Hewan: Babi

  • kebebasan pers di Indonesia tidak dikekang

    kebebasan pers di Indonesia tidak dikekang

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna dan buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat malam (21/3/2025). ANTARA

    Istana: kebebasan pers di Indonesia tidak dikekang
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 22 Maret 2025 – 07:30 WIB

    Elshinta.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai kebebasan pers di Indonesia tidak dikekang oleh pemerintah, sebagai tanggapan atas insiden pengiriman paket berisi kepala babi kepada media Tempo.

    Hasan menyatakan bahwa kebebasan pers terus berjalan karena hingga saat ini media masih bisa menjalankan tugasnya dalam melakukan wawancara terhadap narasumber, khususnya di lingkungan Istana Kepresidenan.

    “Ada yang di-stop buat bikin berita dan wawancara? Enggak ada. Itu artinya kebebasan pers kita bagus. Ada yang takut enggak sekarang bikin berita? Ada yang dihalang-halangi enggak untuk liputan di Istana? Kan enggak. Itu artinya enggak ada kebebasan pers yang dikekang,” kata Hasan saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna dan buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

    Saat ditanya lebih lanjut soal komitmen pemerintah dalam menegakkan kebebasan pers, Hasan lantas bertanya kembali kepada awak media yang melakukan wawancara cegat, soal adanya upaya menghalangi kepada media dalam membuat berita.

    Hasan menegaskan bahwa jika tidak ada upaya pemerintah dalam menghalangi pers menjalankan tugasnya, artinya kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dan bagus.

    Paket yang hingga kini tidak diketahui sumber pengirimnya itu ditujukan kepada salah satu pengisi siniar “Bocor Alus”, Francisca Christy, di mana program Tempo itu disiarkan melalui akun YouTube dan Spotify.

    Hasan kembali menekankan bahwa Fransisca hingga kini juga masih diperbolehkan siaran program tersebut. Artinya, pemerintah tidak melakukan intervensi apa pun dan tidak ada upaya mengganggu berjalannya program tersebut.

    “Pemerintah itu hanya berusaha meluruskan. Kalau medianya salah paham, kita luruskan. Kalau salah menulis statement, kita luruskan. Sisanya enggak. Enggak ada tindakan apa-apa,” katanya.

    Hasan menambahkan jika Tempo merasa dirugikan atas dugaan teror itu, dapat melaporkan ke Dewan Pers.

    Sumber : Antara

  • Wartawan Tempo Diteror Kepala Babi, Kepala PCO Hasan Nasbi: Dimasak Saja – Page 3

    Wartawan Tempo Diteror Kepala Babi, Kepala PCO Hasan Nasbi: Dimasak Saja – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons soal teror pengiriman paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo Francisca Christy Rosana (Cica) pada Rabu, 20 Maret 2025. Hasan pun berkelakar jika kepala babi tersebut dimasak saja.

    “Sudah dimasak saja, sudah dimasak saja,” kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Lebih lanjut, Hasan pun menilai, jika teror yang diterima jurnalis tempo bukanlah sebuah ancaman. Sebab, sikap jurnalis Tempo yang diunggah di mesia sosial santai atas teror tersebut.

    “Enggaklah (sebagai ancaman), saya lihat ya saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo itu. Dia justru minta dikirimin daging babi,” ucap Hasan.

    “Ya sama artinya, dia enggak terancam kan. buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi,” sambung dia.

    Lebih lanjut, Hasan Nasbi meminta untuk tidak melebih-lebihkan permasalahan ini. Dia menilai teror tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.

    “Apakah itu benaran seperti itu? Atau cuma jokes, karena saya lihat juga mereka menanggapinya dengan jokes. Jadi menurut saya enggak usah dibesarkan,” ucap Hasan Nasbi.

    Pemerintah Junjung Kebebasan Pers

    Hasan kembali menegaskan bahwa pemerintah menjunjung tinggi kebebasan pers. “Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau enggak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan pers kita bagus,” tutur Hasan.

    “Ada yang disetop buat bikin berita dan wawancara? Enggak ada. Itu artinya kebebasan pers kita bagus. Ada yang takut enggak sekarang bikin berita? Ada yang dihalang-halangi enggak untuk liputan di Istana? Kan enggak. Itu artinya enggak ada kebebasan pers yang dikekang,” tambahnya.

    Hasan kembali menekankan, pemerintah tidak akan ikut campur mengenai kebebasan pers.

    “Pemerintah enggak ikut campur sama sekali, enggak ganggu sama sekali. Pemerintah itu hanya berusaha meluruskan kalau medianya salah paham, kita luruskan. Kalau salah menulis statement, kita luruskan. Sisanya enggak. Enggak ada tindakan apa-apa,” ucap Hasan.

     

    Aliansi Jurnalis Video melaporkan pengawal Atta Halilintar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (5/9/2024) malam, setelah diduga mengancam akan menculik wartawan yang sedang meliput proses pelaporan pencemaran nama baik terhadap kreator konten …

  • PROFIL Hasan Nasbi yang Disorot Soal Ucapan Teror Kepala Babi ‘Dimasak Saja’

    PROFIL Hasan Nasbi yang Disorot Soal Ucapan Teror Kepala Babi ‘Dimasak Saja’

    TRIBUNJAKARTA.COM – Simak profil Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi yang pernyataan terkait teror kepala babi yang diterima wartawan Tempo menjadi sorotan.

    Hasan Nasbi sempat menyampaikan pernyataannya soal ancaman teror kepala babi yang diterima Francisca Christy Rosana, wartawan host program Bocor Alus Politik, Tempo. 

    Saat itu Hasan Nasbi mengatakan agar kepala babi itu dimasak saja. 

     
    “Sudah dimasak saja, dimasak saja,” kata Hasan Nasbi kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). 
     
    Hasan menilai teror kepala babi itu bukan menjadi ancaman bagi Francisca. 

    Sebab, dia melihat Francisca santai merespons teror kepala babi tersebut. 

    “Enggaklah, saya lihat ya, saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo, itu dia justru minta dikirimin daging babi. Artinya, dia enggak terancam kan. Buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi,” jelas Hasan.

    Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, pernyataan Hasan Nasbi yang seolah menyuruh ‘memasak kepala babi’ yang tergeletak di jalan itu, selain tidak berempati, juga melanggar prinsip kebebasan pers. 

    “Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden,” kata ⁠Al Araf dari Centra Initiative dalam keterangannya kepada Tribunnews.

    Profil Hasan Nasbi

    Hasan Nasbi dipercaya menjadi Kepala Kantor Komunikasi Presiden di Kabinet Merah Putih pada pemerintahan Prabowo-Gibran. 

    Ia merupakan konsultan politik yang pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo memegang posisi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden sejak Agustus 2024. 

    Hasan Nasbi masuk dalam deretan calon wakil menteri dan kepala-kepala badan yang diundang Prabowo ke kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, pada Selasa (15/10/2024). 

    Data Diri: 

    Nama Lengkap: Hasan Nasbi
    Tempat/Tanggal Lahir: Bukittinggi, 11 Oktober 1979 

    Riwayat Pendidikan: 

    SMA 2 Bukittinggi
    Ilmu Politik, Universitas Indonesia. Lulus tahun 2004. 

    Riwayat Pekerjaan: 

    Kepala Kantor Komunikasi Presiden (2024-sekarang)
    Mendirikan lembaga survei Cyrus Network (2008)
    Peneliti Pusat Kajian Politik UI (2006-2008)
    Jurnalis Harian Kompas (2005-2006). 

    Harta Hasan Nasbi

    Harta Hasan Nasbi dikutip dari e-LHKPN mencapai Rp 41.336.616.257. Ia melaporkan harta kekayaannya pada 25 November 2024.

    A.TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.967.787.329 
     
    1.Bangunan Seluas 73.82 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 1.250.000.000 
     
    2.Bangunan Seluas 51 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 950.000.000 
     
    3.Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp 1.333.000.000
     
    4.Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp 2.667.000.000 
     
    5.Tanah Seluas 83 m2 di KAB / KOTA SIJUNJUNG, HASIL SENDIRI Rp 30.000.000
     
    6.Tanah Seluas 1122 m2 di KAB / KOTA SIJUNJUNG, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000 
     
    7.Tanah dan Bangunan Seluas 227 m2/248.55 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp 2.442.750.000 
     
    8. Tanah Seluas 1082 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp 650.000.000 
     
    9.Tanah dan Bangunan Seluas 216 m2/297 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 4.445.037.329 
     
    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 9.515.382.499 

    1.MOBIL, BMW X5 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000

    2. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 270.000.000 

    3. MOBIL, TOYOTA HIACE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 420.000.000 

    4.MOBIL, MINI COOPER S HATCH A/T Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 899.000.000 

    5. MOBIL, MERCEDES-BENZ G 63 AT Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 6.713.382.499

    6. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 13.000.000 

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0 
    D. SURAT BERHARGA Rp 0 
    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 17.694.186.518 
    F. HARTA LAINNYA Rp 735.000.000 
    Sub Total Rp 41.912.356.346 

    II. HUTANG Rp 575.740.089 
    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 41.336.616.257

    (TribunJakarta/Tribunnews.com/Kompas.com) 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pernyataan Hasan Nasbi soal Teror Kepala Babi ‘Dimasak Saja’ Dinilai Tidak Patut & Tak Berempati – Halaman all

    Pernyataan Hasan Nasbi soal Teror Kepala Babi ‘Dimasak Saja’ Dinilai Tidak Patut & Tak Berempati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi terkait teror kepala babi yang diterima wartawan Tempo. 

    Diketahui, sebelumnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyampaikan pernyataannya soal ancaman teror kepala babi yang diterima Francisca Christy Rosana, wartawan host program Bocor Alus Politik, Tempo. 

    Saat itu Hasan Nasbi mengatakan agar kepala babi itu dimasak saja. 
     
    “Sudah dimasak saja, dimasak saja,” kata Hasan Nasbi kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). 
     
    Hasan menilai teror kepala babi itu bukan menjadi ancaman bagi Francisca. 

    Sebab, dia melihat Francisca santai merespons teror kepala babi tersebut. 

    “Enggaklah, saya lihat ya, saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo, itu dia justru minta dikirimin daging babi. Artinya, dia enggak terancam kan. Buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi,” jelas Hasan.

    Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, pernyataan Hasan Nasbi yang seolah menyuruh ‘memasak kepala babi’ yang tergeletak di jalan itu, selain tidak berempati, juga melanggar prinsip kebebasan pers. 

    “Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden,” kata ⁠Al Araf dari Centra Initiative dalam keterangannya kepada Tribunnews.

    Pihaknya kata Al Araf, mengingatkan kepada Presiden Prabowo bahwa pernyataan ini sama sekali tidak seharusnya didiamkan, karena mengandung unsur kebencian terhadap kelompok jurnalis atau media yang kritis. 

    Menurut Al Araf, terlepas dari sikap dan posisi media untuk kritis terhadap situasi yang ada, ungkapan yang menyepelekan teror ini mengusik hak rasa aman seseorang, terutama jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistiknya.

    “Ungkapan yang disampaikan Hasan Nasbi menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah, yang diwakili Kantor Komunikasi Kepresidenan, terhadap demokrasi dan kebebasan sipil,” ujarnya. 

    TEROR KEPALA BABI – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan teror kepala babi terhadap kantor Tempo ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025). Laporan dibuat Koordinator KKJ Erick Tanjung didampingi Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dan tim Legal Tempo Alberto Eka. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

    Dia menilai, bukannya menyampaikan sikap keprihatinan terhadap teror tersebut, Hasan justru seakan mendukung tindakan teror tersebut. 

    “Kami mendesak kepada Presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” kata Al Araf.

    Araf menilai, dengan sikap tersebut, Hasan Nasbi tidak cukup patut secara etika untuk menyampaikan pesan kepresidenan kepada masyarakat. 

    “Apalagi, peristiwa penghapusan cuitannya sendiri di akun X tentang RUU TNI sudah lebih dari cukup untuk mengevaluasi kinerja Hasan Nasbi sebagai ujung tombak komunikasi Presiden,” kata dia. 

    Koalisi Masyarakat Sipil juga menyampaikan keprihatinannya dan bersolidaritas atas teror kepala babi yang dialami Tempo. 

    “Cara-cara teror ini ternyata masih terus digunakan untuk mengintimidasi kebebasan dan demokrasi. Praktik purba yang seharusnya sudah ditinggalkan, justru masih terjadi hari ini,” kata Araf. 

    Dia menilai penting pengungkapan kasus teror ini dilakukan, hingga pelaku dapat diketahui.

    Lapor ke Bareskrim Polri

    Terkini, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan teror ini ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

    Laporan Polisi itu dibuat Jumat (21/3/2025).

    “Hari ini kita bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo yang juga sebagai host Bocor Halus,” kata Koordinator KKJ Erick Tanjung kepada wartawan.

    Erick didampingi Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dan tim Legal Tempo Alberto Eka.

    Menurutnya, teror ini merupakan serangan dan pembunuhan simbolik bagi jurnalis dan media yang kritis merespons isu terkait kepentingan publik.

    “Nah kita melihat pengiriman paket ini adalah kita mencurigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan,” tutur Erick.

    Setelah dibuka isi paket itu, imbuh dia, telinga kepala babi sudah dipotong.

    Adapun pelaporan kasus ini ke pihak kepolisian, agar dalang pelakunya bisa diungkap.

    “Siapapun itu pelakunya ini harus diungkap, harus diusut. Jadi gitu nanti lebih lanjutnya setelah kita bikin laporan,” ujarnya.

    Awal Mula Teror Kepala Babi

    Diketahui, Media Tempo kembali mendapatkan teror dari orang tak dikenal. 

    Kali ini, satu paket berisikan kepala babi dikirimkan ke kantor Tempo.

    Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya yang juga host ‘Bocor Alus’ bernama Francisca Christy Rosana atau Cica.

    “Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host halus ya, Francisca,” kata Bagja, Kamis (20/3/2025).

    Bagja mengatakan Cica baru menerima paket tersebut pada hari ini setelah selesai liputan bersama rekannya bernama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran sekira pukul 15.00 WIB.

    Sementara itu, paket tersebut disebut Bagja, sudah diterima pihak petugas keamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 16.13 WIB.

    “Nah begitu dibuka udah menyengat baunya. Nah udah menyengat baunya, lalu dibawa keluar. Begitu dibuka ya kepala babi dengan telinga yang potong,” tuturnya.

    Dari keterangan petugas keamanan, pengirim paket tersebut yakni seseorang yang mengenakan atribut ojek online. 

    Belum diketahui secara pasti yang mengirim paket teror tersebut.

    Di sisi lain, Bagja mengatakan selama sepekan terakhir, beberapa wartawan dan dirinya juga diteror oleh nomor-nomor asing. 

    Namun, tak ada pesan-pesan bernada ancaman melainkan ditelepon beberapa kali.

    “Karena kan banyak ya setiap hari ada orang naik gojek, kiriman, macam-macam. Jadi memang ada, apa namanya, seingat Satpam itu dia (pengirim) pakai apa ya, apa namanya, atribut ke aplikasi gitu. Iya atribut ojek online,” jelasnya. 

    Lebih lanjut, Bagja mengatakan pihaknya belum membuat laporan polisi karena masih melakukan koordinasi dengan koalisi pendukung kebebasan pers.

    Meski begitu, Tempo akan tetap memberikan perlindungan terhadap wartawannya yang menjalankan tugas jurnalistiknya.

    “Kami di tempo punya SOP adalah pengamanan wartawan. Tentu kami sudah mulai menjalankannya SOP itu dan apa namanya, ya mendapatkan perlindungan tentu saja ya,” ucapnya.

    “Nah ini bagaimanapun, apapun tujuannya, kami belum tau tujuannya, tapi ini tentu saja teror gitu. Karena ya tidak ada orang yang mengirim kepala babi tanpa dipesan,” sambungnya.

  • Teror Kepala Babi di Tempo, Istana: Pemerintah Tidak Ikut Campur

    Teror Kepala Babi di Tempo, Istana: Pemerintah Tidak Ikut Campur

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendukung kebebasan pers. Hal ini sebagai respons atas kasus kasus teror kepala babi di kantor media Tempo.

    Hasan mengatakan, kebebasan pers di pemerintahan Presiden Prabowo dapat terlihat dari tak adanya upaya menghalangi media untuk melakukan peliputan dan memuat pemberitaan.

    “Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau enggak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan pers kita bagus,” kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Hasan menegaskan, media manapun di Indonesia, termasuk Tempo tidak dikekang untuk membuat berbagai macam produk jurnalistik. Selain itu, siniar Bocor Alus Politik yang diproduksi Tempo juga masih berjalan. Hasan menuturkan teror tersebut tak ada hubungannya dengan pemerintah.

    “Itu artinya pemerintah enggak ikut campur sama sekali, enggak ganggu sama sekali,” tegas Hasan.

    Lebih lanjut, dalam hal pemberitaan, Hasan menyebut pemerintah hanya akan meluruskan jika ada kesalahpahaman, tidak lebih dari itu. Istana pun mendorong Tempo untuk melaporkan kasus ini ke Dewan Pers dan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

    “Kalau pun ada yang merasa dirugikan, melapor ke Dewan Pers, kan undang-undangnya sudah jelas. Jadi saya rasa rasa enggak usah terlalu berita yang besar, karena kita enggak tahu itu dikirim oleh siapa. Dalam maksud seperti apa, kita enggak tahu,” ungkapnya.

    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga mendorong agar kepolisian untuk mengusut tuntas kasus teror kepala babi di kantor Tempo ini.

    Meutya pun menegaskan, Presiden Prabowo tetap berkomitmen untuk mewujudkan kebebasan pers. Apalagi, pers merupakan pilar keempat demokrasi.

    “Kami tidak pernah berubah dalam rangka kebebasan pers. Sampai saat ini kita lihat berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah, presiden bahwa masukan-masukan dari masyarakat, sosial media pun beliau mendengarkan dan beberapa kebijakan dikoreksi,” kata Meutya terkait teror kepala babi di kantor Tempo.

  • Teror Kepala Babi di Tempo, Pemerintah Dorong Polisi Usut Tuntas

    Teror Kepala Babi di Tempo, Pemerintah Dorong Polisi Usut Tuntas

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah mendorong Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus teror kepala babi di kantor media Tempo. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

    “Sebagai kementerian yang membawahi pers kita menyayangkan dan mempersilakan mendorong teman-teman dari Tempo untuk melaporkan secara hukum kepada kepolisian,” kata Meutya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Sebagai mantan jurnalis, Meutya menyayangkan adanya kejadian teror kepala babi ke sebuah kantor media. Dewan Pers juga telah menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata upaya menghambat independensi media di Indonesia.

    Meutya mengatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk mengawal kasus teror ini.

    “Tempo yang berkoordinasi, nanti mungkin Dewan Pers yang melaporkan kepada kami,” ucap Meutya.

    Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Dia menilai ada upaya untuk memecah belah dan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus teror ini.

    “Siapa tahu itu bagian untuk memecah belah kita, ya kan kita tidak tahu sumbernya karena itu silakan aparat untuk menyelidiki,” imbuh Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Sebelumnya, kantor media Tempo menerima sebuah paket berisi kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Paket tersebut dikemas dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

    Kiriman ini ditujukan kepada seseorang bernama “Cica”, yang merupakan panggilan akrab Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik serta host siniar Bocor Alus Politik. Siniar ini baru saja membahas topik mengenai banjir di Jakarta, Bekasi, dan Bogor pada episode terakhirnya.

    Dewan Pers telah mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

    Sementara itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan kasus kepala babi di kantor redaksi Tempo yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap keselamatan seorang jurnalis.

  • Geger Buron Dicari-cari Sejak 2023 Ternyata Jadi Korban Mutilasi

    Geger Buron Dicari-cari Sejak 2023 Ternyata Jadi Korban Mutilasi

    Tangerang

    Penemuan jasad mutilasi di Perumahan Villa Regency 2 Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang bikin geger warga. Korban bernama Jefry Rarun itu dimutilasi dan disimpan jasadnya di dalam lemari pendingin (freezer) selama satu tahun lebih.

    Usut punya usut, Jefry ternyata buron kasus penipuan yang diburu Polres Metro Jakarta Utara, pada Kamis, 13 Maret 2025. Sejak 2023 dicari-cari, Jefry ternyata sudah menjadi korban mutilasi dan membeku di dalam freezer.

    Jasad Jefry ditemukan oleh anggota Polres Metro Jakarta Utara yang hendak melakukan penangkapan terhadapnya. Belakangan diketahui, Jefry ternyata dibunuh oleh sepupunya sendiri, Marcelino Rarun.

    Marcelino mengaku membunuh dan memutilasi jasad sepupunya itu karena dendam dan sakit hati kerap dimarahi korban. Simak informasi selengkapnya, dirangkum detikcom, Sabtu (22/3/2025).

    Dimutilasi Sejak Desember 2023

    Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan pihaknya mengamankan tersangka Marcelino Rarun atas kasus pembunuhan dan mutilasi sepupunya, Jefry Rarun. Marcelino Rarun atau MR mengaku membunuh dan memutilasi korban sejak Desember 2025.

    “Setelah dilakukan pendalaman, pembunuhan ini terjadi pada 23 Desember 2023 sekitar pukul 05.00 WIB,” ujar Kombes Baktiar, kepada wartawan, Jumat (21/3).

    Jasad Mutilasi Disimpan dalam Freezer

    Jasad Jefry Rarun ditemukan pada Kamis, 13 Maret 2025. Mayat Jefry yang termutilasi itu disimpan selama setahun lebih di dalam lemari pendingin (freezer).

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR,” ucap Kombes Baktiar.

    Awal Mula Jasad Mutilasi Ditemukan

    Jasad mutilasi Jefry Rarun di dalam freezer ini terungkap saat Polres Metro Jakarta Utara mendatangi kediamannya di Villa Regency 2, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Polisi datang untuk menangkap Jefry Rarun.

    Setibanya di rumah tersebut, anggota Polres Metro Jakarta Utara tidak berhasil menemukan Jefry Rarun. Namun, saat itu polisi bertemu dengan Marcelino Rarun yang merupakan sepupu korban.

    “Kemudian petugas melihat lemari pendingin yang diikat rantai. Karena mencurigakan, petugas meminta kepada tersangka MR untuk membuka lemari pendingin tersebut,” jelas dia.

    Pada awalnya tersangka Marcelino tidak mau membuka lemari pendingin tersebut. Hingga akhirnya polisi membongkar paksa lemari pendingin itu dan ditemukan di dalamnya ternyata terdapat jasad Jefry Rarun yang telah termutilasi.

    Baca selanjutnya: sosok Jefry Rarun DPO polisi

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady. (Foto: dok. Istimewa)

    Korban Mutilasi Buron Polisi

    Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady membenarkan bahwa Jefry Rarun, korban mutilasi dalam freezer di Tangerang adalah seorang DPO. Dia dicari-cari sejak 2023 atas kasus penipuan dan pemalsuan dokumen.

    “Betul, yang bersangkutan adalah DPO kami yang dicari sejak 2023,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady saat dihubungi detikcom, Jumat (21/3).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi mengungkapkan Jefry Rarun dilaporkan pada 2023. Sejak ia dilaporkan, penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan serangkaian penyelidikan.

    Polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap Jefry Rarun tetapi ia mangkir. Hingga kemudian, Polres Metro Jakarta Utara menetapkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Sampai kemudian pada 2025 kami mendapatkan informasi keberadaan yang bersangkutan di Tangerang, kemudian kami terbitkan surat perintah penangkapan,” kata Benny.

    Polisi Curigai Freezer Digembok

    Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kemudian mendatangi lokasi diduga Jefry berada yakni di Villa Regency 2 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (13/3). Namun, setiba di lokasi, polisi tidak menemukan Jefry Rarun dan hanya bertemu dengan Marcelino.

    “Tiba di lokasi, ditemukaan salah satu keluarga pelaku di kami. Yang bersangkutan (Marcelino) menyampaikan sudah lama tidak ketemu dan tak tahu keberadaannya,” ungkap Benny.

    Di sisi lain, penyidik Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengecekan dan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Polisi kemudian mencurigai sebuah freezer dalam kondisi tertutup plastik rapat dan digembok serta listriknya menyala.

    “Saat kami tanya apa isinya freezer itu, dijawab si pelaku mutilasi ini ‘daging B2 atau babi’,” ungkapnya.

    Polisi kemudian meminta Marcelino untuk membuka freezer tersebut. Akan tetapi, ia berkelit dan terlihat gelisah sehingga membuat polisi semakin curiga.

    Sampai akhirnya polisi meminta RW dan RT setempat untuk mendampingi dan membongkar paksa gembok tersebut dengan linggis. Saat dibuka, ternyata di dalam freezer tersebut terdapa jasad termutilasi yang belakangan diketahui adalah Jefry Rarun, buron yang polisi cari selama ini.

    Baca selanjutnya: kronologi DPO polisi dibunuh dan dimutilasi

    Buron penipuan, Jefry Rarun dimutilasi dan jasadnya di dalam freezer di Tangerang. (Foto: dok. Istimewa)

    Kronologi Jefry Dibunuh dan Dimutilasi

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Baktiar Joko Mujono menjelaskan kronologi dibunuhnya Jefry oleh sepupunya, Marcelino. Kejadian ini bermula pada Desember 2023 saat Jefry meminta Marcelino mencari mobil milik rekannya yang dibawa kabur orang lain.

    Saat itu, Marcelino tidak dapat menemukan mobil yang diminta oleh Jefry. Marcelino pun terkena omelan dari Jefry. Marcelino merasa kesal karena mendapatkan omelan dari Jefry.

    “Sehingga pelaku terpikir untuk membeli gergaji besi yang akan dipergunakan untuk memutilasi korban sambil menunggu kesempatan untuk melakukan pembunuhan pada korban,” ujar Baktiar.

    Kesempatan yang ditunggu-tunggu Marcelino pun akhirnya tiba. Tepat pada 23 Desember 2023, ketika jam menunjukkan pukul 05.00 WIB, Marcelino melancarkan aksinya untuk menghabisi nyawa Jefry.

    “Korban yang baru selesai mandi langsung ditikam oleh tersangka MR dari arah belakang dengan menggunakan pisau dapur ke bagian leher bagian kiri sebanyak lima kali lalu menusuk bagian dada kiri korban sebanyak dua kali,” ungkap Baktiar.

    Setelah korban dipastikan meninggal dunia, Marcelino kemudian menyeret mayat korban ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi tersebut, Marcelino memutilasi jasad Jefry menjadi 8 bagian.

    Setelah berhasil memotong tubuh korban menjadi delapan bagian, Marcelino memasukkan jasad Jefry ke dalam plastik dan diletakkan di kamar mandi. Namun, setelah lima hari dimutilasi, Marcelino merasa jasad Jefry menimbulkan bau hingga akhirnya memutuskan membeli lemari pendingin.

    “Kemudian tersangka MR membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban yang beralamat di kampung Gelam Timur nomor 7, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam freezer tersebut,” tutur Baktiar.

    Jasad Jefry Rarun ini ditemukan oleh polisi pada 13 Maret 2025. Saat itu, anggota Polres Metro Jakarta Utara akan menangkap Jefry Rarun.

    Namun, saat didatangi rumahnya, Jefry Rarun tidak ada. Polisi hanya mendapati tersangka Marcelino di rumah itu.

    Polisi lalu mencurigai freezer yang dalam kondisi digembok rantai. Setelah dibuka, ternyata freezer tersebut berisi jasad mutilasi Jefry Rarun.

    Pemutilasi Terancam Hukuman Mati

    Atas pembunuhan keji tersebut, Marcelino Rarun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Tangerang. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

    Bunyi Pasal 340 KUHP:

    “Barangsiapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”.

    Bunyi Pasal 338 KUHP:

    “Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Soal Teror Kepala Babi, Menkomdigi Ungkap Pemerintah Jamin Kebebasan Pers

    Soal Teror Kepala Babi, Menkomdigi Ungkap Pemerintah Jamin Kebebasan Pers

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang tidak dapat ditawar atau dikompromikan.

    Pernyataan Menkomdigi tersebut merespons terkait teror pengiriman kepala babi ke kantor Tempo yang dibungkus kotak kardus beberapa waktu yang lalu.

    Disampaikan Meutya, pemerintah berkomitmen penuh untuk melindungi ruang berekspresi dan menjamin kebebasan pers tetap terjaga. Sebagai mantan jurnalis, Meutya menyayangkan dan mengecam akan teror tersebut.

    “Saya sebagai mantan jurnalis sangat menyayangkan jika ada ancaman terhadap kebebasan pers. Kami mendukung kejadian ini agar dilaporkan dan diproses hukum oleh Kepolisian,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Menkomdigi juga menegaskan pemerintah terus menjaga kebebasan pers dengan memastikan kritik dan masukan dari masyarakat tetap menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.

    “Presiden selama ini sangat terbuka terhadap masukan, termasuk dari masyarakat melalui media sosial. Tidak jarang, beberapa kebijakan telah kami koreksi berdasarkan masukan tersebut,” tambahnya.

    Terkait isu yang melibatkan kebebasan pers, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan pemerintah mendukung langkah yang akan diambil oleh Dewan Pers maupun aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan.

    Melalui hal ini, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap kebebasan pers dan supremasi hukum tetap terjaga, sekaligus memperkuat demokrasi yang sehat di Indonesia.

    “Kalau memang ada laporan atau temuan, kami akan mendorong agar hal ini diproses secara hukum. Prinsipnya, pemerintah mendukung, silakan untuk berproses secara hukum kepada polisi,” jelasnya.

    (agt/fay)

  • Komnas HAM & Komnas Perempuan: Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo Bentuk Ancaman Kebebasan Pers

    Komnas HAM & Komnas Perempuan: Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo Bentuk Ancaman Kebebasan Pers

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengecam aksi teror berupa kiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo.

    Diketahui, paket kepala babi itu dialamatkan kepada Fransisca Christy Rosana atau Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik

    Menurut Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, teror kepala babi itu sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap pers.

    Sebab, diduga kuat, pengiriman teror itu berkaitan dengan pekerjaan Cica sebagai jurnalis.

    “Jurnalis itu juga dilindungi dan diberikan hak untuk mencari informasi.

    Jadi mencari informasi dia punya hak, punya kebebasan untuk mencari informasi dan punya kebebasan juga untuk menyampaikan informasi itu kepada publik,” kata Haris saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

    Haris mengatakan, jika ruang kerja jurnalis dibungkam maka tentu akan berdampak terhadap informasi yang diterima publik.

    Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus Suhada, preman sok jagoan yang berasal dari Cikiwul viral minta THR ke perusahaan di Bantargebang. Ia sempat kabur, namun polisi berhasil meringkusnya di Sukabumi.

    Menurutnya, hal itu sangat berbahaya karena masyarakat tidak bisa mendapatkan informasi yang utuh dan bisa dipertanggungjawabkan.

    “Jadi kalau jurnalis dikekang ruang geraknya itu akan berimplikasi pada tertutupnya informasi kepada publik dan ini berbahaya.

    Akhirnya publik hanya dapat informasi yang tertentu saja, bisa jadi publik tidak mengetahui sesuatu secara utuh,” kata dia.

    Haris menilai teror semacam ini tak boleh dibiarkan. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas untuk mengungkap siapa sosok peneror jurnalis tersebut.

    Abdul Haris Semendawai di kantornya, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (5/7/2018). (TRIBUNJAKARTA.COM/NAWIR ARSYAD AKBAR)

    “Karena mungkin sekarang hanya wartawan Tempo saja ya. Bisa jadi di kesempatan yang lain ada wartawan-wartawan yang lain yang juga mengalami hal yang sama.

    Jadi situasi seperti itu kalau dibiarkan bisa tercipta situasi yang tidak kondusif bagi jurnalistik untuk melakukan tugas-tugas jurnalistiknya.

    Dan kalau itu terjadi yang dirugikan ya publik bukan hanya orang yang bersangkutan,” paparnya.

    Hal senada disampaikan Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi.

    “Tentunya Komnas Perempuan mengecam pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo. Karena ini seperti proksi atau perantara intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalis,” kata dia.

    Siti mengatakan, apa yang dialami Cica menambah panjang daftar perempuan yang menjadi korban teror dan intimidasi.

    “Jadi memang di dalam pemantauan Komnas Perempuan, jurnalis perempuan menjadi salah satu perempuan pembela HAM yang mendapatkan serangan baik intimidasi, ancaman maupun misalnya dalam bentuk serangan siber,” tuturnya.

    Karenanya, ia meminta aparat untuk mengungkap siapa peneror yang mengirimkan kepala babi tersebut.

    “Dan yang tak kalah penting kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk menguatkan fondasi penghormatan kepada kebhinekaan Indonesia dan mengawal demokrasi yang nir  kekerasan dan memajukan hak asasi manusia,” kata dia.

    Bahkan, Komnas Perempuan akan berkoordinasi dengan Komnas HAM dan LPSK untuk memberikan perlindungan.

    “Dan tentu yang terakhir Komnas Perempuan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang relevan termasuk dengan Komnas HAM dan LPSK untuk bagian dari mekanisme pengembangan respon cepat terhadap perempuan pembela HAM untuk memastikan mendapatkan perlindungan dari intimidasi maupun serangan lebih lanjut,” ujarnya. 

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kantor Tempo Dikirimi Kepala Babi, Istana Tak Mau Dikait-kaitkan

    Kantor Tempo Dikirimi Kepala Babi, Istana Tak Mau Dikait-kaitkan

    Jakarta

    Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengomentari soal media Tempo dikirimi kepala babi oleh orang tidak dikenal (OTK). Hasan justru mempertanyakan kebenaran soal kejadian itu.

    “Kita kan nggak tahu, ini kan problem mereka dengan entah siapa, entah siapa yang ngirim. Buat saya, nggak bisa kita tanggapi apa-apa. Ini problem mereka, entah dengan siapa, siapa yang ngirim. Apakah itu benaran seperti itu? Atau cuma jokes? Karena saya lihat juga mereka menanggapinya dengan jokes,” kata Hasan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Ditanya soal komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kebebasan pers, Hasan berbalik tanya apakah ada media yang dilarang menulis berita.

    “Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau nggak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan press kita bagus,” ujar Hasan.

    “Kayak misalnya Tempo masih boleh menulis berita nggak? Boleh kan? Masih boleh siaran Bocor Alus nggak? Tetap boleh kan? Itu artinya pemerintah nggak ikut campur sama sekali, nggak ganggu sama sekali,” lanjutnya.

    Hasan kemudian menyarankan semua pihak agar menyelesaikan permasalahan pers melalui Dewan Pers. Di sisi lain, Hasan menegaskan pemerintah tidak ingin dikaitkan dengan kejadian itu.

    Untuk diketahui, paket berisi kepala babi itu diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerimanya pada pukul 15.00, Kamis, 20 Maret 2025, selepas liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

    Cica kemudian membawa kotak kardus tersebut ke kantor. Hussein yang pertama kali membuka kotak tersebut. Ketika bagian atas kardus dibuka, bau busuk pun tercium hingga diketahui isinya merupakan kepala babi.

    Cica merupakan wartawan desk politik yang juga host siniar Bocor Alus Politik.

    (lir/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini