Hewan: Domba

  • CS Palsu Bagaikan Serigala Berbulu Domba, Kenali Ciri-cirinya Sebelum Diterkam! – Page 3

    CS Palsu Bagaikan Serigala Berbulu Domba, Kenali Ciri-cirinya Sebelum Diterkam! – Page 3

    1. Minta Data Pribadi

    CS beneran sih nggak pernah minta data pribadi yang sangat sensitif. Yup, kalau CS palsu pastinya mereka bakal minta kode OTP, PIN, dan Password dari akun kamu. So, langsung skip aja kalau ketemu yang kayak gitu! 

    2. Tiba-Tiba Ngontak Walau Kamu Nggak Bikin Laporan

    Nah, kalau CS tiba-tiba ngontak padahal kamu nggak bikin laporan atau lagi ada kendala, waspada itu adalah CS palsu. Pasalnya, kalau CS beneran, pasti kudu ada laporan dulu baru bisa diproses kendala yang kamu alami, ya!

    3. Kasih Link Atau Nomor Mencurigakan

    Nah, kalau CS ngasih kamu link untuk diisi atau nomor yang bukan ada di region Indonesia, itu jelas adalah CS Palsu. Soalnya kalau CS beneran, Kanal aduannya itu pasti cuma satu dan nggak bakal dialihin buat isi form atau telfon ke nomor lainnya.

    3 Langkah Mudah Cegah Ditipu ala DANA

    Biar makin aman dari Jebakan CS palsu, kamu bisa ikuti tiga langkah yang dianjurkan DANA melalui campaign #AwasJebakanBadman, ya!

    Monitor

    Pantau siapa aja yang kontak kamu. Kalau tiba-tiba ada yang ngaku CS DANA lewat WhatsApp, chat pribadi, atau nomor aneh, fix itu penipu. Dan inget: CS DANA nggak akan inisiatif hubungi kamu duluan. Kalau kamu nggak pernah lapor tapi tiba-tiba dihubungi? Udah pasti mencurigakan.

    Konfirmasi

    Gunakan fitur DANA Protection di aplikasi DANA untuk melakukan konfirmasi. Caranya gampang yakni kamu cukup copy paste nomor, link, atau akun media sosial yang mencurigakan ke DANA Protection. Dari sana, DANA bisa langsung kasih tau itu asli atau palsu!

    Lapor

    Kalau udah ketauan itu akun palsu, jangan diem aja! Langsung report lewat DANA Protection atau email ke help@dana.id, telepon ke 1500 445, dan DM ke akun resmi @DANAIndonesia

    Abis itu? BLOCK dan REPORT nomornya biar nggak nipu orang lain lagi!

    So, serigala berbulu domba ada di mana-mana. Tapi dengan sedikit usaha buat cek, konfirmasi, dan lapor, kamu bisa selamat dari jebakan mereka.

    Eits, jangan lupa juga buat unduh dan gunakan aplikasi DANA sekarang biar transaksi sehari-hari makin praktis, ya!

     

    (*)

  • Gokil! Pria Ini Punya Antibodi Super usai 200 Kali Digigit Ular

    Gokil! Pria Ini Punya Antibodi Super usai 200 Kali Digigit Ular

    Jakarta

    Ahli imunologi Jacob Glanville menemukan laporan media pada tahun 2017 tentang seorang pria yang telah menyuntikkan dirinya ratusan kali dengan racun dari beberapa ular paling mematikan di dunia, termasuk kobra, mamba, dan ular derik.

    “Artikel berita itu agak mencolok. ‘Orang gila digigit ular,’. Tapi saya melihat, dan saya merasa seperti ada berlian di tempat yang kasar di sini,” kata Glanville kepada CNN dikutip Senin (5/5/2025).

    Berlian yang dimaksud Glanville adalah Tim Friede, seorang ahli ular otodidak yang tinggal di California yang mengekspos dirinya sendiri terhadap racun ular selama hampir 18 tahun, yang secara efektif memperoleh kekebalan terhadap beberapa neurotoksin.

    Mereka kemudian setuju untuk bekerja sama, dan Friede menyumbangkan sampel darah 40 mililiter kepada Glanville dan rekan-rekannya.

    Delapan tahun kemudian, Glanville dan Peter Kwong, Profesor Ilmu Kedokteran Richard J. Stock di Vagelos College of Physicians and Surgeons, Universitas Columbia, telah menerbitkan rincian tentang antibisa yang dapat melindungi terhadap gigitan 19 spesies ular berbisa – setidaknya pada tikus – berdasarkan antibodi dalam darah Friede dan obat penghambat bisa ular.

    “Namun, kami sangat tidak menyarankan siapa pun untuk mencoba melakukan apa yang dilakukan Tim,” imbuh Glanville. “Bisa ular itu berbahaya.”

    Secara total, Friede telah menanggung lebih dari 200 gigitan ular secara langsung dan lebih dari 700 suntikan bisa ular yang ia buat dari beberapa jenis ular paling mematikan di dunia, termasuk berbagai spesies mamba, kobra, taipan, dan krait.

    Biasanya, antibisa ular dibuat dengan mengumpulkan antibodi yang diproduksi oleh domba atau kuda yang telah berulang kali terpapar racun dari satu spesies ular saja. Itulah sebabnya antibisa cenderung spesifik untuk satu spesies dan wilayah, yang, seperti yang diketahui oleh setiap penggemar alam terbuka, menyulitkan untuk menyiapkan perlengkapan pertolongan pertama yang lengkap.

    Belum lagi, karena antibodi tersebut bukan dari manusia, selalu ada risiko reaksi yang merugikan.

    Di sisi lain, antiracun yang berasal dari darah Friede dapat melindungi terhadap berbagai spesies dengan komplikasi yang lebih sedikit.

    Antiracun yang diuji oleh tim tersebut terdiri dari dua antibodi berbeda yang diisolasi dari Friede. Yang pertama, LNX-D09, efektif terhadap enam spesies ular yang diuji pada tikus. Ketika dipasangkan dengan obat yang disebut varespladib, penghalang antiracun tersebut melindungi tikus dari racun tiga spesies ular lainnya.

    Jenis kedua antibodi Friede, SNX-B03, memberikan setidaknya perlindungan sebagian terhadap seluruh panel racun spesies.

    (kna/kna)

  • Syarat Hewan Kurban Idul Adha dan Doa ketika Menyembelih Hewan Kurban – Halaman all

    Syarat Hewan Kurban Idul Adha dan Doa ketika Menyembelih Hewan Kurban – Halaman all

    Berikut ini syarat hewan kurban Idul Adha dan doa ketika menyembelih hewan kurban untuk Idul Adha.

    Tayang: Minggu, 4 Mei 2025 09:13 WIB

    Freepik

    ILUSTRASI SAPI – Foto diambil dari Freepik, Minggu (4/5/2025). Simak syarat hewan kurban untuk hari raya Idul Adha. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini syarat hewan kurban untuk hari raya Idul Adha.

    Hari raya Idul Adha dirayakan pada 10 Zulhijah tahun hijriyah.

    Tahun ini, hari raya Idul Adha diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025, menurut kalender hijriyah yang dirilis Kementerian Agama.

    Pada hari raya Idul Adha, umat Islam melakukan penyembelihan hewan kurban yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.

    Apa saja syarat hewan kurban untuk hari raya Idul Adha? Berikut ini daftarnya, dikutip dari BAZNAS.

    Syarat Hewan Kurban

    Unta: Minimal berusia lima tahun dan memasuki tahun keenam.
    Sapi: Minimal berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga.
    Kambing: Minimal berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua.
    Domba: Minimal berusia enam bulan dan memasuki bulan ketujuh.

    Kondisi Fisik Hewan

    Hewan harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat.
    Tidak buta sebelah atau keduanya.
    Bukan hewan yang memakan najis.
    Tidak pincang dan dapat berjalan normal.
    Tidak memiliki penyakit.
    Tidak terlalu kurus karena dikhawatirkan tidak memiliki lemak atau daging yang cukup.

    Bacaan Doa Ketika Menyembelih Hewan Kurban

    Bagi umat Islam yang akan menyembelih hewan kurban pada saat Idul Adha perlu mengetahui urutan doanya.

    Berikut ini urutan doa ketika menyembelih hewan kurban, dikutip dari BAZNAS.

    Bismillahir rahmanir rahim
    Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang”
    Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad.
    Artinya: “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”
    Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd
    Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”
    Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim
    Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • BAZNAS luncurkan Balai Ternak di Trenggalek, berdayakan ekonomi mustahik

    BAZNAS luncurkan Balai Ternak di Trenggalek, berdayakan ekonomi mustahik

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    BAZNAS luncurkan Balai Ternak di Trenggalek, berdayakan ekonomi mustahik
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 02 Mei 2025 – 14:47 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Kabupaten Trenggalek meluncurkan program Balai Ternak BAZNAS di Trenggalek, Jawa Timur, untuk memberdayakan para peternak penerima manfaat (mustahik) dan mengentaskan kemiskinan di wilayah tersebut.

    Balai Ternak Trenggalek menjadi yang ke-46 Balai Ternak Domba dan Kambing dari total 54 Balai Ternak BAZNAS di berbagai wilayah Indonesia. Dalam peluncurannya, BAZNAS turut didukung oleh Dinas Pertanian Kabupaten Trenggalek. 

    Peluncuran Balai Ternak Trenggalek pada Kelompok Ternak Pringapus Barokah Farm, digelar di Desa Pringapus, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur, Rabu (30/4/2025), yang dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Provinsi Jawa Timur, Kolonel Caj (Purn) Drs. Nur Chamdani, Bupati Trenggalek, H. Moch Nur Arifin, S.E.,M. PSDM., Ketua BAZNAS Kabupaten Trenggalek, H. Mahsun Ismail, S.Ag., M.M., serta penerima manfaat.

    Dalam sambutannya, Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Umum menyampaikan, Balai Ternak BAZNAS menjadi salah satu strategi BAZNAS  untuk membantu mustahik agar dapat keluar dari garis kemiskinan, melalui pemberdayaan ekonomi berbasis peternakan yang didanai dari zakat para muzaki.

    “Balai ternak ini merupakan bentuk nyata pengelolaan zakat produktif untuk pemberdayaan. Melalui program ini, mustahik tidak hanya diberikan modal, tetapi juga pelatihan dan pendampingan agar menjadi pelaku usaha ternak yang mandiri,” ujar Chamdani.

    Sejak terbentuk pada 26 November 2024, lanjut Chamdani, Balai Ternak Trenggalek telah memberdayakan 20 peternak. BAZNAS turut menyalurkan 205 ekor domba.

    “Bantuan yang disalurkan ini merupakan hasil dari perjuangan rekan-rekan di BAZNAS. Dan inilah bentuk pertanggungjawaban BAZNAS. Kita tunjukkan langsung melalui program ini, bagaimana manfaat dan berkahnya zakat ketika disalurkan melalui BAZNAS,” ucapnya.

    Chamdani menjelaskan, pemilihan Trenggalek sebagai lokasi program didasarkan pada potensi lokal yang tinggi dalam pengembangan peternakan domba dan didukung oleh sumber daya alam dan manusia yang memadai. 

    Ia menambahkan, pengembangan Balai Ternak BAZNAS di Trenggalek tidak hanya difokuskan pada pembesaran ternak, tetapi juga mencakup budidaya persilangan antara domba lokal dengan jenis unggulan seperti Cross Texel, Dorper F1, dan Cross Suffolk.

    Selain itu, lanjutnya, program ini turut dilengkapi dengan rumah kompos untuk produksi pupuk padat dan cair, serta penerapan sistem pertanian terpadu (integrated farming system) guna mendukung efisiensi dan keberlanjutan usaha peternakan.

    Chamdani berharap, kolaborasi dan sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, para pemangku kepentingan, serta masyarakat dapat terus diperkuat. Ia juga mengajak untuk masyarakat menunaikan zakatnya melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi.

    “Mudah-mudahan balai ternak ini membawa manfaat bagi kita semua, khususnya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama bagi para mustahik,” ucapnya.

    Sementara itu, Bupati Trenggalek, H. Moch Nur Arifin, S.E.,M. PSDM., menyampaikan apresiasi atas hadirnya Balai Ternak BAZNAS. Ia menilai, program ini relevan dengan kebutuhan masyarakat pedesaan yang sebagian besar menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan peternakan.

    “Terima kasih kami sampaikan kepada BAZNAS atas kerja sama dalam peluncuran Balai Ternak di Trenggalek. Semoga melalui kerja sama ini, semakin banyak warga Trenggalek yang sadar akan pentingnya berzakat dan menyalurkannya melalui BAZNAS. Kita semua telah merasakan langsung besarnya manfaat zakat, yang salah satunya tercermin dari peluncuran Balai Ternak ini,” ujarnya.

    Ia berharap, program ini dapat terus berkembang dan diperluas ke wilayah lain di Trenggalek. Pemerintah daerah, katanya, siap bersinergi agar Balai Ternak semakin berkembang dan memberi manfaat besar, serta menjadi solusi dalam peningkatan ekonomi masyarakat pedesaan.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Viral! Sepasang Remaja Kegep Berbuat Tak Senonoh di Masjid Garut, Warga Heboh

    Viral! Sepasang Remaja Kegep Berbuat Tak Senonoh di Masjid Garut, Warga Heboh

    GELORA.CO –  Aksi tak senonoh sepasang remaja di dalam masjid wilayah Kabupaten Garut viral di media sosial.

    Kedua pelaku, yang masih duduk di bangku SMA, kepergok warga saat berbuat mesum di dalam tempat ibadah.

    Aksi mereka terekam kamera ponsel seorang warga yang memergoki langsung di lokasi.

    “Hei nuju naraon ieu?, ieu teh masjid, astagfirullahaladzim, ya Allah ya Robbi,…………Allahuakbar, Ya Allah timana ieu? Astagfirullahaladzim…..” (Hai sedang apa kalian?, ini Masjid, Astagfirullahaladzim, ya Allah ya Robbi……Allah Huakbar, Ya Allah dari mana ini?) terdengar suara warga dalam video, menegur pasangan tersebut.

    Tak lama, pemuda yang terekam mendekati perekam video. Suara perempuan itu langsung menjauh sambil keluar dari masjid.

    Video lain berdurasi 23 detik menunjukkan kedua remaja diinterogasi dua pria. Terdengar salah satu dari mereka berkata,

    “Audzubillahiminzalik, Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, ada yang berzina, yang satu orang Narongtong, yang laki-lakinya orang Andir, ini kelakuannya kayak domba.”

    Dalam video, disebutkan kejadian berlangsung di Kampung Kawung Luwuk, Kecamatan Pasirwangi, Garut. Warga berkumpul, suasana riuh penuh keprihatinan.

    Potongan video ketiga berdurasi 30 detik memperlihatkan warga berkerumun bersama dua anggota polisi.

    Terdengar imbauan agar warga tidak main hakim sendiri, meski amarah masyarakat terlihat jelas dalam video.

    Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan kasus sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Garut.

    “Benar, kasus sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Garut,” kata Wahyono, Jumat (2/5/2025).

    Peristiwa terjadi Selasa (29/4/2025). Polisi belum menjelaskan detail kronologi saat pasangan ABG itu kepergok di dalam masjid. 

  • Relawan Jokowi Sebut Gibran Cakap karena Berhasil Bangun Solo: Usulan Purnawirawan TNI Mengada-ada – Halaman all

    Relawan Jokowi Sebut Gibran Cakap karena Berhasil Bangun Solo: Usulan Purnawirawan TNI Mengada-ada – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina menganggap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merupakan anak muda yang berhasil dalam langkahnya.

    Hal ini juga senagai tanggapannya soal Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan agar Wapres Gibran dicopot dari jabatan.

    Relawan Joko Widodo (Jokowi) tersebut mengatakan keunggulan Gibran terlihat dari sepak terjang putra sulung Jokowi sebelum menjabat sebagai Wapres RI.

    “Saya juga mengingatkan, mas Gibran ini kalau dibilang tidak cakap, dia mungkin tidak berhasil membangun Solo.”

    “Atau sebagai anak muda yang memiliki perusahaan yang cukup lumayan dari perusahaan kecil ke perusahaan besar,” ujarmya saat menjadi narasumber dalam acara Overview Tribunnews, ditayangan YouTube Tribunnews, Rabu (30/4/2025).

    Silfester menekankan bahwa usulan Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dicopot, mengada-ada.

    “Saya pikir terlalu mengada-ada juga yang dituduhkan,” kata Silfester.

    Sebelumnya, Silfester memberikan kritik tajam terhadap usulan purnawirawan tersebut.

    Relawan Joko Widodo (Jokowi) menekankan usulan tersebut merupakan bagian dari politik adu domba.

    Silfester juga menegaskan bahwa pemilih Presiden Prabowo dan Wapres Gibran sebesar 58,59 persen atau 96.214.691 suara sah tidak akan menggubris usulan tersebut.

    “Saya meyakini mayoritas rakyat kita apalagi pendukung Prabowo Gibran tidak akan menggubris usulan dari bapak-bapak purnawirawan yang hanya 300 orang,” katanya.

    “Dan mayoritas mereka (purnawirawan TNI yang usul Gibran dicopot) kebanyakan bukan pendukung Prabowo-Gibran,” lanjutnya.

    Silfester pun meminta sebaiknya usulan itu bersifat logis.

    Terutama yang berguna bagi bangsa dan negara Indonesia.

    “Saya hanya mengimbau, sesuatu itu harus yang logis dan berguna bagi bangsa dan dilandasi oleh dasar-dasar dari hukum dan konstitusi kita yang jelas,” imbuhnya.

    Di sisi lain dirinya juga mengimbau agar Forum Purnawirawan TNI menyampaikan usulan dengan menempuh jalur-jalur konstitusi.

    Termasuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), ataupun bertemu langsung denga Presiden RI.

    “Atau bila perlu bertemu dengan Mas Gibran, berdiskusi, apakah benar (Gibran) melakukan pelanggaran atau tidak,” kata Silfester.

    Hal-hal Ini Bisa Jadi Syarat Memakzulkan Gibran, Apa Saja?

    Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar memberikan pandangannya tentang usulan pemakzulan Wapres Gibran.

    Menurut Zainal terdapat tiga syarat untuk memakzulkan Gibran.

    “Syarat pemberhentian presiden selain soal meninggal dan lain-lain sebagainya, syarat pemberhentian di tengah jalan itu kan ada tiga,” kata Zainal di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (28/4/2025).

    Akademisi Universitas Gajah Mada (UGM) ini mengatakan syaratnya termasuk soal pelanggaran hukum dan pidana.

    “Yang pertama diberhentikan karena soalan administrasi, misalnya dia tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden atau wakil presiden.”

    “Yang kedua lebih bersifat pelanggaran hukum atau pidana, misalnya menerima suap dan lain sebagainya.”

    “Ketiga adalah syarat melakukan perbuatan tercela atau misdemeanor,” paparnya, mengutip TribunJakarta.com.

    Secara mekanisme, proses pemakzulan dimulai dari kesepakatan DPR, lalu pengujian di Mahkamah Konstitusi dan proses akhir di MPR.

    “Tapi kalau kita bicara mekanismenya, mekanisme kan tidak melalui MPR semata. Dia harus dimulai dari DPR, DPR menyatakan hak menyatakan pendapatnya, lalu dibawa ke Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Konstitusi akan mengatakan ya atau tidak, kemudian dibawa ke MPR untuk diputuskan di ujungnya,” jelasnya.

    Lantas bagaimana bunyi aturan di Undang-undang?

    Pemberhentian wapres dalam UUD 1945 diatur dalam Pasal 7A dan 7B.

    Pasal 7A mengatur alasan pemberhentian, yaitu jika Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, atau jika terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden.

    Pasal 7B mengatur prosedur pemberhentian, yaitu melalui usulan DPR kepada MPR.

    Berikut bunyinya, mengutip bphn.go.id:

    Pasal 7A

    Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

    Pasal 7B

    (1) Usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dengan terlebih dahulu mengajukalele n permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan
    memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau pendapat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

    (2) Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum tersebut ataupun telah tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat.

    (3) Pengajuan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Mahkamah Konstitusi hanya dapat dilakukan dengan dukungan sekurang kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

    (4) Mahkamah Konstitusi wajib memeriksa, mengadili, dan memutus dengan seadil- adilnya terhadap pendapat Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lama sembilan puluh hari setelah permintaan Dewan Perwakilan Rakyat itu diterima oleh Mahkamah Konstitusi.

    (5) Apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau terbukti bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat menyelenggarakan sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat.

    (6) Majelis Permusyawaratan Rakyat wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lambat tiga puluh hari sejak Majelis Permusyawaratan Rakyat menerima usul tersebut.

    (7) Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diambil dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang- kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat.

    Usulan Purnawirawan

    Sebelumnya, Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan pergantian Gibran sebagai wapres saat mereka berkumpul dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).

    Adapun, jumlah pensiunan yang mendukung pencopotan Gibran dan sudah membubuhkan tanda tangan yakni 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Ada delapan sikap yang disampaikan para Purnawirawan Prajurit TNI kepada Prabowo saat mereka berkumpul itu.

    Berikut selengkapnya delapan sikap forum Purnawirawan TNI tersebut:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
    Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Syarat dan Mekanisme Pemakzulan Gibran, DPR Harus Memilih Caranya

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rifqah) (TribunJakarta.com)

     

     

     

  • Tidak Hanya di Jakarta, Roy Suryo Cs Juga Dilaporkan ke Polisi di Solo, Sleman dan Semarang – Halaman all

    Tidak Hanya di Jakarta, Roy Suryo Cs Juga Dilaporkan ke Polisi di Solo, Sleman dan Semarang – Halaman all

    ​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo resmi melaporkan Roy Suryo Cs atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu. 

    Mereka dituduhkan dengan pasal KUHP dan UU ITE setelah tim hukum Jokowi menyerahkan 24 video sebagai barang bukti.

    Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan kliennya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.

    Menurutnya, laporan terhadap Roy Suryo Cs ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Lima orang yang dilaporkan ke polisi tersebut selain Roy Suryo ada inisial T, ES, RS dan K.

    Ternyata Roy Suryo Cs tidak hanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, polisi di Solo, Sleman dan Semarang juga menerima laporan tersebut.

    “Kami melaporkan ke tiga wilayah, masing-masing Polresta Surakarta, Polres Sleman, dan Polrestabes Semarang,” kata Koordinator Alap Alap Jokowi, Lalang Wardiyanto Rabu (30/4/2025).

    Lalang menambahkan, pengaduan itu disampaikan sesuai arahan dari Ketua Umum Relawan Alap-alap Jokowi.

    Ia menyebut laporan terhadap Roy Suryo cs memuat materi yang sama, yakni dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik terhadap Joko Widodo.

    “Bukti-bukti yang kami serahkan berupa beberapa flashdisk dan data yang diambil dari media sosial, termasuk dari UGM dan kediaman Jokowi,” ucapnya.

    Kendati demikian meski dilaporkan ke polisi, Pakar Telematika Roy Suryo mengatakan dirinya percaya diri buktikan di pengadilan ijazah palsu Jokowi. “Oh siap, sangat siap. Tentu dengan pengadilan yang fair. Jangan sampai kemudian nanti malah diarah-arahkan ke sisi yang lain. Kemudian, tidak perlu membuktikan ijazahnya. Ini hanya soal pencemaran nama baik. Nah, itu lain lagi,” kata Roy Suryo.

    Roy Suryo juga berharap proses hukum berlangsung juga secara fair. “Jangan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kita saksikan, dan masyarakat mohon juga mengawal proses ini, sebaik-baiknya, jangan sampai ada proses-proses seperti yang terjadi pada Gus Nur dan Bambang Tri,” imbuhnya.

    Selain itu ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto, tidak membiarkan anak-anak bangsanya diadu domba. Oleh karena persoalan-persoalan yang tidak jelas sekali.

    “Kita hanya berdoa kepada Tuhan Yang Kuasa, dan terima kasih atas dukungan masyarakat,” tutupnya.

     

    Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul ‘Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Tak Hanya di Solo, Roy Suryo Cs Dilaporkan di Sleman dan Kota Semarang’

     

  • Entaskan kemiskinan, BAZNAS RI luncurkan Program Balai Ternak di Mojokerto

    Entaskan kemiskinan, BAZNAS RI luncurkan Program Balai Ternak di Mojokerto

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Entaskan kemiskinan, BAZNAS RI luncurkan Program Balai Ternak di Mojokerto
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 30 April 2025 – 12:56 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan Program Balai Ternak di Kabupaten Mojokerto sebagai upaya mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi mustahik di sektor peternakan.

    Balai Ternak yang tergabung dalam Balai Ternak Kabupaten Mojokerto merupakan balai ternak domba atau kambing ke 45 dari  54 Balai Ternak BAZNAS RI yang tersebar di seluruh Indonesia. 

    Peluncuran Balai Ternak Kabupaten Mojokerto diselenggarakan di Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Selasa (29/4/2025). Hadir Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc, M. Hum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA, Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan & Umum Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, beserta jajaran. 

    Dalam kesempatan tersebut Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan Program Balai Ternak merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam memberdayakan ekonomi mustahik melalui pengelolaan ternak secara komunal. 

    “Melalui Balai Ternak Kabupaten Mojokerto ini, kami ingin meningkatkan populasi ternak juga memberikan dampak ekonomi bagi peternak mustahik bisa sejahtera,” ujarnya.

    Kiai Noor menyebut, Balai Ternak Kabupaten Mojokerto terbagi menjadi dua kelompok Balai Ternak yaitu Balai Ternak Kelompok Gembala Sejahtera Lokasi di Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur serta Balai Ternak Kelompok Tirto Mulyo Lokasi di Desa Dusun Tambaksari, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

    “Untuk peternak semuanya berjumlah 30 orang untuk Kelompok Gembala Sejahtera 15 Orang dan Kelompok Tirto Mulyo 15 orang,” ucap Kiai Noor.

    Kiai Noor mengatakan, Balai Ternak BAZNAS di Kabupaten Mojokerto ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi ternak, namun sebagai upaya memberdayakan para peternak lokal agar dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. 

    “Alhamdulillah dari semua Balai Ternak tidak ada yang rugi, semuanya berkembang dengan baik karena ada pendampingan,” kata Kiai Noor.

    “Kami berharap Balai Ternak Mojokerto ini bisa dikembangkan untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat Mojokerto,” imbuhnya.

    Sementara itu, Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc, M. Hum menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS RI yang telah membangun Balai Ternak di Kabupaten Mojokerto. 

    “Saya mengapresiasi setinggi-tingginya inisiatif BAZNAS RI dan BAZNAS Kabupaten Mojokerto yang terus berupaya mengelola zakat, infak dan sedekah masyarakat dengan program-program produktif seperti ini,” katanya.

    Pihaknya juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan berinovasi dalam mengembangkan Balai Ternak di Kabupaten Mojokerto. “Ini merupakan kebanggaan sekaligus tantangan bagi kita semua untuk mengelola program ini sebaik mungkin,” ucapnya.

    Karenanya, dia berharap Balai Ternak Kabupaten Mojokerto menjadi lokomotif dalam menggerakkan usaha ekonomi para mustahik, peningkatan kesejahteraan peternak dan mendorong terciptanya peternakan yang mandiri dan berkelanjutan 

    “Ini sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menguatkan ketahanan pangan dan mendorong ekonomi kerakyatan,” ucapnya. 

    Turut hadir Waka 3 BAZNAS Provinsi Jawa Timur Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si, Waka 4 BAZNAS Provinsi Jawa Timur Dr. K.H. Husnul Khuluq, M.M, Komandan Kodim Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P, Kejaksaan dr Endang Tirtana, S.H , M.H., CLS., CCD., CSSL, Asisten 1 : Bambang Purwanto, S.H., M.H, Kakan Kemenag Muttakin, M.Ag, beserta jajaran.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Kontroversi Hasan Nasbi, Teror Kepala Babi, hingga Berakhir Mengundurkan Diri

    Kontroversi Hasan Nasbi, Teror Kepala Babi, hingga Berakhir Mengundurkan Diri

    Bisnis.com, JAKARTA – -Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Hasan mengaku telah mengirimkan surat pada Senin, 21 April 2025 untuk mundur dan keputusan tersebut merupakan hasil perenungan panjang dan bukan tindakan yang bersifat emosional maupun mendadak.

    “[Mundur dari kepala PCO] Ya benar saya sudah memasukan surat tanggal 21 April,” katanya kepada Bisnis saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

    Hasan menuturkan bahwa keputusannua untuk mundur diambil karena merasa ada persoalan yang tak lagi dapat diatasi. Dia memilih mengalah dan memberikan kesempatan kepada figur lain yang lebih tepat.

    “Saya sudah menyampaikan bahwa jika ada sesuatu yang tidak bisa lagi saya atasi, maka saya akan tahu diri dan menepi. Dan hari ini, sepertinya saat itu sudah tiba,” ujarnya.

    Hasan menandatangani surat pengunduran dirinya dan mengirimkannya kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.

    Dia menekankan bahwa keputusan ini dilakukan demi kebaikan komunikasi pemerintah di masa mendatang.

    Tak hanya itu, Hasan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang telah diberikan. Dia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjabat, belum mampu memberikan pelayanan sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden.

    “Menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih adalah kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi saya. Namun saya sadar, sudah waktunya saya duduk sebagai penonton,” katanya.

    Prabowo Singgung Masalah Komunikasi

    Sebelum peristiwa mundurnya Hasan Nasbi, Presiden Prabowo Subianto telah berulangkali mengakui bahwa kualitas komunikasi kabinetnya buruk. Dia juga sempat menyinggung tentang kasus pernyataan Hasan Nasbi tentang teror kepala babi wartawan Tempo.

    Hasan Nasbi adalah Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi. Tim PCO berawal dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan bertahana hingga kini.  

    Dalam wawancara bersama enam jurnalis senior di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Minggu (6/4/2025), pertanyaan yang disampaikan langsung ke Prabowo adalah ihwal komunikasi pemerintahannya yang buruk. Kepala Negara pun langsung mengakui dan mengambil tanggung jawab tersebut. 

    Prabowo mengakui beberapa orang di pemerintahannya adalah figur baru yang baru pertama kali merasakan bekerja di cabang kekuasaan eksekutif. 

    “Sebagian menteri-menteri senior ada yang dari kabinet lama, tapi banyak yang baru. Jadi mungkin kurang waspada, kurang hati-hati dalam mengucap. Saya kira itu saya yang bisa saya jelaskan. saya belum ketemu setelah, saya juga kaget masalah kepala babi,” ujarnya sebagaimana ditayangkan melalui YouTube Narasi, dikutip Kamis (10/4/2025). 

    Presiden ke-8 itu menilai bahwa teror yang dikirim ke Tempo bisa jadi adalah upaya adu domba yang dilakukan pihak tertentu. Meski demikian, dia mengakui ucapan Hasan dalam merespons teror itu teledor dan keliru. 

    “Benar itu ucapan yang menurut saya teledor, itu yah, keliru itu. Saya kira beliau menyesal. Tapi ini alasan yang saya bisa kasih mungkin karena baru dalam posisi pemerintahan yang selalu disorot,” kata Prabowo. 

    Kemudian, Prabowo kembali mengakui komunikasi pemerintahannya yang buruk di kesempatan lain. Kali ini, di depan perwakilan investor dan pelaku usaha di berbagai sektor pada acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI, Selasa (8/4/2025). 

    Pria yang juga Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu menyatakan bertanggung jawab atas komunikasi dari pemerintahannya. 

    “Saya kemarin sadar, beberapa minggu lalu sudah mulai sadar bahwa komunikasi dari pemerintah yang saya pimpin memang agak kurang. Dan itu adalah tanggung jawab saya dan saya ingin memberi penjelasan kenapa,” ujarnya di Menara Mandiri, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/4//2025).

    Prabowo mengatakan bahwa dirinya enggan berbicara mengenai performa maupun kinerjanya sebelum ada bukti nyata. Oleh sebab itu, dia mengaku selalu meminta agar penyampaian hasil kinerja yang dilakukannya untuk ditunda.

    “Saya berpendapat sebenarnya rakyat pun akan menilai dengan hasil ya. Saya memang sering diejek karena saya juga membuka kesempatan untuk diejek. Dan saya suka, saya bilang saya tidak suka orang yang hanya omon-omon. Akhirnya omon-omon jadi apa itu? Jadi populer ya dipakai di seluruh Indonesia,” terang Ketua Umum Partai Gerindra itu. 

    Apabila dirunut ke belakang, Prabowo sebelumnya juga sudah pernah menyoroti komunikasi Kabinet Merah Putih secara terbuka. Pada Sidang Kabinet Paripurna, 21 Maret 2025, dia mengakui perlunya memperbaiki komunikasi kepada masyarakat. 

    “Mungkin karena banyaknya inisiatif, banyaknya terobosan kita, banyaknya kebijakan kita, mungkin narasi ke rakyat, mungkin kurang sempurna, kurang intensif. Ini saya kira kita perlu perbaiki komunikasi kita kepada rakyat,” kata Prabowo dilansir dari Antara, Sabtu (22/3/2025).

    Kontroversi Hasan Nasbi

    Pernyataan Hasan yang panen kritik dari publik berawal saat dirinya dimintai respons oleh wartawan ketika jurnalis Tempo, Fransisca Christy Rosana (Cica), mendapatkan teror berupa paket berisi kepala babi pada Maret 2025 lalu. 

    Hasan menyampaikan kelakar itu ketika wartawan memintai tanggapannya sebagai Kepala PCO. Ironinya, pernyataan itu dilemparkan olehnya setelah Sidang Kabinet Paripurna, di mana Prabowo di antaranya berpesan agar pejabatnya memperbaiki komunikasi kepada rakyat. 

    “Sudah dimasak aja,” ujar Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

    Usai mendapatkan banyak kritik, Hasan mengklarifikasi dan menjelaskan soal responsnya itu. Dia menyatakan tidak bermaksud melecehkan kebebasan pers atau mengecilkan teror tersebut. 

    Hasan mengaku hanya menyempurnakan respons dari Francisca, jurnalis Tempo yang menerima kiriman kepala babi tersebut. Fransisca diketahui sempat berkelakar bahwa harusnya pengirim kepala babi itu mengirim daging secara utuh, bukan kepala saja.

    Menurut Hasan, pernyataan yang disampaikan olehnya itu untuk membuat peneror kehilangan tujuannya dalam menebar ketakutan dengan memperkecil aksi tersebut.  

    “Justru respons yang benar itu adalah dengan mengecilkan si peneror. Kalau dia tidak mendapatkan efek ketakutan yang diinginkan, maka KPI [Key Performance Indicator] penerornya tidak tercapai,” ujarnya kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Sabtu (22/3/2025).

    Menanggapi kritik bahwa pernyataannya dianggap meremehkan kebebasan pers, Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak mengekang kebebasan media. Hal ini pun menurutnya sudah dilakukan melalui praktik sehari-hari. 

    “Soal kebebasan pers, pemerintah tidak pakai teori lagi, tapi sudah pembuktian. Tidak ada media atau wartawan yang diperkarakan, tidak ada yang dilarang bikin berita, podcast, atau masuk ke Istana karena bersikap kritis,” tegasnya.  

  • Misi Sebar Qurban Sambut Idul Adha, Menjembatani Ketimpangan dan Memberdayakan Peternak Lokal – Halaman all

    Misi Sebar Qurban Sambut Idul Adha, Menjembatani Ketimpangan dan Memberdayakan Peternak Lokal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Membangun kepercayaan tidak bisa dilakukan dalam sekejap. 

    Bagi Aris Efendy (46), perjalanan bersama Human Initiative (HI) dalam mengelola hewan qurban sudah berjalan satu windu, atau delapan tahun. 

    Sejak 2018, Aris menjadi salah satu peternak binaan HI yang dipercaya mendatangkan dan merawat ratusan ekor sapi untuk mendukung program Sebar Qurban. 

    Setiap tahun, sapi-sapi yang dipelihara Aris, berasal dari berbagai daerah di Maluku Tengah dibeli oleh HI dan didistribusikan ke dusun-dusun miskin saat Hari Raya Idul Adha.  

    Tahun ini, menjelang Idul Adha 1446 H yang jatuh pada 6 Juni 2025, HI kembali menyiapkan 450 ekor sapi yang akan disebar ke pelosok Maluku Tengah. 

    Pada Kamis (17/4/2025), rombongan Humantrip HI yang dipimpin Vice President Bambang Suherman melakukan kunjungan ke kandang koloni milik Aris di Desa Hollo, Kecamatan Amahai. 

    Mereka didampingi Kepala Program Sebar Qurban Abdul Mughni, Putri Indonesia Maluku Novita Everdina, influencer Salsabila Kholiq, traveler Dimas Ramadhan, dan beberapa wartawan dari Jakarta dan Ambon. 

    Perjalanan menuju kandang tidak mudah.  

    Rombongan harus menaiki mobil bak terbuka melewati jalan sempit dan berlumpur di tengah perkebunan.  

    Namun semua terbayar saat tiba di area kandang yang terbuka, luas, dan tertata baik dengan suasana tenang di tengah alam Maluku. 

    “Kunjungan ini untuk memastikan bahwa hewan qurban yang nanti akan disebar benar-benar sehat, memenuhi syariat, dan berkualitas,” ujar Bambang Suherman. 

    Bambang menegaskan bahwa HI tahun ini menargetkan penyebaran 25,29 juta ekor hewan qurban setara kambing atau domba ke 25 provinsi di Indonesia hingga sembilan negara seperti Tanzania, Somalia, Uganda, Kenya, Nigeria, Filipina, Thailand, Myanmar, dan Palestina. 

    Program Sebar Qurban ini menjadi ikhtiar HI untuk mengatasi ketimpangan distribusi qurban.  

    Di kota-kota besar seperti Depok, kata Bambang, kerap terjadi penumpukan daging qurban, sementara di dusun-dusun pelosok, banyak masyarakat yang bahkan belum pernah menikmati daging qurban. 

    “Kami ingin memastikan qurban lebih merata, bukan hanya bertumpuk di kota, tapi sampai ke dusun-dusun yang membutuhkan,” tambahnya. 

    Di sisi lain, program ini juga memberdayakan peternak lokal. Penjualan hewan qurban oleh peternak seperti Aris memberikan dampak ekonomi yang nyata. Sebelum bekerjasama dengan HI, rata-rata peternak hanya memelihara 2 sampai 3 ekor sapi.  

    Kini, banyak yang mampu mengelola belasan hingga ratusan ekor. 

    “Sekarang ini, ada peternak di Maluku Tengah yang memelihara hingga 200 ekor sapi. Ini membuktikan bahwa kolaborasi bisa membawa kesejahteraan,” kata Aris Efendy bangga. 

    Untuk memastikan kualitas hewan, Human Initiative juga menerapkan Quality Control (QC) di berbagai wilayah seperti Langkat, Medan, Purbalingga, Magelang, Demak, Mojokerto, hingga Maluku.  

    Standar yang diperhatikan antara lain usia (minimal dua tahun untuk sapi), kesehatan (tidak cacat), serta bobot hidup sesuai syarat. 

    “Tim kami akan terus mengawal proses ini hingga penyembelihan dan distribusi, supaya semua sesuai dengan syariat Islam dan tepat sasaran,” kata Abdul Mughni, Kepala Program Sebar Qurban. 

    Melalui komitmen ini, HI berharap program Sebar Qurban tidak hanya menjadi perayaan Idul Adha, tetapi juga menjadi langkah nyata mengatasi kemiskinan, mengurangi stunting, dan menghidupkan semangat gotong royong di seluruh pelosok negeri.

    FOTO: HEWAN KURBAN – HI menyiapkan 450 ekor sapi kurban yang akan disebar hingga ke pelosok Maluku Tengah jelang Idul Adha 1446 H.