Hewan: Babi

  • Istana sebut insiden Tempo jangan dibesarkan agar tak puaskan peneror

    Istana sebut insiden Tempo jangan dibesarkan agar tak puaskan peneror

    Jangan sampai kita justru ikut membesar-besarkan ketakutan, karena itu target si peneror. Kita harus mengecilkan dia…,

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai, insiden pengiriman paket berisi kepala babi kepada media Tempo tidak perlu dibesarkan untuk menyebar ketakutan karena hal tersebut lah yang menjadi target peneror.

    Hasan menjelaskan, maksud dari tanggapannya untuk meminta Fransisca memasak isi dari paket tersebut merupakan respons agar ketakutan yang ingin ditujukan peneror kepada media dan masyarakat tidak tercapai.

    “Saya menyempurnakan respon itu ya, sekalian aja kan? Kalau orang kirim (paket) itu sebagai teror, ternyata bahan makanan dia dimasak aja lah. Peneror kan pasti stres kalau bahan kiriman dia dimasak kan gitu,” kata Hasan dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Sabtu.

    Hasan menjelaskan, pernyataannya itu sejalan dengan sikap yang ditampilkan wartawan Tempo yang dikirimi paket, Fransisca, di media sosial, yang terlihat tidak gentar akan teror yang dialamatkan kepadanya.

    Menurut Hasan, tujuan peneror mengirimkan paket itu adalah untuk menebar ketakutan, sehingga kemudian akan dibesar-besarkan oleh banyak pihak.

    “Jangan sampai kita justru ikut membesar-besarkan ketakutan, karena itu target si peneror. Kita harus mengecilkan dia. Menurut saya cara yang paling tepat untuk mengecilkan peneror itu ya dimasak aja lah kirimannya dia kan gitu,” tambah Hasan.

    Terkait dengan kebebasan pers, Hasan juga menekankan bahwa hingga kini tidak ada satu pun media atau jurnalis yang dilaporkan karena sikap kritis terhadap pemerintah.

    Hasan menilai itu lah yang menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak mengekang kebebasan pers. Presiden Prabowo Subianto pun tidak membahas secara khusus mengenai insiden Tempo dan kebebasan pers karena dinilai tidak ada masalah.

    “Enggak ada yang dilarang masuk Istana gara-gara kritis. Enggak ada. Enggak ada yang dilarang liputan misalnya di kantor-kantor pemerintahan gara-gara kritis. Enggak ada. Jadi kalau bagi pemerintah itu sudah bukti nyata (mendukung kebebasan pers),” katanya.

    Sebelumnya, Dewan Pers meminta pelaku teror berupa pengiriman kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana pada Kamis (20/3) diusut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Terkait peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi Tempo

    Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi Tempo

    Medan, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melalukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus teror kepala babi ke kantor redaksi media Tempo.

    “Saya sudah perintahkan kepada kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Listyo kepada Beritasatu.com di sela safari Ramadan di Masjid Raya Al-Mashun, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025) malam. 

    Jenderal Listyo berjanji Polri mengusut tuntas kasus teror kepala babi di kantor redaksi Tempo. 

    “Saya kita kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal-hal tersebut, “ujarnya.

    Kantor redaksi Tempo di Jalan Palmera Barat, Jakarta mendapatkan paket kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025) yang diyakini oleh sejumlah kalangan sebagai bentuk teror atas sikap kritis media itu dalam pemberitaan.

    Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mendesak aparat mengusut tuntas pelaku teror kepala babi ke kantor Tempo agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Karena jika dibiarkan, maka ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Ninik menjelaskan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga serangan teror terhadap jurnalis maupun media tidak dapat dibenarkan.

    Tempo sudah melaporkan langsung kasus teror kepala babi ke Mabes Polri. Mereka juga menyerahkan paket kepala babi yang dikirim ke kantor redaksinya di Palmerah, Jakarta Selatan sebagai barang bukti.

    Tiga hari setelah teror kepala babi, kantor Tempo kembali dikirim paket berupa kotak berisi enam bangkai tikus yang sudah dipenggal kepalanya, Sabtu (22/3/2025) pagi. 

    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. Soalnya, sebelum bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. 

    Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”. 

    Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” katanya. 

    “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini.”

    Teror kepala babi dan bangkai tikus ke redaksi Tempo menuai kecaman dari berbagai pihak. Netizen juga mendorong aparat mengusut tuntas kasus tersebut karena teror kepada media merupakan ancaman bagi demokrasi.

  • Kapolri Turun Tangan di Kasus Teror ‘Kepala Babi’ Media Tempo

    Kapolri Turun Tangan di Kasus Teror ‘Kepala Babi’ Media Tempo

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim untuk melalukan penyelidikan lebih lanjut dugaan teror yang menimpa media Tempo.

    “Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar enderal Pol. Listyo Sigit di Medan, Sabtu malam (22/3/2025) dilansir dari Antaranews.

    Kapolri mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti hal tersebut.

    Sebelumnya, Dewan Pers meminta pelaku teror berupa pengiriman kepala babi yang dikirimkan ke Kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana pada hari Kamis (20/3) diusut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Terkait dengan peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Ninik menjelaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh sebab itu, Dewan Pers menyayangkan insiden tersebut.

    Menurut Ninik, wartawan dan media massa bisa saja melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Namun, melakukan teror terhadap jurnalis maupun media atas kesalahan tersebut tidak dapat dibenarkan.

    Ia menegaskan bahwa pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas produk jurnalistik sejatinya dapat menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yakni menggunakan hak jawab atau hak koreksi.

    Dewan Pers menganjurkan Tempo melaporkan insiden teror tersebut kepada aparat keamanan dan penegak hukum sebab teror dan intimidasi merupakan tindak pidana.

    Teror Kepala Babi dan Tikus

    Kantor Redaksi Tempo kembali menerima teror dari orang tidak dikenal hari ini Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

    Pemimpin Redaksi Media Tempo, Setri Yasra  mengemukakan bahwa teror yang dilakukan kali ini berupa enam ekor tikus mati dengan kepala terpisah dari badannya.

    Teror tikus mati itu dikirimkan dalam bentuk kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah berisi mi instan. 

    “Kotak itu sedikit penyok dan ketika dibuka kotak kardus itu berisi kepala tikus,” tutur Setri di Jakarta, Sabtu (22/3).

    Setri menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara oleh pihak manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.

    “Petugas keamanan menduga bahwa kotak bangkai tikus itu telah mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. Ada jejak baret pada mobil yang terkenal lemparan kotak tikus itu,” katanya.

    Setri mengatakan bahwa teror kedua dalam bentuk bangkai tikus yang dikirim ke media Tempo semakin memperjelas bahwa teror ini dilakukan seseorang terhadap redaksi Tempo.

    “Ini adalah bentuk teror terhadap pekerja media dan kebebasan pers,” ujarnya.

    Sebelumnya, kantor Tempo mendapakan kiriman paket yang berisikan kepala babi yang telinganya terpotong.

    Berdasarkan kronologinya, paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sore pukul 16.15 WIB. Namun, paket itu baru diterima Cica pada Kamis (20/3/2025). 

    Saat itu, Cica disebut baru pulang dari liputan bersama rekan wartawannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Cica langsung membawa kotak kardus tersebut ke kantor usai mendapatkan kabar soal penerimaan paket itu. 

    Kotak itu awalnya dibuka oleh Hussein. Dia langsung mencium bau busuk ketika baru membuka bagian atas kardus tersebut.

    Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi. Dia dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus itu keluar gedung. 

  • Menteri HAM Sindir Polisi Lamban Tangani Teror Jurnalis Tempo

    Menteri HAM Sindir Polisi Lamban Tangani Teror Jurnalis Tempo

    Bisnis.com, JAKARTA–Kepolisian diminta jangan hanya menunggu laporan saja untuk mengusut kasus teror yang menimpa wartawati Tempo Francisca Christy Rosana alias Cica.

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengatakan bahwa Polisi sudah bisa bergerak untuk mengusut kasus teror itu, tanpa harus menunggu laporan dari korban. Terlebih, kata Pigai, kasus itu juga sudah viral di media sosial.

    “Saya minta kepada Kepolisian untuk usut tuntas kasus ini. Jangan hanya bergerak berbasis laporan saja,” sindir Pigai di sela-sela kunjungannya ke Kantor Tempo, Sabtu (22/3/2025).

    Dia berpandangan bahwa media atau pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga untuk membuat demokrasi Indonesia tetap sehat.

    “Pers itu tidak boleh mendapat intimidasi dalam menjalankan kerja jurnalistik,” kata Pigai.

    Dia menilai bahwa aksi teror berupa kepala babi yang dikirimkan orang tak dikenal ke Kantor Tempo merupakan salah satu bentuk intimidasi.

    “Jelas ini ancaman kebebasan pers dan kebebasan berekspresi,” ujarnya.

    Teror Jurnalis Tempo 

    Sebelumnya, Kantor Redaksi Tempo kembali menerima teror dari orang tidak dikenal hari ini Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

    Pemimpin Redaksi Media Tempo, Setri Yasra  mengemukakan bahwa teror yang dilakukan kali ini berupa enam ekor tikus mati dengan kepala terpisah dari badannya.

    Teror tikus mati itu dikirimkan dalam bentuk kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah berisi mi instan. 

    “Kotak itu sedikit penyok dan ketika dibuka kotak kardus itu berisi kepala tikus,” tutur Setri di Jakarta, Sabtu (22/3).

    Setri menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara oleh pihak manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.

    “Petugas keamanan menduga bahwa kotak bangkai tikus itu telah mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. Ada jejak baret pada mobil yang terkenal lemparan kotak tikus itu,” katanya.

    Setri mengatakan bahwa teror kedua dalam bentuk bangkai tikus yang dikirim ke media Tempo semakin memperjelas bahwa teror ini dilakukan seseorang terhadap redaksi Tempo.

    “Ini adalah bentuk teror terhadap pekerja media dan kebebasan pers,” ujarnya

  • Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Amnesty International: Usut Tuntas Dalangnya

    Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Amnesty International: Usut Tuntas Dalangnya

    Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Amnesty International: Usut Tuntas Dalangnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak negara, termasuk aparat berwajib, untuk melakukan investigasi usai kantor redaksi Tempo kembali diteror.
    Setelah paket potongan kepala babi, redaksi Tempo mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal, Sabtu (22/3/2025).
    “Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal,” jelas Usman dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
    Usman menuturkan, apabila tidak diusut, maka menjadi jurnalis atau aktivis Indonesia yang berkali-kali diteror, mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi.
    “Ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini,” ujar dia.
    Amnesty mengecam aksi-aksi teror yang menyebabkan ketakutan bagi jurnalis untuk mengungkap kebenaran ke publik
    “Rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik terkait kebijakan-kebijakan pemeritah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah,” kata Usman.
    Otoritas hukum dan keamanan harus secara proaktif menginvestigasi adanya terror ini dan memastikan tidak terulang.
    “Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan terror terhadap Tempo,” imbuh dia.
    Menurut Usman, teror ini adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM karena menciptakan ketakutan bagi siapapun yang ingin mengungkap kebenaran.
    Terlebih lagi, Redaksi Tempo berani melaporkan isu-isu seperti kejahatan dan keamanan. Media seperti Tempo tidak boleh terancam.
    “Teror kejahatan ini, seperti semua kejahatan lainnya, harus diselidiki secara independen dan imparsial dan semua orang yang diduga bertanggung jawab harus diadili,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkum Minta Aparat Selidiki Pelaku Teror Kepala Babi di Tempo

    Menkum Minta Aparat Selidiki Pelaku Teror Kepala Babi di Tempo

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mempersilakan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus teror kepala babi yang dikirim ke kantor redaksi Tempo.

    Menurut Supratman, insiden pengiriman kepala babi kepada Tempo dimungkinkan menjadi upaya memecah belah antara pemerintah dan masyarakat melalui media.

    “Siapa tahu itu bagian untuk memecah belah kita, ya kan kita tidak tahu sumbernya. Karena itu, silakan aparat untuk menyelidiki ya,” kata Supratman dikutip dari Antara, Sabtu (22/3/2025).

    Supratman menjelaskan penyelidikan perlu dilakukan mengingat sumber atau pengirim paket teror kepala babi tersebut belum diketahui.

    Sebelumnya, Dewan Pers meminta pelaku teror kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana pada Rabu (19/3/2025), diusut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Terkait peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Ninik menjelaskan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dewan Pers menyayangkan insiden tersebut.

    Menurut Ninik, wartawan dan media massa bisa saja melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Namun, melakukan teror terhadap jurnalis maupun media atas kesalahan tersebut tidak dapat dibenarkan.

    Pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas produk jurnalistik sejatinya dapat menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yakni menggunakan hak jawab atau hak koreksi.

    Dewan Pers menganjurkan Tempo melaporkan insiden teror kepala babi tersebut kepada aparat keamanan dan penegak hukum. Sebab, teror dan intimidasi merupakan tindak pidana.

  • Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Amnesty International: Usut Tuntas Dalangnya

    1 Kertas Kado Motif Mawar jadi Pembungkus Teror Bangkai Tikus ke Kantor Tempo Megapolitan

    Kertas Kado Motif Mawar jadi Pembungkus Teror Bangkai Tikus ke Kantor Tempo
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah paket yang berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal ditemukan di kantor redaksi Tempo pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
    Paket yang pertama kali ditemukan petugas kebersihan dibungkus menggunakan kertas kado bermotif bunga mawar merah.
    “Kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan dalam kondisi sedikit penyok,” ujar Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra dalam keterangannya, Sabtu.
    Petugas kebersihan kemudian memanggil rekannya dan petugas keamanan kantor.
    Setelah membuka kotak tersebut, mereka menemukan enam bangkai tikus yang ditumpuk di atas tubuhnya dengan kepala terpenggal.
    Di dalam kotak itu tidak ada tulisan atau pesan apapun.
    Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung menyebutkan, paket tersebut dilempar oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo yang terletak di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.
    Petugas keamanan menduga kotak berisi bangkai tikus itu sempat mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum akhirnya jatuh ke aspal, yang ditemukan dengan jejak baret.
    Sebelum menerima paket tersebut, Tempo sempat mendapatkan ancaman melalui akun Instagram @derrynoah pada Jumat (21/3/2025).
    “Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror ‘sampai mampus kantor kalian’,” ungkap Setri.
    Ia pun meminta agar pelaku pengiriman paket kepala babi tanpa telinga dan bangkai tikus itu menghentikan tindakannya.
    Setri menegaskan, pengiriman kepala babi tanpa telinga dan bangkai tikus tanpa kepala merupakan bentuk teror terhadap kerja media dan kebebasan pers.
    “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi, setop tindakan pengecut ini,” tegas Setri.
    Sebelumnya, kantor Tempo juga menerima kiriman kepala babi tanpa telinga pada Rabu (19/3/2025) sore.
    Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, menceritakan, kepala babi tersebut diterima oleh wartawan Tempo Francisca Christy alias Cica.
    Paket itu tiba dalam keadaan dibungkus kardus, styrofoam, dan plastik.
    “Diterimanya kemarin (Rabu) jam 16.15 WIB, dibukanya jam 16.00 WIB hari ini. Jadi kardus, di dalamnya itu ada styrofoam di dalamnya dibungkus plastik lagi kepalanya (babi),” jelas Bagja saat dihubungi, Kamis (20/3/2025).
    Paket itu diterima oleh sekuriti kantor dengan nama Cica sebagai penerima yang tercatat di kardus.
    Begitu menerima paket, Cica segera membawanya ke lantai atas untuk dibuka, namun karena baunya yang busuk, paket tersebut segera dibawa turun kembali oleh rekan kantornya.
    Saat dibuka, Bagja mengatakan, tidak ada surat ancaman yang ditemukan, hanya saja kedua telinga babi tersebut tampak terpotong.
    “Enggak ada sih (kalimat ancaman). Jadi telinganya terpotong, tulisan sih nama Cica aja,” ujar Bagja.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menguak Kasus Mutilasi di Tangerang, dari Penangkapan hingga Motif – Halaman all

    Menguak Kasus Mutilasi di Tangerang, dari Penangkapan hingga Motif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus mutilasi yang mengejutkan publik terungkap pada Kamis, 13 Maret 2025, di Tangerang.

    Seorang pria berinisial JR (54) ditemukan telah dibunuh dan dimutilasi oleh sepupunya, MR (24).

    Kasus ini terkuak saat Polres Jakarta Utara melakukan penangkapan JR terkait dugaan penipuan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

    Saat tim kepolisian mendatangi rumah JR, mereka hanya bertemu MR.

    Lantas, pihak kepolisian mencurigai lemari pendingin di rumah tersebut, dan meminta MR untuk membukanya.

    Saat dibuka, ditemukan jasad manusia yang telah dimutilasi menjadi delapan bagian.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengonfirmasi bahwa potongan tubuh tersebut adalah JR.

    Pembunuhan dan Proses Mutilasi

    Pembunuhan JR terjadi pada 23 Desember 2023, sekitar pukul 05.00 WIB, di rumahnya.

    MR menusuk JR dari belakang dengan pisau dapur sebanyak tujuh kali, dengan lima tusukan di leher dan dua di dada.

    Setelah memastikan JR sudah meninggal, MR memutilasi tubuh korban menggunakan gergaji besi dan menyimpan potongan tubuhnya dalam plastik.

    MR awalnya menyimpan potongan tubuh di dalam kamarnya.

    Namun, setelah potongan tersebut, mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat, pelaku memindahkannya ke lemari pendingin yang baru dibeli.

    Motif Pembunuhan

    Motif pembunuhan ini, diduga karena MR merasa kesal dengan perlakuan kasar JR.

    Baktiar menjelaskan, JR pernah meminta MR untuk mencarikan mobil temannya yang hilang.

    Ketika MR tidak berhasil, JR marah, yang memicu kemarahan MR terhadap sepupunya itu.

    MR mengaku, menyimpan dendam terhadap JR sejak kecil akibat perlakuan kasar yang diterimanya.

    Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, mengungkapkan bahwa MR sempat berdalih kepada polisi bahwa isi freezer hanyalah daging babi.

    Saat diminta membuka freezer, MR menolak, namun ketidakcocokan dengan kondisi freezer yang baru dan terbungkus plastik membuat polisi curiga.

    Akhirnya, polisi membuka freezer dan menemukan potongan tubuh JR.

    Tindakan Hukum

    MR telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

    Adapun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus di Kantor Tempo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Maret 2025

    Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus di Kantor Tempo Regional 22 Maret 2025

    Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus di Kantor Tempo
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com

    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kiriman teror berupa kepala babi dan bangkai tikus yang ditujukan ke kantor redaksi
    Tempo
    .
    Ia menegaskan telah memerintahkan Kabareskrim untuk segera melakukan penyelidikan.
    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolri saat ditemui di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3/2025).
    Ia menambahkan, Polri berkomitmen untuk memberikan penanganan terbaik terhadap kasus tersebut.
    “Dan saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk menindaklanjuti hal-hal tersebut,” lanjut Listyo.
    Sebelumnya, kantor redaksi Tempo menerima paket mencurigakan pada Sabtu (22/3/2025) pukul 08.00 WIB.
    Isinya adalah enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal, dikemas dalam kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar.
    Paket misterius itu ditemukan oleh petugas kebersihan dan segera dilaporkan ke petugas keamanan.
     
    Berdasarkan rekaman pengawasan, paket tersebut dilemparkan oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.
    Insiden ini merupakan rangkaian teror terhadap Tempo.
    Sebelumnya, redaksi telah menerima kiriman kepala babi serta ancaman melalui media sosial dari akun @derrynoah yang menyatakan akan terus meneror redaksi.
    Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyebut tindakan ini sebagai upaya intimidasi terhadap kerja jurnalis.
    “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi, setop tindakan pengecut ini,” tegas Setri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Hanya Kepala Babi, Kantor Tempo Kembali Terima Kiriman 6 Bangkai Tikus dengan Kondisi Terpenggal

    Tak Hanya Kepala Babi, Kantor Tempo Kembali Terima Kiriman 6 Bangkai Tikus dengan Kondisi Terpenggal

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kantor redaksi Tempo kembali mendapatkan kiriman paket misterius, Sabtu (22/3/2025) pukul 08.00 WIB. 

    Setelah sebelumnya menerima paket berisi kepala babi, kini isinya enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal. 

    Kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan dalam kondisi sedikit penyok. 

    Ketika ia membukanya, kotak kardus itu berisi kepala tikus. 

    Sontak, petugas kebersihan memanggil rekannya serta petugas keamanan Tempo. 

    Saat mereka membuka kotak kardus itu, ditemukan enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang ditumpuk di atas tubuhnya. 

    Tidak ada tulisan apa pun di dalam kotak tersebut. 

    Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan. 

    Petugas keamanan menduga kotak berisi bangkai tikus itu sempat mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum akhirnya jatuh ke aspal. 

    Mobil yang terkena lemparan tersebut ditemukan memiliki jejak baret. 

    Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengatakan, kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. 

    Pasalnya, sebelum bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. 

    Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”. 

    Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. 

    “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi, setop tindakan pengecut ini,” ujar Setri dalam keterangannya, Sabtu. 

    Diberitakan sebelumnya, kantor Tempo mendapatkan kirim paket berisikan kepala babi di Kantornya, Jalan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (19/3/2025) sore. 

    Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat menjelaskan, kepala babi itu diterima oleh wartawan Tempo Francisca Christy alias Cica dengan terbungkus kardus, styrofoam, hingga plastik. 

    “Diterimanya kemarin (Rabu) jam 16.15 WIB, dibukanya jam 16.00 WIB hari ini. Jadi kardus, di dalamnya itu ada styrofoam di dalamnya dibungkus plastik lagi kepalanya (babi),” kata Bagja saat dihubungi, Kamis (20/3/2025). 

    Bagja mengatakan, paket itu diterima oleh sekuriti kantor dengan nama Cica sebagai penerima, tertulis di kardus itu. Ketika menerima paket tersebut, Cica segera membawa paket itu ke lantai atas kantornya untuk dibuka. 

    Namun, karena berbau busuk, paket itu segera dibawa turun kembali oleh rekan kantornya. 

    Ketika dibuka, Bagja mengatakan, tidak ada surat ancaman yang ditujukan kepada Cica. 

    Hanya saja, kondisi kedua telinga babi itu tampak terpotong. 

    “Enggak ada sih (kalimat ancaman). Jadi telinganya terpotong, tulisan sih nama Cica aja,” kata dia.

    Tanggapan Pemred

    Pemimpin Redaksi (Pemred) Tempo Setri Yasra meminta dalang pengiriman paket kepala babi tanpa telinga dan enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal untuk menyetop tindakan teror.

    Menurut dia, kiriman kepala babi tanpa telinga dan bangkai tikus itu adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. 

    “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi, setop tindakan pengecut ini,” tegas Setri dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025). 

    Sebelum mendapatkan kiriman paket enam bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui akun Instagram @derrynoah, Jumat (21/3/1025). 

    “Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror ‘sampai mampus kantor kalian’,” ujar dia.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya