada kasus gedung hitam yang sekarang ini sepertinya mangkrak juga saya lihat pembangunannya.

    Jangan nambah masalah dengan ikut-ikutan jadi tameng bagi kebohongan Jokowi Widodo!

    Hal sama juga ditweet akun X QNC Opposite Channel (REBORN).

    Rektor UGM TER-GUUUOOBLOK!!

    Bagaimana mungkin joko widodo dinyatakan sebagai alumni UGM??

    Ijazah setara sekolah menengah atas saja dia tidak punya!

    Kami memiliki semua alat bukti yang sah dari mulai Surat, Saksi, Persangkaan & Pengakuan.

    Tunggu saja saatnya ini Rektor kami gugat!

    Sekian lama ribut soal ijazah Jokowi asli atau tidak, baru kali ini ada pernyataan resmi dari Rektor Universitas Gajah Mada (UGM).

    Dinyatakan Rektor UGM Ova Emilia bahwa UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas, bahwa Joko Widodo alumni UGM.

    “Saya Ova Emilia Rektor UGM berikut pernyataan resmi terkait ijazah Joko Widodo,” ujarnya dikutip dari akun X baharirwan, dikutip pada Sabtu (23/8).

    “Pertama, UGM mengikuti dengan baik perkembangan di masyarakat terkait adanya pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah seorang alumni UGM yang bernama Joko Widodo,” ujar Ova.

    Kedua, lanjut Ova, secara UGM menghormati

    hak warga negara untuk mempertanyakan isu apa pun dan untuk memcari jawaban atas pertanyaan tersebut.

    “Ketiga, UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas, bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gajah Mada.”

    Keempat, Ova menyebubt UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM.

    Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang berangkutan di UGM.

    “Mulai proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN hingga wisuda,” kata Ova.

    Menurutnya informasi yang lebih rinci telah dirilis dalam bentuk podcast.***

  • Kemenangan Dramatis Jalur Raga Bhayangkara Riau Vs Lanal di Pacu Jalur

    Kemenangan Dramatis Jalur Raga Bhayangkara Riau Vs Lanal di Pacu Jalur

    Kuantan Singingi

    Jalur Raga Bhayangkara Polda Riau meraih kemenangan dramatis pada babak final Pacu Jalur kategori eksibisi. Jalur Raga Bhayangkara menang ketat melawan Lantamal Dumai.

    Perlombaan tersebut digelar di arena Pacu Jalur, Tepian Narosa, Kuantan Tengah, Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (23/8/2025). Jalur Raga Bhayangkara Polda Riau berkompetisi dengan jalur dari sejumlah instansi lain.

    Pada putaran pertama, Jalur Raga Bhayangkara menang melawan Lembaga Adat Melayu (LAM) Indragiri Hulu (Inhu). Putaran kedua, Jalur Raga Bhayangkara Riau mampu menyisihkan tim Satpol PP.

    Jalur Raga Bhayangkara Polda Riau ikut meramaikan Pacu Jalur, Sabtu (23/8/2025). (Foto: dok. Istimewa)

    Pada putaran ketiga, Jalur Raga Bhayangkara Polda Riau bertemu dengan Lantamal Dumai. Kedua jalur bersaing begitu ketat, namun akhirnya Jalur Raga Bhayangkara Riau berhasil meraih kemenangan dan menjadi juara 1 pada kategori eksibisi Pacu Jalur ini.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan yang diraih oleh Jalur Raga Bhayangkara ini. Menurutnya, keberhasilan ini adalah bukti nyata dari semangat juang, kekompakan, dan kerja keras yang dijiwai oleh para personel.

    “Saya sangat bangga atas prestasi yang ditunjukkan oleh tim Jalur Raga Bhayangkara. Ini bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi bagaimana mereka menunjukkan mental pejuang, kekompakan, dan dedikasi. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai yang kita terapkan di Polri,” ujar Herry, Sabtu (23/8/2025).

    Misi Kampanye Lingkungan

    Lebih dari sebuah kemenangan, eksibisi Pacu Jalur yang diikuti oleh Jalur Raga Bhayangkara ini membawa sebuah misi, yaitu melestarikan lingkungan. Jalur Raga Bhayangkara tak hanya turun untuk berlomba, tetapi juga membawa pesan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan. Dari atribut hingga jalur dan dayung yang digunakan semuanya membawa pesan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

    Jalur atau perahu yang mereka gunakan bergambar Gajah Domang, ikon Gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Tim Jalur Raga Bhayangkara juga membawa pesan untuk menyelamatkan Tesso Nilo lewat tulisan ‘Save Tesso Nilo’ pada lambung perahu dan juga dayung.

    Jalur Raga Bhayangkara Polda Riau ikut meramaikan Pacu Jalur, Sabtu (23/8/2025). Foto: dok. Istimewa

    Nama Jalur Raga Bhayangkara sendiri lahir dari gagasan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. Mereka yang berlomba, sebagian besar adalah anggota Tim Raga, tim kebanggaan Polda Riau dalam menjaga keamanan Bumi Lancang Kuning.

    Jalur Raga Bhayangkara ikut dalam defile Pacu Jalur yang disaksikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah menteri yang hadir pada pembukaan, Rabu (20/8) lalu.

    Tak hanya menteri-menteri, sejumlah duta besar dari negara-negara sahabat juga hadir, antara lain Dubes Banglades, Fiji, Rwanda, Bosnia Herzegovina, Mozambik, perwakilan PBB, Serbia, Bulgaria, Malaysia, Kenya, Azerbaijan, Uni Emirate Arab, Yordania, dan Angola.

    Halaman 2 dari 2

    (mei/dhn)

  • Honda Gencar Ekspansi Jaringan, Kini Buka Dealer Baru di Sumbar

    Honda Gencar Ekspansi Jaringan, Kini Buka Dealer Baru di Sumbar

    Jakarta

    Honda mengekspansi layanan purnajual di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Ini merupakan dealer ke-8 yang dibuka oleh Honda sepanjang tahun 2025. Nah, seperti apa fasilitasnya?

    Honda Gajah Motor Payakumbuh, merupakan dealer pertama Honda di Kota Payakumbuh.

    “Bagi kami, kepercayaan konsumen adalah fondasi utama. Karena itu, pelayanan Honda tidak hanya sebatas produk, tetapi juga mencakup layanan purnajual yang mudah dijangkau, berkualitas, dan konsisten. Peresmian Honda Gajah Motor Payakumbuh ini menjadi wujud nyata komitmen kami untuk semakin dekat dengan konsumen, sekaligus menghadirkan rasa tenang karena mereka mendapat layanan dengan standar global Honda,” kata Yusak Billy, Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor dalam keterangannya dikutip Jumat (22/8/2025).

    Dealer baru Honda di Payakumbuh Foto: Dok. Honda Prospect Motor

    Dealer di Payakumbuh ini menghadirkan fasilitas 2S (Service dan Spare Parts) sesuai standar Honda, berikut ini fasilitasnya:

    1 General Repair Bay,1 Periodical Maintenance Bay,1 Washing Bay,1 Service Parking Bay,1 Reception & Delivery Bay,Ruang penyimpanan suku cadang

    Payakumbuh disebut sebagai lokasi strategis bagi Honda untuk memperkuat jaringan layanan. Wilayah ini juga termasuk dalam daftar pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera Barat.

    Selain di Kota Payakumbuh, jaringan dealer Honda di Provinsi Sumatera Barat juga telah hadir di kota lain, yakni:

    Kota Padang (Honda Gajah Motor dan Honda Gajah Motor Bypass dengan fasilitas 3S dan Body & Paint), Kota Bukittinggi (Honda Gajah Motor Bukittinggi dengan fasilitas 3S dan Body & Paint),Kabupaten Dharmasraya (Honda Gajah Motor Dharmasraya dengan fasilitas 3S)Kabupaten Pasaman Barat (Honda Gajah Motor Pasaman Barat dengan fasilitas 3S).

    Melalui jaringan dealer yang terus diperluas, Honda berkomitmen untuk menghadirkan layanan purna jual dengan kualitas global yang setara di seluruh Indonesia. Sepanjang tahun ini, Honda juga telah membuka dealer baru di Kabupaten Brebes, Kabupaten Kolaka, Kota Bau-Bau, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Muara Enim, serta Soreang (Kabupaten Bandung).

    (riar/dry)

  • Amien Rais Sebut Reuni Alumni UGM Dagelan, Teman Seangkatan Jokowi Buka Suara

    Amien Rais Sebut Reuni Alumni UGM Dagelan, Teman Seangkatan Jokowi Buka Suara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai kaisar kebohongan. Tudingan ini didasari dari ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) Jokowi yang disebut abal-abal.

    “Saya tidak perlu menyebut satu persatu kebohongan yang sudah pernah dimuntahkan dari mulutnya karena hampir semuanya sudah menjadi rahasia umum,” tutur Amien dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @amienraisofficial, dilansir pada Selasa (19/8/2025).

    Menurut Amien Rais, Jokowi yang ngotot bahwa ijazahnya asli sehingga ia jatuh terjerembab dalam lingkaran setan.

    “Karena Jokowi tidak pernah mau mengaku bahwa ijazah S1 dari Fakultas Kehutanan UGM itu palsu, dia jatuh terjebak ke dalam lingkaran setan yang makin lama makin dalam,” ucapnya.

    Bahkan kata Amien Rais, Polisi dan ternak Mulyono (Jokowi) sudah memutar otak bagaimana pujaannya itu bisa lolos dari kebohongan.

    Celakanya, Amien menambahkan, seiring berjalannya waktu, apa yang ditutupi Jokowi mengalami jalan buntu.

    “Maaf saya harus mengatakan sejujurnya bahwa Jokowi dan ternaknya tidak cukup cerdas membaca dan menyimpulkan kondisi masyarakat sendiri,” ujarnya.

    “Lihatlah betapa mentah dan konyolnya Jokowi dan ternaknya membuat move yang serampangan dan berdampak destruktif bagi Jokowi,” tambah mantan Ketua MPR RI itu.

    Ia kemudian menyinggung reuni ke-45 alumni UGM yang digelar pada 26 Juli lalu. Amien menyebutnya sebagai dagelan.

    “Katanya reuni yang ke-45. Dagelan politik yang dimaksudkan Jokowi bahwa puluhan teman-teman seangkatannya itu bisa menjadi saksi bahwa ijazahnya asli. Nah ngomong-ngomong bila gazah, bukan gajah menjadi akronim gak punya ijazah itu lebih tepat,” pungkasnya.

  • Bayi Gajah Sumatera Lahir di Way Kambas, Jadi Kado Manis HUT ke-80 RI

    Bayi Gajah Sumatera Lahir di Way Kambas, Jadi Kado Manis HUT ke-80 RI

    Liputan6.com, Jakarta Kabar gembira datang dari Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur. Seekor bayi gajah Sumatera kembali lahir di Pusat Latihan Gajah (PLG), Jumat (15/8) pukul 22.55 WIB. Bayi itu lahir dari induk bernama Dita, menambah daftar panjang cerita bahagia di pusat konservasi satwa langka tersebut.

    Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, membenarkan kelahiran tersebut. Dia menyebut momentum itu bukan hanya sekadar bertambahnya populasi, tetapi juga bukti nyata keberhasilan upaya pelestarian gajah sumatera yang populasinya terus terancam.

    “Kami berharap bayi gajah ini tumbuh sehat dan kelak menjadi bagian penting dari populasi gajah sumatera di masa depan,” ujar Zaidi, Senin (18/8).

    Bagi keluarga besar TNWK, kehadiran bayi gajah itu terasa istimewa. Pasalnya, dia lahir bertepatan dengan momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    “Bayi gajah ini ibarat hadiah kemerdekaan dari hutan Way Kambas. Sebuah pengingat bahwa kita harus terus menjaga warisan alam untuk generasi mendatang,” ungkap dia.

    TNWK selama ini memang dikenal sebagai rumah berbagai satwa langka, mulai dari gajah sumatera, harimau sumatera, hingga badak sumatera. Di kawasan seluas lebih dari 125 ribu hektare itu, konservasi bukan hanya soal melindungi, tetapi juga edukasi bagi masyarakat.

    Hingga kini, populasi gajah jinak di TNWK tercatat sebanyak 62 ekor, 34 ekor berada di Pusat Latihan Gajah dan 28 ekor di Elephant Rescue Unit. Sementara populasi gajah liar di hutan Way Kambas diperkirakan berkisar 160-180 ekor.

    Meski jumlahnya bertambah, ancaman terhadap habitat gajah sumatera masih nyata, mulai dari konflik manusia dengan satwa, hingga kerusakan hutan.

    Zaidi pun mengajak masyarakat, khususnya warga Lampung, untuk ikut ambil bagian dalam menjaga satwa langka ini.

    “Kelahiran bayi gajah ini semoga menjadi pengingat bersama, bahwa melestarikan alam adalah tugas kita semua. Mari jaga keberlangsungan hidup mereka demi masa depan bumi kita,” tutupnya.

  • Hari ini tak ada ganjil genap di Jakarta

    Hari ini tak ada ganjil genap di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil-genap untuk kendaraan pribadi di berbagai ruas jalan wilayah Jakarta pada Senin.

    “Sehubungan dengan diputuskannya 18 Agustus 2025 sebagai Hari Cuti Bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri Nomor 3 tahun 2025, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,” demikian disampaikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui laman Instagram resmi yang dikutip Senin.

    Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3 yang menyebutkan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Meski demikian, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau warga agar tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas.

    Seperti diketahui, sistem ganjil genap diterapkan di 25 lokasi di Jakarta untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, alih-alih kebijakan sistem jalan berbayar secara elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

    Di Jakarta Pusat, ganjil genap diterapkan di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.

    Kemudian, Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro), Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gunung Sahari.

    Di Jakarta Selatan, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Suryopranoto, Jalan Gatot Subroto dan Jalan HR Rasuna Said.

    Sementara di Jakarta Barat dan Jakarta Timur, yakni Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan MT Haryono, Jalan DI Pandjaitan dan Jalan Jenderal A Yani.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.